Shalat Khauf

 


Kata khauf (فﻮﺧ) dalam bahasa Arab bermakna takut. Di dalam kamus Lisanul arab disebutkan makna khauf secara bahasa adalah :
 
takut atas kejadian yang tidak disukai, baik karena persangkaan ataupun karena memang terjadi.

Sedangkan secara syariah, istilah shalat khauf adalah shalat yang dilakukan dalam keadaan takut. Namun pengertian takut disini bukan sembarang takut, melainkan takut yang terkait dengan menghadapi musuh dalam perang atau menghadapi bencana besar yang terjadi.1

Dengan definisi yang lebih rinci, shalat khauf adalah :
Shalat wajib 5 waktu yang sudah datang waktunya, sementara muslimin dalam keadaan pertempuan dengan musuh atau dalam hirasah (berjaga-jaga). 2

B. Masyru'iyah
Dasar masyru'iyah shalat khauf adalah Al-Quran AlKariem dan Sunnah Nabawiyah.
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka sujud, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. (QS. An-Nisa': 102)

Ad-Daruquthny meriwayatkan dari Abu Ayyash AzZarqi bahwa kami bersama Rasulullah SAW dalam perang di Usafan berhadapan dengan kaum musyrikin, dimana Khalid bin Walid waktu itu masih kafir bersama mereka. Posisi lawan berada pada arah kiblat. Maka Rasulullah SAW mengimami kami shalat Dzhuhur. Pada saat antara Dzhuhur dengan Ashar, turunlah Jibril alaihissalam dengan ayat ini. Kejadian ini juga yang menjadi salah satu penyebab masuk Islamnya Khalid bin Walid setelah itu.1

Shalat khauf punya keistimewaan tersendiri, dimana tata caranya langsung dijelaskan di dalam Al-Quran. Padahal ada begitu banyak jenis shalat, seperti shalat Ied, Tarawih, Tahajjud, Dhuha, Jenazah dan sebagainya, namun boleh dibilang hanya shalat khauf saja yang aturannya sampai dijelaskan detail oleh Allah di dalam ayat Quran.

1. Masih Berlaku
Jumhur ulama mengatakan bahwa pensyariatan shalat khauf ini bukan hanya berlaku di masa Nabi SAW saja, melainkan juga berlaku untuk masa-masa sesudahnya. Dasarnya adalah praktek shalat khauf yang tetap masih dilakukan oleh para shahabat nabi SAW di berbagai peperangan, sepeninggal nabi. Ali bin Abi Thalib masih melakukan shalat khauf dalam perang Shiffin. Demikian juga para kibarushshahabah tetap masih melakukan shalat khauf, seperti Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Musa Al-Asy'ari, Said ibnul Ash dan sebagainya.

2. Berlaku Hanya Untuk Rasulullah
Abu Yusuf dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa shalat khauf disyariatkan hanya buat Rasulullah SAW. Dasarnya adalah ayat di atas yang hanya menyebutkan buat Rasulullah SAW saja, bukan buat umatnya.

3. Telah Dihapus
Al-Muzani mengatakan bahwa shalat khauf memang pernah disyariatkan, namun setelah itu dihapus hukumnya, meski ayatnya masih ada. Dasarnya, karena Nabi SAW di dalam perang Khandak sempat terlewatkan empat waktu shalat, yaitu Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Kalau shalat khauf berlaku, pastilah beliau melakukannya saat itu agar tidak terlewat shalat.2

C. Momen Shalat Khauf 
Shalat khauf sebagaimana namanya, dilakukan pada saat terjadi ketakutan karena perang atau sejenisnya. Secara lebih rinci para ulama menegaskan di antara kejadian-kejadian yang disyariatkan untuk melakukan shalat khauf antara lain :

1. Perang
Perang disini makudnya baik perang melawan orangorang kafir, atau pun melawan ahlul baghyi (penjahat atau teroris), juga termasuk perang melawan pencoleng. Dan termasuk juga perang melawan orang yang ingin membunuh jiwa seseorang atau keluarganya, atau perang melawan orang yang mau merampas harta.

Namun perang yang diharamkan hukumnya, tidak disyariatkan shalat khauf di dalamnya. Seperti perang antar suku, atau perang saudara, bentrok massa, konflik horizontal, tawuran massal dan sejenisnya. Sebab shalat khauf itu merupakan keringanan dari Allah, maka orang yang bermaksiat tidak berhak untuk mendapatkannya.

