Ulasan Buku: Fenomena Al Quran Malik Bennabi

 

Buku Fenomena Al-Quran: Pemahaman Baru Kitab Suci Agama-agama Ibrahim (judul asli: Le Phénomène Coranique) karya Malik Bennabi adalah salah satu karya monumental dalam pemikiran Islam modern. Ditulis pertama kali pada tahun 1946, buku ini menawarkan pendekatan ilmiah dan sosiologis untuk membuktikan keautentikan wahyu, berbeda dari pendekatan tradisional yang biasanya bersifat tekstual-normatif.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai buku tersebut:

1. Latar Belakang dan Premis Utama

Malik Bennabi, seorang pemikir asal Aljazair yang juga berlatar belakang pendidikan teknik di Prancis, menulis buku ini sebagai respons terhadap kritik para orientalis Barat yang meragukan sumber ketuhanan Al-Quran. Bennabi tidak hanya ingin membela Islam, tetapi juga ingin meletakkan "studi agama" di atas fondasi yang ilmiah dan rasional.

Premis utamanya adalah bahwa fenomena keagamaan (religion) dan fenomena kenabian (prophethood) dapat dipelajari secara objektif sebagai sebuah fenomena sejarah dan psikologis yang nyata, bukan sekadar imajinasi atau produk budaya lokal.

Dalam buku Fenomena Al-Quran, Malik Bennabi memberikan analisis yang sangat tajam mengenai perbedaan antara gaya bahasa Al-Quran dan Hadis. Bagi Bennabi, perbedaan ini bukan sekadar masalah estetika sastra, melainkan bukti psikologis yang sangat kuat bahwa keduanya berasal dari sumber kesadaran yang berbeda.

2. Struktur dan Poin Penting

Buku ini secara garis besar dibagi menjadi beberapa bagian krusial yang saling berkaitan:

a. Metodologi dan Pendekatan Perbandingan. Bennabi menggunakan pendekatan komparatif dengan agama-agama Ibrahim lainnya (Yahudi dan Kristen). Ia menunjukkan bahwa fenomena wahyu dalam Islam adalah kelanjutan sekaligus puncak dari tradisi monoteisme. Ia mengkritik metode orientalis yang sering kali bersifat reduksionis.

b. Analisis Psikologis dan Kerasulan. Bennabi membedah kondisi psikologis Nabi Muhammad saw. saat menerima wahyu. Ia berargumen bahwa struktur kalimat dan pesan Al-Quran berbeda secara fundamental dengan struktur pemikiran atau gaya bahasa pribadi Nabi (Hadis). Hal ini membuktikan bahwa Al-Quran bukanlah hasil pemikiran subyektif Nabi, melainkan "suara" eksternal yang bersifat transenden.

c. Teori Fenomena Kenabian. Bennabi memperkenalkan konsep bahwa kenabian adalah sebuah hukum sejarah. Ia menjelaskan bagaimana wahyu masuk ke dalam ruang waktu manusia dan mengubah arah peradaban secara radikal tanpa bisa dijelaskan hanya melalui faktor sosiopolitik saat itu.

Berikut adalah poin-poin utama yang dijelaskan oleh Bennabi:

a. Dualitas Kesadaran (Duality of Consciousness). Bennabi berpendapat bahwa dalam diri Nabi Muhammad saw., terdapat dua jenis kesadaran yang bekerja secara terpisah:

  • Kesadaran Manusiawi (Hadis): Muncul saat beliau berbicara sebagai manusia, pemimpin, atau ayah. Gaya bahasanya mencerminkan kepribadiannya yang santun, logis, dan terikat dengan konteks waktu serta budaya Arab saat itu.
  • Kesadaran Ilahi (Al-Quran): Muncul saat wahyu turun. Bennabi mencatat bahwa saat menerima wahyu, Nabi berada dalam kondisi "pasif". Suara yang keluar (Al-Quran) memiliki otoritas yang melampaui ego manusiawi Nabi.

b. Gaya Bahasa dan Otoritas (The Tone of Authority). Al-Quran: Memiliki nada yang imperatif (memerintah) dan transenden. Al-Quran sering berbicara menggunakan kata "Kami" atau "Katakanlah" (Qul), yang menempatkan Nabi Muhammad saw. hanya sebagai penyampai pesan, bukan pemilik pesan. Kalimatnya ringkas, padat, dan memiliki ritme yang tidak bisa ditiru (mukjizat).

