Tuntunan Ta'ziah

 

Ta’ziyah berasal dari kata ’iza yang artinya sabar, maka ta’ziyah berarti menghibur orang yang mendapat mushibah (yaitu kematian anggota keluarganya) dengan menyebutkan hal-hal yang dapat menghapus duka dan meringankan penderitaannya serta membuatnya bisa bershabar menghadapi mushibah.

Ta’ziyah merupakan sunnah Rasulullah SAW. 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَحَمَّدِ بْنِ أَبِيْ بَكْرِبْنِ عَمْرِوبْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِيِّ ص.م. قَالَ: مَامِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّيْ أَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ اِلاَّكَسَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه ابن ماجه.

Dari Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar bin ’Amr bin Hazm, dari ayahnya, dari datuknya, dari Nabi saw. Ia bersabda : “ Tidak ada seorang mu’min pun yang ta’ziyah kepada saudaranya karena suatu musibah, melainkan Allah ‘Azza wa jalla memberi pakaian kepadanya dengan perhiasan yang mulia pada hari qiyamat “.HR Ibnu Majah

وَعَنْ الاَسْوَدِبْنِ عَبْدِ اللهِ عَنِ النَّبِيِّ ص.م. قَالَ : مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ . رواه ابن ماجه والترمذى 

Dan dari Al-Aswad, dari Abdullah, dari Nabi saw. Ia bersabda : “ Barang siapa berta’ziyah kepada orang yang mendapat musibah, maka baginya (pahala) seperti pahalanya”. HR Ibnu Majah dan Tirmidzi 


Ta’ziyah sebagaimana sunnah yaitu dilakukan dalam tiga hari setelah kematian (bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya selama selama empat puluh hari), adapun setelah itu pihak keluarga mushibah diharapkan sudah beraktifitas sebagaimana mestinya. Hal ini dinyatakan dalam hadits. 

حُمَيْدُبْنُ نَافِعٍ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِيْ سَلْمَةَ قَالَتْ لَمَّا جَاءَ نَعْيُ أَبِيْ سُفْيَانَ مِنَ الشَّأْمِ دَعَتْ أُمُّ حَبِيْبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِصُفْرَةٍ فِى الْيَوْمِ الثَّالِثِ فَمَسَحَتْ عَارِضَيْهَا وَذرَاعَيْهَا وَقَالَتْ  إِنِّي كُنْتُ عَنْ هَذَا لَغَنِيَّةً لَوْلاَ أَنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ ص.م. يَقُوْلُ لاَيَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا. رواه بخرى

Humaid bin Napi’ dari Zainab binti Abu Salamah berkata; Ketika kabar kematian Abu Sufyan sampai dari negeri Syam, Ummu Habibah radliallahu 'anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan berkata; Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam bersabda: Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari. HR Bukhari

Namun mengingat tujuan ta’ziyah adalah untuk menghibur pihak keluarga maka ta’ziyah sesungguhnya tidak dibatasi waktu, selama mushibah masih dirasakan ”sangat panasnya” bagi keluarga mushibah maka ta’ziyah bisa terus dilakukan untuk menghibur dan menguatkan kesabaran pihak keluarga yang ditinggalkan.

Ta’ziyah dilakukan dengan cara mengunjungi rumah keluarga mushibah, kemudian menyampaikan perkataan-perkataan tertentu dengan maksud dan tujuan menghibur hati, memberikan keshabaran dan kekuatan dalam menghadapi mushibah (kematian) yang dialami oleh keluarga, juga untuk mengingatkan pihak keluarga mushibah  untuk percaya dan yakin sepenuhnya bahwa Allah SWT tidak akan mengingkari janjinya untuk memberikan pahala dan imbalan atas amal-amal yang telah dilakukannya selama di dunia. 


