Klasifikasi Shuhuf dan Kitab para Nabi dan Rasul

Pada hakikatnya, sejarah perjuangan Nabi dan Rasul itu adalah untuk menegakkan aturan Allah di muka bumi. Setiap Nabi dan Rasul itu memiliki awal yang sama yaitu dasar aqidah yang tegas yaitu ani'budullah wajtanibuth thagut (Qs 16:36). Namun dalam pengaturan syariah memiliki ketentuan yang berbeda-beda, di mana syariah itu dikembangkan sedemikian rupa hingga tercapai kesempurnaan syariah itu pada Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad saw. 

Allah Swt. berfirman dalam surah al-Maidah ayat 48:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
artinya: "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." 

Karena sebagian besar Nabi dan Rasul diturunkan kepada kaumnya masing-masing, maka syariah yang di terapkan pada Nabi dan Rasul juga bersifat lokal dan terbatas pada kaumnya tersebut, sampai turun syariah yang baru atau diperbaharui oleh Nabi berikutnya. Namun sekali pun ada perbedaan syariah, prinsip dasar syariah nya sama yaitu an aqimud diin wa la tatafarraqu fihi

شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ ١٣
"Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).  (Qs 42:13)

Peraturan yang Allah turunkan kepada Nabi dan Rasul itu memiliki istilah yang berbeda, ada yang disebut dengan shuhuf atau alwah, juga ada yang terkoodifikasi dengan rapi seperti yang disebut dengan al-kitab.

A. Shuhuf Ibrahim dan Shuhuf Musa
Al A'la:17-18  An-Najm:36-39 menegaskan adanya Shuhuf Ibrahim dan Musa.
Al A'raf 7:145, shuhuf Musa itu juga disebut dengan alwah (lembaran-lembaran)

B. Zabur
"Nabi-nabi yang datang setelah Musa as semuanya berhukum dengan taurat".
Lalu apa isi Zabur? Ulama menjelaskan zabur berisi pujian kepada Allah. Qatadah berkata
، تَحْمِيْدٌ وَتَمْجِيْدٌ، لَيْسَ فِيْهِ حَلاَلٌ وَلاَ حَرَامٌ، وَلاَ فَرَائِضُ وَلاَ حُدُوْدٌ
“Allah ﷻ memberikan Zabur kepada Dawud ‘alaihissalam. Kami dikabarkan bahwa Zabur adalah doa-doa yang diajarkan kepada Dawud ‘alaihissalam, berupa pujian dan pengagungan, tidak ada pada Zabur halal dan haram, tidak juga kewajiban-kewajiban dan hukum-hukum had.”  (Tafsir At-Thabari (17/470)

Wahyu yang diturunkan Allah kepada para Nabi dan Rasul berjumlah 104 shuhuf dan kitab. Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Hibban, dari Abu Dzar ra. dia bertanya kepada Rasulullah SAW: "Berapa jumlah kitab yang telah Allah turunkan?" Rasulullah menjawab:

“Ada 104 kitab. Diturunkan kepada nabi Syits 50 suhuf, diturunkan kepada nabi Idris 30 Suhuf, diturunkan kepada nabi Ibrahim 10 suhuf, diturunkan kepada nabi Musa sebelum taurat 10 suhuf. Allah juga menurunkan Taurat, Injil, dan Al Quran.” (HR. Ibnu Hibban)

Menurut Prof. Dr. Mahmud Abu Daqiqah dalam karyanya yang berjudul al-Qaul as-Sadid Fi 'Ilm at-Tauhid, maka ada berbagai macam riwayat yang sampai kepada kita mengenai berapa jumlah suhuf yang ada secara detail. Sehingga dari berbagai macam riwayat tersebut, maka beliau memilih riwayat sebagaimana berikut. Yaitu :
1.  50 suhuf diturunkan kepada Nabi Syisy As.
2. 30 suhuf diturunkan kepada Nabi Idris As.
3. 10 suhuf diturunkan kepada Nabi Ibrahim As.
4. 10 suhuf diturunkan kepada Nabi Musa As.

Adapun syariat yang diturunkan kepada ummat Muhammad saw, lebih dikenal dengan syariah. Syariat Islam sendiri memiliki pengertian sebagaimana berikut :
مجموعة الأحكام التي سنها الله تعالى للناس جميعا على لسان رسوله محمد ﷺ في الكتاب والسنة
artinya: “kumpulan hukum yang Allah Swt. tetapkan untuk seluruh manusia melalui lisan utusan-Nya Muhammad Saw. di dalam al-Quran dan al-Hadits."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.