Romantisnya Rasulullah saw

 

Allah berfirman,

وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف

“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)

Dan firman Allah Ta’ala,

وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف

“Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah: 228)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284).

Kedekatan dan romantisme antara Rasulullah SAW dan sang istri, Aisyah RA, banyak diabadikan dalam buku-buku utama hadits ataupun sejarah. Di antaranya Rasulullah ﷺ pernah berlomba lari dengan istrinya, Aisyah RA saat berada dalam sebuah perjalanan.

عن عائشة رضي الله عنها أنها كانت مع النبي صلى الله عليه وسلم في سفر. قالت: فسابقته فسبقته على رجلي، فلما حملت اللحم سابقته فسبقني. فقال: "هذه بتلك السبقة"، وفي لفظ: سابقني النبي صلى الله عليه وسلم فسبقته، فلبثنا حتى إذا أرهقني اللحم سابقني فسبقني. فقال: "هذه بتلك"

Aisyah RA berkata, "Aku ikut bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan. Pada saat itu tubuhku masih ringan. Kami singgah di sebuah tempat dan Nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk meneruskan perjalanan. Lalu Nabi SAW berkata kepadaku, "Mari kita lomba. Ternyata aku mengalahkan Nabi SAW. Kemudian dalam perjalanan lain aku juga ikut. Pada saat itu tubuhku sudah berat (gemuk). Nabi SAW berkata kepadaku, "Mari kita lomba lari!" Ternyata Nabi SAW mengalahkan aku. Nabi bersabda sambil menepuk pundakku, "Kemenangan ini menutupi kekalahan yang dulu" (HR. Abu Daud dan Nasa'i).

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi shalat” (HR Bukhari).


عن عروة قال قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

Urwah berkata kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu (di rumahmu)?”, Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Dari Tsabit bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit” (Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286).

Dalam hal ini, Rasulullah menjadi potret dan teladan sebagai suami ideal dalam memperlakukan istrinya ketika haidh. Ia tidak pernah menjauhi istrinya di saat itu, apalagi menempatkannya yang tidak layak. Salah satu buktinya adalah sebagaimana riwayat Sayyidah Siti Aisyah, ia berkata:

كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٌ وَأُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ فَيَشْرَبُ وَأَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ وَأَنَا حَائِضٌ وَأُنَاوِلُهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيَّ

Artinya, “Aku (Aisyah) minum ketika aku sedang haidh, kemudian aku memberikannya kepada Nabi Muhammad saw, lalu ia meletakkan mulutnya pada tempat mulutku. Aku juga pernah menggigit daging ketika aku sedang haidh, kemudian (sisa dagingnya) aku berikan kepada nabi, maka ia meletakkan mulutnya di tempat mulutku.” (HR Aisyah).

Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Waliyuddin at-Tabrizi (wafat 741 H) dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits di atas menjadi dalil diperbolehkanya bercumbu rayu dengan istri yang sedang haidh, duduk dengannya, makan bersama, dan mengambil sisa-sisa makanan dan minuman darinya. (Syekh Waliyuddin at-Tabrizi, Misykatul Mashabih ma’a Mir’atil Mafatih, [Beirut, Maktab al-Islami: 1985], juz II, halaman 495).

Selain itu, Rasulullah juga tidak pernah menjauhi istrinya yang sedang menstruasi, bahkan membaca Al-Qur’an di pangkuannya. Hal ini sebagaimana dalam riwayat Sayyidah Siti Aisyah, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَّكِئُ فِى حِجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Artinya, “Rasulullah saw bersandar di pangkuanku (Aisyah) ketika aku haidh, kemudian ia membaca Al-Qur’an.” (HR Aisyah).

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ  يُدْنِى إِلَىَّ رَأْسَهُ وَأَنَا فِى حُجْرَتِى فَأُرَجِّلُ رَأْسَهُ وَأَنَا حَائِضٌ

Artinya, “Rasulullah mendekatkan kepalanya kepadaku ketika aku ada dalam kamarku, kemudian aku rapikan rambutnya, dan (saat itu) aku sedang haidh.” (HR Aisyah).

Imam Abu Zakaria Yahya bin Syarf an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya mengatakan bahwa hadits ini menjadi sebuah dalil diperbolehkannya membaca Al-Qur’an di dekat wanita yang sedang haidh, baik dengan cara duduk di sampingnya, atau bersandar kepadanya. (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Shahihi Muslim, [Beirut, Darul Ihya at-Turats: 1392], juz III, halaman 211).

