Catatan Pertama
1. Al Haq adalah konsep yang terdifinisi, hanya satu. Al Haq adalah konsep yang sudah tertata. Sedangkan Zhan adalah konsep yang tidak terdefinisi. Zhan bisa lebih dari satu, disebut dengan Zhulumat. Seperu halnya jalan Allah {sabilillah) hanya satu sedangkan sabili thogut banyak jumlahnya. Zhulumat adalah bentuk jamak dari zhulm, sedangkan yang disebut sebagai lawannya adalah Nuur (bentuk tunggal) bukannya anwar (jamak).
2. Islam bukan lapangan tak berdimensi, Islam adalah al-bunyan. Islam adalah jama'ah, yang dimaksud jamaah adalah Islam itu sendiri, dimana Dasarnya adalah Al Qur'an dan Sunnah, Tujuannya liyuzh-hirohu 'alad diini kullihi, pimpinannya adalah Rasul sebagai penanggung jawab risalah, Usahanya adalah amanu, hajaru dan jahadu.
3. Islam adalah sebuah Din Syamil, ajaran yang mencakup segenap aspek kehidupan, ibarat sebuah bangunan, syumuliyatul Islam terdiri dari semua unsur yang harus ada padanya sehingga dia disebut sebuah bangunan. Ada empat unsur pokok dalam bangunan : asas, tiang-tiang (arkari), bangunan (bina) dan penyangga atau penopangnya (muayyadal).
Catatan Kedua
1. Keagungan dan kemuliaan adalah mutlak milik Allah SWT.
2. Orang yang ruhaninya sakit tidak ada akhir, tapi awal dari perjalanan yang panjang dan melelahkan.
3. Sejak Adam AS sampai Muhammad SAW, ada satu garis panjang, ada noktah-noktah. Setiap muslim harus berada didalam garis panjang ini, sekalipun ia tidak menjumpai fatah falah ia harus senantiasa meniti diatas titian noktah-noktah ini. Pemikul risalah merupakan simbol-simbol keagungan Allah SWT.
4. Ada tiga hal yang perlu diwasiatkan. Pertama, kita hamba Allah sebagai individu punya keterikatan. Ada prinsip-prinsip umum atau harga dasar yang harus dimiliki oleh kita sebagaimana tertera didalam Qs. 23:1-11. Kedua, kita sebagai warga masyarakat harus memiliki prinsip sebagai umat pilihan. Ketiga, kita harus menemukan jati diri kita, sebagai apa kita didalam lembaga ini. Syuhada akan didapat, namun yang penting adalah temukan jati diri, apa fungsi dan peran kita didalam bahtera ini.
5. Tidak ada demokrasi dalam Islam karena pemimpin bertanggung jawab kepada Allah bukan kepada rakyat. Hak dan kewajiban istri sama dengan suami (Qs. 2:228). Qs. 4:34 ini dalam fungsi dan peran. Qs. 2:223 istri sebagai harsul lakum. Hubungan ibu dan anak dekat, kalau menjadi Yahudi dan Nashrani menjadi tanggung jawab suami.
6. Qs. 3:28 Ibnu Abbas dalam tafsirnya menyalakan bahwa taqiyah hanya didalam lisan, bukan didalam perbuatan.
7. Qs. 20:13 1 Jangan kamu tujukan matamu kepada golongan-golongan yang telah Kami berikan bunga-bunga kehidupan.
Catatan Ketiga
1. Hukum bersifat khusus, sedangkan Al Qur'an bersifat universal, berlaku dimana saja Untuk di dalam Negara Karunia Allah di Indonesia Al Quran dijalankan dengan hukum yang disebut dengan Qanun Asasi.
2. Penerapan Al Qur'an memerlukan batasan yang delinilip. dunia sangat luas dan universiil, jika diturunkan lagi ketingkat dunia masing sangat luas. Yang paling mungkin adalah negara. Negara adalah persekutuan terkecil dari masyarakat yang punya kedaulatan. Kedaulatan diperoleh dari proklamasi. Negara adalah sekumpulan masyarakat yang tunduk kepada peraturan-peraturan. Masyarakat, hukum terbentuk dari kumpulan-kumpulan keluarga, dan keluarga terbentuk dari sekumpulan individu. Negara terbentuk dan diawali dengan proklamasi. Ad-Diin adalah aturan berarti hukum positif yang berlaku didalam masyarakat negara.