عَنْ أَبِيْ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِيْ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَاقَالَ أَرْسَلَتْ ابْنَةُ النَّبِيِّى ص.م. إِلَيْهِ إِنَّ ابْنًا لِيْ قُبِضَ فَأْتِنَا فَأَرْسَلَ يُقْرِئُ السَّلاِمَ وَيَقُوْلُ إِنَّ لِلّهِ مَاأَخَذَ وَلَهُ مَاأَعْطَى وَكُلِّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ تُقْسِمُ عَلَيْهِ لَيَأْتِيَنَّهَافَقَامَ وَمَعَهُ سَعْدُبْنُ عُبَادَةَ وَمَعَاذُبْنُ جَبَلٍ وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَرِجَالٌ فَرُفِعَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ ص.م. الصَّبِيُّ وَنَفْسُهُ تَتَقَعْقَعُ قَالَ حَسِبْتُهُ أَنَّهُ قَالَ كَأَنَّهَا شَنِّ فَقَاضَتْ عَيْنَاهُ فقَالَ سَعْدٌ يَارَسُوْلَ اللهِ مَاهَذَا ؟ فَقَالَ : هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللهُ فِي قُلُوْبِ عِبَادِهِ وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ.

Dari Abu 'Utsman berkata, telah menceritakan kepada saya Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma berkata; Putri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang untuk menemui Beliau dan mengabarkan bahwa; Anakku telah meninggal, maka datanglah kepada kami. Maka Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam memerintahkannya untuk menyampaikan salam lalu bersabda: Sesungguhnya milik Allah apa yang diambilNya dan apa yang diberiNya. Dan segala sesuatu disisiNya sesudah ditentukan ajalnya, maka bersabarlah engkau karenanya dan mohonkanlah pahala darinya. Kemudian dia datang lagi kepada Beliau dan meminta dengan sangat agar Beliau bisa datang. Maka Beliau berangkat, bersamanya ada Sa'ad bin 'Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lain. Kemudian bayi tersebut diserahkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan hati Beliau nampak berguncang (karena bersedih). Aku menduga dia berkata,: Seakan dia seperti geriba yang kosong. Maka mengalirlah air mata Beliau. Sa'ad berkata,: Wahai Rasulullah, mengapakah engkau menangis? Beliau berkata,: Inilah rahmat yang Allah berikan kepada hati hamba-hambaNya dan sesungguhnya Allah akan merahmati diantara hamba-hambaNya mereka yang saling berkasih sayang. HR Bukhari


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :مَرَّ النَّبِيُّ ص.م. بِامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ اتَّقِي اللهَ وَاصْبِرِي قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّيْ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيْبَتِي وَلَمْ تَعْرِفْهُ فَقِيْلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِيُّ ص.م. فَأَتَتْ بَابَ النَّبِيُّ ص.م. فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِيْنَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ فَقَالَ إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصًّدْمَةِ الاُْوْلَى.

Dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata,: Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam pernah berjalan melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur. Maka Beliau berkata,: Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Wanita itu berkata,: Kamu tidak mengerti keadaan saya, karena kamu tidak mengalami mushibah seperti yang aku alami. Wanita itu tidak mengetahui jika yang menasehati itu Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam. Lalu diberi tahu: Sesungguhnya orang tadi adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Spontan wanita tersebut mendatangi rumah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam namun dia tidak menemukannya. Setelah bertemu dia berkata; Maaf, tadi aku tidak mengetahui anda. Maka Beliau bersabda: Sesungguhnya sabar itu pada kesempatan pertama (saat datang mushibah) HR Bukhori dan Muslim

Selain menyampaikan perkataan-perkataan tertentu, pihak yang mendatangi keluarga mushibah juga bisa menyampaikan do’a-do’a tertentu untuk menghibur keluarga tersebut, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW dalam beberapa peristiwa. 