  • Hadis: Menggunakan gaya bahasa yang lebih eksplikatif (menjelaskan) dan persuasif. Hadis adalah penjelasan seorang guru kepada muridnya. Meskipun bijaksana, ia tetap terasa sebagai ucapan seorang manusia yang mulia, namun tidak memiliki getaran transendental yang sama dengan ayat-ayat Al-Quran.

c. Konten dan Fokus Informasi. Bennabi menyoroti bahwa Al-Quran sering kali "mengabaikan" detail-detail personal Nabi:

  • Al-Quran: Tidak memuat satu pun nama istri, anak, atau rincian kehidupan pribadi Nabi secara emosional (kecuali sebagai pelajaran hukum/moral). Al-Quran fokus pada prinsip-prinsip ketuhanan, sejarah umat terdahulu, dan hukum alam.
  • Hadis: Sangat kaya akan rincian harian, emosi manusiawi, dan interaksi sosial Nabi.

d. Konsistensi selama 23 Tahun. Bennabi membuat argumen yang menarik: Secara psikologis, gaya bahasa seseorang akan berubah seiring bertambahnya usia, pengalaman, atau perubahan situasi (dari tertindas di Mekah menjadi penguasa di Madinah).

  • Gaya bahasa Hadis menunjukkan evolusi kematangan seorang tokoh pemimpin.
  • Gaya bahasa Al-Quran tetap memiliki karakter yang sama ("warna" yang identik) dari ayat pertama hingga terakhir, terlepas dari situasi emosional Nabi saat itu.

3. Contoh Pendekatan Bennabi dalam Memahami Al Quran

Dalam membedah kisah Nabi Yusuf, Malik Bennabi menggunakan metode analisis struktural dan psikologis untuk menunjukkan keautentikan Al-Quran. Ia membandingkan narasi dalam Al-Quran dengan versi Alkitab (Kitab Kejadian) bukan untuk mencari siapa yang benar secara dogmatis, melainkan untuk melihat perbedaan perspektif penceritaan. Bennabi berargumen bahwa versi Alkitab sangat sarat dengan detail sosiologis, warna lokal Mesir, dan emosi manusiawi yang bersifat kronologis, layaknya sebuah catatan sejarah atau sastra yang ditulis oleh tangan manusia. Sebaliknya, narasi Al-Quran justru menanggalkan detail-detail sekunder tersebut dan hanya menyisakan esensi moral serta teologisnya. Bagi Bennabi, "pembersihan" detail ini membuktikan bahwa sumber Al-Quran bukanlah salinan dari teks sebelumnya (sebagaimana tuduhan orientalis), melainkan sebuah wahyu yang memiliki tujuan didaktis yang berbeda sama sekali dari sekadar rekaman sejarah.

Lebih lanjut, Bennabi menyoroti fenomena "ketiadaan anakronisme" dalam Al-Quran sebagai bukti kuat keilmuannya. Ia menunjukkan bahwa dalam Alkitab, penguasa Mesir pada zaman Yusuf disebut sebagai "Firaun" (Pharaoh), padahal secara historis gelar tersebut belum digunakan pada masa dinasti Hyksos tempat Yusuf hidup. Namun, Al-Quran secara konsisten menggunakan istilah "Al-Malik" (Raja) untuk penguasa zaman Yusuf dan hanya menggunakan istilah "Firaun" untuk penguasa pada zaman Nabi Musa. Bennabi menekankan bahwa ketepatan terminologi ini tidak mungkin merupakan hasil kecerdasan manusiawi Nabi Muhammad yang hidup di abad ke-7 Arab tanpa akses ke riset arkeologi modern. Hal ini menjadi bukti objektif dalam metodenya bahwa ada "Kesadaran Eksternal" yang mengawasi setiap kata dalam Al-Quran agar terhindar dari kesalahan sejarah yang umum terjadi pada teks-teks kuno lainnya.

