Sirah Nabawiyah (SPD)

 


TUJUAN UMUM
Warga belajar menjadikan sunnah dan shiroh nabawiyah sebagai pola dan uswah tunggal dalam penegakan dinul islam

TUJUAN KHUSUS 
1. Memahami shiroh nabawiyah sebagai tafsir resmi Al Qur’an, yaitu tafsir tentang bagaimana Al Qur’an diterjemahkan dalam realitas kehidupan manusia
2. Mengenal pola-pola perjuangan / penegakan Islam pada periode Makiyyah
3. Mengenal pola-pola perjuangan / penegakan Islam pada periode Madaniyah
4. Memahami bahwa pengelolaan masyarakat hanya bisa dilakukan oleh institusi pengatur dan pembentuk hokum terkecil yaitu dawlah, seperti halnya pada masyarakat Madinatun Nabi

POKOK BAHASAN : 
1. Pengantar Shiroh Nabawiyah  
a. Fungsi sejarah dalam Al Qur’an yaitu memberikan pelajaran (ibroh), memperteguh keyakinan, mempelajari sejarah kejatuhan dan kebangkitan suatu kaum. Qs. 12/111  11/120  40/21-22
b. Nubuwah Muhammad SAW sebagai bentuk pengabulan do’a Nabi Ibrahim AS dan khabar yang disampaikan Isa AS serta dikenal sifat-sifatnya oleh para Rahib Yahudi seperti mereka mengenal anak mereka sendiri. Qs. 2/129  61/6  2/146  2/89
c. Tujuan  mengkaji Shiroh Nabawiyah adalah agar setiap muslim memperoleh gambaran  tentang  hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin di dalam kehidupan Nabi Saw. Shiroh Nabawiyah merupakan upaya aplikatif yang bertujuan memperjelas hakikat Islam secara utuh dalam keteladananya yang tertinggi, Muhammad SAW”. Qs. 33:21
d. Shiroh Nabi sebagai tafsir resmi Al Qur’an ; merupakan  gambaran  nyata  perjuangan Rasulullah Saw dalam membangun masyarakat qurani yang, menjadi satu-satunya wujud keteladanan dalam upaya penegakan Dinul Islam Qs. 3/31-32  12:111

2. Karakteristik Rasulullah Muhammad SAW
Rasulullah SAW merupakan representasi terlengkap sebuah pribadi agung yang pernah lahir di muka bumi ini. Keagungan kepribadian beliau mencakup segala aspek kehidupan. Setidaknya ada tujuh peran dan jabatan Rasulullah SAW yaitu : 
a. figur akhlaq yang sempurna dalam kehidupan keseharian
b. pemimpin keluarga (ayah dan suami)
c. imam sholat 
d. guru dan pembina umat
e. kepala Negara dan pemerintahan
f. hakim 
g. komandan tentara

Kekhususan Nabi SAW dibandingkan Rasul yang lain.
a. Nabi Muhammad SAW adalah penutup nabi dan rasul Qs. 33:40
b. Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh manusia Qs. 34:28
c. Nabi Muhammad SAW diutus hingga hari kiamat
d. Nabi Muhammad SAW rahmat bagi alam semesta Qs. 21:107
e. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW berfungsi mengganti atau menyempurnakan syariat nabi terdahulu. Qs. 5:48  2:106

Peristiwa-peristiwa penting pada masa kecil yang membentuk pribadi Rasulullah SAW :
a. Dibesarkan di desa Abwa dan disusui oleh Halimah Sa’diyah
b. Lahir dalam keadaan yatim piatu
c. Menggembala hewan ternak
d. Berdagang
e. Menikah dan berkeluarga
f. Bertahannuts

