Untuk mewujudkan Islam sebagai relitas kehidupan, prinsip-prinsip Islam harus diwujudkan dalam pembentukan ummah yaitu "kelompok organis dinamis". Kelompok yang sejak awal akan berbenturan dengan masyarakat Jahiliyah.
Poros dalam kelompok ini adalah suatu kepentimpinan yang baru, sebagaimana yang tertambang dari pribadi Muhammad SAW dan setelah itu kepemimpinan masyarakat Islam yang dilahirkan adalah kepemimpinan yang bertujuan mengembalikan manusia kepada Rabbaniyah-Nya, kepada unsur kehidupan-Nya, kepda penguasaan-Nya, kepada kekusaan dan hukum-Nya. Setiap orang yang mengaku La ilaha illallah Muhammad rasulullah, haarus mencabut loyalitas dari mana ia berasal, mencabut loyalitasnya dari kepemimpinan masyarakat itu, dalam segala bentuk dan manifestasinya, baik dalam bentuk kepemimpinan spiritual, kepemimpinan politik, sosial, ekonomi, hukum, sebagaimana yang dipunyai orang Qurasiy dahulu kala Ia harus membatasi loyalityasnya hanya kepada kelompok organis dinamis Islamis yang baru, dan kepada Qiyadah Islamiyah.
Hal ini harus direalisasikan semenjak dari detik pertama masuknya orang Islam ke dalam Islam, semenjak ketika ia mengucapkan "La ilaha illallah, Muhammadar Rasulullah". Adanya masyarakat Islam itu hanya dapat direalisasikan dengan jalan menegakkan seluruh prinsip Islam ke dalam kelompok organis, terjalin rapi dan ber'amal jama'i, mempunyai "kultur khas Islami", tegak diatas kemandirian di mana setiap organnya/unsurnya bekerja secara organis, memperkokoh, memperdalam danmemperluas diri, mempertahankan diri terhadap faktor-faktor yang menyerang identitas dan wujudnya Semua itu bekerja dibawah suatu kepemimpinan yang terpisah dari masyarakat Jahili. Islam tidak akan mungkin didirikan dibawah naungan masyarakat Jahili.
Masyarakat Islam akan muncul manakala terdapat segolongan manusia yang hanya menghambakan diri kepada Allah dan memutuskan penghambaan kepada yang lain. Mereka merasa tidak berkewajiban menghambakan diri kepada pihak lain selain Allah baik dalam Aqidah dan Tashowwur, dalam Ibadah dan Manasik. Dan juga tidak merasa berkewajiban menghambakan diri kepada selain Allah dalam sistem dan Perundang-undangan Mereka ini benar-benar menghambakan diri kepada Allah secara murni. Sebelum manusia memutuskan untuk mengikhlaskan penghambaannya kepada Allah saja, dalam bentuk yang dikemukakan diatas, maka mereka itu belum dapat dikatakan sebagai Muslimin Sebelum mereka mengatur kehidupan mereka sendiri diatas landasan kalimat Tauhid.
Jadi sebelum orang memikirkan untuk mendirikan suatu Masyarakat Islam atas dasar sistem Islam tersebut, maka pertama-tama perhatian haruslah ditujukan ke arah membersihkan hati nurani para anggotanya dari penghambaan kepada selain Allah dalam
bentuk manapun juga. Dan orang-orangyang telah membersihkan hati nuraninya dari penghambaan kepada selain Allah hendaknya berkumpul dalam suatu Jama'ah Muslim Jama'ah atau kelompok yang para anggotanya telah membersihkan nuraninya tersebut diataslah yang akan mendirikan Masyarakat Islam. Untuk bergabung ke dalam masyarakat tersebut diperlukan kesadaran dan keyakinan terlebih dahulu terhadap Kalimat Tauhid.
Al-Mujtama' al-Islami berarti sekumpulan orang yang tunduk kepada satu sistem kekuasaan (Al-lslam) yang digambarkan Allah untuk mengatur hubungan antar mereka dan untuk menyatukan mereka diatas mizan keadilan. Kumpulan orang yang tunduk pada suatu sistem itulah yang disebutkan dengan Mujtama' (masyarakat). Kata ini mencakup semua komponen baik muslim maupun non muslim, selama mereka tunduk kepada sistem atau aturan-aturan yang berlaku di masyarakat Islam. Bertolak dari hal ini, maka mujtma' Islami itu terdiri dari orang-orang yang tunduk kepada sistem Islami, baik mereka itu dari golongan Islam maupun non Islam. Jadi yang menjadi tolak ukurnya adalah ketundukan mereka kepada ajaran Islam dan bukan status mereka muslim atau non muslim. Inilah contoh dari tegaknya Piagam Madinah di awal periode Manadinah.