2. Bencana
Para ulama tidak membatasi shalat khauf hanya pada perang saja, tetapi juga termasuk takut kepada bencana besar yang terjadi, seperti bencana banjir, kebakaran, binatang buas, dan bencana lainnya.1 Shalat khauf tidak hanya berlaku untuk perang yang harus menempuh perjalanan jauh, tetapi juga berlaku meski perang terjadi di negeri sendiri atau di kampung sendiri. 

D. Teknis Shalat Khauf 
Secara teknis yang sederhana, di dalam Al-Quran sedikit disinggung teknis shalat khauf. Namun secara lebih rinci, ternyata ada beberapa versi yang berbeda dalam pendapat para ulama. Perbedaan ini lantaran ayat Al-Quran tidak secara detail menjelaskan bagian-bagian tertentu, sehingga muncul asumsi dan pandangan yang berbeda-beda. Selain itu, ternyata ada banyak riwayat dari Rasulullah SAW yang ternyata juga berbeda satu dengan yang lain.

Sehingga semakin membuat perbedaan teknis shalat khauf ini menjadi semakin nampak. Namun perbedaan itu tidak menjadi masalah, sebab perbadaan teknis ibada itu memang sesuatu yang amat lazim dan tidak perlu diperdebatkan.

Bahkan berapa banyak bentuk Rasulullah SAW melakukan shalat khauf itu sendiri pun, para ulama berbedabeda pendapat. Asy-Syafi'i mengatakan bahwa beliau SAW melakukan shalat khauf dengan 16 bentuk. Ibnul Qashshar dari mazhab Al-Malikiyah menyebutkan bahwa beliau SAW shalat khauf dengan 10 macam. 

Sedangkan Imam Ahmad mengatakan 6 atau 7 macam. Bahkan ada yang bilang 14 macam. Al-Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa semua hadits yang menceritakan perbedaan-perbedaan tata cara shalat khauf nabi SAW bisa saja benar semua, karena memang beliau SAW shalat dengan berbagai cara yang berbeda. 

Di antara bentuk teknis yang masyhur di kalangan ulama adalah bentuk-bentuk berikut ini: 

1. Bentuk Pertama
Bentuk pertama adalah shalat khauf yang pernah dilakukan langsung oleh Rasulullah SAW pada perang Dzaturriqa'. Caranya, imam membagi pasukan menjadi dua bagian. Dalam shalat yang cuma dua rakaat, seperti shalat shubuh atau shalat qashar, sebagian pasukan memulai shalat satu rakaat pertama bersama imam, dan sebagian lainnya berdiri berjaga.

Bila shalatnya lebih dari dua rakaat, misalnya shalat maghrib, atau shalat rubaiyah (yang empat rakaatnya) seperti shalat Dzhuhur, Ashar atau Isya yang tidak diqashar, maka pasukan pertama shalat dua rakaat terlebih dahulu bersama imam. Sampai disini, keempat mazhab sepakat tanpa perbedaan.

Mereka mulai berbeda pendapat dalam masalah kelanjutannya. Mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan AlMalikiyah mengatakan bahwa untuk melanjutkan, misalnya ketika masuk ke rakaat kedua dalam shalat yang dua rakaat, atau mau masuk ke rakaat ketiga dalam shalat yang lebih dari dua rakaat, mereka keluar dari mengikuti imam dan menyempurnakan shalat sendiri tanpa imam. Kemudian mereka menghadapi musuh.

Saat itu, pasukan yang tadi berjaga memulai shalat mereka dan menjadi makmum imam yang masih duduk menunggu. Lalu imam bangun untuk melanjutkan rakaat kedua (shalat dua rakaat) atau rakaat ketiga (shalat yang lebih dari dua rakaat), diikuti oleh pasukan yang baru bergabung dan menyelesaikan shalat. Ketika imam sudah selesai dari shalatnya, makmum gelombang kedua ini bangun lagi untuk menyelesaikan shalat mereka.

Sedangkan menurut pendapat Al-Hanafiyah, ketika pasukan gelombang pertama sudah menyelesaikan satu rakaat pada shalat yang dua rakaatnya, atau selesai dua rakaat pada shalat yang rakaatnya lebih dari dua, mereka tidak menyelesaikan shalat sendiri, melainkan langsung keluar dari shaf untuk berjaga-jaga, tapi mereka tetap masih dalam keadaan shalat.

Lalu pasukan gelombang kedua masuk ke dalam barisan shalat bersama imam. Di akhir shalat, pasukan gelombang pertama kembali lagi meneruskan shalat bersama imam dan ikut salam bersama-sama.