3. Marhalah Makiyyah dan Karakteristiknya 
Sejarah Rasulullah SAW pada periode Makiyyah
a. Bi’tsah Rasulullah SAW
b. Pembinaan ruhani melalui qiyamullail, tadarus al qur’an, sholat dan taklim
c. Da’watu sirriyah
d. Da’watu jahriyah
e. I’lan gerakan nubuwah di bukit Shafa
f. Upaya penghentian gerakan dakwah melalui intimidasi, pembunuhan, pembantaian  
g. Upaya negosiasi kepada Rasulullah SAW untuk meninggalkan dakwahnya dengan imbalan kedudukan, harta dan kekuasaan
h. Upaya embargo sosial ekonomi melalui piagam
i. Upaya hijrah ke negeri Habasyah dan Thair
j. Dakwah kepada penduduk berbagai negeri dan menemui sambutan dari negeri Yatsrib
k. Bay’ah Aqobah I dan II sebagai proto sosial politik untuk hijrah ke Yatsrib dan batu fundamen pembentukan daulah Islam
l. Hijrah ke Yatsrib 

4. Marhalah Madaniyah dan Karakteristiknya 
Sejarah Rasulullah SAW pada periode Madaniyah
a. Mendirikan masjid sebagai sentral aktifitas ibadah, dan berbagai aktifitas sosial politik, hukum
b. Konsolidasi kaum muhajirin dan anshar melalui program persaudaraan
c. konsolidasi terhadap seluruh penduduk Yatsrib tak peduli agama dan suku, dengan mengikat mereka  semua dalam Piagam Madinah
d. Membangun institusi kepemimpinan  politik  di Madinah beserta perangka infra dan supra strukturnya
e. Membangun sistem ekonomi  mandiri yang terpisah dari sistem ekonomi kaum Yahud
f. Membangun  militer  yang tangguh
g. Memerangi kaum kuffar, perang-perang Rasulullah  pada mulanya bersifat defensif, namun  setelah terjadi Perang Ahzab, Rasulullah secara offensif memerangi Negara-Negara Kafir, hingga mereka menyatakan ketundukannya kepada Negara Islam Madinah, kemudian bagi warganya  harus mengucapkan syahadat atau membayar jizyah.
h. Menerapkan kebijakan  politik  yang  keras terhadap pengkhianat-pengkhianat kaum Yahudi
i. Melakukan haji pertama dan melahirkan Bay’atu Ridwan 
j. Perjanjian Hudaybiah dan eksistensi negara Madinah di mata penguasa Mekkah
k. Pengiriman berbagai duta politik dan militer ke berbagai wilayah di Jazirah Arab
l. Pengkhianatan pembesar Mekkah sebagai momentum terjadinya Perang Futuh Mekkah
m. Situasi dan kondisi Jazirah Arab yang menerima kekuasaan Rasulullah SAW pasca perang Futuh Mekkah
n. Pengiriman Jenderal Usamah bin Zaid untuk menaklukkan Kerajaan Ghassani yang merupakan satelit dari Imperium Persia sebagai Penguasa Dunia Timur.
o. Haji Wada’
p. Wafatnya Rasulullah SAW dan estafeta kepemimpinan bermanhaj nubuwah di Syuro Saqifah balai Bani Saidah

5. Institusi Pemberlakuan Syariah 
Struktur institusi pemerintahan semasa Rasulullah SAW ;
Rasulullah SAW menjadikan Abu Bakar dan Umar bin Khattab sebagai wazirnya. Dari Abu Sa’id al-Khudry, Rasulullah SAW bersabda, “Dua wazirku dari (penduduk) langit adalah Jibril dan Mikail, sedangkan dari (penduduk) Bumi ini adalah Abu Bakar dan Umar.” (HR Hakim dan Tirmidzi). Kata wazir artinya adalah orang yang membantu, dalam konteks pemerintahan Abu Bakar dan Umar adalah Wakil Ketua. Jika Presidennya adalah Rasulullah SAW, maka wapres-nya adalah Abu Bakar dan Umar. 

