Sikap Hidjrah PSII Jilid 2

 


Sikap Hidjrah

P.S.I.I.

2


Ditetapkan oleh:

Madjlis Tahkim

Party Sjarikat Islam Indonesia

ke – 22

Tjetak Pertama


Didjelaskan oleh:

S.M. Kartosoewirjo, Vitje- President Dewan P.S.I.I.


PENGIRING KALAM BAGIAN KEDOEA.

Dari pihak :

Ladjnah-Tanfidzijah Party Sjarikat Islam Indonesia.


Sebagai Badan Penerbit dan Penjiar Brosoer ,,Sikap Hidjrah” karangan saudara S. M. Kartosoewirjo, Vitje-President Dewan Party Sjarikat Islam Indonesia, rasanja soedahlah selajaknja kita dahoeloekan se-patah doea-patah kata bagi mendjelaskan penerbitannja.

Alhamdoelillah terlebih doeloe kita oetjapkan, bahwa kini soedah selesai Brosoer ,,Sikap Hidjrah” P.S.I.I. jang  oleh Formatie (Soesoenan) Poetjoek-Pimpinan Party S.I. Indonesia diserahkan dalam Kongres (Madjlis Tahkim) Party ke-22 di Djakarta kepada saudara S. M. Kartosoewirjo oentoek dikerdjakan olehnja, teroetama tentang segala keterangan, penerangan dan pertimbangan jang bersifat pendjelasan (uiteenzetting) atas asasnja ,,Sikap Hidjrah” P. S. I. I.

Asas mesti didjelaskan, karena perloe sekali pihak ramai pada ‘oemoemnja dan Kaoem P.S.I.I. pada choesoesnja mengikoeti dan mengertikan paham Formatie Poetjoek-Pimpinan Party S. I. Indonesia sekarang ini akan soal Hidjrah jang telah diterima dan disahkan oleh Madjlis Tahkim terseboet di atas, demikian itoe teroetama sekali dengan mengingat betapa djaoeh berlainan dan berbeda sebagian golongan Ra’jat dengan sebagian golongan jang lainnja dari pada antara Bangsa kita Indonesia.

Maka paham, pengertian, pandangan, djeladjahan (analjse) Sikap Hidjrah P.S.I.I. didjelaskan dalam Brosoer ini, jang sebeloem dan sesoedah selesainja terkarang oleh penoelisnja, telah dimoesjawarahkan semasak-masak, dengan Formateur Poetjoek-Pimpinan Party dan L. T. Party Sehari-hari. Sedang tentang hal-hal jang meloeloe mengenai dan berhoeboengan dengan tjara-melakoekannja (wijze van uitvoering), Insja Allah dengan berangsoer-angsoer akan kita terbitkan beroepa Brosoer jang istimewa. Boleh djadi segalanja itoe akan dapat dimoeat dalam seboeah Brosoer lagi, tapi tidak poela moestahil bahwa keterangan dan penerangan atasnja menoentoet dari pada kita toelisan-toelisan jang berdjilid-djilid banjaknja. Dan segalanja itoe tentoelah akan diharapkan pengesahannja dari Madjlis Tahkim Party jang akan datang.

Maka asas ,,Sikap Hidjrah” P.S.I.I. sebagai termaktoeb dalam Brosoer ini bersandar atas pengesahan  Madjlis Tahkim terseboet di atas (ke-22), jang sedjak terbitnja akan mempoenjai kekoeatan hoekoem (santjtie) bagi Doenia Party Sjarikat Islam Indonesia. Ia menentoekan gerak, langkah oesaha-ichtiar dan daja-oepaja jang wadjib didjadikan pedoman Party S. I. Indonesia akan mengedjar tjita-tjitanja jang moelia, kemoedian dengan segala kekoeatan tenaga dan pikiran akan beroleh boeah dari padanja.

Sikap Hidjrah jang mendjadikan Sikap P.S.I.I., baik bagi Doenia-Dalam maoepoen bagi Doenia-Loear, baik berhadapan dengan kawan maopoen berhadapan dengan golongan manapoen djoega, jang tidak menjetoedjoei Asas P.S.I.I. Maka keterangan dan penerangan Sikap terseboet dengan seloeas-loeasnja akan didapati orang dalam Brosoer ini. Sangat boleh djadi bahwa segala sesoeatoe jang dioeraikan di dalamnja akan mendjadi dan beroedjoed ,,barang baroe” bagi orang jang  sengadja tidak soeka mengikoeti gerak-langkah Party Sjarikat Islam Indonesia dalam selama ia menoendjoekkan oedjoed dan  bangoenannja dipermoekaan boemi Indonesia. Tapi kita mempoenjai kejakinan setegoeh-tegoehnja bahwa ,,barang baroe” itoe akan mendjilma mendjadi ,,barang loemrah”, barang jang biasa dalam hakikatnja, hanja sebeloem itoe tidak mengetahoei nama dan sifat-sifat jang tegas – dengan tolong dan penerangan jang disadjikan dalam brosoer ini –Dalam pada menerbitkannja, tidaklah kita menjimpan hati was-was atau ragoe-ragoe, karena sepandjang tahoe dan pandai kita segala sesoeatoe jang termaktoeb di dalamnja adalah berdasarkan dan berdalilkan atas sendi Hoekoemmoe’llah dan Soennah Rasoeloe’llah Moehammad Çlm, semata-mata.

Di balik itoe kita berkejakinan poela, bahwa sifat dan ta’biat manoesia selam-lamanja tidak terbebas dari pada salah dan keliroe. Kesadaran manoesia akan sifat dan tabi’at seroepa itoe, dapat berbalik mendjadi ,,jakin dalam langkah, tegas dan njata dalam sikap dan pendirian, tidak ragoe-ragoe dalam gerak dan sepak-terdjang karena tidak terhanjoet oleh kiraan dan wasangka” dengan mengoeat dan membanjakkan sjoekoer dan do’a kehadiran Allah, Dzat jang Maha Tinggi, atas segala sesoeatoe jang kita perboeat dengan kadar kekoeatan lahir dan bathin jang ada pada kita, dengan memperoentoekkan segalanja bagi-Nja dan karena-Nja belaka.

Demikian poela jang kita harapkan karoenia rahmat Ilahi jang akan mendjadi bagiannja Brosoer ini, Amien, ja Rabba’l-‘alamin.

Maka dengan berpedoman Sikap Hidjrah terseboet, Kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia wadjib dan tentoe mempoenjai kejakinan jang setegoeh-tegoehnja, bahwa Insja Allah segala tjita-tjitanja jang moelia akan tersampai kepada arah jang ditoedjoe.

Achirnja, tjoekoep rasanja ,,Pengiring Kalam” dari pihak kita sekian sadja, sekedar mengenai mana-mana jang perloe mendjadi pendjelasan penerbitan Brosoer ini, dengan kita ikoeti do’a: Moedah-moedahan mendapat samboetan jang berpadanan dari sebanjak-banjak kaoem Moeslimin di Indonesia dan Kaoem Party S. I. Indonesia choesoesnja, serta membawa manfa’at dan goena, oetoek Agama Noesa dan Bangsa.

Wa’l Hamdoelillahi Rabbi’l ‘Alamin, Wa’tjtjalatoe Wa’ssalamoe ‘Ala Chatamin Nabijjin, Moehammad Rasoeloe’llah Çlm.

 

Salam dan do’a  kita:

Pimpinan Ladjnah-Tanfidzijah Party S.I. Indonesia.


President:

ABIKOESNO TJOKROSOEJOSO,


Setjretaris:

AROEDJI KARTAWINATA.


PENGANTAR KATA BAGIAN KEDOEA

Hatta, maka berkenaan dengan terbitnja Brosoer Bagian Pertama, di dalam ,,Kata Pengantarnja” soedahlah kami sadjikan keterangan sekedarnja. Hanjalah di sini perloe kami toendjoekkan, bahwa isinja Brosoer  Bagian Kedoea ini ialah kesimpoelan dari pada Brosoer Bagian Pertama itoe.

Berlainan dengan Brosoer Bagian Pertama, jang memoeat keterangan dan penerangan (overwegingen), alasan-alasan dan sandaran sepandjang riwajat, dan lain-lain jang bersangkoetan dengan itoe, maka Brosoer Bagian Kedoea ini memoeat kesimpoelan (eindkonklusie) jang menentoekan Sikap dan Haloean jang njata, menoeroet garis dan djalan jang tentoe-tentoe.

Periksalah lebih djaoeh ,,Daftar Isi” Bagian ini !

Selain dari pada itoe, perloelah kiranja kami terangkan, bahwa jang tertoelis di dalam Brosoer ini hanjalah ,,Hidjrah” di dalam asas-asasnja, maksoed dan toedjoeannja, dan beloemlah poela mengindjak bagian-bagian jang berkenaan dengan satoe-persatoenja Perboeatan Nabi jang perloe dan wadjib kita tjontohkan itoe.

Seperti dasar, maksoed dan toedjoeannja, maka Hidjrah dalam Praktijk ini poen menoentoet poela toentoenan jang tegas dan njata, disertai dengan keterangan dan penerangan jang tjoekoep-tjoekoep, dan alasan-alasan jang sah dan koeat, menoeroet adjaran-adjaran dalam Al-Qoer-an dan Soennah Rasoeloellah Çlm. Jang njata. Segala keterangan dan penerangan itoe, djika telah terkoempoel dan tersoesoen, Insja Allah dengan segera akan dapat diterbitkan sebagai Tambahan Brosoer (supplementen) dari pada Brosoer Bagian Pertama dan Kedoea ini.

Dengan djalan ini, maka besarlah harapan kami, bahwa pengertian, faham dan pengetahoean tentang ,,Hidjrah” itoe akan lebih-lebih mendalam, sehingga achirnja boleh mendjadi sebab akan bertambah-tambah sempoernanja ‘amal kita, di dalam Berbakti kepada Allah, pada Djalan Allah, dan karena Allah, menoeroet tjontoh dan tauladan, sepandjang Soennah Rasoeloellah Çalla-Llahoe ‘alaihi wasallam.

Achiroel-kalam, perloelah di sini kami terangkan, bahwa Brosoer Bagian Pertama dan Kedoea ini kami sadjikan kepada segenap Barisan Partij Sjarikat Islam Indonesia dan kepada Oemmat Islam pada ‘oemoemnja, bagi mentjoekoepkan wadjib jang telah ditanggoengkan atas diri kami oleh Madjlis Tahkim terseboet di atas.

Dalam pada itoe, kami selaloe mengharap-harapkan taoefiq, hidajat dan foetoeh dari pada Allah, agar soepaja segala ‘amal-oesaha kita hendaknja dapat disesoeaikan dengan hoekoem-hoekoem-Nja, pada djalan-Nja dan karena-Nja semata-mata.

Amien.


Wassalam,

Vitje-President Dewan

Party Sjarikat Islam Indonesia:

S.M. KARTOSOEWIRJO.


Malangbong

----------------, 10 September 1936.

Batavia-Tj.


Bab Pertama.

Hal Hidjrah

,,Bahwasanja orang-orang jang beriman, dan orang-orang jang hidjrah dan beroesaha soenggoeh-soenggoeh pada djalan Allah; mereka itoelah mengharap-harapkan rahmat-Oellah: dan Allah adalah Pengampoen dan Pengasih”.

(Al-Baqarah, ajat 218)

Di dalam Bagian Pertama Bab Kelima kita oeraikan dengan agak pandjang sebagian dari pada Riwajat Agama Islam, dan Tarich Perdjalanan Rasoeloellah Çlm. Pada choesoesnja, teristimewa sekali jang berkenaan dengan zaman hendak Hidjrah, zaman di dalam Hidjrah, ‘amal-perboeatan di dalam zaman Hidjrah hingga sampai datangnja Bahagia dan Kemenangan.

Hidjrahnja sahabat-sahabat Nabi Çlm. jang berkali-kali itoe, ke Habsji, ke Madinah maoepoen ke ‘Iç, poen dengan ringkas poela kita rawaikan dengan seperloenja.

Sjahdan, maka Hidjrah itoe adalah salah satoe Perboeatan Nabi jang teramat penting; penting, karena sesoedah Hidjrah kaoem Moeslimin hidoep di zaman baroe, zaman jang terang tjoeatja, karena sorotnja Noer Ilahj ke tanah Madinah.

Lebih penting lagi bagi orang-orang jang ber-Toehankan kepada Allah Jang Esa, dan ber-Nabikan kepada Moehammad Rasoeloellah Çlm., jang soenggoeh-soenggoeh hendak mendjalankan perintah-perintah Allah dengan sempoernanja, dan mentjontohkan hidoep dan kehidoepannja kepada Perdjalanan dan Perboeatan jang dilakoekan oleh djoendjoengan kita, Nabi Moehammad Çlm.

Dalam zaman baroe itoe, dapatlah kita saksikan dengan boekti-boekti jang njata, apakah jang mendjadi sebab akan keloehoeran Oemmat dan Bangsa ‘Arab, hingga sampai kepada poentjak kemoeliaan, jang beloem pernah terkenal oleh ahli riwajat di dalam babad Doenia.

Dalam zaman baroe itoe poela kita dapat mengetahoei betapa ‘amal-oesaha serta langkah-perboeatan jang dilakoekan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnja, baik menghadapi Oemmat Islam sendiri maoepoen berhadapan dengan Doenia Loear.

Di bawah ini dengan amat ringkas akan kita terangkan, apakah dan harga Hidjrah, apakah sebab dan maksoed serta toedjoeannja, betapakah bangoen dan sifatnja, dan lain-lain jang berkenaan dengan Hidjrah itoe, sepandjang adjaran di dalam Kitaboellah dan Soennah Rasoeloellah Çlm.


Fasal 1. Erti Perkataan Hidjrah.

Adapoen perkataan Hidjrah itoe asal moelanja terambil dari pada perkataan ,,hadjara”, jang mempoenjai ma’na amat berbagai-bagai, menoeroet keadaan, kedjadian dan waktoe dipakainja perkataan itoe.

Di antara ma’na-ma’na jang terkandoeng di dalam perkataan ,,hadjara” itoe adalah seperti jang berikoet :


Hidjrah di dalam Ma’na: Menjingkiri (sesoeatoe), seperti jang dimaktoebkan dalam Al-Qoer-an-oel Karim, Soerah Al-Moedatstsir (74), ajat 5:

,,Dan singkirilah ketjemaran itoe”

Hidjrah di dalam Ma’na: meninggalkan dan berpaling (dari pada sesoeatoe), seperti ma’na jang terkandoeng di dalam Al-Qoer-an, Soerah Marjam (19), ajat 46:

,,… dan tinggalkanlah kami sebentar”


Dan lagi di dalam Al-Qoer-an, Soerah Al-Foerqan (25), ajat 30:

,,Dan Rasoeloellah Çlm berkata: Hai Toehan! Sesoenggoehnja kaoemkoe menganggap Qoer-an (seperti) barang jang ditinggalkan (disingkirkan)”.