Bennabi menyimpulkan bahwa perbedaan gaya bahasa ini menunjukkan bahwa Al-Quran memiliki "garis koordinat" yang berbeda. Jika Alkitab menyajikan drama keluarga yang menyentuh emosi, Al-Quran menyajikan drama tersebut sebagai manifestasi hukum-hukum Allah dalam sejarah manusia. Dalam pandangan Bennabi, fokus Al-Quran pada aspek transendental ini menghilangkan unsur subyektivitas manusiawi. Dengan cara ini, ia membuktikan bahwa Al-Quran tidak pernah mencoba untuk "meniru" atau "bersaing" dengan teks-teks sebelumnya, melainkan datang untuk meluruskan dan memberikan perspektif baru yang lebih murni tentang hubungan antara manusia, takdir, dan pencipta-Nya.

Salah satu fenomena lain yang dibahas secara mendalam oleh Malik Bennabi adalah konsep "Kesadaran Nabawi" (la conscience prophétique). Bennabi menjelaskan bahwa wahyu bukanlah hasil dari imajinasi kreatif atau intuisi jenius dari dalam diri Nabi, melainkan sebuah "Fakta Eksternal" (un fait extérieur) yang memaksakan dirinya ke dalam kesadaran Nabi. Ia menggunakan pendekatan sosiologis untuk menunjukkan bahwa pesan Al-Quran sering kali muncul dalam bentuk yang bertentangan dengan kecenderungan psikologis atau lingkungan sosial Nabi pada saat itu. Hal ini disebutnya sebagai "Karakter Non-Personal" (le caractère impersonnel) dari wahyu, di mana teks Al-Quran tetap menjaga jarak yang tegas dari ego atau kepribadian Muhammad sebagai manusia biasa.

Bennabi juga menyinggung tentang "Keajaiban Numerik dan Harmoni" (le miracle numérique et l'harmonie) dalam struktur Al-Quran, meskipun ia tidak berfokus pada hitungan matematika rumit seperti sarjana modern belakangan ini. Ia lebih menekankan pada "Keselarasan Kosmis" (l'harmonie cosmique) antara hukum-hukum alam yang ditemukan manusia melalui sains dan pernyataan-pernyataan Al-Quran tentang penciptaan. Bagi Bennabi, Al-Quran tidak mengandung "Kontradiksi Internal" (la contradiction interne) meskipun diturunkan secara bertahap dalam situasi yang sangat kontras (perang, damai, sedih, dan bahagia). Keteguhan struktur ini dianggapnya sebagai bukti adanya "Otoritas Transenden" (l'autorité transcendante) yang menjaga wahyu tersebut agar tetap berada di luar jangkauan distorsi psikologi manusia.

Selain itu, Bennabi menyoroti fenomena "Visi Sejarah" (la vision de l'histoire) dalam Al-Quran yang bersifat universal. Ia berargumen bahwa Al-Quran adalah kitab pertama yang memperkenalkan konsep sejarah sebagai sebuah proses yang memiliki hukum-hukum tetap, yang disebutnya sebagai "Sunnatullah" (les lois de Dieu). Ia memberikan contoh bagaimana Al-Quran menjelaskan keruntuhan peradaban masa lalu bukan sebagai nasib buta, melainkan sebagai akibat dari pelanggaran terhadap hukum sosiologis dan moral. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Al-Quran memiliki "Fungsi Peradaban" (la fonction civilisatrice) yang bertujuan untuk mengubah orientasi manusia dari sekadar makhluk biologis menjadi penggerak sejarah yang sadar akan tanggung jawab moralnya.

4. Keunggulan Buku

  • Rasional dan Modern: Sangat cocok bagi pembaca yang mencari penjelasan logis dan ilmiah tentang mengapa Al-Quran harus dianggap sebagai wahyu Tuhan.
  • Interdisipliner: Menggabungkan sejarah, psikologi, sosiologi, dan linguistik dalam satu analisis.
  • Objektif: Bennabi berusaha menggunakan kriteria universal yang bisa diterima bahkan oleh orang yang tidak beriman sekalipun untuk melihat keunikan Al-Quran.