3. Banyak konseptor-konseptor ulung merumuskan teori negara Islam, namun di petak bumi ini konsep daulah islam mula pertama kali ditanam. I'lan-lah yang merupakan penanaman akar hingga membentuk publik opini. Kasus Zia ul Haq di Pakistan hanya menempelkan bunga-bunga plastik kepada pohon negara yang ada, bukan dengan membangun akar pohon negara Islam melalui proklamasi.
4. IM mesir, akarnya saja belum ditanam. Akar ini disebut dengan i'lan(Qs. 7:158). I'lan merupakan proses penanaman awal. Kalau satu pohon tidak ditanam apa namanya. Qs. 11:37 Prinsipnya adalah bagaimana membuat bahtera sesuai dengan petunjuk Allah SWT, jangan perdulikan orang zalim itu.
5. Mardhatillah sebagai konsep yang tidak terdefinisi menjadi dambaan semua orang. Namun ketika konsep Mardhatillah mulai didefinisi didalam Qs. 24 :55 yang memiliki empat ciri dan tahapan mulai banyak manusia yang berjatuhan, namun orang-orang semacam ... masih terkategori. Kemudian semakin banyak lagi yang berjatuhan termasuk orang semacam ... ketika Mardhatillah didefinisi sebagai lembaga yang memiliki ciri dan karakteristik sebagai Madinah Indonesia. Hanya segelintir yang mushoddiq dan mengikuti jejak-jejak perjalanan penegakan risalahnya. Makna liyuzh-hirohu adalah dizahirkan, bukan bathin, tetapi nampak dan nyata simbol-simbol keagungan Allah SWT dipermukaan bumi.
6. Didalam shiroh nabawiyah, tiga tahun pertama adalah da'wah sirriyah, setelah itu lembaga dizahirkan dengan i'lan dibukit Shafa (Qs. 7:158). Sejak itulah perubahan nyata ditemukan sikap-sikap penguasa Mekkah terhadap Rasulullah dan pengikutnya.
Catatan Keempat
1. Muhammad dalam aspek fungsional adalah sebagai Rasulullah, dalam aspek struktural adalah Pejabat Negara. Yang diwariskan Muhammad SAW kepada Abu Bakar bukan aspek fungsional tetapi aspek strukturalnya. Lihat Qs. 10:47 16:36 14:4 17:15 8:33 bahwa tiap-tiap ummat mempunyai Rasul yaitu penanggung jawab risalah.
2. Untuk menggapai Qs. 24:55 diperlukan Islahul Aqidah, Islahul Siyasah, Islahul Harbi. Bahasan ishlahul aqidah adalah rukun Iman Qs. 2:177 yaitu Iman kepada Allah, iman kepada kitabullah, iman kepada malaikat Allah, iman kepada rasul Allah dan iman kepada qadha dan qadai-Nya. Rabbunallah harus dibumikan bukan diambangkan, sebab Syaithon-pun memanggil Allah dengan Ya Rabbi.
3. Umat Islam hanya bertanggung jawab kepada jama'ahnya. Perhatikan dalam masalah syafaat Qs. 21:28 53:26 4:85. Hanya manusia yang mengadakan perjanjian masalah syafaat itu diletakkan Qs. 43:86 19:87.
4. Kemandirian Idiologi / Ishlahul Aqidah Qs. 2:254 74:47-48 6:51 6:70 39:43-44 16:2 29:49
Catatan Kelima
1. Maha suci Allah, kemuliaan, keagungan mutlak milik-Nya. Kepada-Nyalah kita mengabdi, ruku dan sujud. Semuanya tergantung belas kasih-Nya. Kepada-Nyalah kita persembahkan hidup kita. Ampunan dan rahmat hidayat Allah semoga tercurah kepada kita.