2. Bentuk Kedua
Shalat khauf model ini dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika berada di Bathni Nakhl. Caranya, imam membagi pasukan menjadi dua bagian. Pasukan pertama ikut shalat bersama imam sampai tuntas, yang shalat dua rakaat dikerjakan dua rakaat, yang shalat tiga rakaat dikerjakan tiga rakaat, dan yang empat rakaat dikerjakan empat rakaat bersama imam. Lalu mereka mengucapkan salam dan selesai, kemudian bangun berjaga dan meninggalkan imam sendirian.

Kemudian pasukan yang belum shalat masuk ke dalam jamaah, dan imam memulai lagi shalat dari awal dan mengimami secara sempurna hingga salam. Artinya, dalam bentuk yang kedua ini, imam melakukan shalat dua kali. Shalat pertama itu hukumnya wajib baginya, sedangkan shalat yang kedua hukumnya menjadi nafilah atau sunnah baginya.

Bentuk shalat seperti ini lebih mudah dalam pelaksanaannya. Dan salah satu keunggulannya, shalat seperti ini bisa dikerjakan meski posisi musuh ada di arah yang berlawanan dengan arah kiblat.

3. Bentuk ketiga
Bentuk ini dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika berada di peperangan di daerah Usafan. Caranya, imam membagi pasukan menjadi dua barisan dan memulai shalat bersama-sama, mulai dari takbiratul ihram, bacaan Al-Fatihah dan seterusnya sampai ruku' dan i'tidal.

Giliran sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua hingga bangun dari sujud, yang mengikuti gerakan iman hanya makmum di barisan pertama. Sedangkan makmum di barisan kedua, tetap berdiri sambil berjaga-jaga. Ketika imam dan makmum di barisan pertama sudah berdiri lagi, maka makmum di barisan kedua mulai sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan bangun berdiri tegak. 

Kemudian imam memimpin semua barisan meneruskan rakaat kedua, ketiga dan begitu seterusnya. Namun untuk rakaat yang kedua yang ikut sujud bersama imam adalah barisan yang kedua, sedangkan barisan yang pertama, berjaga-jaga. Jadi ada bergantian di tiap rakaat.

Cara seperti ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya.

Dari Jabir radhiyallahuanhu berkata, Aku ikut shalat khauf bersama Nabi SAW. Kami dibagi menjadi dua barisan. Satu barisan di belakang Rasulullah SAW, dimana posisi musuh berada di antara kami dan qiblat. Nabi SAW melakukan takbiratul ihram dan kami semua mengikutinya. Kemdian beliau ruku dan kami semua mengikuti beliau. Kemudian beliau bangun dari ruku dan kami semua mengikuti beliau. Kemudian beliau turun sujud bersama barisan yang paling dekat, sedangkan barisan kedua tetap berdiri menjaga musuh. Ketika beliau SAW selesai sujud dan berdiri lagi bersamasama dengan barisan yang terdekat, maka barisan yang lain mulai turun melakukan sujud. Kemudian barisan yang di belakang maju ke depan, sedang barisan yang di depan mundur ke belakang. Kemudian beliau ruku' dan kami semua ikut ruku. Kemudian beliau bangun dari ruku' dan kami semua ikut bangun dari ruku'. Kemudian beliau turun untuk sujud dan barisan yang terdekat dengan beliau yang tadinya di belakang pada rakaat pertama ikut sujud bersama beliau. Dan barisan belakang tetap berdiri menjaga musuh. Ketika Nabi selesai dari sujud bersama dengan barisan yang terdekat, maka barisan yang tadi berjaga mulai turun untuk sujud. Kemudian beliau SAW mengucapkan salam, dan kami pun semua ikut mengucapkan salam. (HR. Muslim) 

4. Bentuk Keempat
Shalat khauf bentuk keempat adalah bentuk yang paling kacau. Penulis mengistilahkannya dengan sebutan "free style". Betapa tidak, karena shalat dilakukan dengan cara apa saja, baik dengan berjamaah atau sendiri-sendiri, baik dilakukan sambil menghadap kiblat atau kemana saja, baik dilakukan sambil berdiri, atau berjalan bahkan sambil berlari, baik dilakukan dengan ruku' dan sujud, atau pun dilakukan hanya dengan sedikit membungkukkan badan.

Bentuk shalat seperti ini dilakukan pada saat keadaan kacau balau, jumlah musuh sangat besar dan pasukan tidak mampu melakukan perlawanan yang seimbang, sehingga pasukan kucar kacir. Pada saat seperti itu, shalat bisa dilakukan dengan cara apa saja, tanpa harus mengulanginya lagi.