5. Kesimpulan

Kesimpulan dari Bennabi: Jika Al-Quran adalah karangan Nabi Muhammad, maka seharusnya gaya bahasanya akan bercampur dengan gaya bahasa Hadis. Namun, karena keduanya tetap terpisah secara tegas selama 23 tahun, Bennabi menyimpulkan bahwa Al-Quran adalah fenomena eksternal yang datang dari luar diri Nabi.

Buku ini bukan sekadar tafsir Al-Quran, melainkan pembelaan intelektual atas eksistensi Tuhan dan wahyu di tengah gempuran pemikiran materialisme dan ateisme modern. Bagi Bennabi, memahami Al-Quran adalah kunci untuk membangkitkan kembali peradaban Islam yang sedang mengalami stagnasi.

Catatan: Buku ini memiliki gaya bahasa yang cukup padat dan filosofis, sehingga mungkin memerlukan pembacaan yang teliti dan berulang bagi pembaca awam.

6. Kritik Terhadap Buku

Meskipun Malik Bennabi dianggap sebagai salah satu pemikir paling orisinal dalam dunia Islam modern, karyanya tidak luput dari kritik. Sebagian besar kritik dari sarjana Muslim lainnya bukan ditujukan untuk membantah kebenaran Al-Quran, melainkan pada metodologi Bennabi yang dianggap terlalu condong pada rasionalisme Barat dan sosiologi.

Berikut adalah beberapa poin kritik utama terhadap pandangan Malik Bennabi:

a. Kritik atas Pendekatan yang Terlalu "Sosiologis". Kritik ini sering datang dari kalangan Ulama Tradisional. Bennabi cenderung melihat agama sebagai alat untuk membangun peradaban (civilization tool).

  • Isi Kritik: Para kritikus menganggap Bennabi terkadang mereduksi makna spiritual dan eskatologis (akhirat) dari wahyu. Bagi sebagian sarjana, Al-Quran adalah petunjuk keselamatan personal di akhirat, bukan sekadar "bahan bakar" untuk menggerakkan mesin peradaban atau sejarah.
  • Dampaknya: Pandangan Bennabi dianggap terlalu pragmatis; seolah-olah nilai suatu agama diukur dari sejauh mana agama tersebut berhasil menciptakan kemajuan material dan sosial.

b. Kritik atas "Keterpukauan" pada Metodologi Barat. Bennabi sangat dipengaruhi oleh pemikiran sosiologi Barat (seperti Toynbee atau Auguste Comte).

  • Isi Kritik: Beberapa sarjana, seperti mereka yang berafiliasi dengan gerakan Islamisasi Ilmu Pengetahuan (misalnya pengikut Syed Muhammad Naquib al-Attas), berpendapat bahwa Bennabi terlalu menggunakan kerangka berpikir Barat untuk membedah Al-Quran.
  • Argumen: Penggunaan istilah "Fenomena" (Le Phénomène) itu sendiri dikritik karena dianggap memosisikan wahyu sebagai objek observasi empiris semata, yang bagi sebagian orang bisa mengurangi kesucian (sakralitas) wahyu itu sendiri.

c. Masalah determinisme Sejarah (Hukum Siklus). Bennabi dikenal dengan teorinya mengenai siklus peradaban (tahap pertumbuhan, kematangan, dan peluruhan).

  • Isi Kritik: Beberapa intelektual Muslim kontemporer mengkritik bahwa teori Bennabi bersifat deterministik. Artinya, seolah-olah peradaban sudah pasti akan hancur pada waktunya sesuai hukum alam.
  • Argumen: Hal ini dianggap bisa melemahkan semangat ihtiyat (ikhtiar) atau optimisme berkelanjutan, karena menempatkan peradaban dalam siklus biologis yang kaku.

d. Kurangnya Analisis Fiqh dan Hukum. Bennabi adalah seorang pemikir peradaban, bukan seorang ahli hukum (faqih).

  • Isi Kritik: Sarjana dari kalangan hukum Islam melihat bahwa Bennabi terlalu fokus pada "ruh" dan "arah" peradaban, namun mengabaikan rincian syariat dan fiqh yang merupakan struktur penting dalam kehidupan umat Islam.
  • Argumen: Tanpa struktur hukum yang jelas, gagasan peradaban Bennabi dianggap terlalu abstrak dan sulit diimplementasikan dalam kebijakan negara atau hukum praktis.