Dalam menerjemahkan wahyu ke dalam realitas kehidupan warga Madinah, Rasulullah di bantu oleh 14 orang sahabat yang menjadi anggota Dewan Syuro Negara, terdiri dari 7 muhajirin diantaranya Abu Bakar, Umar, Ali, Hamzah, dll dan 7 anshar diantaranya Abu Dzar, Ammar, Khudzaifah, Miqdad, dll.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Rasulullah SAW dibantu oleh para staf pembantu di bidang militer dan sivil. Staf sivil yang ditetapkan seperti :
1. Staf administrasi negara yaitu Ali bin Abi Thalib, sebagai katibus shulhi wal ‘uhud (penulis perjanjian).
2. Khudzaifah al Yamani sebagai pemegang rahasia negara/kepala badan intelijen.
3. Harits bin Auf sebagai pemegang stempel negara.
4. Muaiqib bin Abi Fatmah sebagai penulis ghanimah
5. Hudzaifah sebagai pencatat hasil pendapatan tanah Hijaz
6. Zubeir bin Awwam sebagai pencatat Zakat 
7. Mughiroh bin Syu’ban sebagai pencatat hutang-hutang dan transaksi mu’amalah
8. Surahbil bin Hisan menjadi penulis surat kepada raja-raja

Pemegang administrasi pemerintahan daerah/wali daerah/gubernur daerah :
1. Abu Dujana untuk wilayah Madinah
2. ‘Atab bin Usaid untuk wilayah Mekkah
3. Amru bin Hazam untuk wilayah Yaman
4. Qis bin Malik untuk bangsanya sendiri
5. Muadz bin Jabal untuk wilayah Jaud
6. Muhajir bin Abi Umayah untuk wilayah Shun’a
7. Khalid bin Walid sebagai pembantu Gubernur Shun’a
8. Zayyad bin Labid untuk wilayah Hadramaut
9. Abu Musa Al Asyari untuk wilayah Zabid dan Adn
10. Amru bin Ash untuk wilayah Oman
11. Adi bin Hatim untuk wilayah Thayyi’
12. Al-‘Alla bin Al-Hadhramiy untuk wilayah Bahrain
13. Abu Sufyan bin Harb untuk wilayah Najran
14. Farwah bin Sail untuk Suku Murad, Zubaidah dan Mudzhij

Di bidang hokum dan peradilan, disamping beliau sebagai Qadhi, Rasulullah SAW menetapkan beberapa sahabat sebagai wakilnya seperti :
1. Abdullah bin Naufal sebagai hakim pertama di Madinah
2. Rasyid bin Abdillah sebagai hakim di Najran
3. Ali bin Abi Thalib sebagai Penguasa dan Hakim di Yaman
4. Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asyari juga ditetapan sebagai hakim di Yaman (Yaman Utara dan Yaman Selatan)
5. Rasulullah SAW juga menetapkan Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Ubai bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit sebagai hakim di Madinah.
6. Rasyid bin Abdullah ditetapkan sebagai Kepala para hakim dan sekaligus memegang jabatan sebagai Qadhi Mazhallim (hakim khusus masalah kezaliman)

Di bidang militer, Rasulullah dalam setiap peperangan mengangkat Panglima Perang untuk satu peperangan besar dan komandan-komandan untuk melakukan ekspedisi/ operasi militer yang berskala kecil. Peperangan yang dipimpin langsung Rasulullah SAW adalah Perang Badar, Uhud, Dzatur Riqa’, Ahzab, Futuh Mekkah, L-Muraisisi, Bani Quraizhah, Khaibar, Tabuk). Rasulullah SAW pernah mengutus Zaid bin Haritsah sebagai Panglima Perang Mut’ah, dan Abdullah bin Jahsy dalam suatu ekspedisi intelijen. Kaderisasi di bidang kemiliteran ini berhasil Rasulullah lakukan, buktinya adalah pengangkatan Usamah bin Zaid sebagai Panglima Perang termuda (18 tahun) untuk menghancurkan Kerajaan Ghassani yeng menjadi satellite Imperium Persia yang menguasai dunia belahan timur. Ketika Rasulullah pergi Perang Dzatur Riqa’ jabatan Pjs Imam Dawlah diserahkan kepada Abu Dzar al Ghiffari, ketika Perang Futuh Mekkah diserahkan kepada Ummi Maktum.

