Kata rasul berasal dari kata arsala-rasala-rasulan yang artinya utusan. Menurut Ar-Raghib dalam Mufradat fi Gharibil Quran, asal kata ar-rasul adalah terdorong unuk melakukan apa yang disampaikan (al-ibi’aats ‘alat-tu-aadah). Dikatakan (unta mengirim asal panah dengan selamat, mudah). Ar-rasul adalah bentuk mufrad sedangkan jamaknya adalah rasulan.
Kata rasala dalam Al Quran dipergunakan dalam beberapa bentuk, yaitu rasala berarti “membiarkan” (Qs 12:12), rasala berarti “menguasai” (Qs 19:83), rasala berarti “menimpakan”, yakni mengirimkan (menjatuhkan) sesuatu dari atas (Qs 51:33), rasala berarti “mencurahkan air” (Qs 6:6), disebutkan mencurahkan karena lebatnya Qs. 11:52.
Tidak hanya manusia, kata ar-rasul juga dipergunakan untuk malaikat, seperti untuk malaikat Jibril dalam Qs Attakwir:19. Pengarang tafsir Al Maraghi menyebutkan bahwa al Mursalat adalah para malaikat yang di utus Allah untuk menyampaikan nikmat kepada suatu kaum dan niqmah (azab) kepada kaum yang lain.
Di dalam Al Quran pengertian Rasul الرسول dijelaskan dalam beberapa ayat. Rasul, sebagaimana para Nabi juga mendapat wahyu dari Allah SWT,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ (٢٥)
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". Qs.21:25
Di dalam Qs. 10;47 disebutkan bahwa setiap ummat itu memiliki rasul masing-masing, yang di angkat dari kalangan mereka sendiri. Tugas Rasul itu adalah untuk memberikan keputusan dengan adil di antara ummatnya apabila terdapat permasalahan yang muncul.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ رَسُولٌ فَإِذَا جَاءَ رَسُولُهُمْ قُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai rasul; Maka apabila telah datang Rasul mereka, diberikanlah keputusan antara mereka dengan adil dan mereka (sedikitpun) tidak dianiaya. Maksudnya: antara Rasul dan kaumnya yang mendustakannya. Qs. 10/47
Salah satu permasalahan yang muncul adalah yang berkaitan dengan hukum, di mana seseorang menganiaya dirinya sendiri sehingga harus mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا (٦٤)فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya[313] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. 65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. Qs. 4/64-65
Apabila sudah diputuskan maka tidak boleh ada keraguan sedikitpun dari kalangan orang beriman terhadap keputusan Rasul tersebut. Bahkan dikatakan tidak beriman apabila seseorang merasa berkeberatan hati terhadap keputusan yang diberikan. Tidak ada pilihan lain bagi seorang mukmin kecuali ucapan sami’na wa atho’na terhadap Rasul.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata. Qs. 33/36
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (٥١)
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka adalah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Qs. 24/51
Misi seorang Rasul adalah menyerukan ibadah hanya kepada Allah dan menjauhi Thagut.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ
مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ (٣٦)
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang di beri petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. Qs. 16/36
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (٢)
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”, Qs. 62/2
Salah satu misi Rasul adalah melakukan pembinaan terhadap ummatnya sehingga ummatnya mau mempelajari dan melaksanakan wahyu yang turun kepada mereka.
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (١٦٤)
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. Qs. 3/164
Nabi Muhammad SAW juga merupakan seorang Rasul, sebagaimana telah berlalu rasul sebelumnya. Dan sebagaimana Rasul lainnya, juga berlaku prinsip estafeta kepemimpinan di mana setelah wafatnya Rasulullah SAW, maka harus ada yang menggantikan tugas imamah Nabi Muhammad SAW.
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ
انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا
وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur”. Qs. 3/144.
Berdasar penjelasan di atas, sesungguhnya Nabi dan Rasul memiliki makna dan kedudukan yang sama. Hanya saja perbedaan keduanya adalah pada titik tekan perannya. Dari asal katanya, istilah Nabi menekankan segi kesanggupannya menerima wahyu Allah, sedangkan kata rasul menekankan pada misinya untuk menyampaikan risalah atau nubuwah kepada manusia.