Perbandingan Sudut Pandang

Aspek                Pandangan Malik Bennabi             Kritik Sarjana Lain

Tujuan Agama    Mesin penggerak peradaban.     Sarana ibadah dan keselamatan akhirat.

Metodologi     Sosiologis & Ilmiah (Empiris).     Teologis & Metafisis (Tradisional).

Sifat Wahyu     Fenomena sejarah yang bisa dibedah. Mukjizat yang melampaui logika manusia.


Kritik-kritik ini umumnya tidak bertujuan meruntuhkan teori Bennabi, melainkan melengkapi. Para sarjana Muslim mengakui kejeniusan Bennabi dalam berdialog dengan dunia modern, namun mereka memperingatkan agar pendekatan "sosiologi agama" tidak membuat umat kehilangan sisi spiritualitas yang murni.

Meskipun Malik Bennabi secara luas dihormati karena pendekatannya yang orisinal, karyanya Fenomena Al-Quran tidak lepas dari kritik sarjana Muslim lainnya. Kritik utama biasanya berkisar pada metodologinya yang dianggap terlalu positivistik (terlalu memuja sains/logika Barat) atau dianggap mengesampingkan aspek teologis tradisional demi rasionalitas.

Berikut adalah beberapa sarjana Muslim yang memberikan kritik atau catatan kritis terhadap pandangannya:

a. Dr. Mohamed El-Tahir El-Mesawi

Ia adalah seorang pakar pemikiran Malik Bennabi yang banyak menerjemahkan dan mengkaji karyanya. Meskipun ia adalah pengagum Bennabi, ia memberikan catatan kritis mengenai keterbatasan metodologi Bennabi.

  • Nama Tulisan: Malik Bennabi’s Response to Western Modernity: Contextualizing The Qur'anic Phenomenon (sering muncul sebagai pengantar dalam edisi bahasa Inggris buku tersebut).
  • Kritik: El-Mesawi mencatat bahwa Bennabi sering kali terjebak dalam upaya membuktikan kebenaran Islam hanya melalui parameter sains modern, yang bisa menjadi bumerang jika teori sains tersebut berubah di masa depan.
  • Kutipan Langsung (Terjemahan): "Metodologi Bennabi menunjukkan kecenderungan positivistik yang kuat... Upayanya untuk memvalidasi wahyu melalui analisis fenomenologis terkadang membuatnya tampak seolah-olah menundukkan teks suci di bawah otoritas kriteria kebenaran manusiawi yang berubah-ubah."

b. Dr. Fawzia Bariun

Seorang akademisi yang menulis studi mendalam tentang biografi intelektual Malik Bennabi.

  • Nama Tulisan: Malik Bennabi: His Life and Theory of Civilization.
  • Kritik: Bariun menunjukkan bahwa dalam Fenomena Al-Quran, Bennabi terkadang melakukan generalisasi yang berlebihan dalam perbandingan teks (antara Al-Quran dan Alkitab) demi mendukung premis sosiologisnya tentang peradaban.
  • Kutipan Langsung (Terjemahan): "Kelemahan dalam eksegetis (tafsir) Bennabi terletak pada metodenya yang terang-terangan positivistik... ia terkadang kurang memberikan ruang bagi dimensi metafisika murni yang tidak bisa dijangkau oleh analisis fenomenologi."

c. Sayyid Qutb (Catatan Apresiatif-Kritis)

Meskipun Sayyid Qutb menulis kata pengantar yang sangat memuji untuk edisi bahasa Arab buku ini (Zhahirat al-Qur'an), ia memberikan catatan penting bahwa pendekatan akal semata memiliki batas.

  • Nama Tulisan: Muqaddimah Zhahirat al-Qur'an (Kata Pengantar untuk buku Bennabi).
  • Kritik: Qutb mengingatkan bahwa meskipun argumen rasional Bennabi sangat brilian untuk membungkam skeptisisme Barat, keimanan sejati tetap membutuhkan "sentuhan ruhani" yang melampaui logika sosiologis atau psikologis.
  • Kutipan Langsung (Terjemahan): "Pendekatan ilmiah ini sangat penting untuk menghadapi musuh-musuh Islam dengan senjata mereka sendiri... namun kita tidak boleh lupa bahwa Al-Quran adalah kitab petunjuk ruhani yang hakikatnya tidak bisa sepenuhnya dipenjara dalam laboratorium analisis ilmiah atau hukum-hukum sosiologi."

