Pengusiran terhadap Yahudi Bani Nadhir pada tahun ke-4 Hijriyah. Hal ini dilatarbelakangi oleh upaya Bani Nadhir ingin membunuh Rasulullah SAW karena bujukan dari pihak kafir Quraisy. (Lihat Qs Al Maidah 5:11 yang melatarbelakangi turunnya ayat ini.)
Pemukiman Bani Nadhir dikepung, pohon-pohon kurma milik Bani Nadhir ditebang dan dibakar. Penduduknya diberi waktu 10 hari untuk pergi ke luar Madinah, Dari sekian banyak penduduknya, ketika itu hanya dua orang yang masuk Islam, dan sebagian besarlagi pergi ke Syam dan sebagian lagi menetap di Khaibaar.
Tanah-tanah disana dibagi-bagikan oleh Rasulullah kepada kaum muslimin khususnya yang masih menumpang di rumah-rumah Anshar dan masih menggarap tanah-tanah milik anshar. (lihat Akram Dhiya’ al-Umuri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.