Hidjrah di dalam Ma’na: mendjaoehkan diri (dari sesoeatoe), seperti jang boleh kita ambil peladjarannja dalam Al-Qoer-an, Soerah Al-Moezammil (73), ajat 10:

,,Dan hendaklah engkau sabar atas perkara jang mereka katakan dan hendaklah engkau (Moehammad!) mendjaoehkan diri dari mereka, dengan lakoe dan tjara (mendjaoehkan) jang bagoes”. 

Hidjrah di dalam Ma’na: memisahkan (sesoeatoe), seperti jang dimaksoedkan dalam Al-Qoer-an-oel Karim, Soerah Al-Nisa (4), ajat 34:

,,… Dan pisahkanlah mereka (perempoean) di dalam tempat-tempat tidoernja….”


Hidjrah di dalam Ma’na: mendapatkan (sesoeatoe) dengan sigera, seperti jang dimaktoebkan di dalam Al-Qoer-an,  Soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat 26:

,,Maka berimanlah Nabi Loeth ‘a. s.. kepada-Nya (Allah), (dan ia berkata kepada kaoemnja):  ,,dan sesoenggoehnja kami (hendak) mendapatkan  Toehan kami dengan sigera”: bahwasannja Ia (Allah)-lah Jang Maha Koeasa dan Maha Bidjaksana”.


Hidjrah di dalam Ma’na: memoetoeskan perhoeboengan (dengan sesoeatoe) atau pindah (dari sesoeatoe kepada jang lainnja) seperti jang dimaksoedkan dalam Al-Qoer-an, Soerah Ali-‘Imran (3), ajat 194 :

,,Maka mereka jang pindah (dari Mekkah – dan memoetoeskan perhoeboengan) dan (karena) dikeloearkan (oleh orang Qoeraisj) dari tempat-tempat kediaman mereka itoe….”


Keterangan.

Ajat jang pertama (74:5) ialah termasoek ajat-ajat jang terdahoeloe ditoeroenkan (ajat Mekkah);

Ajat kedoea (19:46) dan (25:30) termasoek poela ajat-ajat Mekkah jang pertama, mentjeritakan tentang riwajat Nabi Ibrahim berhadapan dengan kaoem moesjrikin pada zamannja. Perkataan jang ada di dalam Al-Qoer-an itoe adalah sebagian dari pada kata-kata orang moesjrikin kepada Nabi Ibrahim ‘a.s., jang antaranja mengharap kepada ‘A.s. itoe, soepaja ia soeka meninggalkan mereka boeat sementara waktoe. Tegasnja mereka djangan merasa terganggoe di dalam penjembahan berhalanja. Ajat ini kita koetip hanjalah oentoek meloeaskan paham kita tentang erti ,,Hidjrah”. Sedang ajat jang kedoea mentjeritakan anggapan dan sikap penolakan kaoem Qoeraisj terhadap kepada Kitaboellah itoe.

Ajat jang ketiga (73:10) poen termasoek ajat Mekkah jang pertama-tama ditoeroenkan. Ajat ini mengandoeng ma’na choesoesnja jang mengenai Nabi Çlm. (ataupoen seorang moeslim lainnja), sebab semoea itoe disandarkan atas penglihatan mata, pendengaran telinga, pendeknja bersandarkan atas penjelidikan dan pengetahoean serta pengalaman pantja-indera, jang hal ini memang tidak moedah dan sangat soekar disengadjakan bersama-sama.

Mitsalnja, seorang moeslim melihat seorang moesjrik sedang menjembah berhala, jang timboel dari kejakinan-watsanijahnja, tidaklah si Moeslim itoe akan mengadjak saudaranja oentoek melihat perboeatan-sjirk itoe, kemoedian baroe meninggalkan tempat penjembahan-berhala itoe ataupoen mendjaoehkan diri dari pada mereka (moesjrikin). Melainkan pada waktoe ia menjaksikan perboeatan itoe, maka pada waktoe itoe djoega ia wadjib meninggalkan tempat terseboet, atau mendjaoehkan diri dari pada mereka itoe.

Begitoe djoega, djika mereka itoe mengatakan oetjapan-oetjapan jang kotor dan boesoek, tidaklah perloe lagi si Moeslim jang mendengarnja mentjari kawan oentoek mendengar bersama-sama; tetapi pada saat ia mendengar perkataan-perkataan jang melanggar kesopanan atau lain-lain jang tidak diperkenankan oleh Allah dan Rasoel-Nya, dengan sigera waktoe itoe djoega ia haroes meninggalkan tempat tsb. Ataupoen mendjaoehkan diri dari pada mereka itoe. Dengan tidak tergantoeng kepada adanja kawan atau tidak.

Adapoen tjara-tjara melakoekan perboeatan jang demikian itoe, tjoekoeplah kiranja ditoendjoekkan dalam perkataan ,,djamila(n)” (jang bererti: bagoes, baik dlls.). Lagi poela di dalam tarich, jang sebagiannja telah kita soentingkan di dalam Bagian Pertama, dapatlah kita menjaksikan perboeatan Rasoeloellah Çlm. Terhadap kepada kaoem Qoeraisj, jang kebagoesan dan kebaikan riwajat manoesia; perboeatan jang dilakoekan perboeatannja tidak ada bandingnja di dalam Manoesia Oetama, tingkah lakoe jang dilakoekan oleh seorang jang ditinggikan dan dimoeliakan oleh Allah; perboeatan Manoesia, jang wadjib mendjadi tjontoh bagi segenap peri-kemanoesiaan di seloeroeh ’Alam ini.

Kemoerahan hati, kemoeliaan boedi dan keloehoeran pekerti di dalam dada Rasoeloellah Çlm., jang menimboelkan perboeatan, sikap dan langkah jang sebaik-baiknja dan seindah-indahnja itoe, ditjontohi poela oleh sekalian sahabat-sahabatnja, bahkan sewadjibnja ditjontohi oleh sekalian kaoem Moeslimin, jang mengakoei dirinja sebagai Oemmat-Moehammad !

Dengan kata-kata ,,djamila(n)” itoe poela tjoekoeplah ditoendjoekkan dengan njata, bahwa perboeatan Rasoeloellah Çlm. Dan orang-orang jang bersama-sama Çlm. (wal-ladzina ma’ahoe) itoe, djaoeh dari pada hawa nafsoe jang mengandoeng perbentjian. Moehammad bin ‘Abdoellah Çlm. Ditoeroenkan di Doenia sebagai Oetoesan Allah, bagi membawa Rahmat Allah kepada sekali Manoesia, jang soeka toeroet kepadanja !

Oentoek menjiarkan perdamaian, dan tidak oentoek menimboelkan permoesoehan antara seorang dengan seorang, ataupoen antara segolongan dengan segolongan manoesia jang lainnja !

Oentoek memboeat perikatan persaudaraan jang tegoeh dan koeat, dan boekan sekali-kali oentoek mengadakan pembojkotan antara satoe dan lain !

Oentoek memberi asas-persamaan-deradjat antara manoesia dan manoesia, jang kaja dan jang miskin, jang pandai (‘alim) dan jang bodoh, jang koeat dan jang lemah, toean dan hambanja, jang semoeanja itoe masing-masingnja dan segenapnja wadjib menghambakan diri kepada Allah; Allah jang Toenggal, Allah jang tjoekoep dan tjakap oentoek mengoeroes dan memelihara sekalian hamba-Nja. Djadi tidak sekali-kali oentoek memboeat pemogokan, ataupoen menoendjoekkan kesombongan dan penolakan !

Oentoek mengandjoer-andjoerkankan Persatoean Segenap Peri-Kemanoesiaan, dan boekan oentoek menjebabkan petjah-belah atau tjerai berai antara segolongan dengan segolongan jang lainnja ! Tidak poela terkenal dalam riwajat, maoepoen menoeroetkan Al-Qoer-anoel ‘Adzim, bahwa Rasoeloellah pernah berboeat kasar ataupoen dlolim terhadap kepada seseorang manoesia, biar kepada moesoeh jang terdjahat atau jang amat berbahaja sekali poen !

Pendek-pandjangnja, Al-Qoer-an, jang selaloe mendjadi pedoman di dalam perdjalanan Rasoeloellah Çlm., dan riwajat jang njata dari pada perdjalanan Çlm. Itoe memberi boekti kepada tiap-tiap manoesia jang soeka mempergoenakan ‘akal fikirannja, bahwa Hidjrah Rasoeloellah Çlm. Itoe tidak mengandoeng sikap bentji, meradjoe’, mogok, permoesoehan ataupoen lain-lain sifat jang tertjela sepandjang Agama Islam, ialah agama jang disoetjikan oleh Allah dari pada tiap-tiap ketjemaran, dan kekotoran, karena hawa-nafsoe manoesia !

Ajat jang keempat (4:34), jang dimoelai dengan ,,Orang-orang lelaki itoe adalah pelindoeng bagi orang-orang perempoean……………”, dan perkataan ,,…………… di tempat-tempat tidoer mereka (perempoean-perempoean) itoe”, menoendjoekkan dengan njata-njata akan perhoeboengan  antara laki-laki dan perempoean  di dalam ikatan roemah-tangga. Peristiwa jang demikian itoe boleh terdjadi antara laki-laki dan perempoean, djika ada oezoer di antara kedoea belah pihak itoe jang tidak moedah diselesaikan, jang boleh djadi achir kemoediannja akan menimboelkan ,,hoekoem noesdjoez atas perempoean” atau boleh menjebabkan ,,djatoehnja talaq dari fihak laki-laki”.

Jang perloe diterangkan di sini ialah, bahwa kedjadian jang demikian itoe --perpisahan antara laki-laki dan perempoean, di dalam perikatan berlaki-isteri—tidak poela di dalam riwajat Nabi Çlm. Ataupoen di dalam Al-Qoer-an, terdapat sikap ,,meradjoek” (éliq) di dalamnja.

Ajat kelima ditoeroenkan poela di Mekkah, mentjeritakan riwajat Nabi Loeth. Adapoen tentang ,,Hidjrah ila-Llah”, ini, hendaklah periksa fasal VII, tentang ,,Matjamnja Hidjrah”, di bawah.

Dalam ajat keenam (3:194) jang termasoek ajat-ajat Madinah, teranglah soedah, bahwa erti perkataan ,,hadjara” di sini ialah ,,poetoes perhoeboengan atau pindah dari satoe tempat kepada tempat jang lainnja.”

Poetoes perhoeboengan, karena mereka dikeloearkan (dioesir) atau dihalaukan dari tempat-tempat kedoedoekannja jang moela-moela; boekanlah karena mereka sengadja memoetoeskan perhoeboengan itoe, karena hawa nafsoenja.

Ajat ini mengenai ‘oemoem, sebab di dalam ajat itoe –selainnja soesoenan perkataan dan rangkaian kalimatnja, menoendjoekkan, bahwa hidjrah itoe dilakoekan bersama-sama—dimaktoebkan poela perkataan-perkataan ,,………. min dzakarin au oentsa ………” (dari pada laki-laki atau perempoean). Djadi beda dengan ajat-ajat jang terseboet dalam (1), (2) dan (3).


Fasal 2. Siapakah jang haroes Hidjrah?

Menoeroet riwajat Islam, dan lebih tegas dan njata, menoeroet ajat-ajat Al-Qoer-an, maka jang wadjib Hidjrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempoean, toea dan moeda.

Di dalam Bab ini, Fasal 1, hoeroef (f), telah kita rawaikan dengan laloe lintas, bahwa orang-orang perempoeanpoen hidjrah poela. Lebih djaoeh, periksalah Soerah Al-Moemtahanah (60) ajat 12, di mana terdapat poela perkataan ,,Moehadjirat” (ertinja: orang-orang perempoean jang hidjrah – mendapatkan Nabi Çlm. di Madinah).

Selain dari itoepoen di dalam Al-Qoer-an, Soerah Al-Ahzab (33) ajat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa orang-orang perempoean poen ikoet Hidjrah, sama2 dan bersamaan dengan laki-laki, istimewa Nabi :

,,…(Mereka-orang-orang perempoean) jang hidjrah berserta engkau (Moehammad! )…”

Mereka itoe melakoekan Hidjrah Nabi Çlm.

Seperti di dalam tiap-tiap perkara di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentoean ada djoega ,,perketjoealiannja”, maka di sini poen ada djoega perketjoealiannja, seperti Firman Allah di dalam Al-Qoer-an, Soerah An-Nisa (4), ajat 98:

,,Melainkan orang-orang jang dlo’if (lemah) dari pada orang laki-laki dan perempoean dan anak-anak, jang tidak mempoenjai kekoeatan (kekoeasaän) , dan (ataoe) tidak mendapat djalan (oentoek hidjrah itoe)”.

Djadi njatalah di sini, bahwa jang diperketjoealikan dalam Hidjrah itoe, hanjalah orang-orang jang tidak berkoeasa, orang-orang jang dlo’if (lemah), baik laki-laki maoe perempoean ataupoen anak-anak .


Fasal 3. Kemana Hidjrah?

Di dalam tarich berkali-kali dilakoekan Hidjrah itoe, dan tempat jang ditoedjoenja poen berbeda-beda :

Hidjrah ke Habsji (Abessjnië), jang dilakoekan di dalam pertengahan zaman Mekkah;

Hidjrah Nabi Çlm. dan kemoedian diikoeti oleh sahabat-sahabat dan sanak keloearganja, ke Madinah; sebeloem itoe poen ada poelalah tertjatat tarich ,,Hidjrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah” dalam awal th. Kenabian jang ke 13, sesoedah Bai’at-‘Aqabah kedoea.

Hidjrah ketjil ke ‘Iç, karena Madinah tidak lagi memberi tempat kepada mereka itoe; hidjrah ini terdjadi pada achir zaman Madinah .

Bagi kaoem Moeslimin ‘oemoemnja soekarlah memperbedakan antara Mekkah dan Habsji, Mekkah dan Madinah, Mekkah dan ‘Iç, begitoe djoega perbedaan antara satoe dengan jang lainnja.

,,Mekkah” dalam anggapan dan kejakinan kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, boekan Mekkah di tanah ‘Arab, melainkan ialah ,,Mekkah di Indonesia”, dengan ringkas kita katakan ,,Mekkah Indonesia”.

,,Habsji”, satoe negeri jang mendjadi penting di dalam riwajat Islam karena mendjadi tempat-perlindoengan, boekan poela Habsji jang terletak di Afrika-Oetara, melainkan ialah ,,Habsji di Indonesia” atau dengan ringkas ,,Habsji-Indonesia”.

,,Madinah”, satoe negeri haram, di mana Çlm. mendapat perlindoengan Allah S.w.T., dalam anggapan dan kejakinan Party Sjarikat Islam Indonesia, boekanlah poela Madinah di tanah Arab itoe, melainkan ialah ,,Madinah di Indonesia” atau ,,Madinah Indonesia”.