Ringkasan Poin Kritik

Para sarjana Muslim umumnya mengkritik Bennabi pada tiga titik:

  • Reduksionisme: Mengurangi makna wahyu hanya menjadi "fenomena" yang bisa diukur.
  • Ketergantungan pada Sains: Menggunakan sains sebagai hakim atas Al-Quran (padahal sains bersifat relatif, sedangkan Al-Quran absolut).
  • Latar Belakang Pendidikan: Karena Bennabi adalah seorang insinyur (bukan lulusan Al-Azhar atau institusi tradisional), gaya bahasanya terkadang dianggap terlalu teknis dan kurang menyentuh aspek balaghah (keindahan sastra) tradisional.

Secara kontekstual, kritik terhadap ide pemikiran seperti Bennabi sesunguhnya sudah diungkap beberapa sarjana besar muslim, diantara karya yang memuat kritik tersebut:

a. Kritik terhadap Pendekatan "Sosiologisme"

Kritikus: Sayyid Qutb Karya: Fi Zilal al-Quran (Di Bawah Naungan Al-Quran). Sayyid Qutb, tokoh pemikir Ikhwanul Muslimin, memiliki pendekatan yang lebih "sastrawi-imani" dibandingkan Bennabi yang "ilmiah-sosiologis". Isi Kritik: Qutb merasa bahwa mencoba membuktikan kebenaran Al-Quran melalui kacamata sosiologi atau sejarah (seperti yang dilakukan Bennabi) dapat mereduksi nilai spiritual wahyu. Bagi Qutb, Al-Quran adalah mukjizat karena bayan (keindahan bahasanya) yang langsung menyentuh ruh, bukan karena ia cocok dengan teori-teori sosiologi atau sejarah manusia. Ia khawatir pendekatan Bennabi membuat Al-Quran seolah-olah butuh "validasi" dari ilmu pengetahuan manusia.

b. Kritik terhadap Ketergantungan pada Rasionalisme Barat

Kritikus: Ismail Raji al-Faruqi Karya: Islamization of Knowledge (Islamisasi Ilmu Pengetahuan). Al-Faruqi menghargai upaya Bennabi, namun ia memberikan catatan kritis terhadap metodologi. Isi Kritik: Al-Faruqi (dan beberapa tokoh pemikir di IIIT) melihat bahwa Bennabi terkadang masih terjebak dalam paradigma berpikir Barat saat mencoba membela Islam. Bennabi menggunakan perangkat analisis orientalis dan sosiolog Prancis untuk membedah "fenomena" agama. Al-Faruqi berpendapat bahwa Islam seharusnya memiliki epistemologi sendiri yang mandiri, tanpa harus selalu meminjam kategori-kategori pemikiran dari luar untuk menjelaskan wahyu.

c. Kritik terhadap Fokus pada "Efektivitas" daripada "Kebenaran"

Kritikus: Dr. Ali Syari'ati Karya: Man and Islam (Manusia dan Islam). Meskipun Syari'ati sangat mengagumi Bennabi (dan sering dianggap memiliki napas yang sama), ia memiliki penekanan yang berbeda. Isi Kritik: Bennabi sering kali menilai agama dari sisi "efektivitasnya" dalam membangun peradaban (agama sebagai fungsi katalisator). Kritik yang muncul adalah bahwa pendekatan ini bisa mengarah pada pandangan pragmatis—bahwa agama menjadi penting hanya jika ia bisa menghasilkan kemajuan material atau peradaban. Syari'ati menekankan bahwa agama memiliki nilai "kebenaran absolut" yang melampaui sekadar fungsinya sebagai penggerak sejarah atau peradaban.

d. Kritik dari Kalangan Tradisionalis/Salafi

Kritikus: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dan ulama bermanhaj Salaf secara umum) Karya: Berbagai ceramah dan fatwa terkait Tafsir 'Ilmi (Tafsir Ilmiah). Isi Kritik: Ulama tradisional sering kali mengkritik pendekatan Bennabi (dan pemikir seperti Muhammad Abduh) karena dianggap terlalu memaksakan interpretasi Al-Quran agar sesuai dengan realitas sejarah atau sains. Mereka berpendapat bahwa Al-Quran harus dipahami sebagaimana para Sahabat memahaminya, bukan sebagai sebuah "fenomena sosiologis" yang dianalisis dengan teori manusia yang bisa berubah-ubah.

