Kata shalat صلاة, menurut bahasa (lughah) memiliki beberapa arti. Ragib al Asfahani dalam al Mufradat fi Gharib al Qur’an menyebutkan bahwa kata shalat berasal dari akar kata صلى yang berarti masuk dan terbakar.
Penyebutan kata صلى yang bermakna masuk dan terbakar tersebut dapat dilihat pada firman Alla ̅h subhaanahu wa ta‘aala : فسوف نصليه نارا yang berarti, ”Maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka.” (QS. Al Nisa’ 4:30)
Shalat صلاة, menurut bahasa (etimologi) berarti do’aالدُّعاء , sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 103, وَصَلِّ عَلَيْهِمْ yang berarti, ”dan berdoalah untuk mereka”.
Sedangkan menurut syariat, yang dimaksud dengan sholat adalah:
التَّعَبُّدُ للهِ تَعَالَى بِأَقْوَالٍ وَ أَفْعَالٍ مَعْلُوْمَةٍ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيْرِ، مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيْمِ، مَعَ النِّيَةِ ، بِشَرَائِطِ مَخْصُوْصَةٌ
"Beribadah kepada Allah Ta'ala dengan perkataan dan perbuatan yang telah diketahui, yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, disertai dengan niat, dan dengan syarat-syarat khusus."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.