Ditinjau dari segi bahasa, kata-kata "'abdiyah, 'ubudiyah, 'ubudah" berarti kepatuhan, yaitu menyerah dan pasrah kepada pihak lain hingga dapat dipergunakan dengan mudah dan menurut kehendak pihak tersebut. Sebagai contoh ada kalimat "ba 'irun mu 'abbad" artinya unta yang jinak atau "lhoriqun mu 'abbad" artinya jalanan yang rata.
Di dalam kamus "Lisanul Arab", dibawah huruf ain, ba', dai antara lain diartikan :
a) 'Abdun artinya seorang budak, "la 'abbadarrojula" artinya ia memperbudak orang itu. Pengertian pertama ini bermakna pengabdian.
b) Al 'ibadah artinya tunduk, taat "iyyaka na'budu wa iyya kanasta'in" artinya kami taat - tunduk kepada-mu. "wa'abadathlhogul" artinya tunduk-taat kepada thagut. Pengertian ini bermakna ketaatan
c) "Abadahu, 'ibadatan. Ma'badatan artinya butuh perlindungan pada-nya. Pengertian ini bermakna peribadatan ritual.
d) 'Abada bihi artinya menyertai dia atau dia tidak meninggalkannya
e) Maa 'abadaka 'anniiy artinya apa yang menghalangi anda untuk menemuiku. Pengertian keempat dan kelima diatas hanya merupakan penjelas dari pengertian pertama
Berdasar makna-makna diatas maka yang dimaksud dengan 'ubidiyah adalah suatu sikap dimana seseorang tunduk dan patuh kepada pihak lain, meninggalkan perlawanan kepada pihak tersebut bahkan menaatinya sepenuh hati dan menyerahkan "kemerdekaannya" kepada pihak tersebut. Dimasa lalu jika orang-orang Arab mendengar kata 'abdun atau seorang hamba/budak maka akan terbayanglah ketaatan yang mutlak dan kepasrahan tanpa syarat kepada majikannya yang sikap itu disebut dengan 'ibadah.
Karena itu makna 'ibadah dalam pengertian ini bukan saja lambang ketundukan fisik dimana seseorang melakukan upacara-upacara ritual dalam ketundukan tersebut tetapi juga merupakan lambang ketundukan ruhani/bathin, dimana terkandung didalamnya makna keikhlasan dan keridhaan hamba tersebut.
Ada beberapa pengertian lain tentang ibadah yaitu
كُلُّ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ غَيْرِ اقْتِضَاءٍ عَقْلِيٍّ وَلاَ اطِّرَادٍ عُرْفِيٍّ
“Segala sesuatu yang diperintahkan tanpa mesti memandang akal dan bukan lantaran mengikuti ‘urf (kebiasaan masyarakat).”
العِبَادَةُ هُوَ فِعْلُ المُكَلَّفِ عَلَى خِلاَفِ هَوَى نَفْسِهِ تَعْظِيْمًا لِرَبِّهِ
“Ibadah itu perbuatan mukallaf (orang yang telah dibebani syariat) yang (kadang) menyelisihi hawa nafsunya sebagai bentuk pengagungan pada Rabbnya.”
Didalam al Our'an penggunaan kata-kata 'ibadah menurut :
a) Pengertian pertama dan kedua terdapat dalam Qs. 23:45-47 26:22 2:172 5:60 16:36 39:17
b) Pengertian kedua (Ketaatan) yaitu dalam Qs. 36:60 37:22-23 37:27-30 8:31
c) Pengertian ketiga (Peribadatan) yaitu dalam Qs. 40:66 19.48-49 46:5-6 34:41 72:6 25:17-18 34:40-41 10:18 39:3
d) ibadah dalam pengertian yang mencakup ketiga makna tersebut teradapat didalam :
Qs.7.194,197 21:26-28 43:19 37:158 4:172 55:5-6 17:44 30:26 11:56 19:93-95 3:26
Tiada penghambaan kecuali kepada-Nya, tidak diperboleh kepada makhluq manapun Qs.
16:36 39:17 36:60-61 9:31 2:172 40:66 40:60 35:13-14 5:76
Dalam sistematika ajaran Islam, Ibadah adalah semua aktifitas yang sesuai dengan peraturan dan hukum-hukum Allah, dimana dalam praktiknya didasarkan kepada contoh yang pemah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
Ibadah sebagai bagian dari Syari'ah Islam menempati kedudukan yang sangat sakral dan transendental dalam Bunyanul Islam. Dalam kaidah ushul fiqh yang berbicara tentang Ibadah dikatakan bahwa seluruh aktifitas yang berada dalam kategori ibadah terlarang kecuali yang ada nash-nashnya, jadi tidak boleh melakukan suatu aktifitas yang bercirikan 'ibadah sementara hal itu tidak pernah terdapat contohnya dari Rasulullah SAW dalam bentuk yang seperti apapun
Hal ini menunjukkan sedemikian khususnya aktifitas yang disebut dengan ibadah tersebut, karena 'ibadah merupakan hubungan langsung antara seorang hamba dengan Khaliqnya.
Lihat juga bahasan tentang konsep ibadah disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.