Maklumat/ketetapan Darun-Nadwah tetang : “Pembunuhan Muhammad Rasulullah dan teknis operasional pelaksanaannya.
Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa setelah Abu Bakar ra melihat kaum Muslim sudah banyak yang berangkat hijrah ke Madinah, ia datang kepada Rasulullah sw meminta ijin untuk berhijrah. Tetapi dijawab oleh Rasulullah saw ;”Jangan tergesa-gesa, aku ingin memperoleh ijin dulu dari Allah.” Abu Bakar bertanya,”Apakah engkau juga menginginkannya?” Jawab Nabi saw ,”Ya.” Kemudian Abu Bakar ra menangguhkan keberangkatannya untuk menemani Rasulullah saw . Ia lalu membeli dua ekor unta dan dipeliharanya selama empat bulan.
Selama masa tersebut kaum Quraisy mengetahui bahwa Rasulullah saw telah memiliki pendukung dan sahabat dari luar Mekkah. Mereka khawatir jangan-jangan Rasulullah saw keluar dari Mekkah kemudian menghimpun kekuatan di sana dan menyerang mereka. Maka diadakanlah pertemuan di Darun-Nadwah (rumah Qushayyi bin Kilab, tempat kaum Quraisy memutuskan segala perkara) utuk membahas apa yang harus dilakukan terhadap Rasulullah saw.
Akhirnya diperoleh kata sepakat untuk mengambil seorang pemuda yang kuat dan perkasa dari setiap kabilah Quraisy. Kepada masing-masing pemuda itu diberikan sebilah pedang yang ampuh kemudian secara bersama-sama mereka serentak membunuhnya, agar Bani Manaf tidak berani melancarkan serangan terhadap semua orang Quraisy. Setelah ditentukan hari pelaksanaannya. Jibril as datang kepada Rasulullah saw memerintahkan berhijrah dan melarangnya tidur di tempat tidurnya pada malam itu.”
Setelah diputuskannya rencana tersebut, Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah agar Beliau hijrah menyusul para sahabatnya yang telah lebih dulu berangkat. Hingga pada akhinya Rasulullah pun berhijrah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.