Pengantar Ilmu Tajwid

 


Tajwid menurut bahasa berasal dari kata   جَوَّدَ – يُجَوِّدُ – تَجْوِيْدًا  yang artinya membaguskan ( التَّحْسِيْنُ ). 

Menurut istilah, tajwid adalah, 

إِخْرَجُ كُلِّ حَرْفٍ مِنْ مَخْرَجِهِ مَعَ إِعْطَائِهِ حَقَّهُ وَ مُسْتَحَقَّهُ

”Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberikan haknya dan mustahaknya”. 


Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu bersamanya seperti sifat al-jahr, isti’la, qolqolah dan sebagainya. Sedangkan mustahaknya adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu seperti idghom, iqlab, ikhfa’ dan sebagainya.

Mempelajari ilmu tajwid secara teori adalah fardhu kifayah, artinya jika ada sebagian dari kaum muslimin melakukannya maka gugurlah kewajiban itu bagi kaum muslimin lainnya. Jika diterapkan pada sebuah majelis taklim, maka pada setiap kelompok dalam majelis taklim harus ada seseorang yang menguasai ilmu tajwid ini yang membimbing anggota kelompok yang lain untuk belajar tajwid. Jika ini tidak dilakukan, maka hakikatnya seluruh anggota kelompok akan menanggung dosanya.

Adapun membaca Al Qur'an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid, menurut ulama hukumnya adalah fardhu 'ain yaitu kewajiban yang melekat pada setiap pribadi muslim. Perhatikan ayat berikut.

أَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا

“Atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan tartil. Qs. 73:44

Imam Ali bin Abi Tholib menjelaskan arti tartil dalam ayat ini, yaitu mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat waqof.

Keutamaan Ilmu Tajwid

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Alqamah bin Martsad dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Utsman bin 'Affan ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling utama di antara kalian adalah seorang yang belajar Al Qur`an dan mengajarkannya." (HR Bukhari)

عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَالَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا

Dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang yang membaca Al Qur`an adalah seperti buah Utrujjah, rasanya lezat dan baunya juga sedap. Sedang orang yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah kurma, rasanya manis, namun baunya tidak ada. Adapun orang Fajir yang membaca Al Qur`an adalah seperti buah Raihanah, baunya harum, namun rasanya pahit. Dan perumpamaan orang Fajir yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan baunya juga tidak sedap. (Qs. HR Bukhari)


Ilmu Tajwid terdiri dari beberapa pokok bahasan :

1. Tempat keluar huruf   مَخَارِجُ الحُرُوْفِ

2. Sifat-sifat huruf   صِفَاتُ الحُرُوْفِ

3. Hukum-hukum yang lahir dari hubungan antar huruf   أَحْكَامُ الحُرُوْفِ

4. Hukum-hukum memanjangkan dan memendekkan bacaan    أَحْكَامُ المَدِّ وَالقَصْرِ

5. Hukum-hukum menghentikan dan memulai bacaan   أَحْكَامُ الوَقْفِ وَالإِبْتِدَاءِ

6. Bentuk tulisan Mushaf Utsmani   اَلْخَطُّ الأُثْمَانِيُّ

Tujuan mempelajari Ilmu Tajwid adalah agar dapat membaca ayat-ayat Al Quran secara benar (fasih) sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW, dan menghindari kesalahan (al-lahn) lisan ketika membaca Al Quran.Kesalahan dalam membaca Alquran disebut dengan istilah Al Lahnu (اللَّحْنُ). Al Lahnu terdiri dari,

1. Al Lahnul Jaliy (اللَّحْنُ الْجَلِيُّ) yaitu kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh Al Quran, baik yang dapat merubah arti atau pun tidak, sehingga menyalahi 'urf qurro, seperti 'ain dibaca hamzah, atau merubah harokat. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya adalah haram.

رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ   رَبِّ ٱلۡأ لَمِينَ  

2. Allahnul Khafiy   (اللَّحْنُ الْخَفِيُّ)yaitu kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh Al Quran yang menyalahi 'urf qurro, namun tidak sampai merubah arti. Seperti tidak m embaca ghunnah, kurang panjang dalam membaca mad wajib muttashil, dan lain-lain. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya makruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.