Demikian potret keharmonisan Rasulullah saw bersama istrinya yang sedang mesntruasi. Ia menjadi potret suami ideal dalam memperlakukan istri agar bisa terjalin sebuah hubungan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

رَّحْمَةِ فِي الْعَشَرَةِ النَّبَوِيَّةِ مَا رَوَاهُ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ 

Di antara gambaran kasih dan sayang di masa kenabian adalah seperti yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu yang berkata:

 «قَدِمْنَا خَيْبَرَ فَلَمَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْحِصْنَ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَجْلِسُ عِنْدَ بَعِيرِهِ فَيَضَعُ رُكْبَتَهُ وَتَضَعُ صَفِيَّةُ رِجْلَهَا عَلَى رُكْبَتِهِ حَتَّى تَرْكَبَ» 

“Kami sampai di Khaibar ketika Allah memberikan kemenangan kepada kami untuk bisa menduduki benteng tersebut. Maka aku melihat kala itu Nabi ﷺ sedang duduk di atas satu lutut beliau, kemudian Sofiyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau ﷺ sampai Sofiyah bisa duduk di atas unta,” (Sahih Bukhari: 4211). 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى قَالَتْ فَقُلْتُ مِنْ أَيْنَ تَعْرِفُ ذَلِكَ فَقَالَ أَمَّا إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً فَإِنَّكِ تَقُولِينَ لَا وَرَبِّ مُحَمَّدٍ وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى قُلْتِ لَا وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ قَالَتْ قُلْتُ أَجَلْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَهْجُرُ إِلَّا اسْمَكَ

Dari Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah bersabda kepadaku, “Sesungguhnya aku benar-benar tahu saat kamu senang padaku dan saat kamu marah padaku.” Aisyah berkata, “Aku bertanya, “Dari mana Engkau mengetahui hal itu?” maka Nabi pun menjawab, “Jika kamu senang padaku maka kamu berkata, ‘Demi Tuhan Muhammad.’ Namun bila kamu sedang marah padaku, maka kamu berkata, ‘Tidak. Demi Tuhan Ibrahim.'” Aku pun berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak menyebut namamu (saat marah).” (HR Bukhari dan Muslim)


Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan dalam karyanya Ikmalul Mu’allim bi Fawaidi Muslim bahwa kemarahan Aisyah SAW kepada Nabi SAW disebabkan kecemburuan yang masih dapat ditoleransi, sebagaimana kecemburuan perempuan pada umumnya. Bahkan Imam Malik dan ulama Madinah lainnya menjadikan hadits ini sebagai argumen perempuan tidak dijatuhi hukuman ketika menuduh suaminya berzina saat dia cemburu. Karena sebenarnya cemburu itu pertanda saking cintanya istri kepada suami. Ulama lain juga memberi komentar pada hadis di atas. Misalnya Ali bin Sulthan dalam kitabnya Mirqatul Mafatih mengomentari perkataan Aisyah, “Aku tidak menyebut namamu (saat marah).”

Pendapat Ali bin Sulthan, meski saat marah Aisyah tidak menyebut nama Nabi dalam sumpahnya, tetapi rasa cinta Aisyah kepada Nabi SAW tetap tertanam di hati selamanya. Hadits di atas juga menunjukkan seorang suami hendaknya peka terhadap tanda-tanda rasa kesal istri, baik karena marah atau cemburu. Suami juga dituntut mampu menyikapi rasa kesal istri dengan wajar serta bijaksana persis seperti apa yang Nabi SAW lakukan kepada Aisyah RA.


Shahih Muslim #4492

صحيح مسلم ٤٤٩٢: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ الْكِلَابِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالَا لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدْ انْقَطَعَ مِنْ السَّمَاءِ فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلَا يَبْكِيَانِ مَعَهَا

Shahih Muslim 4492: Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]: Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin 'Ashim Al Kilabi]: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata: Tidak lama setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar berkata kepada Umar: 'Ikutlah dengan kami menuju ke rumah Ummu Aiman untuk mengunjunginya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu mengunjunginya. Dan ketika kami telah sampai di tempatnya, Ummu Aiman pun menangis. Lalu mereka berdua berkata kepadanya: Kenapa kau menangisi beliau, bukankah apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Bukanlah aku menangis karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya, akan tetapi aku menangis karena dengan wafatnya beliau berarti wahyu dari langit telah terputus. Ummu Aiman pun membuat mereka berdua bersedih dan akhirnya mereka berduapun menangis bersamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.