Puasa adalah salah satu dari tiga ibadah yang hampir sama tuanya dengan umur manusia di muka bumi ini, dua ibadah lainya adalah shalat dan Qurban. Ibadah sholat telah menjadi syariah para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW. Nabi Ibrahim AS memerintahkan ummatnya untuk melaksanakan sholat (QS Ibrahim : 37,40), begitu juga Nabi Musa AS dan Harun AS (Qs Yunus : 87), Nabi Zakaria AS (Qs Ali Imran : 39), Nabi Isa AS (Qs. Maryam : 31). Bahkan seluruh Nabi-Nabi memiliki syariah sholat ini (Qs. Maryam : 58-60) sekalipun berbeda-beda tata cara sholatnya (Qs. 5:48). Ouasa adalah syariah para Nabi dan Rasul.
Rosulullah SAW bersabda :
إنا معاشر الأنبياء أُمرنا بتعجيل فطرنا وتأخير سحورنا ووضع أيماننا على شمائلنا في الصلاة
Artinya : "Kami para nabi diperintahkan akan 3 hal : mendahulukan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan kami diatas tangan kiri kami dalam sholat." (HR At-Thabrani)
Ibadah Qurban telah disyariatkan sejak Nabi Adam AS (Qs. 5:27). Syariah qurban semakin dipertegas oleh Nabi Ibrahim AS (Qs. 37:102-107). Bahkan setiap ummat telah disyariatkan untuk melaksanakan ibadah qurban (Qs. 22:34).
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". Qs.5: 27
Adapun ibadah puasa, Allah SWT menyatakan bahwa ibadah ini telah diwajibkan kepada ummat-ummat terdahulu.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Qs 2:183
Nabi Daud AS melaksanakan puasa bahkan dalam waktu yang cukup lama yaitu setengah tahun, di mana nabi Daud berpuasa satu hari dan berbuka satu hari begitulah selama satu tahun. Al-Qurthubi, dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, menyebutkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa kepada Yahudi selama 40 hari, kemudian umat nabi Isa AS selama 50 hari. Tetapi kemudian mereka merubah waktunya sesuai keinginan mereka. Jika bertepatan dengan musim panas mereka menundanya hingga datang musim bunga.
Hal itu mereka lakukan demi mencari kemudahan dalam beribadah. Itulah yang disebut nasi’ seperti disebutkan dalam surat at Taubah: 37
“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. Qs. 9:37
Hal itu menggambarkan betapa umat Yahudi selalu menghindarkan diri untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna sesuai aturan Tuhan. mereka menginginkan puasa dilaksanakan selalu pada musim dingin atau musim bunga yang siangnya lebih pendek dari malam, berbeda dengan puasa pada musim panas, disamping suhu yang panas siang juga lebih panjang dari malam hari. Sehingga, puasa akan terasa sangat sulit dan melelahkan.
Namun, itulah hikmahnya Allah memerintahkan puasa berdasarkan perjalanan bulan bukan matahari agar puasa dirasakan pada semua musim dan semua kondisi. Sebab, jika puasa berdasarkan perjalanan matahari, maka ibadah puasa akan selau berada dalam satu keadaan. Jika tahun ini puasa di mulai pada musim panas, maka selamanya puasa akan berada pada musim panas.
Berbeda dengan perjalanan bulan yang selalu berubah, di mana jika tahun ini puasa dilaksanakan pada musim panas, maka tahun depan atau beberapa tahun kemudian puasa akan dilaksanakan pada musim dingin atau semi dan begitu seterusnya. Begitulah yang disebutkan Allah swt, dalam surat al-Baqarah: 186.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: …Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,…
Menurut Ibnu Jarir Al-Thabari, syariat puasa pertama diterima oleh Nabi Nuh AS setelah beliau dan kaumnya diselamatkan oleh Allah SWT dari banjir bandang. Nabi Daud AS melanjutkan tradisi puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka. Dalam pernyataannya Dawud AS berkata, “Adapun hari yang aku berpuasa di dalamnya adalah untuk mengingat kaum fakir, sedangkan hari yang aku berbuka untuk mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT. Pernyataan Dawud AS ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Dawud, sedangkan shalat yang paling disukai Allah adalah juga shalat Nabi Dawud 'Alaihis Salam, ia tidur hingga pertengahan malam, kemudian bangun (shalat lail) pada waktu seperti malam, lalu ia tidur pada seperenamnya. Kemudian ia berpuasa sehari dan berbuka sehari." (HR Muslim)
Nabi Musa AS kemudian mewarisi tradisi berpuasa. Menurut para ahli tafsir, Musa dan kaum Yahudi telah melaksanakan puasa selama 40 hari (QS. Al Baqarah: 40). Salah satunya jatuh pada tanggal 10 bulan Muharram yang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas kemenangan yang diberikan oleh Allah SWT dari kejaran Firaun.
Puasa 10 Muharram ini dikerjakan oleh kaum Yahudi Madinah dan Rasulullah SAW menegaskan umat Islam lebih berhak berpuasa 10 Muharram dari pada kaum Yahudi karena hubungan keagamaan memiliki kaitan yang lebih erat dibandingkan dengan hubungan kesukuan. Untuk membedakannya, Rasul SAW kemudian mensyariatkan puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram, selain untuk membedakan puasa kaum Yahudi, juga ungkapan simbolik kemenangan kebenaran atas kebatilan.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَسُئِلُوا عَنْ ذَلِكَ فَقَالُوا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي أَظْهَرَ اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَبَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى فِرْعَوْنَ فَنَحْنُ نَصُومُهُ تَعْظِيمًا لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَأَمَرَ بِصَوْمِهِ و حَدَّثَنَاه ابْنُ بَشَّارٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ جَمِيعًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ فَسَأَلَهُمْ عَنْ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum lama tiba di Madinah, didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura`. Lalu mereka pun ditanya (alasan apa mereka berpuasa di hari itu). Mereka menjawab, Hari ini adalah hari kemenangan Musa dan Bani Isra`il atas Fir'aun. Karena itu, kami puasa pada hari ini untuk menghormati Musa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: Sesungguhnya kami lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian. lalu beliau perintahkan agar kaum muslimin puasa pada hari 'Asyura`. Dan Telah meceritakannya kepada kami Ibnu Basysyar dan Abu Bakr bin Nafi' semuanya dari Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Abu Bisyr dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Maka beliau pun menanyakan hal itu pada mereka. (HR. Muslim)
Ibunda Nabi Isa AS juga melakukan puasa yang berbeda dengan para pendahulunya, yaitu dengan tidak berbicara kepada siapa pun. Allah SWT berfirman, “Maka jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Mahapemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26).
Samirah Sayyid Sulaiman Bayumi, tokoh fikih kontemporer dari Mesir, mencatat beberapa perbedaan syariat di antara para Nabi tentang ibadah puasa ini. Menurut catatannya, Nabi Nuh AS berpuasa sepanjang tahun. Nabi Daud AS juga melaksanakan puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka dan seterusnya. Sedangkan Nabi Isa AS berpuasa satu hari dan berbuka dua hari atau lebih. Adapun untuk Nabi Muhammad SAW dan umatnya puasa ditetapkan sebulan penuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan pada siang hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.