Peran menonjol seorang Rasul, yang membedakannya dengan Nabi, adalah pada menyampaikan (arsala) berita tersebut (wahyu) kepada manusia. Istilah Rasul dalam Al Quran terlihat sangat komunikatif dan interaktif dengan manusia yang lain, di banding dengan istilah Nabiy yang lebih komunikatif dan interaktif dengan Allah SWT.
Menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, kata arsala (اَرْسَلَ) terdapat di dalam 7 (tujuh) ayat, yaitu Qs. 9:33 48:28 61:9 26:53 35:9 105:3 25:48. Pada tiga ayat terakhir yang disebutkan, kata arsala dengan makna menyampaikan diartikan dengan proses pengiriman makhluk Allah seperti angin (Qs 25:48 35:9) dan burung (Qs. 105:3). Sedangkan di dalam Qs. 26:53 disebutkan kata arsala diartikan kegiatan mengirim manusia, seperti yang dilakukan oleh Firaun untuk mengumpulkan tentaranya (junudu Fir’aun).
فَأَرْسَلَ فِرْعَوْنُ فِي الْمَدَائِنِ حَاشِرِينَ (٥٣)
“Kemudian Fir'aun mengirimkan orang yang mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. (Qs 26:53)
Sedangkan dalam Qs. 9:33 48:28 61:9 disebutkan bahwa kata arsala bukan sekedar menyampaikan risalah dan wahyu Allah SWT, melainkan juga menegakkan risalah dan wahyu Allah SWT tersebut sehingga menjadi tegak dan nyata di hadapan manusia lainnya. Al Quran menggunakan kata liyuzhhirahu yang secara harfiah berarti “untuk dizahirkan” (lawan dari kata bathin), namun pengertian yang lebih mewakili adalah yang disebutkan oleh Muhammad Al-Hamsi yaitu liyu’liyahu wa liyughallibuhu, yaitu Din Islam itu harus ditinggikan dan dimenangkan atas din-din lain.
Dalam penelitian kami terhadap kitab Mu’jamul Mufahrats li Alfadz Quranil Karim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, bahwa di dalam Al Quran tercatat penggunaan kata-kata berikut disebutkan, yaitu:
a. kata Rasulun/Rasulin/Rasulan digunakan di 139 tempat;
b. kata Rasulakum digunakan di 2 tempat (Qs. 2:108 26:27);
c. kata Rasuluna/Rasulina digunakan di 4 tempat;
d. kata Rasuluhu/Rasulihi digunakan di tempat;
e. kata Rasulahum digunakan di tempat;
f. kata Rasulihi digunakan di tempat.
Sebagai pelengkap dari bahasan tentang pengertian rasul ini adalah adanya sebuah hadits Rasulullah SAW berikut.
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عَوْنٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ رِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ كَيْفَ تَقْضِي فَقَالَ أَقْضِي بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Abu 'Aun Ats Tsaqafi dari Al Harits bin Amr dari seseorang dari kalangan sahabat Mu'adz bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan hukum?" ia menjawab; Aku memutuskan hukum dari apa yang terdapat di dalam kitabullah. Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam kitabullah?" ia menjawab; Dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Jika tidak terdapat di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Beliau mengatakan: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR At-Turmudzi No.1249).
Perhatikan bagian akhir hadits tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah menyebutkan Muadz bin Jabal dengan sebut rasula rasulullah, yang artinya ‘rasulnya’ Rasulullah.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللّهِ صلعم
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada pesuruh (rasul) Rasulullah”
Pengertian rasul ini tentu mengacu kepada tugas dan jabatan yang di pikul oleh Muadz bin Jabal yang ketika itu di lantik oleh Rasulullah SAW untuk menjadi wali daerah sekaligus hakim di daerah tersebut.
Dari hadits tersebut, maka kita bisa simpulkan bahwa termasuk seorang rasul adalah seseorang yang menempati tugas dan jabatan Imamah dalam Negara Islam (Darul Islam), untuk memimpin sebuah daerah dalam Darul Islam”. Pengertian inilah yang secara langsung bisa kita ambil secara harfiah dari hadits di atas. Namun pengertian ini tidak bisa langsung disebutkan bahwa seseorang itu sebagai rasul karena tugas dan jabatannya dalam Darul Islam, karena pemahaman umat Islam hari ini atas pengertian rasul yang belum sesuai hadits tersebut, wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.