Dasarnya adalah firman Allah SWT :
Apabila kalian dalam keadaan takut, maka shalatlah dengan berjalan kaki atau naik tunggangan.

E. Rakaat Shalat Khauf
Jumhur ulama sepakat bahwa jumlah rakaat shalat khauf itu normal mengikuti shalat yang sedang dikerjakan. Misalnya, pasukan melakukan shalat Dzhuhur dengan diqashar, maka shalat khaufnya diqashar menjadi hanya 2 rakaat. 

Sebaliknya, bila shalat yang mereka lakukan itu shalat yang berjumlah 4 rakaat, seperti Dzhuhur, Ashar atau Isya, maka jumlah bilangan rakaat shalat khaufnya 4 rakaat juga. Demikian juga ketika mereka shalat Maghrib yang tiga rakaat itu, maka shalat khaufnya pun tiga rakaat juga. Namun ada riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu yang menyebutkan bahwa shalat khauf itu cukup dikerjakan dengan hanya satu rakaat saja.1

F. Bolehkah Membunuh Musuh Dalam Shalat? 
Jumhur ulama mengatakan bahwa ketika sedang melakukan shalat khauf, bila memang benar-benar ada musuh, maka pasukan yang giliran berdiri dan berjaga boleh membunuh musuh Dan meski untuk membunuh musuh itu harus bergerak banyak, bahkan meski pedang yang di tangan berlumur darah, tetapi tetap sah dilakukan dan semua masih dalam status shalat.

Dasarnya adalah firman Allah SWT : "Dan peganglah senjata kalian"

Ayat ini menegaskan pasukan harus membawa senjata, maka kalau begitu dibutuhkan malah tidak difungsikan, buat apa shalat bawa-bawa senjata. Maka senjata yang dibawa itu harus digunakan untuk membunuh musuh bila memang musuh muncul betulan, tanpa merusak shalat. Namun mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa bila senjata itu digunakan untuk membunuh lawan, maka shalatnya batal.

Sumber: Ahmad Sarwat, Seri Fiqih Kehidupan (3) : Shalat, 2011: Jakarta: DU Publishing

HADITS-HADITS TENTANG SHALAT KHAUF

Hadits Bukhari Nomor 890:
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَأَلْتُهُ هَلْ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي صَلَاةَ الْخَوْفِ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ نَجْدٍ فَوَازَيْنَا الْعَدُوَّ فَصَافَفْنَا لَهُمْ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي لَنَا فَقَامَتْ طَائِفَةٌ مَعَهُ تُصَلِّي وَأَقْبَلَتْ طَائِفَةٌ عَلَى الْعَدُوِّ وَرَكَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْ مَعَهُ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفُوا مَكَانَ الطَّائِفَةِ الَّتِي لَمْ تُصَلِّ فَجَاءُوا فَرَكَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِمْ رَكْعَةً وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ فَرَكَعَ لِنَفْسِهِ رَكْعَةً وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, Aku bertanya kepadanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf?" Ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata, "Aku pernah ikut suatu peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed, kami menghadap ke arah musuh dan membuat barisan untuk mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri mengimami kami. Sekelompok orang yang bersama beliau melaksanakan shalat sementara sekelompok yang lain menghadap musuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk dan sujud dua kali bersama kelompok yang bersamanya, lalu mereka (kelompok yang telah shalat) bergeser menempati posisi kelompok yang belum shalat. Kemudian kelompok yang belum shalat tersebut datang dan masuk ke dalam shaf, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk bersama kelompok yang baru dan sujud dua kali, lalu beliau salam. Maka setiap kelompok dari kami menyelesaikan shalat mereka masing-masing dengan rukuk dan sujud dua kali."

