Duduk Antara Dua Sujud

 


Setelah sujud, kepala diangkat dan kemudian duduk di kaki kiri sementara kaki kanan di tegakkan. 

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ إِذَا قَالَ : سَمِعَ الله لِمَنْ حَمِدَهُ, قَامَ حَتَّى نَقُوْلَ قَدْ أَوْهَمَ , ثُمَّ يَسْجُدُ وَيَقْعُدُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ حَتَّى نَقُوْلَ قَدْ أَوْهَمَ. رواه مسلم 

Dari Anas RA, ia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila membaca, “SAMIALLAHU LIMAN HAMIDAH” ia berdiri, sehingga kami menyangka bahwa ia ragu-ragu, kemudian ia sujud dan duduk antara dua sujud itu, sehingga kami menyangka bahwa ia ragu-ragu”. (H.R Muslim)


Kepada orang yang kurang baik shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا

“Kemudian angkatlah (kepalamu) sehingga kamu duduk tuma’ninah” (H.R Bukhari dan Muslim)

Duduk di antara dua sujud adalah dengan cara Iftirasy yaitu melipat kaki kiri lalu duduk di atasnya, telapak kaki kanan ditegakkan sementara jari-jari kaki kanan menghadap ke arah kiblat.


Dari Aisyah RA, ia berkata, 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْرُشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ الْيُمْنَى . رواه البخارى ومسلم

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan telapak kanannya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)


Dan dari Ibnu Umar RA, ia berkata, 

مِنْ سُنَّةِ الصَّلاَةِ أَنْ يَنْصِبَ الْقَدَمَ الْيُمْنَى واسْتِقْبَالُهُ بِأَصَابِعَهَاالْقِبْلَةَ. وَالْجُلُوْسُ عَلَى الْيُسْرَى. رواه النسائى

”Di antara sunnah shalat ialah menegakkan telapak kaki kanan dengan menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat, serta duduk di atas kaki kiri”. (H.R. Nasai dan Abu Dawud)


Ketika duduk di antara dua sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi ‘alaihi wa sallam mengajarkan membaca doa-doa di antaranya sebagai berikut. 

وَعَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ : "رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ,رَبِّ اغْفِرْ لِيْ" رواه النسائي و ابن ماجة

Dan dari Hudzaifah RA, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca, “rabbighfirli, rabbighfirli” (Ya Rabbku ampunilah aku, yaa Rabbku ampunilah aku). (H.R. Nasa’i dan Ibnu Majah)


وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ - بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ : اَللّهُمَّ اغْفِرْلِي وارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَاهْدِنِيْ وَارْزُقْنِي .رواه الترمذى و أبو داود . إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ فِيْهِ , مَكَانَ , وَعَافِنِي , مَكَانَ, وَاجْبُرْنِي. 

Dan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca, ”Allahummaghfirlii ... (Ya Allah ampunilah aku, dan berilah aku rahmat, trolonglah aku, pimpinlah aku dan berIlah aku rizki)”. antara dua sujud.  (H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, tetapi Abu Dawud berkata dalam hadits itu WA’AFINI atau maafkanlah aku, sebagai ganti kata WAJBURNII)


Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي.

“Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Setelah duduk di antara dua sujud, maka kita diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud yang kedua. Adapun tata cara dan bacaan sujud yang kedua ini tidak berbeda dengan sujud yang pertama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.