2. Tentang Pemberi syafaah Qs. 6:94 74:47-48 7:53.
3. Thaharoh berarti fitrah, suci. Jangan infaq, jangan sholat kalau belum thaharoh. Bagaimana mempertahankan predikat thoharoh Qs_ 30:30 hanya dengan berpijak didalam Din Hanif. Dengan kata lain adalah berpijak kepada Bunyanul Islam.
4. Kita harus berhati-hati dalam mengkonsumsi sesuatu. Haram bisa jadi pada zatnya, bisa jadi pada sifatnya. Kita harus selalu siap pakai dan siap berangkat menunaikan tugas suci, untuk itu kesehatan menjadi mutlak selalu kita jaga dan pelihara.
5. Hendaknya kepada Allah kita hantarkan jerit dan harap kita. Ayat-ayat terbagi dua yaitu ayat-ayat Basyir dan Nadzir.
6. Qs. 5:19 terjadinya Fatrah Kerasulan. Bukan berarti tidak ada orang yang beribadah atau mengabdi kepada Allah, namun yang tidak ada adalah institusi kepemimpinan risalah. Setelah institusi kepemimpinan risalah diproklamasikan, mulai orang yang tadinya rindu dan mendamba berpaling dan membelakangi'Qs. 2:83 2.89 2:246.
7. Qs. 10:15 Orang-orang yang dibacakan ayat-ayat yang nyata malah meminta Allah untuk mengganti "Bacaan" ini. Katakanlah tidak patut aku menggantinya, aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Natsir memiliki tujuan yang sama namun "bacaannya" berbeda.
8. Setelah proklamasi perang dijalankan hinga tidak ada lagi fitnah (Qs. 2:193). Sedangkan hadirnya Generasi pelanjut risalah setelah 6 Juni 1962 akan senantiasa ada, lihat Qs. 10:13-14 47:38 5:19 8:33 48:25 35:45.
9. Generasi setelah itu mulai ada yang memecah belah dan kelur dari Din Hanif (Qs. 6:159 30:31-32) Mereka tolong menolong dengan orang kafir dan menjadikan orang kafir sebagai wali (Qs. 5:80-81). Hanya orang-orang yang berpegang teguh kepada Din Hanif yang istiqomah. Berpegang kepada ashlun, akar tunggang pohon Negara. Hudan adalah bagian dari ashlun. Jangan kamu percaya kecuali kepada orang yang masih berpijak didalam Dinul Hanif, hudan hanya diberikan kepada orang-orang yang berada didalam Dinul Hanif (Qs. 3:73 48:29). Din adalah far'un sedangkan hudan adalah ashlun.
Catatan Keenam
1. Ibadah adalah merupakan perilaku terstruktur, kalau diatur perseorangan akan menimbulkan kekacauan. Siapa yang berhak menentukan shaum, hanya Allah yang berhak mengaturnya. (Qs. 2:107 6:57 18:26) Al-Mulk, hanya yang memiliki kewenangan (otoritas) yang berhak menggunakan kekuatan (power) secara sah (legalitas). Otoritas pengaturan shaum jatuh ketangan para pemikul risalam didalam Kerajaan Allah SWT. Polisi berhak mengatur jalur lalu lintas karena memiliki otoritas untuk itu.
2. Qs 9:31, yang disebut alim yaitu yang mengetahui sesuatu, sedangkan akhbar adalah orang yang banyak memiliki berita, tetapi dia bukan pejabat yang berwenang. Yang berwenang adalah memiliki ciri Qs. 4:64-65.
3. Rasul berwenang melakukan pengaturan, legalitas tersebut didapat dari Mitsaq Qs. 3:81. Mitsaq inilah yang menyebabkan Rasul berhak melakukan pengaturan, bukan rahib dan akhbar.
Catatan Ketujuh
1. Perintah Sholat Qs. 6:72 10:87 22:78 24:56 30:31 58:13 73:20.
2. Tegakkan sholat Qs. 2:43 2:83 2:110.
3. Perintah Sholat dalam berbagai keadaan, seperti dalam berperang Qs. 4:77 4:101-103.
4. Islam bukan lapangan yang tak terdifinisi, Islam adalah al-Bunyan. Untuk memasuki al-Bunyan harus dengan ikrar, melalui ikrar terjadilah jual beli.