Begitoe djoega ,,‘Iç”, satoe tempat di pantai laoet. Boekan dialah ‘Iç dalam pandangan dan anggapan kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, tetapi ialah ‘Iç jang ada di Indonesia, ialah ,,‘Iç-Indonesia”. 

Djadi, djika kita hendak mengikoeti (itba’) kepada langkah-perboeatan Nabi Çlm. Di dalam bagian Hidjrah jang terlampau amat penting ini, boekanlah maksoednja, soepaja soepaja kita pergi ke Mekkah (di negeri ‘Arab), ataupoen ke ‘Iç (di negeri ‘Arab poela) !

Boekan ! Sekali-kali boekan !

Sjahdan, maka Mekkah (tempat-kelahiran orang-orang Moeslimin jang masoek golongan Moehadjirin) dan Madinah, Habsji dan ‘Iç itoe bagi faham dan kejakinan kaoem Party Sjarikat Islam, letaknja di Indonesia poela, di kampoeng dan negeri kita sendiri, di tempat-kelahiran dan tanah toempah darah kita sendiri .


Fasal 4. Berlakoenja Hidjrah.

Fasal ini kita bagi mendjadi tiga bagian :

Wadjibnja Hidjrah. 

Wadjibnja Hidjrah jang didjatoehkan atas kaoem Moeslimin, boekanlah orang-orang jang bertempat tinggal di Madinah, di Habsji, di ‘Iç ataupoen di lain-lain tempat, melainkan ialah wadjib atas kaoem Moeslimin jang bertempat-tinggal dan beroemah di Mekkah.

Orang-orang jang ada di Madinah atau lain-lain tempat di loear Mekkah itoe, boleh mendjadi kaoem Moeslimin jang membela dan memperlindoengi (Ançar) saudara-saudara kaoem Moehadjirin; boleh djoega ia mendjadi kaoem Moenafiqin, jang poera-poera masoek Islam, tetapi sesoenggoehnja hendak melakoekan chianat; ataupoen mereka itoe boleh tetap di dalam kekoefoerannja; tegasnja memegang tegoeh akan peratoeran dan kejakinan-agamanja jang doeloe-doeloe (sebeloem Islam). Itoelah hanja terserah kepada mereka itoe sendiri, dan tergantoeng kepada pertolongan Allah S.w.T. semata-mata !

Orang-orang Moe’minin jang hidjrah baik ke Habsji, atau ke Madinah, atau ke ‘Iç, sama-lah deradjatnja, seperti jang termaktoeb di dalam Qoer-an Soerah An-Anfal (8), ajat 75:

,,Dan orang-orang jang kemoedian beriman, dan hidjrah, dan beroesaha soenggoeh-soenggoeh (pada djalan Allah) bersama-sama kamoe; mereka itoelah termasoek golonganmoe (Oemmat Moehammad)”.

Zaman Hidjrah.

Pada zaman inilah, jang berlakoe sedjak Hidjrah Nabi Çlm. hingga kepada zaman Fatah dan zaman Falah, jang lamanja koerang lebih 8 tahoen itoe, kaoem Moeslimin jang termasoek bagian Ançar - soenggoehpoen mereka tidak ikoet Hidjrah, karena ta’ ada alasan oentoek melakoekan Hidjrah itoe – mempoenjai deradjat jang bersamaan dengan kaoem Moehadjirin.

Bahkan di dalam Al-Qoer-an, Soerah Al-Anfal (8) ajat 72, dikatakan, bahwa mereka itoe adalah pembela dan pelindoeng antara satoe dengan lainnja :

,,Sesoenggoehnja orang-orang jang beriman, dan sama hidjrah, dan sama oesaha dengan soenggoeh-soenggoeh pada djalan Allah dengan harta-benda dan djiwanja, dan orang-orang jang memberi tempat-perlindoengan dan membantoenja (membelanja); mereka itoelah pendjaga setengah dari pada setengah jang lainnja…”

Lebih tegas lagi di dalam Qoer-an, Soerah tsb., ajat 74, dikatakan, bahwa mereka itoe – Moehadjirin dan Ançar - adalah orang-orang Moe’minin jang soenggoeh-soenggoeh :

,,Dan mereka jang beriman, dan hidjrah, dan bekerdja soenggoeh2 pada djalan Allah, dan orang-orang jang memberi perlindoengan dan membela (mereka itoe); mereka (Moehadjirin dan AnÇar) itoe orang2 Moe’min jang sesoenggoeh-soenggoehnja; bagi mereka itoe (diberikan Allah) ampoen dan rizqi (pemeliharaan) jang tjoekoep2”.

Kesoedahan Hidjrah.

Hidjrah itoe – masoek bagian (1) dan (2) di atas – tidak boleh disoedahi atau diperhentikan, sebeloem datang Falah (Bahagia) dan Fatah (Kemenangan atau Pemboekaan) jang njata.

Dan Hidjrah itoe wadjib poela teroes berdjalan, selama di tempat itoe masih meradjalela peratoeran-peratoeran penjembahan berhala, tegasnja peratoeran-peratoeran jang melanggar Agama Allah!

Dalam tarich ditoeliskan, bahwa berhentinja Hidjrah itoe pada waktoe Islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satoe kemenangan jang hanja akan tertjapai dengan Kehendak (Iradat) dan Kekoeasaan (Qoedrat) Allah semata-mata !

Sedjak zaman itoe tidak lagi terdjadi poetoes perhoeboengan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedoea itoe disatoekan, diseboeahkan. Boekan ,,disatoekan” dalam erti kata, jang kedoea negeri itoe mendjadi satoe negeri ! Djaoeh djaraknja (antaranja), tidak beroebah watas-watas kedoea negeri itoe !

,,Satoe”, karena kedoea negeri itoe, sedjak datangnja Falah dan Fatah jang njata itoe, diikat oleh tali-tali (hoekoem-hoekoem) Allah !

,,Satoe”, karena negeri itoe mendjadi tempat penjembahan Allah jang teroetama !

,,Satoe”, karena kedoea negeri itoe masing-masingnja disoetjikan oleh Allah ! Maka soedah sepatoetnjalah, jang kedoea negeri itoe sedjak moela disoetjikan oleh Allah hingga pada sa’at ini, terkenal namanja sebagai ,,Haramain”, tegasnja kedoea negeri jang soetji.


Fasal 5. Sebab-sebabnja Hidjrah.

Oentoek mengetahoei dan mendapat kenjataan akan ,,apakah sebab-sebab Hidjrah” jang sesoenggoehnja itoe, hendaklah lebih dahoeloe kita periksa ajat-ajat itoe, hendaklah lebih dahoeloe kita periksa ajat-ajat jang termaktoeb di dalam Fasal I, dari pada Bab ini.

Di sitoe njatalah bahwa Perboeatan Nabi, jang diseboet Hidjrah itoe, bolehlah dibahagi mendjadi doea bagian jang besar :

Hidjrah jang diwadjibkan atas manoesia seorang diri (individueel), jang hanja dapat dilakoekan oleh seorang-seorangnja, seperti jang keterangannja telah kita gambarkan dalam Bab ini, Fasal I, bagian (c).

Hidjrah jang diwadjibkan atas segolongan manoesia sebagai satoe badan (universeel maatschappelijk).

Hidjrah bagian ini dapat dan haroes didjalankan bersama-sama. Di dalam Hidjrah jang (2) ini, menoeroet sifat-perboeatan Nabi Çlm. dapat poela kita bagi mendjadi 2 bagian :

Perboeatan dan sikap serta langkah Nabi dalam Hidjrah jang hanja mengenai keperloean dan kepentingan kaoem Moeslimin sendiri, di dalam dan atas kaoem Moeslimin itoe poela. Hidjrah ini boleh kita namakan ,,Hidjrah mendalam” (Intern).

Perboeatan Nabi Çlm. jang mengenai orang-orang atau golongan di loear kaoem Moeslimin. Karena sifatnja boleh kita menamainja ,,Hidjrah ke Loear” (Extern).

Djika kita soeka menjelidiki tarich Nabi Çlm. dengan teliti, maka njatalah, bahwa fasal jang menjebabkan timboelnja Hidjrah – jang (1) ataupoen jang (2) – hanjalah karena ada ,,Fitnah di dalam Agama” semata-mata, sebagaimana jang terseboet dalam Firman Allah, Soerah An-Nahl (16) ajat 110:

,,Dan sesoenggoehnja, Toehanmoe – tentang orang-orang jang Hidjrah, setelah mereka mendapat fitnah, (dan) kemoedian oesaha soenggoeh-soenggoeh dan bersabar – sesoenggoehnja Toehanmoe setelah itoe Maha Mengampoeni dan Maha Asih.”

Dan lagi menoeroet Hadits jang diriwajatkan dari pada Siti ‘Aisjah:

,,… Maka hidjrah itoe wadjib atas tiap-tiap Moeslim jang takoet difitnah karena agamanja”.

Pada lazimnja orang mengenal erti kata ,,Fitnah” itoe hanjalah di dalam erti: kesoekaran, penganiajaan (dlolim), kesoesahan dan lain-lain jang dirasa tidak sesoeai dengan nafsoe manoesia ,,mentjari-enak”.

Pada hal boekan begitoelah maksoednja !

Fitnah bolehlah kita ertikan: pertjobaan, boedjoekan, oedjian, siksa dan ketiadaan kepertjajaan (djahil).

Toekang mas jang hendak ,,mengoedji atau mentjoba” mas dengan tjara meleboer atau lainnja, dalam loeghot ‘Arab perboeatan jang demikian itoe dikatakan ,,Fitnah”.

Perboeatan seorang mengadjak-adjak atau memboedjoek orang, soepaja doerhaka, dikatakan djoega ,,Fitnah”.

Orang menganiaja ataupoen menjiksa orang, soepaja tergelintjir dari pada djalan benar, perboeatan jang demikian itoe diseboet djoega dengan ,,Fitnah”.

Pemberian makanan dan minoeman atau lain-lain jang nampaknja bagoes, lezat dan enak jang dapat menjebabkan ,,tinggalnja wadjib”, poen dikatakan orang djoega ,,Fitnah”.

Mengingat keterangan di atas, maka pada ‘oemoemnja bolehlah fitnah itoe kita ertikan: tiap-tiap perboeatan atau apapoen djoea sifat dan woedjoednja, jang boleh mendjadi sebab akan tersesatnja manoesia dari djalan Kebenaran, sepandjang djalan-djalan Agama Islam.

Sehingga dengan keterangan itoe, fitnah itoe bolehlah nampak bagoes, baik, enak, molek dlls. Jang boleh mengharoekan dan menghiboerkan hati manoesia. Mitsalnja: tawaran kaoem Qoeraisj kepada Rasoeloellah, jang beroepa: angkatan mendjadi radja-Qoeraisj, harta-benda sebanjak Çlm. kehendaki, perempoean-perempoean jang disoekainja, dll. dengan djandji, soepaja Rasoeloelllah soeka menghentikan penjiaran agama Allah! Sebaliknja fitnah jang tidak enak diderita, jang menimboelkan kesoekaran dan kesoesahan, mitsalnja: penganiajaan kepada sahabat-sahabat Nabi Çlm. oleh kaoem Qoeraisj, kekoerangan waktoe di Sji’ib, dan lain-lain lagi jang seroepa itoe.

Bahkan di dalam Kitaboellah kita dapati poela adjaran-adjaran, bahwa ,,doenia perempoean dan anak-anak” kita itoe semoeanja mendjadi ,,fitnah”.

,,Doenia” mendjadi fitnah, djika dengan karena doenia itoe kita mendjadi sesat !

Anak dan isteri kita dan apapoen djoega bisa mendjadi ,,fitnah”, djika semoeanja itoe mendjaoehkan kita dari pada Rahmat Allah ataupoen menjimpangkan kita dari pada Djalan Allah !


Fasal 6. Maksoed dan Toedjoean Hidjrah.

Adapoen Maksoed dan Toedjoean Hidjrah jang pertama-tama dan teroetama sekali ialah: Mengharapkan, Mentjari dan Mendapatkan Rahmat-Oellah; Rahmat-Oellah, jang boleh disaksikan oleh tiap-tiap orang jang tidak sengadja memoengkiri Tarich Nabi Çlm. dan Tarich Agama Islam ‘oemoemnja, teroetama sekali sedjak Madinah, sedjak tahoen pertama hingga datangnja Fatah dan Falah (8 H.); Rahmat-Oellah jang beroepa Keselamatan Doenia dan Achirat; Rahmat-Oellah jang didjandjikan kepada tiap-tiap manoesia jang ber-Toehan-kan kepada Allah jang Esa, dan jang ber-Nabikan kepada Moehammad Rasoeloellah Çlm.

Rahmat-Oellah itoelah jang wadjib kita harapkan!

Rahmat-Oellah itoelah jang wadjib kita tjari (thalab) !

Dan Rahmat-Oellah itoe poelalah jang wadjib kita dapatkan!

Selain dari pada itoe, jang terkandoeng di dalam Maksoed dan Toedjoean Hidjrah itoe, ialah: Mengharapkan, Mentjari dan Mendapatkan Ridlo dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, sebagaimana jang dinjatakan di dalam Firman Allah, Soerah At-Taoebat (9) ajat 100:

,,Dan (tentang) jang terlebih dahoeloe, [orang2] jang pertama-tama termasoek [golongan] Moehadjirin dan AnÇar, dan orang2 jang mengikoeti (langkah) mereka itoe dengan sebaik-baiknja [semoeli-moelianja]; (maka) Allah meridloi mereka itoe, dan mereka itoe ridlo akan Dia (Allah)….”

Kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia jakin dan pertjaja dengan sepenoeh-penoehnja kepertjajaan, bahwa djika kita soenggoeh-soenggoeh mengikoeti langkah terdjang jang telah dilakoekan oleh Nabi Çlm. tentoelah Allah Soebhanahoe wa Ta’ala akan memberikan Rahmat dan Ridlo-Nya, jang telah diberikan Nabi dan Oemmat Islam, jang di dalam pimpinan dan ketentoean Nabi jang Moelia itoe.


Fasal 7. Matjamnja Hidjrah

Menoeroet sifat lakoe dan perboeatan jang dilakoekan, maka matjamnja Hidjrah itoe pada garis besarnja terbagi atas empat bagian :

Hidjrah fi-Llah

Adapoen jang dimaksoedkan dengan Hidjrah fi-Llah, ialah Hidjrah dari pada faham, kehendak, nafsoe dan pengertian ‘’ke-doenia-an” (habboeddoenja) kepada faham, kehendak, nafsoe dan pengertian ,,membelakangkan doenia” (zoehoeddoenja). Orang ini mempoenjai kejakinan dan tahoe akan wadjibnja oentoek Hidjrah dari pada keadaan jang memaksa itoe (mitsalnja: kedloliman), tetapi ta’ koeasa dan ta’ pandai melepaskan diri dari pada keadaan dan kedjadian itoe. Oleh sebab itoe, maka Hidjrahnja hanjalah Hidjrah dalam I’tiqad. Tegasnja Hidjrah ,,Karena Tjinta Kepada Allah” (Hoeboellah), seperti jang boleh kita ambil peladjarannja dari pada Al-Qoer-an. Soerah An-Nahl (16), ajat 41:

,,Dan (tentang) orang-orang jang Hidjrah karena Allah, setelah mereka mendapat penganiajaan pastilah Kami (Allah) akan memberi kepadanja tempat di doenia jang baik (hasanah) dan gandjaran (Kami kepada mereka itoe) di Achirat tentoelah lebih besar, kalau sadja mereka itoe mengetahoei”.

