Sisa-sisa masjid Hudaybiah yang lama
Bai’atur Ridhwan sebagai solusi Rasul menghadapi reaksi jahat pembesar Quraisy.
Selama Utsman berada di Mekah, datang sebuah pernyataan kepada Nabi yang dapat disejajarkan dengan penerimaan sebuah wahyu, tapi namun menggunakan redaksi sendiri (hadis qudsi). Beliau memberi perintah kepada salah seorang sahabatnya, yang segera pergi menuju perkemahan dan mengumumkan, “Ruh Kudus (Jibril AS) telah turun kepada Rasulullah dan memerintahkan agar kalian berbaiat kepadanya. Karena itu, majulah kalian atas nama Allah untuk berbaiat.”
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil para shahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengajak mereka untuk berbai’at. Orang yang pertama kali membai’at Rasûlullâh adalah Abu Sinan bin Abdullah bin Wahab al-asadiy , kemudian di ikuti yang lain dengan bai’at yang sama seperti bai’at beliau Radhiyallahu anhu . Setelah itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji perbuatan mereka ini dengan mengatakan: أَنْتُمْ خَيْرُ أَهْلِ الأَرْضِ Kalian adalah sebaik baik penduduk bumi[HR Bukhari]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : لاَ يَدْخُلُ النَّارَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ أَحَدٌ الَّذِينَ بَايَعُوا تَحْتَهَا Insya Allâh, tidak ada satu pun yang masuk neraka dari orang orang yang berbai’at di bawah pohon [HR Muslim]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi isyarat dengan tangan kanan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bersabda, “Ini (ibarat) tangan Utsmân” lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjabatkan tangan kanan beliau itu dengan tangan kiri sambil bersabda, “Ini untuk Utsman.”[...]
Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan bahwa Utsman Radhiyallahu anhu ikut mendapatkan kebaikan atau keutamaan bai’at, meskipun belian tidak menghadirinya kala itu. Sebelum keadaan semakin memanas, tiba-tiba Utsman Radhiyallahu anhu datang dan hadir ditempat itu.
Bai’at ini di kenal dengan Bai’atur Ridhwan, karena Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa Allâh Azza wa Jalla telah meridhai orang-orang yang ikut berbai’at. Allâh Azza wa Jalla berfirman : لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا Sesungguh Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, lalu Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya) [Al-Fath/48:18]
Sementara itu, Nabi duduk di bawah pohon akasia yang hijau dengan dedaunannya yang lebat. Sahabat datang satu per satu dan berbaiat kepadanya. Orang pertama yang mengulurkan tangannya adalah Sinan, sesuku dengan keluarga Jahsy, Bani Asad ibn Khuzaymah. Tidak ditentukan sifat baiat ini, maka Sinan berkata, “Hai Rasulullah, aku bersumpah setia kepadamu sesuai dengan isi lubuk jiwamu,” dan yang lain mengikutinya. Lalu Nabi berkata, “Aku berbaiat untuk Utsman,” kemudian beliau mengulurkan tangan kirinya, atas nama tangan menantunya itu, lalu menggenggamnya dengan tangan kanannya, bersumpah setia.
Di antara yang hadir hanya seorang yang tidak menanggapi pengumuman itu, yaitu seorang munafik, Jadd ibn Qays, yang berusaha bersembunyi di belakang untanya, tetapi dapat terlihat.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Perjanjian Hudaybiah itu berawal ketika Rasulullah dan sahabat berniat untuk menunaikan umrah, namun tidak mendapat respon positif dari penguasa Quraisy. Sehingga dikirimlah utusan untuk menjelaskan maksud kedatangan ke Mekkah. Ternyata muncul isu bahwa utusan Rasulullah saw dan direspon Rasulullah dan sahabat dengan melaksanakan ikrar Baiatu Ridwan. Ikrar ini sesungguhnya dimaksudkan untuk penyelamatan jiwa bmujahidin. Maksud penyelamatan jiwa mujahidin inilah yang melatarbelakangi terjadinya Perjanjian Hudaybiah. Dengan adanya perjanjian Hudaybiah ini pula misi penzahiran risalah menjadi semakin "terjamin" tanpa ada gangguan fisik dari penguasa Quaisy, karena dakwah Islam menjadi legal kesepakatan kedua belah pihak yaitu Madinah dan Mekkah.
Al-Quran mencatat hal ini dalam ayat berikut.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوۡقَ أَيۡدِيهِمۡۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۖ وَمَنۡ أَوۡفَىٰ بِمَا عَٰهَدَ عَلَيۡهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Qs. 48/10. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
۞لَّقَدۡ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ يُبَايِعُونَكَ تَحۡتَ ٱلشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ فَأَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَثَٰبَهُمۡ فَتۡحٗا قَرِيبٗا
Qs. 48/18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).
وَمَغَانِمَ كَثِيرَةٗ يَأۡخُذُونَهَاۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمٗا
Qs. 48/19. Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
وَعَدَكُمُ ٱللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةٗ تَأۡخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمۡ هَٰذِهِۦ وَكَفَّ أَيۡدِيَ ٱلنَّاسِ عَنكُمۡ وَلِتَكُونَ ءَايَةٗ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ وَيَهۡدِيَكُمۡ صِرَٰطٗا مُّسۡتَقِيمٗا
Qs. 48/20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.
وَأُخۡرَىٰ لَمۡ تَقۡدِرُواْ عَلَيۡهَا قَدۡ أَحَاطَ ٱللَّهُ بِهَاۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٗا
Qs. 48/21. Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.