Hadits Bukhari Nomor 3815:
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ و قَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِأَصْحَابِهِ فِي الْخَوْفِ فِي غَزْوَةِ السَّابِعَةِ غَزْوَةِ ذَاتِ الرِّقَاعِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخَوْفَ بِذِي قَرَدٍ وَقَالَ بَكْرُ بْنُ سَوَادَةَ حَدَّثَنِي زِيَادُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ جَابِرًا حَدَّثَهُمْ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِمْ يَوْمَ مُحَارِبٍ وَثَعْلَبَةَ وَقَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ سَمِعْتُ وَهْبَ بْنَ كَيْسَانَ سَمِعْتُ جَابِرًا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى ذَاتِ الرِّقَاعِ مِنْ نَخْلٍ فَلَقِيَ جَمْعًا مِنْ غَطَفَانَ فَلَمْ يَكُنْ قِتَالٌ وَأَخَافَ النَّاسُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْ الْخَوْفِ وَقَالَ يَزِيدُ عَنْ سَلَمَةَ غَزَوْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقَرَدِ
Abu Abdullah dan [Abdullah bin Raja'] berkata kepadaku; telah mengabarkan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat beliau merasa khawatir (serangan musuh) pada perang ketujuh yaitu perang Dzatur Riqa'. Ibnu 'Abbas berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf di Dzi Qarad." [Bakr bin Sawadah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Nafi'] dari [Abu Musa] bahwa [Jabir] menceritakan kepada mereka; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama mereka pada perang Muharib dan Tsa'labah". Dan berkata [Ibnu Ishaq] aku mendengar [Wahb bin Kaisan] aku mendengar [Jabir]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Dzatur Riqa' dan melewati daerah Nakhl. Beliau bertemu dengan rombongan dari suku Ghathafan namun tidak terjadi peperangan, ternyata satu sama lain dari kedua kelompok saling dihinggapi rasa takut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf dua raka'at." [Yazid] mengatakan dari [Salamah]; "Aku ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat perang Al Qard."

Hadits Bukhari Nomor 3817:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَمَّنْ شَهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ ذَاتِ الرِّقَاعِ صَلَّى صَلَاةَ الْخَوْفِ أَنَّ طَائِفَةً صَفَّتْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ وِجَاهَ الْعَدُوِّ فَصَلَّى بِالَّتِي مَعَهُ رَكْعَةً ثُمَّ ثَبَتَ قَائِمًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ ثُمَّ انْصَرَفُوا فَصَفُّوا وِجَاهَ الْعَدُوِّ وَجَاءَتْ الطَّائِفَةُ الْأُخْرَى فَصَلَّى بِهِمْ الرَّكْعَةَ الَّتِي بَقِيَتْ مِنْ صَلَاتِهِ ثُمَّ ثَبَتَ جَالِسًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ ثُمَّ سَلَّمَ بِهِمْ وَقَالَ مُعَاذٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَخْلٍ فَذَكَرَ صَلَاةَ الْخَوْفِ قَالَ مَالِكٌ وَذَلِكَ أَحْسَنُ مَا سَمِعْتُ فِي صَلَاةِ الْخَوْفِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [orang yang menyaksikan Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf saat perang Dzatur Riqa', bahwa sekelompok pasukan berbaris dalam shaf bersama beliau, sedangkan kelompok lain berjaga-jaga menghadap musuh. Beliau lalu shalat beserta kelompok pertama satu raka'at, beliau tetap berdiri sementara kelompok tersebut menyelesaikan shalat mereka masing-masing, setelah itu mereka beranjak dan berjaga-jaga menghadap musuh (menggantikan kelompok kedua). Kemudian datang kelompok lain yang semula berjaga-jada lalu shalat satu raka'at bersama beliau dari shalat beliau yang masih kurang, kemudian beliau duduk. Sedangkan kelompok kedua, menyelesaikan kekurangan raka'at mereka masing-masing, setelah itu beliau salam bersama mereka." [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Nakhl". Lalu Jabir menceritakan tentang shalat khauf. Malik berkata; "Ini adalah keterangan yang paling baik yang pernah aku dengar tentang shalat khauf."

Hadits Bukhari Nomor 3818:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ يَقُومُ الْإِمَامُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ مِنْ قِبَلِ الْعَدُوِّ وُجُوهُهُمْ إِلَى الْعَدُوِّ فَيُصَلِّي بِالَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً ثُمَّ يَقُومُونَ فَيَرْكَعُونَ لِأَنْفُسِهِمْ رَكْعَةً وَيَسْجُدُونَ سَجْدَتَيْنِ فِي مَكَانِهِمْ ثُمَّ يَذْهَبُ هَؤُلَاءِ إِلَى مَقَامِ أُولَئِكَ فَيَرْكَعُ بِهِمْ رَكْعَةً فَلَهُ ثِنْتَانِ ثُمَّ يَرْكَعُونَ وَيَسْجُدُونَ سَجْدَتَيْنِ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ يَحْيَى سَمِعَ الْقَاسِمَ أَخْبَرَنِي صَالِحُ بْنُ خَوَّاتٍ عَنْ سَهْلٍ حَدَّثَهُ قَوْلَهُ تَابَعَهُ اللَّيْثُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَدَّثَهُ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ بَنِي أَنْمَارٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] ia berkata; "(Dalam shalat khauf), imam berdiri menghadap qiblat, sedangkan satu kelompok shalat bersama imam dan sekelompok lainnya menghadap ke arah musuh. Imam shalat bersama kelompok orang yang bersamanya (kelompok pertama) satu raka'at, setelah itu mereka berdiri dan ruku' untuk diri mereka masing-masing satu kali ruku' dan dua kali sujud ditempatnya. Lalu kelompok yang satu (kelompok kedua) pergi menempati kelompok yang lain (kelompok pertama), seterusnya mereka (kelompok kadua) shalat satu raka'at bersama imam, maka imam telah mengerjakan dua raka'at, kemudian kelompok kedua melanjutkan sekali ruku' dan dua kali sujud." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Hazim] dari [Yahya] dia mendengar [Al Qasim] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal] dia menceritakan kepadanya dengan ucapannya ini. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Al Laits] dari [Hisyam] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malaksanakan shalat (khauf) saat terjadi perang Bani Anmar."