Orang-orang jang hidoep dalam Hidjrah karena Allah ini tidak lagi soeka ingat kepada segala sesoeatoe ,,kedoeniaan”, tetapi jang selaloe ditjarinja ialah ,,segala djalan, soepaja ia ingat (dzikir) kepada Allah”.

Hidjrah fi-sabili-Llah.

Adapoen jang dikatakan Hidjrah fi-sabili-Llah ini, selainnja haroes Hidjrah di dalam I’tiqad, djoega haroes tampak poela dalam ‘amal-perboeatannja.

Antara lain-lain tentang Hidjrah ini, di dalam Al-Qoer-an-oel-Karim, Soerah Al-Hadjdj (22) ajat 58, diseboetkan seperti jang berikoet:

,,Dan mereka jang Hidjrah pada djalan Allah (dan) kemoedian mereka itoe diboenoeh atau mati; pastilah [ami akan memberi rizqi jang baik (pemeliharaan jang bagoes; bahwaenja Allah adalah pemberi rizqi (pemelihara) jang sebagoes-bagoesnja bagi mereka”.

Hidjrah ila-Llah.

Hendaklah periksa doeloe soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat 26, di atas ! Orang jang Hidjrah ila-Llah ini mempoenjai satoe kejakinan, bahwa semesta ‘alam ini adalah kepoenjaan Allah, dan ,,ada” atau ,,tiada”-nja itoe hanjalah tergantoeng kepada Kehendak dan Kekoeasaan Allah semata-mata. Oleh sebab itoe, maka segenap apapoen djoega haroes ,,dikembalikan (dipoelangkan) kepada Allah”.

Lebih djaoeh orang jang hidoep dalam Hidjrah ila-Llah ini berpendirian, bahwa segala apa jang"mengenai dirinja atau jang ada di loear dirinja, jaroeslah mendjadi ,,djembatan” oentoek tawadjoeh dan dzikir kepada Jang Esa.

Seperti Hidjrah Fi-Llah tidak sempoerna, djika tidak dilakoekan Hidjrah fi-Sabili-Llah, demikian poela Hidjrah ila-Llah ini tidak akan bisa sempoerna, djika tjara dan lakoenja tidak ditjontohkan menoeroet Soennah Rasoeloellah Çlm. jang njata.

Dan Hidjrah ila-Llah jang berpedoman kepada Soennah Rasoeloellah Çlm. inilah jang dikatakan :

Hidjrah ila-Llahi wa ila-Rasoelihi

Tentang Hidjrah ini, antara lain-lain adalah termaktoeb dalam Hadist jang diriwajatkan dari Siti ‘Aisjah sebagai berikoet:

,,Tidak ada Hidjrah pada waktoe (hari) setelah (datang) Fatah karena sesoenggoehnja Hidjrah itoe adalah keadaan kaoem Moeslimin (pergi) mendapatkan Allah Ta’ala dan (pergi) mendapatkan Rasoeloellah Çlm. karena Agamanja….”


Fasal 8. Sahnja Hidjrah.

Sekadar ajat-ajat jang kita toeliskan di dalam Bab ini tjoekoeplah kiranja oentoek menoendjoekkan, bahwa hampir di dalam tiap-tiap ajat jang mentjeritakan Hidjrah, adalah poela terdapat perkataan ,,Djihad”, di dalam berbagai-bagai rangkaiannja (verbuigingen).

Oleh sebab itoe, bagi faham dan kejakinan kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, Sesoeatoe perboeatan Hidjrah itoe tidak dapat dianggap Sah, djika dalam Hidjrah itoe tidak dilakoekan Djihad.

Hidjrah jang tidak memakai Djihad adalah bererti negatief, ‘ibarat ,,Nahi Moengkar”, dengan tidak disertai ,,Amar Ma’roef”.

Djika kita melihat kedjahatan atau keboeroekan, baik jang mengenai seorang-seorang maoepoen jang mengenai Masjarakat ‘oemoem, kemoedian kita meninggalkannja, memoetoeskan perhoeboengan dengan dia, ataupoen mendjaoehkan diri dari pada keadaan atau kedjadian itoe, boekanlah perboeatan jang demikian itoe boleh dikatakan ,,Hidjrah”.

Soeka mentjela dan ta’ pandai memperbaiki, boekanlah Hidjrah namanja !

Oleh sebab itoe, oentoek menjempoernakan ‘amal perboeatan kita di dalam melakoekan wadjib, jang chas ataupoen jang ‘am, perloelah kita menentoekan Program-Djihad. Satoe Program jang menoendjoekkan akan langkah-terdjang jang hendak dilakoekan oleh sesoeatoe golongan atau Party, jang mengakoe hendak ,,mendjoendjoeng Agama Allah lebih dari pada segala apa jang boleh difikirkan.”

Sedjak kira tahoen 1930, di dalam Madjlis Tahkim di Djokjakarta, semendjak itoelah Party Sjarikat Islam Indonesia mempoenjai satoe Rentjana atau Program Djihad, jang semoeanja dengan ringkas termaktoeb dalam Program-Tandzim Party Sjarikat Islam Indonesia.

Semendjak tahoen jang terseboet hingga pada saat ini, di dalam tiap-tiap Madjelis Tahkim jang berikoet kemoedian dari pada itoe, dengan perlahan-lahan dan dari sedikit ke sedikit Program-Djihad Party diperloeas, didjelaskan dan ditegas-tegaskan.

Tentang Program DJihad ini dan tentang Erti Djihad jang choesoes maoepoen jang ‘oemoem, akan kita perbintjangkan didalam bab jang lagi akan berikoet, agar soepaja lebih djelas, lebih tegas dan lebih njata lagi, apakah jang dinamakan Hidjrah dan Djihad atau program Djihad sepandjang faham dam pengertian kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia. Adanja.


Fasal 9. Bagoenan Hidjrah

Pada lazimnja faham ,,agama” di dalam kalangan Oemmat Bangsa kita terlampau amat sempit.

Kalau seorang soedah soeka bersembahjang 5 waktoe, orang itoe dikatakan orang: ,,orang beragama”! Karena ia soeka mengeloearkan zakat dan fitrah jang tidak pada tempatnja, ia-poen dinamakan orang: ,,orang beragama” !

Begitoe seteroesnja. Sehingga faham ‘oemoem tentang ,,agama” itoe hanjalah semata-mata mengenai oeroesan ,,kewadjiban mahloeq kepada Allah belaka”, tidak bersangkoet paoet dengan keadaan doenia jang dahry ini.

Itoelah sebabnja ada timboel poela faham ,,agama dan doenia” seolah-olah agama itoe sama sekali terpisah dari pada oeroesan doenia !

Apa sebab? Sebabnja tidak lain, ja’ni: karena Oemmat Islam bangsc kita soedah terpengaroehi oleh faham-faham Barat, teroetama dari Agama Kristen, jang dari dikit ke sedikit soedah mendarah daging di dalam kalangan Oemmat Islam Bangsa Indonesia !

Faham Barat atau faham Kristen tentang ,,agama” ialah kewadjiban si mahloeq terhadap Toehan-nja; agama ialah oeroesan achirat, boekan oeroesan doenia; agama ialah perboeatan hati, boekan ‘amal oesaha dlohir; begitoelah seteroesnja. Hingga achirnja menjebabkan poela timboelnja faham ,,agama dan keradjaan (doenia)”, agama jang terpisah dari oeroesan politik, agama jang tidak tjampoer dengan oeroesan keradjaan; agama jang diasingkan dari pergaoelan antara manoesia dengan manoesia di dalam berkampoeng dan bernegeri !

Inilah salah satoe penjakit-bathin jang menghinggapi toeboeh pergaoelan hidoep Oemmat Islam bangsa kita ! Inilah poela jang menjebabkan djatoehnja harkat-deradjat Oemmat Islam Indonesia, di dalam pandangan bangsa-bangsa atau Oemmat-oemmat di permoekaan boemi ini ataupoen di dalam pandangan Allah S.w.T. !

,,Djatoeh”, karena agamanja tidak mempoenjai sifat dan bangoenan jang tentoe-tentoe!

,,Djatoeh”, karena agamanja tinggal di dalam hati dan bibir belaka !

,,Djatoeh”, karena ‘amal perboeatannja Oemmat Islam tidak sesoeai dengan hoekoem-hoekoem Allah !

Sjahdan, maka di dalam Bagian Pertama, Bab Pertama dengan ringkas telah kita terangkan, apakah maksoed hidoep di doenia ini, agar soepaja orang mengetahoei, bahwa jang dikatakan ,,agama” di dalam faham dan pengertian Islam itoe boekanlah hanja perkara-perkara jang mengenai achirat, mengenai ke-Allah-an (rububijah) belaka, melainkan ,,Agama Islam” ialah Agama Kesempoernaan; agama jang memberi peratoeran-peratoeran, pengadjaran dan pendidikan, dlohir, dan bathin, doenia dan achirat; pendek pandjangnja Agama Islam adalah segala peratoeran (addien) Allah jang ditoeroenkan kepada Rasoel-Nja Moehammad Çlm., oentoek segenap ‘Alam, oentoek segenap Bangsa, oentoek segenap keperloean hidoep dan kehidoepan, oentoek segenap apapoen djoega, moelai ‘anasir-oel-‘alam jang seketjil-ketjil hingga semesta ‘Alam ini, moelai keperloean jang paling rendah hingga ke keperloean jang paling besar, moelai mengoeroes roemah tangga, hingga kepada mengekang kendali keradjaan; moelai dholir hingga bathin; moelai doenia hingga achirat …….. begitoelah seteroesnja !

Mengingat hal-hal jang demikian itoe, maka perboeatan Nabi Çlm. jang dikatakan Hidjrah itoe, nistjajalah boekan hanja mengenai sesoeatoe bagian dari pada hidoep dan kehidoepan Masjarakat sadja, melainkan Hidjrah itoe mengenai poela segenap kepentingan hidoep dan kehidoepan manoesia, moelai jang seketjil-ketjilnja –dalam pandangan manoesia- sampai jang sebesar-besarnja. 

Dan oleh karena tiap-tiap perboeatan dan ‘amal oesaha Nabi Çlm. itoe tidak ada jang keloear dari pada sifat ‘Ibadah kepada Allah, dengan djalan langsoeng (direct) ataupoen tidak langsoeng (indirect), maka Hidjrah itoe poen masoek poela kepada perboeatan-perboeatan jang dikatakan ‘Ibadah itoe, tegasnja Hidjrah adalah satoe Perboeatan ‘Ibadah.

Menoeroet garis-garis jang besar dan sifat-sifat di dalam Hidjrah itoe, maka bangoenan Hidjrah, jang nanti akan berwoedjoed Program-Djihad atau Program-Tandzim itoe, bolehlah kita bagi mendjadi 2 bagian :

Hidjrah jang mengenai oeroesan-oeroesan ‘Oeboedijah semata-mata, dalam faham, pengertian, pengetahoean dan lain-lain. Hal ini akan kita terangkan lebih djaoeh dalam Bab jang berikoet, bagian Program-Djihad; dan

Hidjrah jang mengenai oeroesan-oeroesan, jang bersangkoetan dengan pergaoelan hidoep bersama, moelai mengoeroes seorang diri hingga kepada soesoenan Masjarakat. Oleh sebab sifat jang terkandoeng di dalam Hidjrah bagian Al-Hajat-oel Idjtima’ijah.

Dalam Hidjrah ini termasoek poela segala oeroesan dan fasal-fasal, pengertian, faham dan pengetahoean tentang :

Sosial (pergaoelan kemaslahatan ‘oemoem);

Ekonomi (peratoeran pembahagian rizki dlls);

Politik (peratoeran-peratoeran jang mengenai soesoenan dan tjara-tjara mengendalikan sesoeatoe keradjaan).

Menoeroet Soennah Nabi Çlm. bagian (b), moelai (1) sampai (3) itoe poen tidak hanja terbatas di dalam kalangan Oemmat Islam sendiri, melainkan djoega mendjadi boekti-sikap ke loear, kepada golongan-golongan di loear kaoem Moeslimin.

Di dalam perkataan ,,Oemmat Islam sendiri” itoe termaktoeb poela ma’na dan maksoed: (1) di dalam kalangan Party Sjarikat Islam Indonesia sendiri, dan (2) kepada segenap kaoem Moeslimin di loear Barisan Party.


Bab Kedua.

Hal Djihad dan Program Djihad Partij.

Sjahdan, maka dalam Bab ini hendak kita rawaikan akan erti ,,Djihad”, di dalam erti ma’na jang sesoenggoehnja, soepaja djangan hendaknja kita salah raba, salah faham, salah pengertian di dalam mas-alah jang penting ini.

Di dalam Bab jang terdahoeloe telah kita terangkan, bahwa faham Oemmat Islam tentang Agamanja sangat kena pengaroeh oleh faham-faham Barat, jang sebagian besar mereka itoe membitjarakannja Hal Djihad itoe boekanlah soepaja orang ingin masoek Islam, melainkan soepaja orang tahoe, bahwa Islam itoe hanjalah boleh dilakoekan oleh orang-orang jang biadab belaka.

Mereka mengatakan, bahwa Djihad itoe, ialah ,,perang” atau ,,perang-sabil” atau ,,berboenoeh-boenoehan” atau lain-lain jang seroepa dan semaksoed dengan ma’na itoe. Sehingga achirnja orang mempoenjai perasaan dan anggapan, bahwa ,,Agama Islam itoe disiarkan dengan pedang"”!

Bagi orang jang soeka menjelidiki tarich Agama Islan dan Tarich Nabi Çlm., teroetama djika soeka memeriksai ajat-ajat Al-Qoer-anoel-Karim, nistjajalah ia akan menolak faham jang sesat itoe; faham jang tidak dapat timboel dari pada orang jang tinggi boedi pekertinja; faham jang tidak poela dapat timboel dari orang jang indah perangai dan achlaqnja; sebab faham jang sesat itoe adalah semata-mata menolak boekti kenjataan di dalam riwajat.


Fasal 1. Erti perkataan ,,Djihad”

Agar soepaja djangan koerang djelas dan djoega koerang tegas dalam faham dan pengertian tentang hal ini, hendaklah kita memeriksai ajat-ajat Qoeran, jang di dalamnja ada tertjantoem perkataan ,,Djihad”, di dalam berbagai-bagai rangkaian dan soesoenannja.

Soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat 6:

,,Barang siapa berdjihad, maka sesoenggoehnja ia berdjihad bagi (kemaslahatan) dirinja; bahwasenja Allah mengatas dari pada (sekalian keperloean) segenap ‘Alam”.

Soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat 69:

,,Dan tentang orang2 jang berdjihad karena Kami, pastilah Kami (Allah) akan memberi petoendjoek kepada mereka itoe (pada) djalan kami, bahwa sesoenggoehnja Allah beserta orang-orang jang berboeat baik (moehlisin),”

Soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat  8:

,,Dan Kami telah menanggoengkan (memerintahkan kepada) manoesia (soepaja berboeat) baik terhadapkepada kedoea orang-toeanja; dan djika mereka (berdoea itoe) mendjihad engkau, agar soepaja engkau menjekoetoekan (soeatoe di loear Allah) dengan kami, jang engkau tidak mengetahoeinja (dari pada pengadjaran-pengadjaran Allah), maka djanganlah engkau menoeroetkan mereka kedoea itoe….”

Soerah Al-‘Baraàt (9), ajat 88:

,,Tetapi Rasoel (-Oellah Çlm.) dan orang-orang Moe’minin jang beserta (bersama-sama dengan) dia Çlm., mereka itoe berdjihad dengan segala harta benda dan djiwa-djiwa mereka itoe; mereka inilah orang-orang jang akan mendapat kebaikan, dan mereka ini (poelalah) jang akan mendapat bahagia”.

Soerah Al-‘Baraàt (9), ajat 41:

,,Dan berangkatlah (kamoe sekalian)! Dengan enteng dan berat, dan berdjihadlah dengan harta bendamoe dan dengan djiwamoe pada djalan Allah; itoelah jang (terlebih) baik bagi kamoe, djika kamoe mengetahoei”.

Soerah Al-‘Baraàt (9), ajat 24:

,,Katakanlah! Djika bapak-bapakmoe, anakan-anakmoe, saudara-saudaramoe, isteri-isterimoe, sanak-keloeargamoe, hartabenda jang kamoe perdapat, perdagangan jang kamoe takoetkan keroegiannja (lembek), dan roemah2 jang kamoe soekai, (djika semoeannja itoe) lebih kamoe tjintai dari pada Allah dan Rasoel-Nya dan berdjihad pada djalan-Nya, maka toenggoelah hingga Allah menoeroenkan amarnja (‘adzab); dan Allah tidaklah memberi pertoendjoek kepada orang-orang jang berdosa (fasiq)”.

Soerah Al-Hoedjoerat (49), ajat 15 :

,,Bahwasenja orang2 Moe’minin itoe (ialah) orang-orang jang pertjaja (iman) kepada Allah dan Rasoel-Nya; kemoedian tidak was-was (dalam imannja itoe), dan berdjihad pada djalan Allah dengan harta bendanja dan djiwa mereka; mereka itoelah orang-orang jang benar (soenggoeh-soenggoeh beriman)”.

Soerah Al-Nahl (16), ajat 110 :

,,Dan sesoenggoehnja Toehanmoe –tentang orang-orang jang hidjrah, setelah mereka mendapat fitnah, (dan) kemoedian berdjihad dan bersabar (di dalam djihadnja) – sesoenggoehnja Toehanmoe setelah itoe adalah Maha Mengampoeni dan Maha Asih”.

(Bandingkanlah dengan Bagian Kedoea, Bab Pertama, Fasal V).

Soerah Al-Maidah (5), ajat 35 :

,,Hai orang-orang jang beriman! Takoetlah kepada Allah dan tjarilah (djalan jang mendjadi) sebab mendekatkan kepadaNja, agar soepaja kamoe mendapat bahagia”.

Soerah Al-Hadjdj (22), ajat 78 :

,,Dan berdjihadlah kamoe sekalian karena Allah, dengan djihad jang sebenarnja (sesempoerna-sempoernanja) kepada-Nja….”

Soerah Aç-Çaf (61), ajat 10 dan 11 :

,,Hai orang-orang jang beriman! Hendakkah Kami toendjoekkan kepadamoe akan soeatoe perdagangan, jang dapat melepaskan kamoe dari siksa jang pedih? Pertjajalah kamoe sekalian kepada Allah dan RasoelNja, dan berdjihadlah pada djalan Allah dengan harta bendamoe dan dengan djiwamoe; itoelah jang lebih bagoes bagi kamoe, djika kamoe mengetahoei”,

Soerah Loeqman (31), ajat 14 dan 15 :

,,… dan sjoekoerlah kepada Kami (Allah), dan kepada kedoea orang toeamoe…. Dan djika mereka kedoea itoe mendjihad kepadamoe, agar soepaja engkau menjekoetoekan (sesoeatoe di loear Allah) dengan Kami, jang engakau tidak mengetahoei – dari pada pengadjaran-pengadjaran Allah -; djanganlah toeroetkan mereka itoe, dan bergaoellah dengan mereka kedoea itoe (selama) di doenia ini dengan baik-baik….”

Soerah Al-An’am (6), ajat 110 :

,,Dan mereka (orang Qoeraisj) bersoempah dengan nama Allah, dengan sekoeat-koeat (djahda) soempah mereka, bahwa djika datang satoe tanda kepada mereka, nistjajalah mereka itoe akan pertjaja….”

Soerah Al-Nahl (16), ajat 38 :

,,Dan mereka itoe bersoempah dengan nama Allah, dengan sekoeat-koeat (djahda) soempah: Allah tidaklah akan membangkitkan (lagi) orang-orang jang soedah mati….” 

Soerah Al-Noer (24), ajat 53 :

,,Dan mereka itoe bersoempah dengan nama Allah, dengan sekoeat-koeat (djahda) soempah mereka, bahwa djika kamoe memerintahkan kepada mereka itoe, tentoelah mereka itoe akan berdjalan (keloear)….”

Soerah Al-Fathir (35), ajat 42 :

,,Dan mereka itoe bersoempah dengan nama Allah, dengan sekoeat-koeat (djahda) soempah mereka, bahwa djika datang seorang pemberi-ingat (nadhir) kepada mereka, maka mereka akan lebih tjakap menerima pertoendjoek dari pada bangsa jang mana poen djoea….”

Soerah Al-Foer-qán (25), ajat 52 :

,,(Oleh karena itoe) maka djanganlah engkau toeroet kepada orang-orang kafir, dan djihadlah mereka itoe dengan dia (ajat-ajat Allah jang menoendjoekkan kenjataan dan kebenaran) – di dalam – djihad jang besar….”

Soerah Moehammad (47), ajat 31 :

,,Dan pastilah Kamoe akan mentjoba kami, hingga Kami mengetahoei – dapat membedakan dengan njata – (siapa-siapa jang berdjihad (moedjahidin) dan bersabar (Çabirin) di antara kamoe, sehingga Kami menjatakan keadaanmoe”.

Sekian ajat-ajat dari pada Al-Qoer-anoel-Karim jang kita koetip oentoek keperloean ini.

,,Pandjangnja” djangan hendaknja menjebabkan salah faham dan salah raba, ,,pendeknja” djangan poela hendaknja menimboelkan koerang djelas ataupoen koerang tegas !

Hendaklah sekarang kita moelai mengoepas, apakah erti ,,Djihad” di dalam berbagai-bagai soesoenan dan rangkaiannja itoe, sepandjang ma’na dan maksoed jang terlebih dekat.

Ma’na perkataan ,,djihad” dalam ajat (1) di sini jang paling tepat ialah ,,oesaha bersoenggoeh-soenggoeh”.

Ma’nanja ajat (2) hampir bersamaan dengan ajat (1). Hanjalah di sini boleh di tambah, bahwa “oesaha bersoenggoeh-soenggoeh” jang dimaksoedkan di sini ialah ,,oesaha bersoenggoeh-soenggoeh” pada djalan Allah, pada djalan Kebenaran, pada djalan Kenjataan”, karena kepada mereka itoe dengan pasti didjandjikan di sini, bahwa mereka akan mendapatkan hidajat; sedang hidajat itoe tidak ditoeroenkan kepada orang-orang jang fasiq, jang dlolim, jang kafir ataupoen jang menjimpang dari pada djalan Allah.

Selain dari pada itoe perkataan ,,moehsinin” (orang-orang jang berboeat kebaikan) poen menjatakan poela, bahwa ,,oesaha bersoenggoeh-soenggoeh itoe, haroeslah ditoedjoekan kepada kebaikan, kebaikan sepandjang adjaran-adjaran Islam.

Di dalam ajat (3) njatalah, bahwa tiap-tiap manoesia ditanggoengkan (diwadjibkan oleh Allah) berbakti kepada iboe-bapaknja. Soenggoehpoen demikian, djika ada keinginan jang soenggoeh-soenggoeh dari orang toea-kedoeanja itoe, soepaja si anak berboeat sjirk, maka wadjiblah ia menolaknja. Djadi perkataan ,,djihad” di sini bolehlah kita ma’nakan: ,,keinginan soenggoeh-soenggoeh” jang soedah lebih dari pada dari pada erti ,,harapan atau permintaan atau persilihan”, tetapi beloem sampai kepada sifat ,,paksaan”.

Perkataan ,,djihad” di dalam ajat-ajat (4), (5), (6) dan (7) poen hanja bererti ,,oesaha jang bersoenggoeh-soenggoeh”, jang berwoedjoed ,,persediaan atau persadjian atau kelengkapan” dengan hartabenda maoepoen dengan djiwa manoesia. Harta bendanja disediakan oentoek keperloeaan kebaikan! Tenaganja disadjikan oentoek mentjari kemoeliaan ! Fikirannja disiap-lengkapkan oentoek keperloean mendjalankan Agamanja! Dirinja (djiwanja) poen disadjikan poela oentoek membela kebenaran !

Jang kita maksoedkan dengan kebaikan, kemoedian dan kebenaran ini ialah kebaikan, kemoeliaan dan kebenaran sepandjang adjaran Agama Islam. Boekan lagi pandangan nafsoe manoesia ! Lebih terang lagi, kalau kita periksa ajat (8)  dan ajat (18), jang di sini ,,djihad dan sabar” (Moedjahidin dan Çabirin)

Di dalam ajat-ajat (9), (10) dan (11), perkataan ,,djihad” boleh kita ertikan ,,’amal-çalih”, ja’ni sekalian ‘amal jang diridloi oleh Allah S.w.T. Djadi tidak perloe dengan kesoekaan manoesia atau machloeq jang mana poen djoega !

Lebih-lebih tepat lagi erti ma’na ini, djika kita memeriksa ajat (9). Sifat orang moettaq senantiasa berdjaga-djaga dan berhati-hati dalam mendjalankan sekalian peratoeran-peratoeran Agamanja! Tidak ada sifat nekat atau sifat orang jang melekat pada dirinja! Demikian poela sifat orang jang hendak taqarroeb kepada Allah S.w.T. selaloe di dalam batas keoetamaan. Tiadalah sifat kasar atau terboeroe-boeroe padanja!

Erti ma’na perkataan ,,djihad” dalam ajat (12) sama dengan (c), hanjalah dengan tambahan, bahwa soenggoehpoen si anak wadjib menolak orang-toeanja, djika diadjak kepada perboeatan sjirk, tetapi di dalam penolakan dan setelah penolakan itoe, di dalam pergaoelan antara satoe dengan jang lainnja, si anak wadjib menoendjoekkan perboeatan jang baik (ma’roef: jang njata menoeroet adjaran Islam), dan sikap serta kelakoean jang oetama.

Maksoed perkataan ,,djihad” (djahda) dalam ajat-ajat (13), (14), (15) dan (16) ialah ,,sekoeat-koeat”, oentoek menoendjoekkan kesoenggoeh-soenggoehan mereka itoe bersoempah dengan nama Allah.

Di dalam ajat (17) teranglah soedah, bahwa ,,tidak-toeroet” tidaklah berhenti di sini sadja, melainkan wadjiblah ia (jang di sini sadja, melainkan wadjiblah ia (jang tidak toeroet itoe) mendjihad mereka, tegasnja ,,memberi keterangan-keterangan jang njata”. – Dan perkataan ,,bihi” di sini menegaskan, bahwa kenjataan jang haroes ditoendjoekkan kepada orang-orang kafir (ialah orang-orang jang membohongkan Agama Allah) djaitoe kenjataan ,,dengan Kitab-Oellah”.

Lagi poela perkataan ,,Djihadan Kabira(n)”, jang bererti ,,Djihad-Besar” menoendjoekkan pentingnja Djihad jang seroepa itoe. Periksalah lebih landjoet keterangannja dalam Bab ini, Fasal 2, tentang Djihad-oel-Açghor dan Djihad-oelAkbar.

Selain dari itoe, perkataan ,,djihad” itoe lazim poela dikenal dengan ma’na memeriksa, memperhatikan dan memikirkan dengan soenggoeh-soenggoeh, hati-hati dan teliti. Oleh sebab itoe, dan dari perkataan ini, maka toemboehlah perkataan-perkataan ,,idjtihad”, ,,moedjtahid” dlls.

Sjahdan, maka mengingat beberapa ma’na dari perkataan ,,djihad”, seperti jang tertera di atas, njatalah soedah, bahwa djihad itoe ,,boekan-perang”, seperti jang sering diertikan oleh orang Barat atau orang-orang jang mem-Barat.

Lebih tegas lagi, kalau kita mengambil perkataan ,,bi” (dengan). Tidak ada diseboetkan ,,dengan pedang atau dengan lain-lain alat-perang”, melainkan ,,dengan hartabenda”, ,,dengan djiwa (diri)” atau ,,dengan Kitaboellah”.

Terlebih-lebih lagi kentara salahnja ma’na ,,perang” atau ,,perang-sabil” boeat mendjalin ,,djihad” itoe, djika kita soeka memeriksa ,,noezoelnja” (toeroen-toeroennja) ajat-ajat Qoer-an itoe. Dari pada sekalian ajat jang kita toeliskan di atas, adalah 10 ajat jang ditoeroenkan di Mekkah.

Jang termasoek zaman Mekkah-Pertengahan, ada 6 ajat: dari pada Soerah Al-‘Ankaboet (3 ajat), Soerah Loeqman (2 ajat) dan Soerah Al-Fathir (1 ajat). Malahan setengah dari moefassirin mengatakan, bahwa Soerah Al-‘Ankaboet itoe ditoeroenkan pada tahoen kenabian ke-5 dan/atau ke-6, djadi kira-kira 7 atau 8 tahoen sebeloem Hidjrah Nabi. Pada waktoe itoe djangankan ada ,,perang”, mengimpi boeat berperang mengangkat-pedang poen beloem ada !

Adapoen 4 ajat jang lainnja, dari pada Soerah Al-Hadjdj, Al-An’am, An-Nahl dan Al-Foer-qán, termasoek ajat-ajat jang ditoeroenkan pada zaman Mekkah-Achir, jang pada waktoe itoe Nabi Çlm. beloem mengenal ,,perang”. Bahkan tiap-tiap propaganda Rasoeloellah Çlm. di dalam kedoea zaman itoe selaloe ditentang dengan pedang kaoem Qoeraisj, sedang sahabat-sahabatnja poen menderita penganiajaan dari pada mereka kaoem Djahilin itoe, sehingga memaksa mereka ber-Hidjrah dari Mekkah ke Habsji (pertama th. 5, dan kedoea th. 7 dari Kenabian) dan ke Madinah (setelah dilakoekan Bai’at ‘Aqaba kedoea).