Duta/Utusan khusus kepala negara yang pernah diutus Rasulullah SAW berjumlah 10 orang, diantaranya :
1. Amr bin Umayah Adh-Dhamri sebagai utusan kepada Najasyi Raja Habasyah
2. Dahyah bin Khalifah Al-Kalbi sebagai utusan kepada Heraclius Raja Romawi
3. Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi sebagai utusan kepada Raja Kisra
4. Harits bin Umair Al-Azdi sebagai utusan kepada Surahbil bin Amr seorang penguasa Romawi di Bashra

Daftar Pustaka :
1. A. Hasymi, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1995
2. Abu Fathan (ed), Kumpulan Peta Siroh Nabi Muhammad SAW, Asaduddin Press, tt
3. Afzalur Rahman, Nabi Muhammad SAW Sebagai Seorang Pemimpin Militer, Jakarta : Bumi Aksara, 1979
4. Akram Dhiya Al Umuri, Seleksi Shirah Nabawiyah ; Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dhaif, Jakarta : Darul Falah, 2004
5. Ali Syariati, Rasulullah SAW sejak Hijrah hingga Wafat, Bandung : Mizan
6. Annemarie Schimmel, Dan Muhammad adalah Utusan Allah
7. Faruq Hamadah, Kajian Lengkap Shiroh Nabawiyah, Jakarta : GIP, 1998
8. H. Fuad Hashen, Sirah Muhammad rasululloh Suatu Penafsiran Baru, Bandung : Mizan, 1993
9. H.Z. Abidin Ahmad, Piagam Nabi Muhammad, Jakarta : Bulan Bintang, 1973
10. Ibnu Hisyam, Shiroh Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jakarta : Darul Falah, 2000
11. Ibnu Katsir, Shiroh Nabawiyah, 
12. Ibnu Khaldun, Muqaddimah
13. Ja’far Subhani, Risalah : Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad SAW
14. K Sami’un Tamini, Leadership Rasululloh Dalam Kemiliteran
15. Khalil Yasir, Muhammad di Mata Cendekiawan Barat, Jakarta : GIP
16. Kholil Sayyid Ali, Surat-Surat Nabi Muhammad SAW
17. M. Ash-Shiba’i, ringkasan Sejarah Rasul, Jakarta : Media Da’wah, 1984
18. Martin Lings, Muhammad
19. Mazheruddin Siddiqi, Konsep Qur’an tentang Sejarah, Jakarta : Firdaus, 1986
20. Muhammad Al Ghazali, Fiqh Shiroh
21. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Hayatu Muhammad), Jakarta : Litera Antar Nusa, 1990
22. Muhammad Raafat Sa’id Rasululloh Profil Seorang Pendidik, Jakarta CV. Firdaus, 1994
23. Muhammad Rasyid Ridha, Wahyu Ilahi kepada Muhammad
24. Munawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jakarta : Bulan Bintang, 1966
25. Munir Al Ghadban, Manhaj Haraki dalam Shiroh Nabawiyah
26. Rabi’ Bin Hadi Al-Madkhali, Manhaj Da’wah Para Nabi, Jakarta : Gema Insani Press
27. Ramli Kabi Ahmad Shidiq Abdurrahman MA, Ba’iat Satu prinsip Gerakan Islam, El-Fawaz Press, 1993
28. Safiyurrahman Mubarakfury, Shiroh Nabawiyah
29. Said Hawa, Rasul Muhammad
30. Sayid Muzaffarudin Nadui, Sejarah geografi Al-Qur’an, Jakarta Pustaka Firdaus, 1985
31. Sejarah Ringkas Islam, Jakarta : Djambatan, Cet.3, 2000
32. Syeikh Muhammad Iqbal, Missi Islam, Jakarta : Gunung Jati, 1982
33. Yusuf An-Nadawi, Sejarah Hidup Rasululloh, Bandung : Diponogoro, 1983

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.