Perjanjian Hudaibiyyah merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam karena untuk pertama kalinya kaum Quraisy di Mekkah mengakui kedaulatan kaum Muslimin di Madinah.
Dalam perjalanan pulang ke Madinah, turunlah wahyu Allah sebagai berikut :
“Sungguh Allah akan memenuhi mimpi RasulNya dengan sebenar-benarnya. , bahwa kamu akan memasuki Masjidil Haram insya Allah dengan aman. Kamu akan mencukur kepalamu atau menggunting rambut (menyelesaikan umroh) dengan tidak merasa takut. Dia mengetahui apa yang tidak kau ketahui dan DIA menjadikan selain itu sebagai kemenangan yang dekat.” (QS Al Fath : 27)
Sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, tahun berikutnya (Maret 629 Masehi atau Zulkaidah 7 Hijriyah) Rasullah Saw. beserta para sahabat untuk pertama kalinya melakukan umrah ke Baitullah. Ketika rombongan Rosulullah Saw yang berjumlah sekitar 2.000 orang memasuki pelataran Ka’bah untuk melakukan tawaf, orang-orang Mekkah berkumpul menonton di bukit Qubais dengan berteriak bahwa kaum Muslimin kelihatan letih dan pasti tidak kuat berkeliling tujuh putaran. Mendengar ejekan ini, Rasulullah Saw bersabda kepada para jamaahnya, “Marilah kitatunjukan kepada mereka bahwa kita kuat. Bahu kanan kita terbuka dari kain ihram, dan kita lakukan tawaf sambil berlari!”
Sesudah mencium hajar Aswad, Rasulullah Saw, dan para sahabat memulai tawaf dengan berlari-lari mengelilingi Ka’bah sehingga para pengejek akhirnya bubar. Pada putaran keempat setelah orang-orang usil diatas bukit Qubai pergi, Rasulullah mengajak para sahabat berhenti berlari dan berjalan seperti biasa. Inilah latar belakang beberapa sunah tawaf di kemudian hari : bahu kanan yang terbuka (idhthiba’) serta berlari-lari kecil pada tigaputaran pertamakhusus pada tawaf yang pertama.
Selesai tujuh putaran, Rasulullah Saw, Shalat dua rakaat di Makom Ibrahim, kemudian minum air Zamzam dan akhirnya melakukan tahalul (menghalalkan kembali) atau membebaskan diri dari larangan-larangan ihram , dengan menyuruh Khirasy mencukur kepala beliau. Ketika masuk waktu dzuhur, Rasulullah Saw menyuruh Bilal ibn Rabah naik ke atap Ka’bah untuk mengumandangkan azan.
Suara adzan Bilal menggema ke segenap penjuru sehingga orang-orang Mekkah berkumpul kearah “suara aneh” yang baru pertama kali mereka dengar. Kaum Musyrikin menyaksikan betapa rapinya saf-saf kaum Muslimin yang sedang shalat berjamaah. Hari itu, 17 Zulkaidah 7 hijriyah (17 Maret 629M), untuk pertama kalinya azan berkumandang di Mekkah dan Nabi Muhammad Saw. menjadi imam shalat di depan Ka’bah.
Sesuai dengan isi Perjanjian Hudaibiyyah, Rasululloh SAW dan para shahabat yang hanya tiga hari berada di Mekkah, kembali ke Madinah. Tetapi Umrah tiga hari yang dilakukan kaum Muslimin di Mekkah menimbulkan kesan yang mendalam bagi orang-orang Quraisy. Tiga orang terkemuka Quraisy yaitu Khalid Bin Walid, Amru Bin Ash dan Utsman Bin Thalhah, menyusul ke Madinah untuk mengucapkan kalimat syahadat. Di kemudian hari pada masa Kekhalifahan Umar Bin Khattab RA (634 – 644 M), Khalid Bin Walid RA memimpin pasukan Islam membebaskan Suriah dan Palestina, serta Amru Bin Ash RA membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi. Utsman Bin Thalhah RA dan keturunannya kelak diberi kepercayaan oleh Rasululloh untuk memegang kunci Ka’bah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.