Shaum Ramadhan merupakan shaum yang diwajibkan atas seluruh ummat Islam yang memenuhi syarat wajib.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Qs Al Baqarah 2:183)
Shaum Ramadhan termasuk salah satu dari rukun Islam. Kewajiban shaum Ramadhan telah ditetapkan dalam Al Quranul Karim.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan dari 'Ikrimah bin Khalid dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan". (HR Bukhari dan Muslim)
Shaum Ramadhan adalah satu-satunya shaum yang diwajibkan kepada setiap muslim, di luar dari itu disebut dengan shaum sunnah.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ جَمِيلِ بْنِ طَرِيفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيُّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ طَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ يَقُولُا جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرُ الرَّأْسِ نَسْمَعُ دَوِيَّ صَوْتِهِ وَلَا نَفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ فَقَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi dari Malik bin Anas dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari Abu Suhail dari bapaknya bahwa dia mendengar Thalhah bin Ubaidullah berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadhan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'."" (HR Bukhari dan Muslim)
Ramadhan ( رمضان) adalah kata Arab yang berasal dari akar kata ر م ﺿ , yaitu ramidha arramadh yang berarti panas yang menyengat. Karena panas yang terus menerus dan tanah yang menjadi semakin panas sedemikian rupa disebut Ramdha. Jadi Ramadhan artinya membakar.
Pengertian ini bisa dilihat dalam hadits berikut yang menyebutkan waktu terbaik shalat awwabin (dhuha) adalah ketika anak unta kepanasan (tarmadhu).
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan." (HR Muslim No.1237)
Ada penjelasan menarik tentang pengertian Ramadhan disini, yaitu bahwa Bulan Ramadhan yang tersebut satu kali di dalam Al-Qur’an, sudah ada sebelum Islam datang atau masa Jahiliyah karena penamaan bulan-bulan hijriah mengadopsi dari tradisi penanggalan bangsa Arab pra-Islam.
Bulan Ramadhan pada masa Jahiliyah merupakan bulan mulia bagi masyarakat Jazirah Arab. Kholil Abdul Karim (1930-2002 M) dalam al-Judzûr at-Aurikhiyah lis Syariu’ah al-Islâmiyah mengatakan bahwa kakek Rasulullah dan paman Umar bin Khattab, yaitu ‘Abdul Muththalib dan Zaid bin Amr bin Nufail selalu ber-tahnnus (ibadah) di gua Hira pada sertiap bulan Ramadhan, bersedekah, dan berderma makanan.
Tradisi tahannuts ‘Abdul Muththalib ini kemudian ditiru oleh cucunya sampai datangnya wahyu pertama kali, yang juga turun pada saat bulan Ramadhan. Secara bahasa, dalam kamus al-’Ayn dan al-Mu’jam Al-Wasith, Ramadhan berasal dari kata رَمَضَ yang berarti panasnya batu karena sengatan sinar matahari, panas yang membakar, dan hujan yang turun sebelum musim gugur.
Jadi Ramadhan lekat dengan arti panas karena memang penamaan bulan-bulan Arab pra-Islam didasarkan pada realitas sosial dan cuaca geografisnya. Sekitar dua abad sebelum Islam, Kilab bin Murroh, salah satu leluhur Nabi Muhammad mengusulkan penamaan bulan-bulan dalam sistem penanggalan bangsa Arab. Salah satu dari nama bulan tersebut adalah Ramadhan.
Ahmad Arif Hijazi Abdul Alim (1959 – sekarang) dalam Asmâus Syuhur al-’Arabiyah berpendapat bahwa, penamaan bulan-bulan hijriyah ada yang berlatar belakang religi (Muharam dan Dzul Hijjah), sosial (Safar, Sya’ban, Syawwal, Dzul Qa’dah), sosial-religi (Rajab), sosial-ekologis (Rabiul Awal, Rabuil Akhir, Jumada Ula, Jumada Tsaniyah).
Sementara itu, latar belakang penamaan bulan Ramadhan bersifat ekologis-geografis, sesuai dengan kondisi cuaca musim panas di kawasan Arab waktu itu yang dikenal dengan istilah ramdha, satu akar kata dengan Ramadhan. Selain itu, mengutip Imam Qurthubi, Ramadhan juga disebut sebagai bulan pemanasan dengan mengasah senjata sebagai persiapan untuk perang di bulan Syawal, sebelum masuk tiga bulan suci setelahnya yang disepakati haram perang.
Alasan-alasan penamaan Ramadhan di atas dipandang lebih rasional karena bersumber dari realitas geografis dan sosial bangsa Arab pra-Islam meskipun tidak sesuai dengan realitas masa kini. Ramadhan zaman kiwari tidak selalu bertepatan dengan pada musim panas karena Ramadhan berpatokan pada pergerakan bulan, bukan matahari. Oleh karena itu, agar makna Ramadhan memiliki korelasi dengan makna dasarnya, ada beberapa alasan baru yang cenderung agamis karena kewajiban puasa di bulan tersebut, meskipun secara bahasa dapat diterima.
Di antara argumentasi tersebut adalah karena Ramadhan merupakan bulan pelebur dan pembakar dosa-dosa atau karena pencernaan orang yang berpuasa terasa panas lantaran lapar dan dahaga, dan ada pula yang menganggap bahwa Ramadhan adalah salah satu nama Allah Swt., sehingga masyarakat Arab pra-Islam sangat hati-hati dan menghindari penggunaan kata Ramadhan disandingkan dengan diksi syahr (bulan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.