Perjanjian Hudaibiyah sebelum kemenangan politis bagi Rasulullah dalam menyosong futuh Mekah
1) Diakuinya kepemimpinan politik Muhammad dan sekaligus berarti eksistensi Madinah sebagai sebuah negara secara implisit diakui oleh Quraisy. Dengan kata lain perjanjian Hudaibiah adalah perjanjian dua negara yang memiki “kedaulatan wilayah” masing-masing.
2) Hak dan kebesahan ummat Islam untuk ziarah ke Baitullah mendapat pengakuan dan dibenarkan oleh Quraisy.
3) Da’wah Dienul-Haq (Al-Islam) lebih leluasa dan terbuka serta terjamin keamanannya dari gangguan dan provokasi dengan adanya gencatan senjata. Pemerintah Quraisy Mekkah tidak boleh lagi mengganggu kegiatan dakwah umat Islam dimanapun mereka berada. Disini intensifikasi da’wah dengan mobilitas kerja yang cukup tinggi dilakukan Rasul dengan mengirim duta-duta da’wah ke semua Amir-Amir di Jazirah Arab dan ke tingkat dunia (Romawi dan Parsi)
4) Dalam strategi militer, Perjanjian Hudaibiyah berbarti pula kehancuran dan kekalahan total pihak Quraisy karena menurut ahli militer : Ada tiga cara melemahkan kekuatan musuh yakni kekalahan militer, kekalahan moral dan kekalahan psikologi, dan Hudaibiyah adalah kekalahan psikologi bagi Quraisy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.