- Penolakan Rasul terhadap upaya Abu Sofyan (pemimpin Quraisy) untuk menjalin kembali hubungan diplomatik bilateral dengan Madinah.
- Instensifikasi (upaya peningkatan aktivitas lebih besar) dan optimalisasi potensi ummat dalam kerangka penalikan kota Mekah, terprogram dengan baik dan aman dari aspek sekuritas.
- Madinah ditinjau dari aspek managerial, telah mencapai tingkat struktur organisasi politik dan militer yang kuat dan handal
- Mobilisasi militer, sebuah kebijakan Rasul berdasarkan pesan-pesan wahyu (Al-Baraah), pemutusan hubungan diplomatik dan perintah perang terhadap penguasa Musyrikin Mekah. Sepuluh (10) Batalyon atau kurang lebih 10.000 pasukan disiapkan dibawah pimpinan Rasulullah sebagai Panglima Perang Militer dan 4 (empat) Jenderal Militer pembantunya (Abu Ubaidah EL-Jarrah, Sa’ad bin Ubaidah El-Anshari, Zubeir bin El-Awwam dan Khalid bin El-Walid) untuk : “Pembebasan Kota Mekah”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.