Ketika berta’ziyah kepada Ummu Salamah Radhiyallahu’anha, setelah kematian Abu Salamah (suaminya), Rasulullah SAW berdo’a : 

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لاَبِيْ سَلَمَةَ,وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِيْ الْمَهْدِيَيْنَ, وَاخْلُفْهُ فِي

 عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِيْنَ, وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ,وَافْسَحْ لَهُ فِي 

قَبْرِهِ, وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ

“Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya bersama golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, gantikanlah ia pada keturunan yang ditinggalkannya, berilah ampunan untuk kami dan dirinya, wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah kuburnya, serta terangilah ia di dalamnya “. HR. Muslim


Ketika berta’ziyah kepada Abdullah bin Ja’far atas kematian ayahnya, Rasulullah SAW berdo’a : 

اَللهُمَّ اخْلُفْ جَعْفَرًا فِيْ أَهْلِهِ, وَبَارِكْ لِعَبْدِ اللهِ فِي صَفْقَةِ يَمِيْنِهِ

Ya Allah, berilah pengganti Ja’far dalam keluarganya dan berilah keberkahan kepada ‘Abdullah dalam perniagaannya. Beliau mengucapkan do’a ini sebanyak tiga kali. HR. Ahmad


Ketika berta’ziyah dengan mengunjungi keluarga mushibah, disunnahkan bagi yang mendatangi keluarga mushibah untuk memberikan makanan karena pihak keluarga mushibah dalam beberapa hari kedepan akan memiliki kesibukan tersendiri. 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍقَالَ:لَمَّاجَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ ,حِيْنَ قُتِلَ, قَالَ النَّبِيُّ ص.م. " إِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا,فَقَدْ آتَاهُمْ مَايَشْغَلُهُمْ. رواه الخمسة الا النسائي

Dari Abdullah bin Ja’far, ia berkata : Tatkala datang berita kematian Ja’far, yaitu ketika ia terbunuh, Nabi saw. Bersabda : ”Hendaklah kamu membuat makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka”. HR. Imam yang lima, kecuali Nasaa’i


Pelaksanaan ta’ziyah adalah dengan mendatangi keluarga mushibah dengan menghibur keluarga dan kerabat yang ditinggalkan, menyampaikan perkataan atau do’a-do’a tertentu untuk memberikan kesabaran kepada keluarga, lalu setelah itu semua pergi menunaikan keperluan masing-masing. 

Oleh karenanya dalam ta’ziyah ini tidak ditetapkan waktu secara khusus dimana semua orang baik keluarga mushibah maupun pelayat berkumpul di rumah duka untuk makan-makan dan minum-minum atau membacakan bacaan-bacaan khusus bagi keluarga mushibah. 

Adapun berta’ziyah di malam hari karena adanya kesibukan beraktifitas pada siang hari maka hal ini sebaiknya tidak dilakukan dengan duduk-duduk dalam waktu yang lama atau apalagi membuat keluarga mushibah menjadi berat karena harus menyediakan berbagai keperluan seperti makanan dan minuman atau hal lainnya. Justru sebaliknya pihak pelayat yang sebaiknya membawa makanan atau minuman yang diperlukan kelurga mushibah dalam beberapa hari kedepan.


PENUTUP

Demikianlah pengurusan janazah ini sebagaimana sunnah Rasulullah SAW. Dalam teknis pelaksanaannya (khususnya memandikan, mengkafani janazah) mungkin saja pengurusan janazah bisa bervariasi antara satu contoh dengan contoh lainnya. Hal ini tidak menjadi masalah sepanjang berpedoman kepada hadits-hadits shohih dan tidak menyelisihi atau menentang sunnah Rasulullah SAW. 

Selain itu, dalam pengurusan janazah ini di masyarakat sebaiknya ditunjuk, ditetapkan dan dilatih sebuah tim khusus untuk mengurusi secara lebih teknis dan rinci pengurusan janazah ini. Dimana tim teknis ini bertugas untuk mempersiapkan rumah pihak keluarga mushibah agar lebih kondusif dalam pengurusan janazah ini (tenda, penerangan, air, dll), memandikan janazah, mengkafani janazah, mempersiapkan keperluan pemakaman (administrasi, lahad, dll), dan menguburkan janazah. 

Alhamdulillahi rabbil ’alamin.

وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ (٢٢)

"Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar". (QS. 35 : 22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.