Bahwa perjalanan Rasulullah SAW merupakan uswah hasanah bagi umat Islam. Uswah hasanah ini khususnya adalah bagi upaya menegakkan Islam.
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Qs Al Ahzab 33:21)
Berdasar klasifikasi para ulama sirah bahwa Sirah Nabawiyah ini terbagi menjadi dua periode yaitu Makiyah dan madaniyah. Pembagian periode ini berdasar tartib nuzuli wahyu, atau tertib turunnya ayat-ayat Al Quran sebagaimana disebutkan dalam kajian Ulumul Quran. Dalam kajian Ulumul Quran, ada empat teori untuk menentukan apakah ayat-ayat Al Quran itu termasuk makiyah atau madaniyah:
1. Teori Mulahadzah Makaan al-Nuzul (Teori Geografis) yaitu teori yang berorientasi pada tempat turunnya ayat-ayat al-Qur’an.
- Menurut teori ini ayat-ayat Makkiyyah adalah ayat yang turun di Makkah dan sekitarnya, baik turunnya itu Nabi SAW. belum hijrah ke Madinah ataupun sudah hijrah. Termasuk kategori Makky menurut teori ini adalah ayat-ayat yang turun kepada Nabi Muhammad SAW. ketika beliau berada di Mina, Arafah, Hudaibiyah dan sebagainva.
- Sedangkan yang tergolong Madaniy adalah ayat-ayat yang turun di Madinah dan sekitarnya. Termasuk Madaniy menurut teori geografis ini adalah ayat-ayat yang turun kepada Nabi SAW. sewaktu beliau di Badar, Qubq, Madinah , Uhud dan lain-lain.
2. Teori Mulahadzah Mukhathabin fi al-Nuzul (Teori Subjektif),
- Teori ini adalah teori yang berorientasi pada subjek siapa yang dikhithab/dipanggil dalam ayat. Jika subjeknya orang-orang Makkah maka ayatnya dinamakan Makkiyah. Dan jika subjeknya orang-orang Madinah, maka ayatnya disebut Madaniyyah.
- Adapun ayat-ayat Makky menurut teori subjektif ini adalah yang berisi khithab/panggilan kepada penduduk Makkah dengan memakai kata-kata: “Yaa Ayyuhaa al-Naas” (Wahai Manusia) atau “Ya Ayyuhaa al-Kaafiruun” (Wahai orang-orang kafir) atau “Ya Banii Aadam ” (hai anak cucu Adam), dan sebagainya. Sebab, kebanyakan penduduk Makkah adalah orang-orang kafir, maka dipanggil wahai orang-orang kafir atau wahai manusia, meski orang-orang kafir dari lain-lain daerah dipanggil juga.
- Sedangkan yang dimaksud dengan ayat-ayat Madaniy adalah yang berisi panggilan kepada penduduk Madinah . Semua ayat yang didahului dengan nida’ (panggilan): “Yaa ayyuhaa al-ladziina aamanuu”, (wahai orang-orang yang beriman) adalah termasuk ayar Madaniyyah, sebab mayoritas penduduk Madinah adalah mukminin, sehingga dipanggil dengan wahai orang-orang yang beriman, meski orang-orang beriman di daerah lain dipanggil juga.
3. Teori Mulahadzah Zaman al-Nuzul
- Teori historis adalah teori yang berorientasi pada sejarah waktu turunnya al-Qur’an. Yang dijadikan tonggak sejarah oleh teori ini adalah hijrah Nabi Muhammad SAW. dari Makkah ke Madinah.
- Pengertian Makkiyyah menurut teori ini adalah ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan sebelun hijrah Nabi SAW. ke Madinah , meski turunnya ayat tersebut di luar kota Makkah, seperti ayat-ayat yang turun di Mina, Arafah, Hudaibiyah. Sedangkan pengertian Madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Madinah, meski turunnya di Makkah atau sekitarnya, seperti ayat-ayat yang diturunkan di Badar dan Uhud.
4. Teori Mulahadzah Ma Tadhammanat al-Surah (Teori Content Analysis),
- Teori ini adalah suatu teori yang mendasarkan kriterianya dalam membedakan Makkiyah dan Madaniyyah kepada isi dari ayat/surat yang bersangkutan.
- Menurut teori Content analysis ini yang dinamakan Makkiyyah adalah surat/ayat yang berisi cerita-cerita umat dan para Nabi/Rasul dahulu.
- Sedangkan yang disebut Madaniyyah adalah surat/ayat yang berisi hukum hudud, faraid dan sebagainva.
Dari keempat teori tersebut menurut sebagian ulama yang paling akurat adalah berdasar pendekatan hijrah, yaitu Teori Mulahadzah Zaman al-Nuzul. Pertimbangan paling kuat yang dikemukakan menurut teori ini adalah menunjukkan adanya tathbiq (penegakan) ayat al Quran pada periode-periode sirah nabawiyah.
Jadi berbicara dengan tathbiq ayat Al Quran dalam konteks membangun khilafah Allah di bumi ini harus berbicara perjalanan dakwah Al Quran sejak mula dibentangkannya “Iqro” sampai “Alyauma”. Dimana pada tahapan terakhir sudah tidak ada lagi musyrikin Quraisy, bahkan di seluruh Jazirah Arab, seluruhnya takluk kepada Rasulullah.
Situasi terakhir yang dicatat dalam sirah nabawiyah adalah adanya perang Tabuk, dimana Nabi SAW bersama ribuan pasukan muslim akan mengadapi 200.000 pasukan Heraclius dan berujung kepadanya Heraclius kabur sebelum pertempuran. Setelah itu berbagai kerajaan di Jazirah akhirnya tunduk kepada kekuasaan Islam.
Marhalah Makiyyah disebut dengan Marhalah Istidh’af (periode lemah), sedangkan Marhalah Madaniah disebut dengan Marhalah Tamkin (periode eksis). Umat Islam tidak akan bisa mewarisi bumi dan seisinya kecuali melewati marhalah istidhaf dan marhalah Tamkin ini. Perhatikan QS, 28:5.
وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ (٥)
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)”[1112], QS, 28:5
[1112] Maksudnya: negeri Syam dan Mesir dan negeri-negeri sekitar keduanya yang pernah dikuasai Fir'aun dahulu. sesudah kerjaan Fir'aun runtuh, negeri-negeri ini diwarisi oleh Bani Israil.
وَنُمَكِّنَ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَنُرِيَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا مِنْهُمْ مَا كَانُوا يَحْذَرُونَ (٦)
“Dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir'aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu”. (Qs 28:6)
Ada pendapat menarik dikemukakan oleh Syaikh Munir Muhammad Al-Ghadban tentang tahapan-tahapan gerakan Islam berdasar sirah nabawiyah ini. Ghadban menyebutkan dengan istilah Manhaj Harakah li Sirah Nabawiyah. Mari kita perhatikan dengan seksama pandangan beliau tentang hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.