Hadits Bukhari Nomor 3822:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي أَخِي عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي عَتِيقٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سِنَانِ بْنِ أَبِي سِنَانٍ الدُّؤَلِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ نَجْدٍ فَلَمَّا قَفَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَفَلَ مَعَهُ فَأَدْرَكَتْهُمْ الْقَائِلَةُ فِي وَادٍ كَثِيرِ الْعِضَاهِ فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَفَرَّقَ النَّاسُ فِي الْعِضَاهِ يَسْتَظِلُّونَ بِالشَّجَرِ وَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ سَمُرَةٍ فَعَلَّقَ بِهَا سَيْفَهُ قَالَ جَابِرٌ فَنِمْنَا نَوْمَةً ثُمَّ إِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُونَا فَجِئْنَاهُ فَإِذَا عِنْدَهُ أَعْرَابِيٌّ جَالِسٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا اخْتَرَطَ سَيْفِي وَأَنَا نَائِمٌ فَاسْتَيْقَظْتُ وَهُوَ فِي يَدِهِ صَلْتًا فَقَالَ لِي مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي قُلْتُ اللَّهُ فَهَا هُوَ ذَا جَالِسٌ ثُمَّ لَمْ يُعَاقِبْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَاتِ الرِّقَاعِ فَإِذَا أَتَيْنَا عَلَى شَجَرَةٍ ظَلِيلَةٍ تَرَكْنَاهَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ وَسَيْفُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعَلَّقٌ بِالشَّجَرَةِ فَاخْتَرَطَهُ فَقَالَ تَخَافُنِي قَالَ لَا قَالَ فَمَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي قَالَ اللَّهُ فَتَهَدَّدَهُ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّى بِطَائِفَةٍ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ تَأَخَّرُوا وَصَلَّى بِالطَّائِفَةِ الْأُخْرَى رَكْعَتَيْنِ وَكَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعٌ وَلِلْقَوْمِ رَكْعَتَانِ وَقَالَ مُسَدَّدٌ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ اسْمُ الرَّجُلِ غَوْرَثُ بْنُ الْحَارِثِ وَقَاتَلَ فِيهَا مُحَارِبَ خَصَفَةَ وَقَالَ أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَخْلٍ فَصَلَّى الْخَوْفَ وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ نَجْدٍ صَلَاةَ الْخَوْفِ وَإِنَّمَا جَاءَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ خَيْبَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

Hadits Bukhari Nomor 4171:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَ إِذَا سُئِلَ عَنْ صَلَاةِ الْخَوْفِ قَالَ يَتَقَدَّمُ الْإِمَامُ وَطَائِفَةٌ مِنْ النَّاسِ فَيُصَلِّي بِهِمْ الْإِمَامُ رَكْعَةً وَتَكُونُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْعَدُوِّ لَمْ يُصَلُّوا فَإِذَا صَلَّى الَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً اسْتَأْخَرُوا مَكَانَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا وَلَا يُسَلِّمُونَ وَيَتَقَدَّمُ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُصَلُّونَ مَعَهُ رَكْعَةً ثُمَّ يَنْصَرِفُ الْإِمَامُ وَقَدْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَيَقُومُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ الطَّائِفَتَيْنِ فَيُصَلُّونَ لِأَنْفُسِهِمْ رَكْعَةً بَعْدَ أَنْ يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ فَيَكُونُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ الطَّائِفَتَيْنِ قَدْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَإِنْ كَانَ خَوْفٌ هُوَ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ صَلَّوْا رِجَالًا قِيَامًا عَلَى أَقْدَامِهِمْ أَوْ رُكْبَانًا مُسْتَقْبِلِي الْقِبْلَةِ أَوْ غَيْرَ مُسْتَقْبِلِيهَا قَالَ مَالِكٌ قَالَ نَافِعٌ لَا أُرَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ذَكَرَ ذَلِكَ إِلَّا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