Njatalah bahwa pada zaman itoe kaoem Moeslimin djangankan melakoekan perang menjerang moesoeh, menjatakan perlawanan dengan sendjata poen tidak!

Maka djika semoeanja erti dan maksoed jang terkandoeng dalam perkataan-perkataan itoe kita ringkaskan, adalah erti perkataan ,,djihad” – di dalam pelbagai soesoenan dan rangkaian itoe – ialah: oesaha bersoenggoeh2 jang beroepa persediaan, persadjian, persiapan atau kelengkapan, pada djalan Allah, jang menoedjoe ke arah Kebenaran dan Kenjataan, sepandjang adjaran Agama Islam.


Fasal 2. Djihad-oel-Açghor dan Djihad-oel-Akbar.

Apa jang dimaksoed dengan perkataan ,,Djihad” soedahlah kita ma’loem.

Adapoen perkataan ,,Açghor” itoe terambil dari perkataan ,,çaghir” jang ertinja ,,ketjil” dan ,,açghor” itoe bererti ,,lebih ketjil” atau ,,terlebih ketjil”. Dan perkataan ,,akbar” terambil dari perkataan ,,kabir”, jang maksoednja ,,besar”; djadi ,,akbar” itoe berma’na ,,lebih besar” atau ,,terlebih resar”.

Maka menoeroet ma’na loeghotnja perkataan ,,djihad-oel- açghor” itoe boleh kita terdjemahkan: djihad jang amat ketjil atau teramat ketjil, atau singkatnja: ,,Djihad-Ketjil”, oentoek membedakan dengan ,,djihad-oel-akbar”, jang bererti: djihad jang terlampau besar, atau djihad jang teramat besar, atau singkatnja: ,,Djihad-Besar”.

Adapoen jang dikatakan ,,Djihad-Ketjil”, ja’ni satoe kedjadian atau keadaan jang berwoedjoed peperangan, pertempoeran atau lain-lain jang sematjam itoe, jang kedjadian-kedjadian itoe di dalam riwajat Nabi dikatakan Qital atau Ghazwah. Inipoen boekan seperti ma’na jang selaloe dipakai oleh pemoesoeh-pemoesoeh Islam dan orang-orang jang anti-Islam, melainkan Qital atau Ghazwah itoe boekanlah bererti ,,penjerangan kepada moesoeh-moesoeh Islam”, tetapi ,,perlawanan kaoem Moeslimin membela-diri dan mempertahankan Agama Allah”, jang terantjam bahaja dari pihak orang-orang jang bentji dan memoesoehi Agama Islam.

Dan jang dimaksoedkan dengan ,,Djihad-Besar”, ialah djihad terhadap kepada diri sendiri dengan ma’na: (1) mengoesahakan dengan bersoenggoeh-soenggoeh hati dan dengan niat jang boelat-boelat akan lenjapnja kelakoean, sifat dan bathi’at-bathi’at dan berbagai-bagai nafsoe jang boesoek, rendah dan hina dalam diri sendiri, dalam roemah tangga sendiri, dalam orang-orang di dalam perikatan Party ataupoen Oemmat Islam; dan (2) membangoenkan sifat, thabi’at, sjarat, kekoeatan, kepandaian, ketjakapan dan ketjoekoepan, jang dapat menimboelkan ‘ilmoe jang rasih (‘ilmoe jang menoentoen kepada kejakinan jang tegoeh dan kepertjajaan jang koeat) dan ‘amal  çalih jang sempoerna. Oleh karena sifatnja, sifat jang mendalam, sifat jang mengenai diri dan Oemmat sendiri, maka ,,Djihad” ini poen sering djoega diseboet orang ,,Djihad-oen-Nafs” (ertinja: djihad terhadap kepada diri sendiri).

Menoeroet tarich jang njata, maka Djihad-Besar atau Djihad-oen-Nafsi ini jang haroes didahoeloekan, haroes lebih-lebih dipentingkan, dari pada Djihad-Ketjil, jang bersifat negatief (pembelaan-diri) dan djaoeh dari pada Reconstructief dan Positief, ialah sifat-sifat jang terkandoeng di dalam Djihad-Besar itoe.

Kita katakan Djihad-Ketjil itoe bersifat negatief, karena ia hanjalah satoe pertahanan, satoe pembelaan diri atau pembelaan-Agama, terhadap kepada serangan-serangan moesoehnja. Dan Djihad-Besar itoe kita seboetkan mempoenjai sifat reconstructief dan positief (kebalikan dari negatief), karena Djihad ini mengandoeng sifat-sifat: menjoesoen dan mengatoer diri sendiri, menjoesoen dan mengatoer kampoeng dan negeri serta Oemmat Islam.

Lebih-lebih tampak lagi ,,kebesarannja” Djihad-Besar dan ,,keketjilan”-nja Djihad-Ketjil itoe, djika mengingatkan akan Sabda Nabi Moehammad Çlm. jang dioetjapkannja pada waktoe ia poelang dari salah satoe Qital. Maksoednja: ,,Kita poelang dari Djihad-Ketjil dan kita menghadapi Djihad-Besar”.

Mengingat Firman-Firman Allah jang termaktoeb di dalam Al-Qoer-anoel-Karim dan Soennah Nabi Çlm. jang njata, dan mengingat poela kebesaran,  kepentingan dan keperloeannja melakoekan Djihad-Besar itoe, maka kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia berkejakinan dan berkepertjajaan dengan sepenoeh-penoehnja dan sedalam-dalamnja, bahwa oentoek menjampaikan maksoed jang loehoer, toedjoean jang moelia ,,memperdapat dan menjentaoesakan hak mengoeasai dan kewadjiban menjelamatkan Negeri Toempah-Darah dan Bangsa sendiri”, sebagai mana jang tertjantoem  dalam Statuten Party itoe, fasal kedoea, maka Program-Djihad jang dimaksoedkan itoe ialah : Program-Djihad-Besar, seperti jang hendak kita rawaikan dengan ringkas di bawah ini.


Fasa3. Program-Djihad Partij

Di dalam Bab Pertama, Fasal 9, soedah kita terangkan dengan singkat akan ,,Bangoenan Hidjrah”, di dalam berbagai soesoenan dan tingkatnja, menoeroet sifat-perboeatan jang terlekat di dalam bagian-bagian itoe. Oleh karena Djihad itoe – istimewa sekali Djihad-Besar jang kita maksoedkan itoe satoe perboeatan Nabi Çlm. jang timboel dari pada Sikap-Hidjrah, baik semasa masih tinggal di Mekkah maoepoen sesoedah berkedoedoekan di Madinah, maka bagian-bagiannja poen tidak beda dengan bagian-bagian, seperti jang telah kita seboetkan di atas itoe.

Sebeloem kita mentjeritakannja tentang Program-Pekerdjaan di dalam Hidjrah itoe, jang kita namakan ,,Program-Djihad”, baiklah kita toendjoekkan dahoeloe, apakah dasarnja, serta maksoed dan toedjoeannja Djihad itoe.

Adapoen jang mendjadi dasar atau sendi dari pada Djihad itoe ialah: Iman jang setegoeh-setegoeh dan sepenoeh-penoehnja, seperti tertjatat dari pada ajat-ajat Qoer-an jang tertjantoem di atas; Iman jang dioetjapkan dengan lisan; Iman jang masoek dalam hati-sanoebari mendjadi I’tiqad jang sekoeat-koeatnja; Iman jang memberi boekti-boekti persaksian jang beroepa sebanjak-banjak ‘amal çalih.

Maka djika hati kosong dari pada Iman, nistjajalah tidak dapat dilakoekan satoe perboeatan ataupoen oesaha jang bersoenggoeh-soenggoeh, sebagaimana jang dimaksoedkan dengan Djihad fi-sabili-Llah ataupoen Djihad ila-llahi wa ila-Rrasoelihi. Dan djika oesaha itoe tidak beroepa djihad, soekar poela hendak dinamakan ‘ibadah, Bakti kepada Jang Esa!

Selain dari pada itoe, jang mendjadi maksoed dan toedjoean di dalam Djihad itoe, tidak bedanja dengan maksoed dan toedjoean Hidjrah: mengharapkan, mentjari dan mendapatkan Rahmat dan Ridlo dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, seperti jang termaktoeb dalam djandji-djandji Allah jang kita loekiskan dalam ajat-ajat jang lebih doeloe.


Sjahdan, maka Program Djihad itoepoen terbagi atas 2 bagian jang besar :

Djihad jang berkenaan dengan oeroesan ‘Oeboedijah semata-mata; djihad jang mengenai kewadjiban machloeq kepada Chaliqnja; kewadjiban machloeq jang tidak dapat dibatasi dan disangkoet-paoetkan dengan machloeq jang lainnja. Maka dari pada dasar-Iman jang tegoeh dan koeat itoe tadi, toemboehlah satoe kenjakinan jang sepenoeh-penoehnja dan sedalam-dalamnja akan ke-Esa-an atau ke-Satoe-an (Wahdanijat) Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, ialah satoe kejakinan pada lazimnja dinamakan ,,Tauhid”.

Maka Tauhid inipun seperti djoega dasarnja (Iman), tidak boleh hanja tinggal di dalam lisan (moeloet) sadja, dan tidak poela boleh tinggal di dalam hati (I’tiqad) belaka, melainkan haroes poela meroepakan boekti-‘amal jang sesoeai dengan kejakinan itoe.

Maka dengan toemboehnja Tauhid jang bersih dan soetji itoe, terbebaslah manoesia dari pada sifat-sifat takoet, lemah hati, soesah dan lain-lain sebagainja.

Adapoen pengadjaran dan pendidikan, keterangan dan penerangan ini, sedapat-dapat akan dioesahakan poela dengan djalan jang amat moedah, djalan bertingkat-tingkat, menoeroet ‘ilmoe dan pengalaman jang soedah ada di dalam diri manoesia masing-masing, mitsalnya: Pengadjaran dan Pendidikan:

Tentang Kebenaran dan Kenjataan Wahdanijat Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, dan tentang kesesatan faham Watsaniyah, jang mendjadi sebab akan menimboelkan perboeatan-perboeatan sjirk;

Tentang oesaha jang haroes dilakoekan, fasal jang haroes ditjari dan diboetoehkan kepada tiap-tiap manoesia, seperti jang terkandoeng dalam kalimat “La mathloeba illa-Llah” (tidak ada jang ditjari dan ditoentoet, melainkan – Rahmat dan Ridlo dari pada – Allah);

Jang mengandung maksoed dan toedjoen hidoep di doenia, jang termaktoeb dalam kalimat: “La maqçoeda illa-Llah” (tiada jang ditoedjoe, melainkan – oentoek mentjoekoepkan perintah-perintah – Allah).

Jang mengandoeng keterangan dan penerangan tentang kejakinan ,,Tidak ada jang wadjib dihambai, melainkan Allah” (La ma’boeda illa-Llah);

Jang mengandoeng keterangan dan penerangan tentang kejakinan ,,Tiada lain jang berwoejoed, melainkan Allah” (La maoedkoeda illa-Llah);

Dan lain-lain keterangan dan penerangan, jang semoeanja itoe pokoknja tidak lain, melainkan kalimat-oet-Tauhid, jalah: La ilaha illa-Llah.

Hal ini tjoekoeplah tjontohnja di dalam rijadhoh-bathiniyah (geestelijke training) yang dilakukan oleh Rasoeloellah Çlm., baik waktoe zaman Mekkah, maoepoen pada selama zaman Madinah.

Di dalam hal ini kita jakin dengan sepenoeh-penoeh kejakinan, bahwa oelama dari pada Oemmat Islam Indonesia, di dalam ataupoen di loear Party, akan dapat menoenjoekan ketjakapan dan ketjoekoepan, bagi memberikan ‘ilmoe kepada sekalian kaoem Moeslimin dengan sebanjak-banjaknja, dan di dalam waktoe jang setjepat-tjepatnja.

Djihad jang berkenaan dengan oeroesan pergaoelan-hidoep bersama, jalah Djihad bagian idjtima’y.

Dalam hal ini Party Sjarikat Islam Indonesia selaloe meloeas-loeaskan faham, pengertian dan fikiran jang djelas dan tegas, tentang segala sesoeatoe jang termasoek dalam idtima’y ini.

Politik.

Tentang wadjibnja melakoekan sikap Politik (sijasah) bagi kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia boekanlah barang jang asing.

Politik jang beroepa ‘ilmoe ataupoen politik jang mendjadi ‘amal; politik jang mengenai oeroesan dalam negeri dan politik jang mengenai oeroesan loear negeri. Soenggoehpoen Politik jang kita maksoedkan itoe teroetama dan pertama-tama sekali Politik-Islam, tetapi tidak boleh berkoerang-koerang poela oesaha kita oentoek mengetahoei politik di loear Islam, agar soepaja dengan tjara banding-membanding itoe, hendaknja lebih loeas dan lebih dalam lagi pengetahoean kita dalam hal ini, jang akibatnja hanjalah akan menjempoernakan perboeatan keislaman kita di dalam bagian politik ini.

Sikap Politik jang mendalam tjoekoeplah kiranja kita toenjoekkan dalam Tarich Nabi, pada waktoe Çlm. menjoesoen dan mengatoer Oemmat Islam di Madinah.

Sikap jang keloear poen djelas poela kita terangkan di dalam tarich Nabi Çlm., jang beroepa perdjandjian-perdjandjian dengan karemoem Jahoedi, dengan kabilah2 bangsa ‘Arab, hingga kepada Perdjandjian-Damai di Hoedaibiyah.

Soenggoehpoen boekan sekali-kali maksoed kita oentoek mendjelaskan hal Politiik setjara Islam sebagai ‘ilmoe di dalam boekoe jang seketjil ini, tetapi di dalam Bab jang Pengabisan Sikap Politik ini poen akan kita terangkan sekadarnja, bagi pengetahoean dan perma’loeman kepada pihak loear kalangan Party kita.


Ekonomi

Sedjak moela lahirnja Party Sjarikat Islam Indonesia (moelai S.D.I. – Sarekat Dagang Islam – Kepada S.I. –Sarekat Islam – hingga pada sa’at ini), sedjak itoe poelalah sioesahakan perbaikan kehidoepan dan penghidoepan Ra’jat dalam bagian ini, sebab pada waktoe itoe pemimpin-pemimpin Pergerakan kita soedah moelai sadar dan insjaf, bahwa sesoeatoe Pergerakkan Politik, teroetama pergerakkan Islam jang berpolitik, wadjiblah mengoeroes dan mengatoer bagian ekonomi. Sebab politik dan ekonomi itoe boekanlah perkara jang berpisah-pisahan antara satoe dengan lainnja, melainkan kedoe perkara itoe haroes mendjadi satoe, soenggoehpoen beda sifat dan woedjoednja.

