Haji secara bahasa bisa dibaca al-hajju atau al-hijju. Makna haji secara bahasa adalah al-qashdu, yaitu niat, maksud, cita-cita, tujuan, akhir, gol, sasaran, target. Sedangkan, makna haji secara istilah syari adalah menuju Makkah dan tempat ibadah lainnya (masya’ir) untuk menunaikan manasik pada waktu yang khusus (tertentu).
‘Umrah secara bahasa berarti ziyarah, yaitu mengunjungi. ‘Umrah secara istilah syari berarti ziarah ke Baitullah untuk menunaikan manasik.
Manasik umrah adalah ihram, thawaf, sai, tahallul (menggundul atau memendekkan rambut). Sedangkan manasik haji sama seperti umrah, tetapi ada tambahan terkait ibadah di masya’ir (tempat pelaksanaan ibadah haji) seperti wukuf, mabit, dan melempar jumrah.
1. Umrah dulu lalu Haji, menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa
Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah Umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)
Namun ada keterangan lain bahwa yang dimaksud mengikutkan umrah kepada haji adalah dalam haji qiron atau tamattu’.
2. Menghapus dosa-dosa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Antara Umroh yang satu dan Umroh lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
3. Umroh adalah jihad bagi para wanita dan orang yang lemah
‘Aisyah berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ».
“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901).
4. Fadillah umroh Ramadhan adalah senilai haji bersama Rasulullah SAW
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami”
Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya ditunggangi suami dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).
5. Menjadi Tamu Allah sehingga Doa Orang yang Berumrah akan Diijabahi
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893).
6. Mendapat Pahala Shalat Berlipat Ganda di Masjidil Haram
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih uama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah.)
Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
7. Thawaf akan menghapuskan dosa dan meninggikan derajat
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَن طاف بِهَذا البيتِ أسبوعًا يُحصيهِ، فيُصلِّي رَكْعتينِ كانَ كعِتقِ رقَبةٍ، وما وضَعَ رجلٌ قدمًا، ولا رفَعها ؛ إلَّا كتبَ اللَّهُ لهُ بِها حسَنةً، ومحا عنه بها سيِّئةً، ورفع لهُ بِها درجةً .
“Barang siapa yang thawaf di sekitar Kabah sebanyak tujuh putaran dengan menghitungnya, lalu ia shalat dua rakaat, maka hal itu seperti memerdekakan seorang budak. Setiap kali ia mengangkat dan meletakkan kakinya, Allah akan mencatat untuknya satu kebaikan, menghapus darinya satu kesalahan, dan mengangkat baginya satu derajat.” (HR. Tirmidzi, no. 959; Ahmad, no. 4462; Ibnu Majah, no. 2956).
8. Pahala Umrah itu Disesuaikan dengan Usaha dan Harta yang Dikeluarkan
Hal ini berdasarkan hadits,
قالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: يا رَسولَ اللَّهِ، يَصْدُرُ النَّاسُ بنُسُكَيْنِ، وأَصْدُرُ بنُسُكٍ؟ فقِيلَ لَهَا: انْتَظِرِي، فَإِذَا طَهُرْتِ، فَاخْرُجِي إلى التَّنْعِيمِ، فأهِلِّي ثُمَّ ائْتِينَا بمَكَانِ كَذَا، ولَكِنَّهَا علَى قَدْرِ نَفَقَتِكِ أوْ نَصَبِكِ.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang pulang dengan dua ibadah (haji dan umrah), sementara aku pulang hanya dengan satu ibadah (haji)?” Maka dikatakan kepadanya: “Tunggulah, ketika kamu telah suci, keluarlah ke Tan’im, kemudian berniatlah (untuk umrah), lalu datanglah kepada kami di tempat ini.” Namun sesungguhnya (pahala) itu sesuai dengan nafkah yang kamu keluarkan atau kesulitan yang kamu alami.” (HR. Bukhari, no. 1787 dan Muslim, no. 1211)
9. Memiliki kesempatan untuk berdoa di Hijir Ismail
Hijr Ismail adalah tempat berbentuk setengah lingkaran yang terletak tepat di sisi Ka’bah. Dulunya, Hijr Ismail ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ismail. Karena terjadinya bencana alam yang sempat menghantam sebagian dinding Ka’bah, maka ada pengurangan bangunan Ka’bah yang sekarang ini lebih akrab sebagai Hijr Ismail. Sehingga, bisa disimpulkan, Hijr Ismail merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa, karena masih merupakan bagian dari Ka’bah. Terlebih jika Anda bisa sholat 2 rakaat di tempat ini, pastinya ada banyak keutamaan.
Sebagian dari Hijir Ismail sendiri merupakan bagian dari Ka'bah. Sehingga masuk ke dalamnya sama saja seperti berada di dalam Ka’bah. Dikisahkan ketika Siti Aisyah ingin masuk ke dalam Ka’bah, Rasulullah bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Daud: “Sayyidah Aisyah berkata: Aku sangat ingin memasuki Ka’bah untuk melakukan shalat di dalamnya. Rasulullah membawa Siti Aisyah ke dalam Hijir Ismail dan berkata: “Shalatlah kamu di sini jika kamu ingin shalat di dalam Ka’bah, karena termasuk sebagian dari Ka’bah”. Berbagai riwayat menyebutkan bahwa awal adanya Hijir Ismail adalah bekas kamar Ismail bersama ibunya, Siti Hajar. Tempat yang awalnya hanya pondasi batu dan ditutup atapnya dengan dedaunan ini menjadi lokasi Ismail dan Siti Hajar beristirahat. Pada tahun 606 Masehi, Kaum Quraisy melakukan pemugaran Ka’bah ketika Nabi Muhammad berumur 35 tahun. Karena kekurangan biaya untuk memugar, akhirnya tembok sisi barat dan timur dikurangi sekitar 3 meter. Pengurangan dinding Ka'bah ini secara otomatis menambah luas Hijir Ismail dari yang awalnya 5,5 meter menjadi 8,5 meter. Kisah ini juga tersebut dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Aisyah “Tahukah engkau bahwa ketika kaummu membangun Ka’bah, mereka telah mengurangi dasar-dasar yang dibangun Nabi Ibrahim”.
10. Memiliki kesempatan untuk berdoa di Multazam
Salah satu sunnah umrah adalah Beriltizam pada Multazam. Multazam adalah tempat atau dinding yang letaknya di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.. Ini dilakukan dalam rangka mencontoh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau beriltizam dengan cara menempelkan dadanya dan pipinya yang kanan, kemudian pula kedua tangan dan telapak tangan membentang pada dinding tersebut. Ini semua dalam rangka merendahkan diri pada pemilik rumah tersebut yaitu Allah Ta’ala. Multazam juga di antara tempat terkabulnya do’a berdasarkan hadits yang derajatnya hasan. Kata Syaikh As Sadlan (Taisirul Fiqih, 347-348), “Berdo’a di multazam disunnahkan setelah selesai thowaf dan multazam terletak antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad.”
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
الْمُلْتَرَمُ مَوْضِعٌ يُسْتَجَابُ فِيْهِ الدُّعَاءُ مَا دَعَا اللَّهَفِيْهِ عَبْدٌ إِلا اسْتَجَابَهُ
Artinya: "Multazam adalah tempat dikabulkannya doa. Apa yang diminta seseorang kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.