Bangun untuk memulai rakaat kedua bisa dilakukan dengan bertumpu pada lutut atau bertumpu pada tangan.
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمّاَ سَجَدَ وَقَعَتْ رُكْبَتَاهُ إِلَى الاْرْضِ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ كَفَّاهُ . فَلَمَّاسَجَدَ وَضَعَ جَبْهَتَهُ بَيْنَ كَفَّيْهِ,وَجَافَى عَنْ إِبْطَيْهِ,ِ وَإِذَا نَهَضَ نَهَضَ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَاعْتَمَدَ عَلَى فَخِذَيْهِ.رواه أبوداود
Dari Wail bin Hujr, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud, dua lututnya itu jatuh ke tanah sebelum dua tapak tangannya jatuh, kemudian ketika sujud ia meletakkan dahinya antara kedua telapak tangannya dan menjauhkan (lengannya) dari ketiaknya, dan apabila bangkit (ke rakaat kedua), ia bangkit atas kedua lututnya dan berpegang pada kedua pahanya. (H.R. Abu Dawud)
Diriwayatkan bahwa,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَ هَضُ مُعْتَمِدًا عَلَى الاْرْضِ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ. رواه البخاري
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit kepada rakaat kedua sambil bertumpu kepada tanah”. (H.R. Bukhari)
Maksud hadits tersebut adalah bertumpu dengan dua tangannya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’, 3: 292).
Memulai raka’at kedua adalah sama seperti memulai rakaat pertama, namun perbedaannya adalah tidak berhenti atau diam – yaitu membaca doa iftitah – dan tidak juga membaca ta’awudz. Adapun melakukan rakaat ketiga dan keempat sama dengan rakaat kedua ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَإِذَا نَهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ,اِفْتَتَحَ الْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَلَمْ يَسْكُتْ. رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bangkit ke rakaat kedua, ia memulai dengan membaca, “ALHAMDU LILLAHI RABBIL ‘ALAMIN”, dan tidak berhenti”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Rakaat kedua ini sama seperti rakaat pertama yaitu membaca al fatihah, membaca surat atau ayat al Qur’an, sampai duduk setelah sujud yang kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.