Adapoen jang kita maksoedkan dengan Ekonomi ini ialah Ekonomi setjara Islam, ekonomi jang tidak keloear dari pada sjariat Agama, Agama, ekonomi jang diperdapat tjontohnja di dalam pergaoelan Hidoep di zaman Madinah antara sahabat-sahabat Ançar dan Moehadjirin, dengan pimpinan dan tuntunan dari pada Rasoeloellah Çlm., satoe tjontoh jang di dalan bagian pembagian rizqi dan lain-lain jang mengenai hal perekonomian tidak ada bandingannja di dalam seloeroeh riwajat peri kemanoesiaan.

Maka ekonomi setjara Islam ini tidak dapat lepas, tidak dapat dipisahkan dari pada pendidikan Roehany (bathin) dan pendidikan achlaq (boedi-pekerti), karena Islam tidak dapat mentjeraikan hidoep-dlohir dengan hidoep bathin, tidak dapat memisahkan djasad dari pada roehnja.

Salah satoe oesaha jang boleh kita peringatkan di sini ialah: pendirian koóperasi- koóperasi. Berkali-kali oesaha ini mendapat pertjobaan, jang mendjadi sebab akan terhambat dan terlambatnja perdjalanan ichtiar itoe.

Oesaha lainnja, jang boleh kita peringatkan di sini ialah: Swadesa. Satoe oesaha jang diandjoer-andjoerkan oleh kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, sedjak Madjlis Tahkim Party itoe di Bandoeng, dalam Tahoen 1932.

Ini poen tidak poela loepoet dari pada pertjobaan. Sehingga oesaha itoe beloem dapat dilakoekan dengan sempoernanja.

Memang swadesa jang diandjoer-andjoerkan oleh P.S.I.I. baroelah terwoedjoed benih, jang perloe ditanam dan dipelihara baik-baik! Beloem beroepa pohon, beloem poela berboenga dan berboeah ! Itoelah sebabnja, maka andjoeran swadesa dari pada kaoem P.S.I.I. beloem dapat didjalankan oleh Oemmat bangsa kita, sebagaimana haroesnja.

Kita poen masih ingat poela, bahwa di dalam tahoen 1992, waktoe di adakan Kongres (beloem Madjlis Tahkim namanja) oleh P.S.I. Hindia-Timoer, Madjlis ‘Oelama, dan Pemoeda P.S.I.I. di Betawi, antara lain-lain telah dipoetoeskan akan sepakatnja oentoek mengadakan satoe oesaha, jang dikatakan ,,bank qirad”, jang bank ini diharapkan akan mendjadi salah satoe sjarat oentoek memperbaiki perèkonomian Ra’jat Bangsa kita, jang bertjoetjoek tanam maoepoen jang berdagang. Bank ini beda sifat dan woedjoednja dengan bank jang kita kenal pada dewasa ini. Satoe peroesahaan, jang bersih dari pada memoengoet boenga (rente), satoe oesaha jang soetji dari pada ketjemaran riba.

Soenggoehpoen betapa poela halnja, tidak segan-segan dan tidak berhenti-henti kaoem Party Sjarikat Islam beroesaha oentoek memberi penerangan kepada Ra’jat ‘oemoem ini di dalam bagian perèkonomian, agar soepaja boleh ditolong dari pada djoerang kesengsaraan dan kesoekaran dalam penghidoepannja itoe. Seperti dalam bagian Politik, poen di sini boekan tempatnja oentoek mengoeraikan mas-alah jang amat penting ini, satoe mas-alah jang akan memakan tempat di dalam boekoe jang agak tebal. Melainkan semoeanja kita serahkan kepada sekalian menganjoer bangsa dan Awama, entoek memberikan boeah fikiran dan tjita-tjitanja di dalam ,,Ekonomi setjara Islam"”itoe, kepada Ra’jat dan Bangsa kita.

Sosial.

Oesaha sosial boleh kita ertikan: oesaha jang menghendaki akan maslahat ‘oemoem. Tidak ada sifat politik ataupoen sifat ekonomis di dalamnja, sekalipoen oesaha ini di dalam berbagai-bagai tjabangnja tidak dapat memisahkan diri dari pada politik dan ekonomi.

Seperti djoega bagian politik dan ekonomi, oesaha sosial ini tidaklah terpisah poela dari pada pendidikan boedi-pekerti (achlaq) dan pendidikan roehany (bathin). Sebab djika tidak sedemikian, maka oesaha ini poen tidak akan menimboelkan hasil jang baik, hasil jang maslahat bagi Ra’jat kaoem Moeslimin segenapnja.

Kita tahoe, betapa pergaoelan hidoep antara kaoem Moehajirin dan Ançar. Keindahan boedi-pekerti dan keloehoeran deradjatnja bertaqwa kepada Allah itoelah jang mendjadi sebab akan toemboehnja pergaoelan jang amat kokoh, koeat dan sentausa, antara satoe dengan lainnja.

Berkali-kali Pergerakkan kita memboeat pertjobaan oentoek membangoenkan pertjobaan oentoek membangoenkan satoe kehidoepan setjara Islam jang soenggoeh-soenggoeh.

Tjita-tjita dan angan-angan jang moelia itoe moela-moela terdengar di dalam Kongres P.S.I.I., Hindia-Timoer di Pekalongan, dalam achir tahoen 1927 (September). Hampir di dalam tiap-tiap Kongresnja Pergerakkan ini jang berikoet kemoedian dari pada itoe, soeara itoe makin masoek di dalam hati –sanoebari kaoem P.S.I.I., jang achirnja menjebabkan timboelnja satoe oesaha oentoek mengadakan peratoeran-peratoeran dan oendang-oendang, jang memaktoebkan tjara melakoekan segala apapoen, sepandjang tjontoh sjari’at dari pada Nabi Moehammad Çlm. Peratoeran ini dinamakan ,,Reglement ‘Oemoem bagi Kehidoepan Moeslim”.

Soenggoehpoen oesaha jang demikian itoe tentoe masih djaoeh dari pada sempoerna, tetapi setidak-tidaknya dengan oesaha itoe tampaklah niat jang baik dan kehendak jang loeroes, oentoek kemaslahatan Ra’jat Bangsa kita, dan kaoem Moeslimin ‘oemoemnja.

Inilah satoe pekerdjaan jang perloe diteroeskan oleh ‘oelama bangsa kita, satoe pekerdjaan jang oetama, jang dapat menimboelkan manfa’at dan maslahat bagi segenap ‘Oemmat Islam dan masing-masing anggautanja.

Hai ‘Oelama Islam! Kita nantikan boeah oesahamoe !


Fasal 4. Moeballighin.

Dengan gambaran jang amat sederhana, seperti jang terseboet di atas, dapatklah kita memikirkan, betapa soekar dan soesahnja oentoek mentjapaikannja.

‘Ilmoe jang manfa’at, ‘ilmoe jang rasih, jang tertanam dalam-dalam di dalam hati sanoebari manoesia itoe, boekanlah satoe perkara jang gampang diketemoekan. Demikian poela tjara-tjara memasoekkan ilmoe jang demikian itoe kepada otak dan hati seorang manoesia, boekanlah pekerdjaan tiap-tiap orang.

Padahal inilah jang mendjadi sebab purtama=tama sekali, djika kita hendak melakoekan djihad jang seloeas-loeas dan sesempoerna-sempoerna; djihad di dalam erti kata:

Mengerahkan segala kekoeatan jang ada pada diri manoesia,

Mengoempoelkan segala ‘ilmoe jang soedah mendjadi miliknja,

Menjeboeahkan fikiran, harta hingga kepada djiwa manoesia, bagi keperloean menghambakan diri kepada Allah Jang Esa !

Itoe semoeanja haroes timboel dan toemboeh dari pada niat jang soenggoeh-soenggoeh, Dan dari pada hati jang boelat-boelan, sehingga ‘amal itoe tadi diperboeat karena sengadja, karena kesadaran, karena keinsjafan, jang timboel dari pada ‘ilmoe jang rasih itoe.

Sedang kita mengetahoei poela, bahwa di dalam hal ini tiidak hanja ‘ilmoenja sadja, jang perloe benar dan njata, tetapi sjarat pertama-tama ialah soepaja tiap-tiap penanam ‘ilmoe itoe (‘alim – ‘oelama dj. -), penoentoen dan pemimpin, haroes lebih doeloe jakin akan kebenaran dan kenjataan ‘ilmoe jang diberikannja itoe. Kemoedian ‘amal-perboeatannja poen haroes poela sesoeai dengan ‘ilmoe kenjataan dan kebenaran itoe, singkatnja tjotjok dan selaras dengan hoekoem-hoekoem sjari’at Agama Islam.

Inilah jang mendjadi pendorong  (motor) jang dapat menanam kejakinan dan kepertjajaan jang sempoerna !

Selain dari pada itoe, penoentoen dan pemimpin itoe haroes poela dapat memberi tjontoh dan tauladan kepada orang-orang jang dipimpinnja; tjontoh dan tauladan jang tidak dapat menjebabkan ragoe-ragoe atau salah faham melainkan tjontoh dan tauladan sepandjang adjaran Penghoeloe Besar Nabi Moehammad Çlm. di dalam tiap-tiap tingkat hidoep dan kehidoepan serta penghidoepan, jang berkenaan dengan diri sendiri maoepoen jang bersangkoetan dengan ‘oemoem.

Djika Oemmat Islam soedah mempoenjai orang jang bersoenggoeh-soenggoeh ichlas, jang soedah menjerahkan fikiran, tenaga, harta dan dirinja oentoek keperloean penjiaran Agama Islam, seperti jang kita gambarkan itoe, Insja Allah Djihad kita akan dapat dilakoekan dengan semestinja. Dan karena itoe dengan tolong dan karoenia Allah Soebhanahoe wa Ta’ala tentoelah kita akan dapat mentjapai deradjat kemoeliaan, ketinggian dan keloehoeran, sebagaimana jang telah diberikan Allah kepada mereka pada zaman Rasoeloellah Çlm.

Akan tetapi oleh karena ‘ilmoe Islam jang amat loeas itoe-djarang diketemoekan di dalam satoe toeboeh manoesia, maka penanam-penanam ‘ilmoe itoe bolehlah kita anggap sebagai ahli di dalam sesoeatoe perkara (expert), mitsalnja: seorang meloeloe mengadjarkan tentang Tauhid, seorang lainnja tentang Politik, lagi seorang tentang Ekonomi dan lain-lain bagian dari pada adjaran-adjaran Islam.

Dengan djalan ini, maka golongan orang, jang di sini boleh kita beri gelaran Moeballighin, terdirilah dari pada ahli-ahli di dalam beberapa pengetahoean Islam.

Agar soepaja djangan ada salah faham atau salah pengertian dalam hal ini, bahwa jang kita seboetkan Moeballighin itoe ialah boekan hanja orang-orang jang pandai bitjara di moeka ‘oemoem sadja, melainkan jang soenggoeh-soenggoeh di dalam hidoep dan kehidoepannja sehari-hari, di dalam perikatan roemah-tangga atau poen di loearnja, di dalam pergaoelan dan di dalam Party, dan lain-lain, soenggoeh-soenggoeh mendjadi tjontoh dan tauladan bagi orang-orang jang dipimpinnja. Singkatnja ialah orang-orang jang pandai menerima amanat-amanat Allah, dan pandai poela mempergoenakan dan melakoekannja. Pekerdjaan jang amat soekar dan soelit ini, sedjak bertahoen-tahoen soedah dimoelai oleh Pergerakan kita, soenggoeh poen kita tahoe, bahwa pekerdjaan kita itoe masih djaoeh dari pada sempoerna !

Sebaliknja, segala kekoerangan dan ketiadaan itoe memboeka mata-hati kita oentoek melakoekan ‘amal jang akan bertambah-tambah loeas, dan membangoenkan kejakinan serta kepertjajaan jang bertambah-tambah mendalam.

Selain dari pada itoe poen akan dilakoekan poela berbagai-bagai ichtiar, mitsalnja dengan penjiaran boekoe-boekoe, madjalah dan tiap-tiap oesaha lainnja, jang moelia itoe.


Bab Ketiga.

Sikap dan Pendirian

Partij Sjarikat Islam Indonesia.

,,Bahwasenja pelindoeng-pelindoengmoe itoe hanjalah Allah, dan Rasoel-nja dan orang-orang jang beriman jang mendirikan (mendjalankan) salat jang mengeloearkan zakat; dan mereka itoe (adalah) orang-orang jang toendoek (kepada perintah-perintah Allah)”.

,,Dan barang-siapa mengambil Allah dan Rasoel-Nja dan orang-orang jang beriman sebagai pelindoengnja; maka sesoenggoehnja Party Allah itoelah jang (akan menang)”.

Al-Qoer-an, Soerah Al-Maidah (5) ajat 55 dan 56.

Sjahdan, maka Sikap Hidjrah sepandjang faham kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, sebagaimana jang keterangannja soedah kita dahoeloekan dalam Bab-bab jang lainnja, soedahlah rasanja tjoekoep djelas dan tegas, terang dan njata, ta’ada ragoe-ragoe jang terkandoeng di dalamnja.

Sebeloem kita mengoeraikan lebih djaoeh tentang hal Sikap Hidjrah itoe, hendaklah kita soeka memeriksai doeloe isi maksoed ajat-ajat Al-Qoer-an, jang kita soentingkan dalan Kepala Bab ini, agar soepaja adjaran jang boleh kita ambil dari padanja dapatlah hendaknja mendjadi pedoman kita, melangkahkan langkah ke depan.

Party Sjarikat Islam Indonesia satoe Party, jang menghendaki akan tertjapainja tjita-tjita: Mendjalankan Hoekoem-hoekoem Allah, pada djalan Allah dan karena Allah.

Party Sjarikat Islam Indonesia satoe Party, jang menoentoet akan berlakoenja Sjari’at Agama Islam, di dalam erti kata jang seloeas-loeas dan sesempoerna-sempoernanja, menoeroet tjontoh dan tauladan jang njata di dalam Soennah Rasoeloellah Çlm.

Party Sjarikat Islam Indonesia satoe Party, jang gerak dan langkahnja ditoedjoekan kepada Masjarakat Islam, jang anggauta-anggautanja dapat mendjalankan sekalian perintah-perintah Allah dan Rasoeloellah, sehingga terdirilah satoe Kehidoepan Moeslim Sedjati, seperti jang telah dikaroeniakan oleh Allah Soebhanahoe wa Ta’ala kepada orang-orang Moe’minin pada zaman Rasoeloellah Çlm.

