Ikrar Aqabah Kedua

 



Setelah ikrar aqabah pertamaini, para utusan kaum yatsrib itu pulang ke Madinah. Bersama mereka Rasulullah saw mengikutsertakan Mush’ab bin Umair untuk mengajarkan al-Quran dan hukum-hukum agama kepada mereka. Sehingga akhirnya Mush’ab bin Umair dikenal sebagai Muqri’ul-Madinah. Mush’ab bin ‘Umair menyambut perintah Rasulullah saw ini dengan senang hati. 

Sesampainya di Madinah, dia mengajak penduduk Madinah masuk Islam, membacakan alQuran kepada mereka dan mengajarkan hukum-hukum Allah. Dalam menunaikan tugas dakwahnya, tidak jarang ia menghadapi ancaman pembunuhan. Tetapi setiap kali menghadapi ancaman pembunuhan, ia selalu membacakan ayat-ayat al-Quran dan hukum-hukum Islam kepada orang yang mengancamnya, sehingga dengan serta -merta orang tersebut melepaskan pedangnya dan menyatakan diri masuk Islam. Maka tersebarlah Islam di semua rumah penduduk Madinah dalam waktu yang sangat singkat, sehingga Islam menjadi pokok pembicaraan di antara penduduknya.

Tahukah anda siapakah Mush’ab bin ‘Umair ini ? Dia adalah putra Mekkah yang hidup dalam kemegahan dan kemewahan Arab. Tetapi setelah masuk Islam semua kemewahan dan kesenangan itu ia tinggalkan demi menunaikan tugas dakwh Islam dan mengikuti peirntah Rasulullah saw dengan menanggung beban penderitaan yang berat, sampai akhirnya mati syahid pada perang Uhud. 

Bahkan ketika syahidnya dia hanya mengenakan selembar kain yang tidak cukup untuk mengkafankannya. Ketika hal ini disampaikan kepada Rasulullah saw beliau menangis karena mengenang kemegahan dan kemewahan yang pernah direguknya pada awal kehidupannya. kemudian Rasulullah saw bersabda : “Tutuplah kain itu di atas kepalanya , dan tutuplah kedua kakinya dengan pelepah.”

Pada tahun ke -12 ke Nabian akhir periode Mekah, bulan Haji terjadi peristiwa spektakuler dalam historis da’wah Rasul : Bai’at Aqobah Dua” sebuah aqad/transaksi sosio politik Islam dengan berdirinya Mulkiyah Allah di bumi : “Negara Syari’at/Negara Hukum Islam atau  dikenal dalam sejarah dengan nama : “Madinatul Munnawarah”

Pada musim haji berikutnya , Mush’ab bin ‘Umair kembali ke Mekkah dengan membawa sejumlah besar kaum Muslim Madinah. Mereka berangkat dengan menyusup di tengah-tengah rombongan kaum musyrik yang pergi haji.

Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ka’ab bin Malik : Kemudian kami berjanji kepada Rasulullah saw untuk bertemu di ‘Aqabah pada pertengahan hari Tasyrik. Setelah selesai pelaksanaan haji, dan pada malam perjanjian kami dengan Rasulullah saw , kami tidur pada malam itu bersama rombongan kaum kami. Ketika sudah laurt malam, kami keluar dengan sembunyi-sembunyi untuk menemui Rasulullah saw sampai kami berkumpul di sebuah lembah di pinggir ‘Aqabah . Kami waktu itu berjumlah tujuh puluh orang lelaki dan dua orang wanita, Nasibah binti Ka’b dan Asma’ binti Amr bin ‘Addi.

Di lembah itulah kami berkumpul menunggu Rasulullah saw samapi beliau datang bersma pamannya, Abbas bin Abdul Muththalib. Orang-orang pun lantas berkata,”Ambillah dari kami apa saja yang kamu suka untuk dirimu dan Rabb-mu.” Kemudian Rasulullah saw berbicara dan membacakan al-Quran. Beliau mengajak supaya mengimani Allah dan memberikan dorongan kepada Islam, kemudian bersabda : “Aku baiat kamu untuk membelaku, sebagaimana kamu membela istri-istri dan anak-anakmu.”

Kemduian Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Rasululalh saw seraya mengucapkan ,”Ya, demi Allah yang telah mengutumu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana kami membela diri kami sendiri. Baiatlah kami wahai Rasululalh saw . Demi Allah , kami adlah orang-orang yang ahli perang dan senjata secara turun-temurun.”

Di saat Barra’ masih berbicara dengan Rasulullah saw Abu al-haritsam bin taihan menukas dan berkata ,” Wahai Rasulullah saw , kami terikat oelh suatu perjanjian dengan orang-orang Yahudi, dan perjanjian itu akan kami putuskan! Kalau semuanya itu telah kami lakukan, kemduian Allah meemnangkan engkau (dari kaum musyrik), apakah engkau akan kembali lagi kepada kaummu dan meninggalkan kami?” Mendengar itu Rasulullah sw tersenyum kemudian berkata, “ Darahmu adalah darahku, negerimu adalah negeriku, aku darimu dan kamu dariku. Aku akan berperang melawan siapa saja yang memerangimu, dan aku akan berdamai dengan siapa saja yang berdamai denganmu.

