Derajat Hadits Khilafah Ala Minhaj Nubuwah

 Derajat hadits Khilafah Manhaj Nubuwah

Selain terdapat dalam Musnad Imam Ahmad, hadis ini juga terdapat dalam musnad al Bazzar (no. 2796). Riwayat ini termasuk hadits marfu’ (bersambung hingga sampai Rasulullah saw). Al-Hafidzh Al-Iraqi (wafat 806 H), guru dari Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalaniy (wafat 852 H), di dalam kitabnya Mahajjatul-Qarb ila Mahabbatil-Arab (II/17), mengatakan :”Status hadits ini shahih”, Syu’aib Arna’uth menyatakan : sanadnya baik (isnâduhu hasan), Al Haitsami dalam Majma’uz Zawa’id (5/341) menyatakan perowi-perowinya terpercaya. Adapun komentar Imam Bukhori tentang Habib bin Salim, tidak serta merta menjadikan hadits ini lemah. Pernyataan beliau hanya menujukan bahwa ketsiqahannya perlu diteliti. Penelitian para ahli hadits di atas, menunjukan bahwa keberadaan Habib bin Salim tidak melemahkan hadits ini. Imam Muslim sendiri juga meriwayatkan hadits dari Habib Bin Salim semisal hadits: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca surat Al A’la dan surat Al Ghasyiah dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum’at. Bila shalat Id bertepatan dengan hari Jum’at, beliau juga membaca kedua surat tersebut dalam kedua shalat itu.” (HR. Muslim, No 878, 2/598), sebagaimana bisa dilihat di sini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.