Memperhatikan Asbabun Nuzul

 


Diantara prinsip penting dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an adalah memperhatikan asbabun nuzul. Seperti diakui oleh ulama, Al-Qur'an diturunkan pada dua bagian. Bagian pertama: bagian yang diturunkan secara spontan (tanpa sebab tertentu), ia adalah mayoritas isi Al-Qur'an, seperti terlihat Dan bagian kedua: diturunkan setelah adanya kejadian tertentu atau adanya pertanyaan. 

Bagian terakhir inilah yang dicari sebab turunnya. Karena mengetahui sebab dan kejadian yang mengiringi dan berkaitan dengan suatu nash, akan membantu untuk memahaminya dengan baik, dan memahami apa maksudnya

Misalnya firman Allah SWT, "(al-Mumtahanah:10-11) Pembaca ayat ini tidak akan dapat memahami maksudnya selama ia tidak mengetahui sebab diturunkannya dan sejarahnya Ia adalah diturunkan setelah ditekannya Perjanjian Hudaibiah. Dan syarat-syarat khusus yang ada di dalamnya, yaitu untuk mengembalikan orang yang datang kepada Rasulullah saw. dari kaum laki-laki muslim, dan wajib memulangkannya kepada suku Quraisy. Apakah hal itu juga berlaku bagi kaum wanita atau tidak? Dua ayat ini diturunkan dalam masalah itu, dan keduanya menunjukkan pengecualian wanita mukminat dari syarat-syarat Hudaibiah, setelah ujian yang mereka alami dan terbtdainya keimanan mereka. Dari sini maka ilmu tentang asbabun nuzul amat dibutuhkan.

Inilah yang diperkuat oleh Imam asy-Syathibi dalam Muwafaqat-nya, saat ia berkata, "Mengetahui asbabun nuzul adalah wajib bagi orang yang ingin mengetahui ilmu Al-Qur'an."

Diriwayatkan oleh Abu Ubaid dari Ibrahim at-Tamimi. Ia berkata, Umar suatu hari duduk sendiri, dan merenung dalam dirinya, mengapa umat ini akan berbeda-beda pendapatnya sedangkan Nabinya satu, dan kiblatnya satu?" Ibnu Abbas berkata, "Wahai Amirul, Al-Qur'an diturunkan kepada kita, dan kita membacanya, serta mengetahui mengapa ia diturunkan. Sedangkan orang setelah kita adalah orang-orang yang membaca Al-Qur'an, namun tidak mengetahui tentang apa ia diturunkan, kemudian mereka mengutarakan pendapat tentang hal itu. Dan jika mereka mulai mengeluarkan pendapat maka mereka pun berselisih pendapat, dan jika mereka telah berselisih pendapat mereka akan berperang." Lalu Umar kemudian membentak dan menghardiknya. Dan Ibnu Abbas pun pergi. Setelah itu, Umar kembali memikirkan perkataan Ibnu Abbas tadi, dan memahaminya, kemudian ia memerintahkan agar memanggil Ibnu Abbas kembali, dan selanjutnya ia berkata kepadanya, "Ulangilah apa yang engkau katakan tadi." Dan ia mengulanginya. Setelah itu Umar memahami perkataannya itu dan membenarkannya.

Namun perlu juga diperhatikan bahwa Sababun nuzul tidak kemudian mempersempit pemaknaan ayat Al Quran, seperti dilakukan oleh sebagian orang pada masa kini. Sehingga ada sebagian orang hampir membatasi jangkauan lafal-lafal Al-Qur'an yang umum pada apa yang terjadi pada masa kenabian saja. Ini tidak dapat diterima sama sekali. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.