5. Qs. 35:32 manusia terbagi tiga macam. Pertama adalah tipe ulul albab Qs. 6:38 9:20 24:37 yaitu seperti Thoiroh/burung yang ruhaninya meninggi kelangit, yang dipertinggi derajatnya. Kedua adalah Qs. 9:91-93 dan ketiga adalah Qs. 28:76-82 seperti Dabbah makhluq melata yang ruhaninya merayap dibumi, rendah. Masalah nafsu akan selalu menyuruh kepada kejatahan, akan mengotori ruhani Qs. 12:57.
6. Orang yang bertaqwa Qs. 3:133-135. Fahsya seperti mencuri, membunuh, terhadap manusia, sedangkan jika terhadap Allah maka disebut dengan zhalim. Fahsya harus diselesaikan dengan menghadap pimpinan Qs. 4:64. Jika tidak dan sudah menjelang ajal tidak akan diampuni Qs. 4:17-18.
7. Ciri-ciri dabbah adalah Qs. 8:22 yaitu yang pekak dan tuli terhadap ayat Allah, Qs. 8:55 yaitu orang kafir yaitu orang yang berkhianat terliadap janjinya, setelah kamu mengambil janji dari mereka. Sedangkan ciri thairoh adalah Qs. 9:95 berjihad pada jalan Allah, mereka lebih tinggi satu derajat dari orang yang tidak bisa jihad karena uzur. Orang yang meminta izin tidak mau jihad sementara tidak ada uzur, jatuh ketingkat dabbah Qs. 9:45 9:93.
Catatan Kedelapan
1. Masyarakat marhamah adalah masyarakat yang merindukan mardhatillah, masyarakat yang dicelup dengan kemasan-kemasan Islam, masyarakat yang kerinduannya ada disana bukan disini. Hanya para pemikul risalah yang mampu mencelup masyarkat marhamah ini, seratus Nurcholis tidak akan bisa membentuk masyarakat marhamah.
2. Pencelupan dimulai dari tiap-tiap pribadi. Setiap pribadi memiliki tiga peran dan fungsi yaitu sebagai Hamba Allah, sebagai Urnmat dan sebagai Penyeru (penanggung jawab pemikulan risalah). Seorang muslim tidak diperkenankan hidup statis, ia harus dinamis dan aktif memerankan peran yang sedang dijalaninya.
3. Setiap penanggung jawab memiliki otoritas berdasar kewenangan yang diberikan penanggung jawab yang lebih tinggi, namun semuanya pada hakikatnya milik Allah.
4. Karena itu jika ia meninggal otoritas itu kembali kepada Allah secara hakikat dan secara formal kembali kepada umat.
Catatan Kesembilan
1. Sungguh hanya sedikit para pemikul risalah itu Qs. 12:103,106. yang sedikit inipun ada yang memecah belah dan berkhianat Qs. 6:115 dan merusak janji yang lelah diikrarkan. Qs. 5:13 17:102 13:25.
2. Orang yang menyesatkan orang lain, dan menjadikan orang tidak mau memasuki Dinul Hanif akan bertambah-tambah dosanya Qs. 16:25 14:21 29:13.
3. Seorang muslim terikat pada sistem, perekat sistem tersebut adalah syahadat. Karena itu jika ada yang mencoba membatalkan syahadatnya maka ia sudah terlempa keluar dari sistem itu sendiri Qs. 8.55-56 49:10, hidupnya akan dikutuki dan hatinya akan mengeras seperti batu bahkan lebih keras dari batu Qs. 5:13, kediaman mereka di Api Neraka Qs. 13:25. Di hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan melihat mereka dan tidak akan mensucikan mereka Qs. 3:77
Catatan Kesepuluh
1. Al Qur'an dan Assunnah adalah merupakan ashlun, cabang-cabangnya adalah Dinul Islam, Dinul Haq, Dinul Qayyim, Dinul Hanif. Berbicara tentang Assilmi kaffah (Qs. 2:208) adalah berbicara tentang wadah/lembaga, bukan addiinil islami kaffah yang dalam pengertian melaksanakan semua syariat Islam.
