Sholat

Bahwa menjadi keharusan bagi manusia yang fana, dhaif dan terbatas untuk mencapai kekuatan yang maha besar yang dapat memberikannya pertolongan ketika ia sendiri sudah melewati batas-batas kekuatannya. 

Keterbatasannya ketika menghadapi kekuatan kejahatan, ketika menghadapi beratnya bersikap istiqomah pada jalan yang benar, ketika menghadapi hawa nafsu dan ketamakan, kelaliman dan kerusakan, ketika melalui perjalanan yang panjang, mendaki lagi sukar, perjalanan yang asing. 

Dalam keadaan seperti itulah nilai sholat yang sebenarnya akan nampak sebab sholat sesungguhnya dapat menghubungkan secara langsung antara manusia yang fana ini dengan Kekuatan Yang Maha Besar Allah Rabbul Izzati. 

Shalat itu sesungguhnya untuk mengumpulkan tetesan air-air yang bertebaran dari sumbernya yang tidak pernah kering, sedang waktunya telah dipilih/ditetapkan Shalat itu sesungguhnya merupakan jiwa (ar-ruuh), air keteguhan (an-nadi), tempat berteduh (az-zilal) bagi orang-orang yang melakukan hijrah dari kekerasan dan kesemrawutan. 

Dan sholat itulah yang dapat melakukan sentuhan halus bagi hati ruhani setelah mengalami kecapekan dan kepayahan jasmani. Dari sinilah, kamudian, jika Rasulullah saw dalam keadaan capek dan payah, beliau bersabda : Kita istirahat dulu untuk melakukan shalat, hai Bilal Dan beliaupun memperbanyak melakukan shalat, jika persoalannya semakin banyak menumpuk, dengan tujuan agar beliau sendiri bisa lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah. 

Sholat yang wajib (Qs. 20:14 4:103 17:78) dilakukan dalam lima waktu : shubuh (Qs. 20:130 74:34 81:18), dzuhur (Qs. 92:2), ashar (Os. 103:1-3), maghrib (Qs 11:114) dan isya' (Qs 91:4)

Dalam kaitannya dengan konsumsi aihani, sholat terbagi dalam tiga kategori:
a) Menurut Qs. 8:35 terdapat orang yang melakukan sholat hanyalah "muka'an wa tashdiyah", pengertiannya bukan sholat dengan bersiul dan bertepuk tangan, tetapi inilah sholatnya orang musyrikin, yaitu mereka-mereka yang memperserikatkan Allah dan mereka inilah orang-orang yang menolak "Diinul Islam", baik sebagai konsep normatif maupun sebagai institusi historis (sejak ditegakkan oleh Nabi Adam AS sampai Nabi Muhammad SAW dan dilanjutkan oleh pelanjut estafeta perjuangan Nabi dibelahan bumi manapun). Sekali-kali tidak akan berbekas sholat mereka itu pada ruhaninya, bahkan diserukan kepada mereka "fadzuqul 'adzaba bima kuntum lakfururi".

b) Menurut Qs. 107:4-5 yaitu mereka yang sholatnya secara kaifiyat sudah benar tetapi dilakukan tanpa "asysyu'uriyah", tanpa menghayati dan merasakan bacaan dan gerakan sholat yang dilakukannya Sholat semacam ini jelas tidak memiliki ruh sedikitpun, dan tidak akan berdampak (atsar) kepada penghalusan dan meningkatkan kepekaan aihaninya. Inilah yang disebut dengan "an sholatihim sahun". 

Sholat semacam ini terjadi karena orang yang melakukan sholat tidak mengimplementasikan apa-apa yang dibacanya dalam sholat, termasuk dalam hal ini adalah orang yang sholatnya berjama'ah dan berimamah tetapi dalam kehidupan sehari-harinya tidak berjama'ah dan berimamah, atau orang yang ketika hendak sholat melakukan wudhu' sebagai bentuk thoharoh (pembersihan) tetapi setelah sholat ia tidak berwudhu' (berthoharoh) dari tatanan kesisteman Jahiliyah, atau orang yang ketika sholat melakukan ruku' dan sujud kehadapan Allah SWT tetapi setelah sholat ia ruku' dan sujud kehadapan Thagut.

c) Menurut Qs. 2:45, inilah sholat yang bisa memberikan bekas (atsar) kepada ruhani, dan juga sholat yang mampu mejadi ista'inu, sebagai penolog bagi yang melakukanya. Akan tetapi sholat ini hanya mampu dilakukan oleh khasyiin, orang-orang yang khusyu', yaitu orang-orang yang berdzhan akan menemui dan kembali Rabbnya. Keyakinan, perasaan, penghayatan yang kuat akan bertemu Rabb-nya inilah yang menyebabkan seorang hamba akan melakukan sholat dengan khusyu'nya hingga sholat tersebut menjadi konsumsi yang sedemikian lezat bagi ruhani muslimin. Sholat dalam bentuk mikro inilah yang akan terekspresikan dalam bentuk yang makro yaitu kehidupan dalam tatanan kelembagaan Dinul Islam, dalam institusi Daulah Islamiyah.

Sholat memiliki tata cara tertentu, yaitu :
a) Mengerti apa yang diucapkan dan yang dilakukan (Qs. 4:43)
b) Tadorru' yaitu konsentrasi raga kepada Allah (Qs. 7:55,205)
c) Khusyu' yaitu konsentrasi jiwa kepada Allah (Qs. 23:1 -4 2:45-46)
d) Ikhtash yaitu penyerahan total kepada Allah (Qs 98:6)

Secara lengkap bahasan tentang sholat bisa dilihat pada bagian berikut ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.