Maka apabila Party ini soenggoeh-soenggoeh dapat mentjoekoepkan sjarat dan roekoen, jang ditoentoet oleh tjita-tjita jang moelia dan tinggi itoe, tegasnja djika sekalian wadjib dapat disempoernakan, maka kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia mempoenjai kepertjajaan dengan sepenoeh-penoeh dan sekoeat-koeatnja, bahwa nistjajalah Allah S.w.T. akan memberikan anoegerah-Nja, jang beroepa kemenangan, kemoeliaan, keloehoeran dan ketinggian harta deradjat Oemmat, sebagaimana jang didjandjikan-Nja dalam Firman-Nja jang tertera di atas itoe.

Tiap-tiap tjita-tjita jang moelia memang boekan barang jang moerah!

Tiap-tiap toedjoean dan maksoed jang tinggi, memang boekan barang jang moedah ditjari dan didapat!

Demikian poela tjita-tjita jang terkandoeng dalam hati sanoebari kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia itoe !

Dada merasa sesak, hati merasa berat, kaki dan tangan seolah-olah ta’ pandai berdjalan lagi !

Ichlas hati ta’ moedah ditanam dan dididik! Niat jang boelat djarang diketemoekan! Oesaha jang bersoenggoeh-soenggoeh soekar dilakoekan!

Semoeanja itoe mendjadi halangan dan rintangan boeat kita, di dalam melakoekan wadjib jang bersoenggoeh-soenggoeh!

Malah atjap kali sengadja mentjari alasan oentoek meninggalkan wadjib! Sengadja tjari djalan oentoek berlaloe, melanggar perintah! Seakan-akan tiada seorang atau soeatoe apapoen jang mengetahoei apa2 jang ada di dalam hati kita. Pada hal Allah Soebhana wa Ta’ala Maha Mengetahoei, jang ghoib maoepoen jang sjahadah. Ta’ ada sesoeatoe jang di loear Pengetahoean-Nja.

Tetapi manoesia tetap tidak sadar, tetap tidak insjaf!

Begitoelah sifat manoesia ‘oemoemnja.

Sjahdan, oentoek mentjoekoepkan toentoetan jang terkandoeng di dalam ajat-ajat tsb. tidak sedikit tenaga jang mesti dikeloearkan, ta’ sedikit harta mesti dikoerbankan;  pendeknja, toentoetan itoe mengenai segenap diri kita, dan apa jang ada pada kita.

Toentoek kepada perintah-perintah Allah? Seboetan ini poen moedah poela dioetjapkan, tetapi perboeatannja soekar dilakoekan!

Ingin hidoep setjara Ançar dan Moehadjirin pada zaman Nabi ?

Inipoen boekan kalimat jang soekar dioetjapkan tetapi segan orang meng’amalkannja.

Salah satoe perboeatan Nabi Çlm. jang amat penting, dan wadjib didjalankan oleh tiap-tiap orang jang ber-Toehankan kepada Allah Jang Esa, ialah Hidjrah.

Boekan Hidjrah di dalam Sosial Ekonomi sadja, melainkan Hidjrah dalam segala-galanja ! Hidjrah dalam Politik poen joega.

Lebih doeloe kita koetipkan beberapa kalimah dari Program-Tandzim Party Sjarikat Islam Indonesia (Sandaran Gerak Perlawanan), Hal Sijasah, jang antara lain-lain diseboetkan, sebagai jang berikoet :

……………………..

Mengingat ,,wadjib mendjalankan sijasah” seperti terseboet ini, Party S.I. Indonesia mengadakan soeatoe organisatie jang tertentoe oentoek mentablighkan ‘ilmoe dan megetahoean menoeroet adjaran Islam, dan djoega menerang-nerangkan politik jang lainnja, baik di dalam kalangan kaoem P.S.I.I. maoepoen di loearnja, selakoe pendidikan politik bagi ‘Oemmat Islam Indonesia, agar soepaja di kelak kemoedian hari tidak ketjiwa, apabila datang sa’atnja mereka itoe mesti mendjalankan wadjib memerintahkan Negeri Toempah Darahnja.

……………………..

Maka Party S.I. Indonesia beroesaha dengan roepa-roepanja daja-oepaja akan mendapat perhoeboengan-persaudaraan dengan ‘Oemmat-‘oemmat Islam di lain-lain negeri di moeka boemi, agar soepaja bertambah-tambah rapatlah perhoeboengan dan achirnja terdjadilah Persatoean Oemmat Islam se-Doenia adanja.

……………………..

Soenggoehpoen P.S.I. Indonesia tidak soeka tjampoer pekerdjaan dengan badan-badan atau madjlis-madjlis politik jang diadakan oleh kekoeasaan jang mengoeasai Bangsa dan Negeri Toempah Darah kita pada dewasa ini, tetapi Party S.I. Indonesia bersedialah akan melakoekan wadjibnja pada setiap-tiap waktoe menjertakan protest, kalau ada perboeatan politik, peratoeran wet atau djalannja peratoeran negeri, jang dianggapnja meroegikan kepada Negeri Toempah Darah atau fihak Ra’jat kita…………..

Mengingat isi Tandzim-Program P.S.I.I. – sekadar jang perloe kita koetip oentoek keperloean ini – njatalah soedah, bahwa :

Jang dimaksoedkan dengan Politik dalam faham Party Sjarikat Islam Indonesia ialah Politik Islam, Politik sepandjang adjaran-adjaran Islam.

Dan dari sendirinja, maka Politik jang didjalankan oleh P.S.I.I. ialah  Politik Islam.

Boekan Politik Barat atau Politik jang membarat !”

Boekan Politik jang tidak ada sangkoet-paoet-nja dengan Islam, dan Boekan poela politik jang ,,boekan-politik-Islam” atau ,,politik-di-loear-Islam !”

Dalam pada itoe P.S.I.I. akan menjiar-njiarkan ‘ilmoe dan pengetahoean politik sepandjang adjaran Islam.

Tjaranja menjiarkan ‘ilmoe politik Islam itoe berbagai-bagai, mitsalnja: dengan koersoes-koersoes, tabligh-tabligh, boekoe-boekoe atau oesaha  jang lainnja.

Penjiaran itoe ditoedjoekan kepada kaoem P.S.I.I. sendiri dan kaoem Moeslimin ‘oemoemnja.

Penerangan-penerangan tentang politik Islam itoe berlakoe setjara pendidikan politik, tegasnja pendidikan politik Islam.

Lain-lain ‘ilmoe politik tidak diasingkan djoega, tetapi tidak poela mendjadi dasar dalam didikan politik itoe, hanjalah sekadar oentoek mengoeatkan kebenaran dan kesempoernaannja politik setjara Islam.

Selain dari pada itoe, kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia merasa menanggoeng wadjib oentoek menghoeboengkan diri dengan lain-lain ‘Oemmat Islam di lain-lain negeri, agar soepaja dengan djalan ini terdjadi hendaknja Persatoean Oemmat Islam se-Doenia.

Demikianlah toentoetan kejakinan Pan-Islamisme, jang hendak menjeboeahkan sekalian ‘Oemmat Islam di permoekaan boemi ini mendjadi Satoe ‘Oemmat Islam, jang hendak berpetjah belah dan tidak terbagi-bagi.

Party S.I.I. tidak mentjampoeri madjlis-madjlis atau badan-badan politik djadjahan, tegasnja: PSII berdiri di loear madjlis-madjlis dan badan-badan dan politik djadjahan ini.

Soenggoehpoen demikian P.S.I.I. tidak akan tinggal diam, djika ada peratoeran wet, atau perboeatan politik, atau djalannja peratoeran negeri, jang pada anggapan daan faham kaoem P.S.I.I. meroegikan Ra’jat dan Bangsa Indonesia dan Negeri Toempah-darahnja. Melainkan P.S.I.I. akan melakoekan wadjibnja melakoekan protest kepada pihak jang bersangkoetan.

Djadi ,,berdiri di loear” boekan bererti ,,berdiam diri” !

Periksalah sekali lagi jang terseboet (2) !


Hatta, maka oleh karena politik itoe hanja mendjadi salah satoe bagian atau salah satoe sifat ‘Oemmat, jang bernegeri dan berkeradjaan, maka politik itoe hanjalah sebagian poela dari pada Islam.

Demikian poela Tandzim-Program bagian politik ini hanjalah satoe bagian dari pada Program-Djihad, jang berwoedjoed sebagai Peratoeran Oemmat Bernegara dan Berkeradjaan, selama masa Hidjrah.

Itoelah sebabnja, maka ,,Sikap Politik” Party Sjarikat Islam Indonesia itoe atjapkali diseboet ,,Sikap Hidjrah”, pada hal sesoenggoehnja ,,Sikap-Politik” itoe hanjalah salah satoe bagian dari pada Sikap Hidjrah.

Faham Hidjrah itoe lebih mendalam, lebih loeas, lebih sempoerna, dari pada faham politik.

Lebih djelas dan lebih tegas, djika kita katakan, bahwa Hidjrah itoe melipoeti Politik, dan Politik itoe adalah termasoek di dalam Hidjrah.

Oleh karena sebab-sebab dan mengingat keterangan-keterangan seperti jang kita bentangkan di atas maka Sikap Politik jang dikehendaki oleh P.S.I.I.  mesti bersifat Hidjrah, dan tidak dapat diloearkan dari pada Hidjrah itoe.

Sebagaimana jang kita terangkan di dalam bab-bab tentang Hidjrah, Djihad dan Program-Djihad, maka pada kejakinan kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia Hidjrah jang dikehendaki oleh P.S.I.I. ialah Hidjrah menoeroet adjaran-adjaran jang diperdapat dari pada Kitaboellah dan Soennah Rasoeloellah jang njata.

Boekan Hidjrah jang beroepa ,,pemogokan”; boekan Hidjrah jang menimboelkan ,,permoesoehan” boekan Hidjrah jang bererti ,,penolakan”; boekan Hidjrah jang menoendjoekkan ,,kesombongan atau ketjongkaan”; dan boekan poela Hidjrah jang dapat menoemboehkan ,,perlawanan atau pelanggaran hak dan kekoeasaan orang dan pihak lain”.

Itoe semoeanja djaoehlah dari maksoed Hidjrah, djaoeh poela dari pada toedjoean Islam.

Nabi Moehammad Çlm. ditoeroenkan di doenia boekan oentoek mengandjoer-andjoerkan ,,pemogokan”, melainkan oentoek ,,mensatoekan segenap peri-kemanoesiaan” !

Rasoeloellah tidak pernah menoendjoekkan permoesoehan”, biar terhadap kepada pembentji-pembentji Islam jang terdjahat sekali poen! Melainkan Rasoeloellah Çlm. selaloe mentjari Islah, memboeat damai di antara manoesia !

Penghoeloe Besar, Nabi Moehammad Çlm. tidak pernah melakoekan ,,penolakan” ataupoen menoendjoekkan ,,kesombongan dan ketjongkaan” jang toemboeh dari pada hati-perbentjian, melainkan sebaliknja. Boekan Çlm. jang menolak orang, melainkan pihak Djahilinlah, jang menolak Çlm. jang kadang-kadang berlakoe dengan kekerasan dan kekedjaman. Boekan poela Rasoeloellah jang tjongkak dan sombong, melainkan kaoem kafirin dan moesjrikin-lah jang senantiasa menoendjoekkan kesombongan dan ketjongkaannja !

Terkenal di dalam riwajat, bahwa Rasoeloellah Çlm. selaloe menghormat dan menghargai hak dan kekoeasaan orang atau pihak lain, dan tidak pernah Rasoeloellah melanggar hak atau kekoeasaan dari orang atau pihak jang mana poen djoega! Djangankan satoe pelanggaran jang bersifat kedjahatan, satoe hinaan poen beloem pernah diperboeat atau keloear dari moeloet, ataupoen tampak di wadjahnja Çlm.

Demikianlah adjaran-adjaran di dalam Al-Qoer-an-oel-Karim ! Demikian poelalah persaksian riwajat jang njata dari pada Rasoeloellah Çlm.

Kalau orang tidak sengadja hendak membohongkan ajat-ajat Allah, dan djika ia tidak sengadja poela hendak memoengkiri kenjataan-kenjataan di dalam ,,riwajat Hidjrah” dari pada djoendjoengan kita Nabi Moehammad Çlm., tentoelah ia tidak akan berani melekatkan sifat-sifat jang hina, rendah dan tjemar itoe kepada sifat dan ‘amal-perboeatan Rasoeloellah Çlm. sedjak mendjadi Oetoesan hingga wafatnja !

Demikianlah Sikap Hidjrah P.S.I.I., bagian Politik! Dan demikianlah tjontoh serta tauladan dari Penghoeloe Besar kita jang selaloe kita ikoeti, dari selangkah ke selangkah, agar soepaja kita sekalian bolehlah kiranja mendapat poela bagian Rahmat dan Ridlo dari pada Allah, seperti bagian jang telah dikeroeniakan oleh Dia kepada Nabi dan Oemmat Islam jang ditoentoen dan dipimpinnja !

Hidjrah Pemboeka Kemenangan !

Hidjrah Koentji Bahagia dan Sentausa !

Barang siapa jang hendak mentjari menang, Bahagia dan Sentausa, doenia dan achirat, hendaklah berhidjrah, seperti jang telah diperboeat oleh Penghoeloe Besar itoe!

Sebeloem kita menoetoep Bab ini, baiklah kita tjeritakan sedikit tentang ,,katjaunja faham politik”, seperti katjaunja faham tentang ,,agama” dan lain-lain jang telah lebih dahoeloe kita beri keterangan atasnja.

Setengah orang mengira, bahwa kalau tidak ,,kiri”, tentoelah ,,kanan”, dan sebaliknja! Tidaklah ia kenal, bahwa antara kanan dan kiri, masih banjak lagi. Di antaranja ialah jang diseboet ,,tengah-tengah”.

Begitoe djoega di dalam hal perbintjangan politik. Kalau tidak ,,non” – begitoelah kata orang – tentoelah ,,co”, dan kalau tidak ,,co” tentoelah ,,non”. Malahan ada poela jang maoe mendjelaskan mas-alah jang soedah djelas itoe. Pihak ini mengatakan, bahwa sebagian orang ada jang ,,pro-non” dan ,,anti-co”, malahan sampai kepada tingkat ,,mati-matian”. Sebaliknja tentoe ada djoega jang ,,mati-matian pro-co” dan ,,mati-matian anti-non”. Memang begitoelah nafsoe manoesia jang ta’ dikendalikan! Kalau boekan communist, fascist-lah ia !

Bagi kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, mas-alah ,,non” dan ,,co” itoe boekan perkara penting, malahan tidak berharga sedikit poen djoega, sebab pendirian jang demikian itoe hanjalah boleh timboel dari pada hawa nafsoe, jang djaoeh dari tinggi dan oetama !

Dari sebab itoe kaoem P.S.I.I. tidak memikirkan ,,non” atau ,,co”. Sebab memikirkannja sadja poen soedah menimboelkan roegi, karena meninggalkan wadjib.

Walaupoen Sikap dan Pendirian P.S.I.I. bersikap ,,goemantoeng tanpo tjantèlan”, alias ,,terapoeng ta’ hanjoet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.