Kemudian Rasulullah saw minta dihadirkan dua belas orang dari mereka sebagai wakil (naqib) dari masing-masing kabilah yang ada di dalam rombongan. Dari mereka terpilih sembilan orang dari kabilah Khazraj dan tiga orang dari kabilah Aus. Kepada dua belas naqib yang terpilih itu Rasulullah saw berkata : “Selaku pemimpin dari masing-masing kabilahnya, kamu memikul tanggung jawab atas keselamatan kabilahnya sendiri-sendiri, sebagaimana kaum Hawariyyin (12 orang murid Nabi Isa as) bertanggung jawab atas keselamatan Isa putra Maryam, sedangkan aku bertanggung jawab atas kaumku sendiri ( yakni kaum Muslim di Mekkah)

Orang yang pertama kali maju membaiat Rasulullah sw adalah Barra’ bin Ma’rur , kemudian diikuti oleh yang lainnya. 

Setelah kami berbaiat kepada Rasulullah saw beliau berkata ,”Sekarang kembalilah kamu ke tempat perkemahanmu.” Kemudian Abbas bin ‘Ubadah buin Niflah berkata : “Demi Allah yang mengutusmu dengan membawa kebenaran , jika engkau suka , kami siap menyerang penduduk Mina dengan pedang-pedang kami esok hari.”

Tetapi Rasulullah saw menjawab : “kita belum diperintahkan untuk itu, tetapi kembalilah kamu ke tempat perkemahanmu.”

Kemudian kami kembali ke tempat-tempat tidur kami, lalu tidur hingga pagi. Ketika kami bangun di pagi hari, tiba-tiba sejumlah orang-orang Quraisy datang kepada kami seraya berkata ,”Wahai kaum Khazraj , kami mendengar bahwa kamu telah menemui Muhammad saw dan mengajaknya perdi dari kami, dan kamu juga telah berbaiat kepadanya untuk melancarkan peperangan terhadp kmai. Demi Allah tidak ada sesuatu yang paling dibenci oelh kabilah Arab mana pun selain pecahnya peperangan antar kami dengan mereka. “ 

Ketika itu beberapa orang musyrik yang datang dari Madinah bersama kami menyatakan kesaksian mereka dengan sumpah, bahwa apa yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy itu tidak benar, dan mereka tidak mengetahui hal itu. Orang-orang musyrik dari Madinah itu tidak berdusta, mereka benar-benar tidak tahu duduk persoalannya yang sebenarnya. Mendengar kesaksian itu, kami merasa heran dan saling beradu pandang. 

Setelah rombongan meninggalkan Mina, barulah orang-orang Quraisy mengetahui perkara yang sebenarnnya. Kemudian mereka mengejar dan mencari kami. Kami semua berhadil lolos kecuali Sa’d bin ‘Ubadah dan al Mundzir bin Amr (keduanya adalah naqib) tertangkap di Adzakhir (sebuah tempat dekat Mekkah). Karena al-Mundzir bin Mar mampu meloloskan diri kembali dari kepungan orang-orang Quraisy, akhirnya hanya Sa’d bin ‘Ubadah yang diseret dengan kedua tangannya diikatkan ke lehernya dibawa ke Mekkah. 

Berkata Sa’d : Demi Allah , ketika mereka menyeretku tiba-tiba datang menghampiriku salah seorang dari mereka seraya berkata, “ Selaka !Tidakkah kamu memiliki salah seorang kawan dari Quraisy yang terikat perjanjian dan pemberian hak perlindungan denganmu?” Aku jawab,”Demi Allah ada. Aku pernah memberikan perlindungan kepada jubair bin Muth’am dan Harits bin Umayyah. Aku pernah melindungi perdangannya dan membelanya dari orang yang ingin merampoknya di negeriku.” Orang itu berpesan,”Celaka !Panggillah kedua orang tersebut,”Lalu aku panggil keduanya, kemudian membebaskan aku dari tangan mereka. “ 

Ibnu Hisyam berkata, “ baitul Harbi (baiat untuk berperang) ini dilakukan tepat ketika Allah mengijinkan Rasul-Nya untuk melakukan peperangan . baiat ini berisi beberapa persyaraatan selain persyaratan yang disebutkan di dalam baiat ‘Aqabah pertama . Baiat ‘Aqabah pertama isisinya sama dengan baiat kaum wanita, karena ketika itu Allah belum mengijinkan beliau berperang. Rasulullah saw membaiat mereka pada ‘Aqabah yang terakhir untuk berperang. Sebagai imbalan kesetiaan terhadap baiat ini, Rasulullah saw menjanjikan surga kepada mereka. 

Ubadah bin Shamit berkata : Kami berbaiat kepada Rasulullah saw pada Baiatul-Harbi untuk mendengar dan setia, baik pada waktu susah ataupun senang, tidak akan berpecah belah, akan mengatakan kebenaran di mana saja berada, dan tidak akan takut kepada siapa pun di jalan Allah.

Abbas bin Ubadah setelah berbaiat berkata, “Demi Allah yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau menghendaki, esok hari penduduk Mina akan kami serang dengan pedang-pedang kami,” dijawab oleh Rasulullah saw ,”Kami belum diperintahkan untuk itu, tetapi kembalilah kamu ke tempat perkemahanmu.”

Berkenaan dengan bayat Aqobah ini Ramli Kabi menyebutkan, “Kedua bay’ah diatas merupakan proto sosial-politik untuk hijrah ke Madinah dan batu fundamen dalam pembinaan Negara Islam yang pertama. Bai'at ini merupakan aqd (transaksi) yang jelas antara orang-orang itu dengan Nabi Saw, dalam mendirikan Pemerintahan Islam, memberi kekuasaan kepada Nabi Saw, untuk patuh kepada Rasul dalam hal kekuasaanya yang langsung untuk mengatur pemerintahan baru, kewajiban membela dan mempertahankan Rasul, serta kesadaran baru berupa negara dan peraturan-peraturan (UU Islam)”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.