Puasa

Puasa secara bahasa artinya adalah menahan (الإمساك), yaitu 
الإمساك عن المفطر على وجه مخصوص
“menahan diri dan meninggalkan dari melakukan sesuatu”. 

Pengertian shaum yang berarti menahan ini bisa dilihat dalam ayat berikut.
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا (٢٦)
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (Qs Maryam 19:26)

Maksud dari perkataan shauman pada ayat tersebut adalah menahan diri untuk tidak berbicara. 

Adapun secara istilah, puasa adalah menahan diri dari segala apa yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan disertai niat. 

Shaum bertujuan untuk membentuk jiwa muttaqin. 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Qs Al Baqarah 2:183)

Taqwa merupakan bentuk mashdar dari kata ittaqaa ﺍﺘﻘﻰ - yattaqi ﻴﺘﻘﻰ yang berarti menjaga diri dari segala yang membahayakan. Kata tersebut berasal dari kata waqaa ﻮﻘﻰ – yaqii ﻳﻘﻰ – wiqaayah ﺍﻠﻮﻘﺎﻳة yang berarti menjaga diri, menghindar dan menjauhi. 

Pengertian taqwa secara lughah (etimologi) yang berasal dari kata waqa’ dalam Al Quran artinya adalah menjaga atau memelihara memelihara, perhatikan beberapa ayat berikut ini.

فَوَقَاهُ اللَّهُ سَيِّئَاتِ مَا مَكَرُوا وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (٤٥)
”Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang Amat buruk.” (Qs. 40/45)  

فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (٢٧)
” Maka Allah memberikan karunia kepada Kami dan memelihara Kami dari azab neraka.” (Qs. 52/27) 
 
فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا (١١)
”Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati.” (Qs. 76/11)  

Juga masih terdapat beberapa ayat lagi dalam Al Quran yang menunjukkan bahwa kata waqa’ itu bermakna memelihara seperti di dalam  Qs. 44/56, Qs. 52/28 dan Qs. 7/96.

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa taqwa adalah menjaga dari hal-hal yang dibenci, karena kata taqwa berasal dari kata alwiqoyah ﺍﻠﻮﻘﺎﻳﻪ   yang artinya penjagaan.  Dengan demikian muttaqin adalah mereka yang menjaga dirinya dari hal-hal yang bisa mendatangkan hukuman atasnya, dengan menjalankan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. 

Diceritakan bahwa Umar bin Khattab radhialla ̅hu ‘anhu pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai taqwa, maka Ubay bertanya kepadanya : “Tidakkah engkau pernah melewati jalan yang berduri ?” Umar menjawab : “Ya”. Ia bertanya lagi, “Lalu apa yang engkau kerjakan ?” Umar menjawab : “Aku berusaha keras dan bekerja sungguh-sungguh untuk menghindarinya.” Kemudian Ubay menjawab : “Yang demikian itu adalah taqwa”. 

Berdasar jawaban Ubay bin Ka’ab ini, maka bisa disebutkan bahwa Taqwa adalah suatu kesungguhan fikiran dan kepekaan bathin untuk selalu waspada dan hati-hati dalam menjalani kehidupan sebagaimana yang dikehendaki Alla ̅h subhaanahu wa ta‘aala dan sesuai dengan tuntunan Rasululla ̅h shallalla ̅hu ‘alaihi wa sallam”. 

Kewajiban puasa didasari oleh Al Quran, sunnah dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Allah subahanahu wa ta’ala telah mewajibkan ummat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Berikut adalah dalil-dalilnya.

Al-Quran Al-Karim
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Qs Al Baqarah 2:183)

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ 
“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (Qs Al Baqarah 2:185)

As-Sunnah
Rasululla ̅h shallalla ̅hu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan". (HR Bukhari dan Muslim)” (HR Bukhari dan Muslim)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ جَمِيلِ بْنِ طَرِيفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيُّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ طَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ يَقُولُا جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرُ الرَّأْسِ نَسْمَعُ دَوِيَّ صَوْتِهِ وَلَا نَفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ فَقَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi dari Malik bin Anas dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari Abu Suhail dari bapaknya bahwa dia mendengar Thalhah bin Ubaidullah berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasululla ̅h shallalla ̅hu ‘alaihi wa sallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasululla ̅h shallalla ̅hu ‘alaihi wa sallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasululla ̅h shallalla ̅hu ‘alaihi wa sallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadhan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah”.  (HR Bukhari dan Muslim)

Bahasan puasa lebih lengkap bisa dilihat disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.