2. Allah hanya menerima amalan seseorang jika dilakukan secara totalitas Qs. 6:136. Totalitas dalam kesanggupan, hasilnya diserahkan kepada Allah.
3. Didalam Ikrar Aqabah satu sasarannya adalah optimalisasi kesanggupan dalam usaha penggapaian mardhatillah melalui wadah yang haq (Qs. 2:141 20:52).
Catatan Kesebelas
1. Didalam kasus Adam AS, ia dilarang mendekati syajarul jannah. Pohon ini ditafsirkan dengan Syajaroh Khabitsah (Qs. 14:24-25). Adam melanggar yang cacat adalah ruhaninya bukan jasmani (Qs. 7:22-23). Orang beriman adalah orang yang ruhaninya hidup. Ruhani yang hidup adalah ruhani yang butuh akan ridho Allah SWT, butuh akan amal-amal yang bisa menghatarkannya kepada mardhatillah (Qs. 9:91-92). Sebaliknya orang yang ruhaninya sakit, dia tidak butuh jihad dan amal shaleh (Qs. 9:81).
2. Syajaroh Khobitsah adalah pohon yang dilarang disentuh (Qs. 14:25 7:19), seorang manusia harus bergabung kedalam syajaroh thoyyibah, dengan demikian ia dinamai dengan mu'min atau minal muslimin.
3. Untuk memenuhi kebutuhan ruhani seseorang memerlukan konsumsi ruhani. Konsumsi ruhani ini didapatkan manakala seseorang masuk kedalam aturan-aturan Allah. Bagaimana mungkin seseorang mendapatkan ridho Allah jika ia sendiri tidak berada didalam washilah dimana terdapat ridho-Allah, itu namanya perilaku sukarela.
4. Syaithan akan selalu berusaha menghalau manusia dari jalan Allah, kalau perlu mengemas konsep-konsep al-bathil dengan kemasan al-haq, sehingga manusia tertarik masuk kedalamnya (Qs. 7:17). Adam diperingatkan Allah agar tidak mengikuti langkah-langkah atau konsep-konsep syaithan (Qs. 7.27).
Catatan Kedua belas
1. Pada hakikatnya Allah mempergilirkan hari kejayaan dan kehancuran itu diantara manusia agar nyata siapa yang beriman dan siapa yang zalim (Qs. 3:140). Namun pergiliran itu secara syari'at dilakukan oleh usaha muslim dalam setiap langkah dan programnya (Qs. 13.11)
2. Ketika Dar alkufr berada pada titik supremasi dan hegemoni, maka ketika itu Darul Islam berada pada titik terendah. Setiap satu langkah, usaha, program maka naik satu oktaf naik (namanya gradasi), dan sekaligus menggeser Dar alkufr untuk turun satu oktaf (de-gradasi).
3. Semakin banyak capaian langkah dan naiknya oktaf-demi oktaf dilakukan Darul Islam, hingga mencapai titik stabilitas, maka ketika itu Darul Kufr akan mencapai titik instabilitas. Setelah titik stabilitas dicapai Darul Islam, maka tinggal beberapa langkah lagi mencapai titik supremasi dan hegemoni, sedangkan Darul Kufr berada pada titik terendah.
4. Pada zaman Rasulullah usaha Darul Islam mencapai titik stabilitas jauh lebih lama dari pada mencapai titik supremasi yaitu 13 + 7 = 20 tahun, waktu yang dibutuhkan mencapai titik supreamasi hanya sebentar yaitu 1,5 tahun. Itu artinya saat ini Darul Islam yang sedang berada pada titik terendah harus giat mengggelar program dan , usaha untuk menaikkan satu oktaf posisinya hingga mencapai titik stabilitas. Tanpa memikirkan Dar alkufr-pun dengan sendirinya Darul Kufr akan turun hingga mencapai titik instabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.