Surah-surah dan ayat-ayat Alquran diturunkan secara bertahap kepoda nabi Muhmmad saw selama kurang lebih 23 tahun masa kenabiannya. Secara garis besar, proses turunnya ayat-ayat Alquran terbagi menjadi dua fase, di mana masing -masing fase ini memiliki corak berbeda. Fase pertama adalah Rasulullah menerima wahyu ketika beliau tinggal di Mekkah maupun di kota-kota sekitar Mekkah. Fase yang kedua adalah pada saat beliau telah hijrah ke Madinah maupun ketika beliau tinggal di kota-kota sekitar Madinah.
Atas dasar inilah sebagian besar para ahli tafsir Alquran membagi surat-surat maupun ayat-ayat Alquran menjadi dua kelompok besar, yaitu makkiyah dan madaniyah. Masing-masing kelompok ini memiliki karakteristik, gaya bahasa maupun tema yang berbeda.
Pengetahuan mengenai tempat turunnya ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar. Sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal ini seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dan mansukh, bila diantara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh yang terdahulu.
Seandainya terdapat dua ayat yaitu madaniyah dan makkiyah yang keduanya memenuhi syarat-syarat naskh (penghapus) maka ayat madaniah tersebut menjadi nasikh bagi ayat makkiah karena ayat madaniah datang setelah ayat makkiah.
Al Zarqani di dalam kitabnya manaahilul irfan menerangkan sebagian dari kegunaan ilmu-ilmu ini yaitu:
1) Dengan menguasai ilmu ini kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mana yang mansukh dan nasikh. Yakni apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah, sedang hukum yang terkandung di dalam ayat-ayat itu bertentangan, kemudian dapat diketahui bahwa ayat yang satu makkiyah, sedang ayat lainnya madaniyah; maka sudah tentu ayat yang makkiyah itulah yang dinasakh oleh ayat yang madaniyah, karena ayat yang madaniyah adalah yang terakhir turunnya.
2) Dengan ilmu ini pula, kita dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan Islam di dalam mendidik manusia baik secara perorangan maupun secara masyarakat.
3) Memiliki ilmu ini, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian, dan keaslian Alquran, karena melihat besamya perharian umat Islam terhadap hal-hal yang berhubungan dengan Alquran, sampai hal-hal yang sedetail-detailnya; sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana turun sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu nabi berada di kota tempat tinggalnya dan ayat yang turun pada waktu nabi sedang dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam hari dan siang hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim pan as dan musim dingin dan sebagainya.
4) Selain itu, kita dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada waktu turunnya Alquran, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.
Ilmu Makky wa al-Madany kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da'wah islamiah, sesuai kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat Alquran, khususnya masyarakat Mekkah dan Madinah. Demikian pula, dengan ilmu ini kita dapat mengetahui uslub atau gaya bahasanya yang berbeda-beda, karena ditunjukkan pada golongan-golongan yang berbeda, yakni: orang-orang mu'min, orang-orang musyrik, dan orang-orang ahlul kitab. Demikian pula orang-orang munafiq.
Ilmu Makky wa al-Madany merupakan cabang ilmu-ilmu Alquran yang sangat penting diketahui atau dikuasai oleh seorang mufassir, sampai-sampai di kalangan Ulama al-Muhaqqiqun, antara lain Abul Qasim al-Naisaburl (ahli nahwu dan tafsir, wafat tahun 406 H) tidak membenarkan seseorang menafsirkan Alquran tanpa mengetahui ilmu Makky wa al-Madany. (Lebih lanjut silahkan baca al-Burhan karangan al-Zarkashi, dan al-Itqan karangan as-Suyuri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.