PEMBAGIAN HADITS



Hadits adalah setiap perkataan, perbuataan, atau ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam bahasa lain, hadits ialah setiap informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya, ketika kita mengatakan “Rasulullah SAW pernah berkata” atau “Rasulullah SAW pernah melakukan..”, secara tidak langsung pernyataan tersebut sudah bisa dikatakan hadits. 

sebenarnya para ulama hadits memang telah membagi-bagi hadits berdasarkan banyak kriteria. Ada yang berdasarkan jumlah perawi, ada juga yang berdasarkan kekuatan dan kelemahan periwayatan. 

Namun persoalannya, apakah pernyataan tersebut benar-benar kata Rasulullah atau tidak? Karena belum tentu setiap informasi yang mengatasnamakan Rasulullah benar-benar valid dan banyak juga berita tentang Rasulullah dipalsukan untuk kepentingan tertentu. Sebab itu, mengetahui kebenaran sebuah informasi yang mengatasnamakan Rasulullah (hadits) sangatlah penting. Para ulama hadits membagi hadits berdasarkan kualitasnya dalam tiga kategori, yaitu hadits shahih, hadits hasan, hadits dhaif. Urainnya sebagai berikut: Hadits Shahih Hadits shahih ialah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya, di dalam sanad dan matannya tidak ada syadz dan illat. 

Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil Hadits menjelaskan hadits shahih adalah: ما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة Artinya, “Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan ‘illah.” Hadits Hasan Hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih, yaitu hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz dan ‘illah. Namun perbedaannya adalah kualitas hafalan perawi hadits hasan tidak sekuat hadits shahih. Ulama hadits sebenarnya berbeda-beda dalam mendefenisikan hadits hasan. Menurut Mahmud Thahhan, defenisi yang mendekati kebenaran adalah defenisi yang dibuat Ibnu Hajar. Menurut beliau hadits hasan ialah: هو ما اتصل سنده بنقل العدل الذي خف ضبطه عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة “Hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi adil, namun kualitas hafalannya tidak seperti hadits shahih, tidak terdapat syadz dan ‘illah.” Hadits Dhaif Hadits dhaif ialah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hadits hasan. Dalam Mandzumah Bayquni disebutkan hadits hasan adalah:
وكل ما عن رتبة الحسن قصر  #  فهو الضعيف وهو اقسام كثر Artinya, “Setiap hadits yang kualitasnya lebih rendah dari hadits hasan adalah dhaif dan hadits dhaif memiliki banyak ragam.” Dilihat dari defenisinya, dapat dipahami bahwa hadits shahih adalah hadits yang kualitasnya lebih tinggi. Kemudian di bawahnya adalah hadits hasan. Para ulama sepakat bahwa hadits shahih dan hasan dapat dijadikan sebagai sumber hukum. Sementara hadits dhaif ialah hadits yang lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Namun dalam beberapa kasus, menurut ulama hadits, hadits dhaif boleh diamalkan selama tidak terlalu lemah dan untuk fadhail amal. Wallahu a’lam.

Adapun Klasifikasi Hadits berdasarkan pada Kuat Lemahnya hadits tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu hadits maqbul (diterima) dan mardud (tertolak). Hadits yang diterima terbagi menjadi dua, yaitu hadits yang shahih dan hasan. Sedangkan yang tertolak disebut juga dengan dhaif.

1. Hadits Yang Diterima (Maqbul)
Hadits yang diterima dibagi menjadi 2 (dua):
1. 1. Hadits Shahih
1. 2. Hadits Hasan

2. Hadits Mardud (Tertolak)
Setelah kita bicara hadits maqbul yang di dalamnya adahadits shahih dan hasan, sekarang kita bicara tentang kelompok yang kedua, yaitu hadits yang tertolak.

Hadits yang tertolak adalah hadits yang dhaif dan juga hadits palsu. Sebenarnya hadits palsu bukan termasuk hadits, hanya sebagian orang yang bodoh dan awam yang memasukkannya ke dalam hadits. Sedangkan hadits dhaif memang benar sebuah hadits, hanya saja karena satu sebab tertentu, hadis dhaif menjadi tertolak untuk dijadikan landasan aqidah dan syariah.
2.1 Definisi:

Hadits Dhaif yaitu hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits Shahih atau hadits Hasan.

Hadits Dhaif merupakan hadits Mardud yaitu hadits yang tidak diterima oleh para ulama hadits untuk dijadikan dasar hukum.

2.2. Penyebab Tertolak

Ada beberapa alasan yang menyebabkan tertolaknya Hadits Dhaif, yaitu:

2.2.1 Adanya Kekurangan pada Perawinya
2.2.2. Karena Sanadnya Tidak Bersambung
2. 2. 3. Karena Matan (Isi Teks) Yang Bermasalah
Selain karena dua hal di atas, kedhaifan suatu hadits bisa juga terjadi karena kelemahan pada matan. Hadits Dhaif yang disebabkan suatu sifat pada matan ialah hadits Mauquf dan Maqthu’

Oleh karenanya para ulama melarang menyampaikan hadits dhaif tanpa menjelaskan sanadnya. Adapun kalau dengan sanadnya, mereka tidak mengingkarinya

Sumber disini dan disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.