Hadits Muslim Nomor 1385:
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْخَوْفِ بِإِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ رَكْعَةً وَالطَّائِفَةُ الْأُخْرَى مُوَاجِهَةُ الْعَدُوِّ ثُمَّ انْصَرَفُوا وَقَامُوا فِي مَقَامِ أَصْحَابِهِمْ مُقْبِلِينَ عَلَى الْعَدُوِّ وَجَاءَ أُولَئِكَ ثُمَّ صَلَّى بِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَضَى هَؤُلَاءِ رَكْعَةً وَهَؤُلَاءِ رَكْعَةً و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَوْفِ وَيَقُولُ صَلَّيْتُهَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْمَعْنَى
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf bersama kami. Mula-mula satu kelompok pasukan mengikuti beliau shalat satu raka'at, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadap ke arah musuh. Setelah selesai satu raka'at, kelompok pertama pergi berjaga-jaga, menggantikan kelompok kedua, sedangkan kelompok kedua shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, masing-masing rombongan menyempurnakan shalat mereka satu raka'at lagi." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Rabi' Az Zhahrani] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] bahwa ia menceritakan tentang shalat Khauf Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia berkata; Saya pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni semakna dengan ini.


Hadits Muslim Nomor 1386:
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْخَوْفِ فِي بَعْضِ أَيَّامِهِ فَقَامَتْ طَائِفَةٌ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ بِإِزَاءِ الْعَدُوِّ فَصَلَّى بِالَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً ثُمَّ ذَهَبُوا وَجَاءَ الْآخَرُونَ فَصَلَّى بِهِمْ رَكْعَةً ثُمَّ قَضَتْ الطَّائِفَتَانِ رَكْعَةً رَكْعَةً قَالَ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ فَإِذَا كَانَ خَوْفٌ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَصَلِّ رَاكِبًا أَوْ قَائِمًا تُومِئُ إِيمَاءً
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengimami shalat khauf. Mula-mula beliau shalat satu raka'at dengan satu kelompok pasukan, sedangkan pasukan yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh. Usai satu raka'at, kelompok pertama berjaga-jaga dan kelompok kedua shalat mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam satu raka'at. Sesudah itu, masing-masing kelompok menyempurnakan shalat mereka satu raka'at lagi." Ibnu Umar berkata, "Apabila situasi kemanan lebih parah dari itu, maka beliau shalat di atas kendaraan atau sambil berdiri, dengan cara menggunakan isyarat (kepala atau mata)."


Hadits Muslim Nomor 1387:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْخَوْفِ فَصَفَّنَا صَفَّيْنِ صَفٌّ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْعَدُوُّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَكَبَّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَبَّرْنَا جَمِيعًا ثُمَّ رَكَعَ وَرَكَعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَرَفَعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ انْحَدَرَ بِالسُّجُودِ وَالصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ وَقَامَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ فِي نَحْرِ الْعَدُوِّ فَلَمَّا قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّجُودَ وَقَامَ الصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ انْحَدَرَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ بِالسُّجُودِ وَقَامُوا ثُمَّ تَقَدَّمَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ وَتَأَخَّرَ الصَّفُّ الْمُقَدَّمُ ثُمَّ رَكَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَكَعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَرَفَعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ انْحَدَرَ بِالسُّجُودِ وَالصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ الَّذِي كَانَ مُؤَخَّرًا فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى وَقَامَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ فِي نُحُورِ الْعَدُوِّ فَلَمَّا قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّجُودَ وَالصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ انْحَدَرَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ بِالسُّجُودِ فَسَجَدُوا ثُمَّ سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَلَّمْنَا جَمِيعًا قَالَ جَابِرٌ كَمَا يَصْنَعُ حَرَسُكُمْ هَؤُلَاءِ بِأُمَرَائِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Aku pernah ikut menunaikan shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami berbaris dua shaf di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan musuh berada tepat antara kami dan kiblat (di hadapan kami). Mula-mula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu kami semua ikut bertakbir. Kemudian beliau ruku' dan kami pun ikut ruku' semua. Kemudian beliau I'tidal (bangkit) dari ruku', maka kami bangkit pula semuanya. Sesudah itu, beliau turun untuk sujud bersama-sama dengan shaf yang pertama, sedangkan shaf kedua tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama shaf pertama telah selesai sujud dan telah berdiri, barulah shaf kedua turun untuk sujud, dan mereka terus bangun kembali. Sesudah itu, shaf kedua maju ke depan, sedangkan shaf pertama mundur. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ruku' dan kami ruku' pula semuanya. Kemudian beliau bangkit dari ruku', lalu kami bangkit pula semuanya. Kemudian beliau turun untuk sujud diikuti oleh shaf yang berada di belakang beliau. Sedangkan shaf yang setelahnya (tadinya shaf pertama) tetap berdiri untuk berjaga-jaga ke arah musuh. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan shaf yang berada di belakangnya telah selesai sujud, barulah shaf yang kedua turun untuk sujud. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam, dan kami pun mengucapkan salam semuanya." Jabir berkata; Sebagaimana yang dilakukan oleh para penjaga kalian bersama para pemimpinnya.

