Al Our'an Sebagai Sumber Hukum Islam



Nilai Kebenaran Al Our'an adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada didalam isinya sesuatu yang meragukan (Qs. 2:2)
b. Nilainya adalah alHaq(Qs. 13:1 10:32)
c. Isinya tanpa cacat (Qs. 11:1)
d. Tidak ada yang khilaf atau salah dalam kebenarannya (Qs. 14:42)
e. Seluruhnya isinya adalah pasti dan eksak (Qs. 2:147)

Dengan nilai kebenarannya tersebut, Al Our'an merupakan sumber nilai pertama dalam Dinul Islam (Qs. 4:59), selain Sunnah dan Ijtihad dan merupakan kitan yang telah lengkap untuk mengatur hidup manusia (Qs. 16:89 6:114). 

Al Qur'an merupakan Kitab Perundang-Undangan yang Berbahasa 'Arab - hukman 'arabiyan - (Qs. 13:37), melalui Al Our'anlah seluruh permasalahan-permasalahan hukum dan kemashlahatan ummat pertama kali dikembalikan. 

Dengan hadirnya Al Our'an maka dinasakh-kanlah risalah-risalah (kitab) suci terdahulu yang pernah hadir dan menjadi rujukan hukum pada zaman-zaman sebelumnya. (Qs. 5:48-50 5:68 3:19,85)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.