Perlu dibedakan antara Aqidah Islam yang karenanya seseorang berstatus muslim berbeda dengan sistem Islam yang bersifat umum yang karenanya seseorang akan berstatus sebagai anggota Masyarakat Islam Seseorang memeluk keyakinannya masing-masing supaya dengan demikian itu berinteraksi secara dinamis dengan sistem Islam yang bersifat umum dan agar ia benar-benar tulus menjalankan semua aturan yang ada di masyarakat Islam. Hal ini tercantum dengan sangat jelas dalam Piagam Madinah Berdasar hakikat ini, Islam mempunyai dua eksistensi yaitu eksisten yang bersifat Diny dan I'tiqadiy yang pusatnya terletak pada keyakinan dan kesadaran seseorang. Dan kedua, eksistensi dalam Politik, yang pusatnya terletak diatas permukaan bumi, yaitu wilayah Islam yang terwujud dalam hubungan-hubungan interaktif diantara anggota masyarakat di dalamnya.
Keberadaan Islam yang bersifat Dien dan Aqidah menuntut keberadaannya dalam wilayah Politik. Tidak ada orang yang meyakini Islam sebagai satu-satunya Din di si si Allah melainkan ia pasti menginginkan bergabung dan membentuk Sistem Islam yang mengurusi bidang Politik, Ekonomi, Hukum dan Militer. Tetapi keberadaan Islam pada wilayah Politik ini tidak berarti mengekang kebebasan seseorang dalam masalah Diny dan I'tiqadi, di dalam sistem Islam dipersilahkan seseorang menganut Din dan I'tiqad yang seperti apapun juga. Tinggal kemudian keterikatan dan kesiapan dia untuk diatur oleh Sistem Islam tersebut diatur dalam Jizyah, itupun jika ia mampu Dalam sebuah ungkapan boleh kita populerkan dengan istilah Al-lslam huwa Diin wad Dawlah.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang seluruh aspek kehidupannya dibangun atas prinsip-prinsip Islam. Secara historis model masyarakat Islam pernah terwujud dalam kehidupan Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya. Model masyarakat seperti inilah yang kini menjadi impian seluruh mujahid dakwah di manapun mereka berada. Paling tidak terdapat 4 karakteristik Masyarakat Islam.
Pertama, dalam masalah misi, masyarakat islam dibangun atas misi yang telah disampaikan oleh para Nabi dan Rasul yaitu pengabdian kepada Allah dan penghancuran thagut (16:36 9.40). Kedua, masyarakat Islam adalah universal. Masyarakat islam bukanlah masyarakat yang terikat dengan satu wilayah tertentu, tetapi ia adalah universal, masyarakat islam dapat tumbuh dibumi manapun (49:13 21:92).
Ketiga, Totalisme. Masyarakat islam bukan parsial, seluruh aspek kehidupan di dalamnya diatur sesuai prinsip-prinsip Islam, bukankah alqur'an sendiri mengatur seluruh aspek kehidupan (16:89 6:116). dan keempat, Kemerdekaan. Setiap orang yang ada dalam masyarakat Islam adalah merdeka dalam arti ia bebas dari penindasan sesama manusia (39:41), ia hanya terikat kepada Allah
Pertama, dalam masalah misi, masyarakat islam dibangun atas misi yang telah disampaikan oleh para Nabi dan Rasul yaitu pengabdian kepada Allah dan penghancuran thagut (16:36 9.40). Kedua, masyarakat Islam adalah universal. Masyarakat islam bukanlah masyarakat yang terikat dengan satu wilayah tertentu, tetapi ia adalah universal, masyarakat islam dapat tumbuh dibumi manapun (49:13 21:92).
Ketiga, Totalisme. Masyarakat islam bukan parsial, seluruh aspek kehidupan di dalamnya diatur sesuai prinsip-prinsip Islam, bukankah alqur'an sendiri mengatur seluruh aspek kehidupan (16:89 6:116). dan keempat, Kemerdekaan. Setiap orang yang ada dalam masyarakat Islam adalah merdeka dalam arti ia bebas dari penindasan sesama manusia (39:41), ia hanya terikat kepada Allah
Masyarakat Muslim juga berciri Tauhidullah (47:19), Ukhuwah/Persaudaraan (49:10), Musawah/Persamaan (49:13), Bersatu dalam ikatan tali Allah (3:103), Ta'awun/Tolong Menolong (9:71), 'Adalah/Keadilan (5:8), Musyawarah (42:38), Tanggung jawab sosial (107:1-7), Umat Wasathon (2:143), Fastabiqul Khayrot/Berlomba dalam kebaikan (2:148), Tasamuh/Toleransi (60:8), Hurriyah/Kebebasan (2:256), Istiqomah/Teguh (41:30), Jihad/Perjuangan (61:10-11), Ijtihad/Pengembangan Fikiran (3:190-191).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.