Hadits Muslim Nomor 1389:
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِأَصْحَابِهِ فِي الْخَوْفِ فَصَفَّهُمْ خَلْفَهُ صَفَّيْنِ فَصَلَّى بِالَّذِينَ يَلُونَهُ رَكْعَةً ثُمَّ قَامَ فَلَمْ يَزَلْ قَائِمًا حَتَّى صَلَّى الَّذِينَ خَلْفَهُمْ رَكْعَةً ثُمَّ تَقَدَّمُوا وَتَأَخَّرَ الَّذِينَ كَانُوا قُدَّامَهُمْ فَصَلَّى بِهِمْ رَكْعَةً ثُمَّ قَعَدَ حَتَّى صَلَّى الَّذِينَ تَخَلَّفُوا رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf bersama para sahabatnya. Maka beliau membariskan mereka menjadi dua shaf di belakangnya. Kemudian beliau shalat satu raka'at bersama shaf yang tepat berada di belakang beliau. Setelah menunaikan satu raka'at, mereka pun berdiri dan terus berdiri, hingga shaf kedua selesai shalat satu raka'at. Setelah shaf kedua selesai shalat raka'at, mereka maju ke depan sementara shaf yang tadinya di depan mundur, maka beliau shalaf bersama mereka satu raka'at. Kemudian beliau duduk hingga shaf yang dibelakang shalat satu raka'at, setelah itu baru beliau salam."

Hadits Muslim Nomor 1390:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَمَّنْ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ ذَاتِ الرِّقَاعِ صَلَاةَ الْخَوْفِ أَنَّ طَائِفَةً صَفَّتْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ وِجَاهَ الْعَدُوِّ فَصَلَّى بِالَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً ثُمَّ ثَبَتَ قَائِمًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ ثُمَّ انْصَرَفُوا فَصَفُّوا وِجَاهَ الْعَدُوِّ وَجَاءَتْ الطَّائِفَةُ الْأُخْرَى فَصَلَّى بِهِمْ الرَّكْعَةَ الَّتِي بَقِيَتْ ثُمَّ ثَبَتَ جَالِسًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ ثُمَّ سَلَّمَ بِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Dzatur Riqa'. Bahwa satu kelompok berbaris satu shaf di belakang beliau, sementara kelompok yang lain berjaga-jaga dengan menghadap ke arah musuh. Maka beliau pun shalat satu raka'at bersama kelompok pertama, kemudian beliau berdiri dan tetap berdiri, lalu kelompok pertama tadi menyempurnakan shalatnya masing-masing dan bubar kemudian membuat shaf untuk menghadapi musuh. Setelah itu, datanglah kelompok kedua sehingga beliau shalat bersama mereka satu raka'at, kemudian beliau duduk, sementara mereka menyempurnakan shalatnya masing-masing, baru kemudian beliau salam bersama mereka.

Hadits Muslim Nomor 1392:
و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ حَسَّانَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ جَابِرًا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْخَوْفِ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى بِالطَّائِفَةِ الْأُخْرَى رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَصَلَّى بِكُلِّ طَائِفَةٍ رَكْعَتَيْنِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] -yaitu putranya Hassan- telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] -yaitu putranya Sallam- telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Dia pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mula-mula beliau shalat dua rakaat bersama dengan salah satu dari dua pasukan. Kemudian beliau shalat dua raka'at pula dengan pasukan yang lain. Sehingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat empat raka'at, dimana beliau mengerjakan shalat bersama masing-masing pasukan sebanyak dua raka'at.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.