Ringkasan Kritik

Nama Kritikus     Karya Utama Fokus Kritik

Sayyid Qutb         Fi Zilal al-Quran Pendekatan sosiologis mereduksi sisi spiritual & sastrawi Al-Quran.

Ismail Raji al-Faruqi Islamization of Knowledge Masih menggunakan kategori pemikiran Barat (eurosentris) dalam analisisnya.

Ali Syari'ati Man and Islam Terlalu fokus pada fungsi agama sebagai penggerak peradaban (pragmatisme peradaban).

Ulama Tradisional Kitab-kitab Akidah/Tafsir Dianggap terlalu rasionalis dan menjauh dari metode tafsir salafus shalih.

Kritik-kritik di atas sebenarnya menunjukkan betapa berpengaruhnya pemikiran Bennabi. Ia berhasil memantik diskusi besar tentang bagaimana Islam harus berhadapan dengan modernitas.

7. Respon Bennabi terhadap Kritik Buku

Malik Bennabi menyadari bahwa pendekatannya yang rasional-ilmiah dalam Fenomena Al-Quran sering disalahpahami sebagai bentuk "pemujaan terhadap sains" atau pengabaian terhadap tradisi. Ia menanggapi kritik ini tidak hanya dalam buku yang sama (pada edisi-edisi berikutnya), tetapi juga dalam karya-karya lain seperti Syuruth al-Nahdhah (Syarat-Syarat Kebangkitan) dan Wijhat al-Alam al-Islami.

Berikut adalah poin-poin tanggapan Bennabi beserta kutipan langsungnya:

a. Menolak Tuduhan "Sains sebagai Hakim Iman"

Bennabi menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menundukkan Al-Quran di bawah sains. Sebaliknya, ia menggunakan sains hanya sebagai bahasa komunikasi agar kebenaran wahyu bisa dipahami oleh manusia modern yang skeptis. Baginya, sains adalah alat (wasilah), bukan tujuan (ghayah).

Dalam Fenomena Al-Quran, ia menulis: "Kita tidak memaksakan metode ilmiah pada Al-Quran untuk menguji kebenarannya, melainkan kita menggunakan metode tersebut untuk menyingkap tabir kegelapan yang menutupi mata manusia modern agar mereka dapat melihat cahaya Al-Quran yang abadi."

b. Pentingnya Efektivitas dibanding Teologi Abstrak

Bennabi menanggapi kritik para ulama tradisional (seperti kekhawatiran Sayyid Qutb) dengan argumen fungsional. Ia berpendapat bahwa peradaban Islam sedang sakit ("stagnasi") dan tidak akan bangkit jika hanya menggunakan retorika spiritual tanpa dasar intelektual yang kuat.

Dalam bukunya Syuruth al-Nahdhah, ia menjelaskan: "Masalah kita bukanlah membuktikan bahwa Tuhan itu ada, karena fitrah manusia sudah mengakuinya. Masalah kita adalah bagaimana menjadikan 'ide tentang Tuhan' itu efektif dalam sejarah dan mampu menggerakkan roda peradaban yang sedang berhenti."

c. Menghubungkan "Ghaib" dengan Realitas Sosiologis

Terhadap kritik bahwa ia mengabaikan aspek metafisika (ghaib), Bennabi menjawab bahwa wahyu memang berasal dari alam ghaib, namun ia bekerja di dalam hukum-hukum alam (Sunnatullah). Ia menolak pemisahan tajam antara spiritualitas dan hukum sosiologi.

Ia menegaskan dalam tulisannya: "Agama bukanlah sebuah isolasi di dalam kuil, melainkan sebuah hukum sosial yang mengatur perilaku manusia di bumi. Jika kita gagal memahami agama sebagai fenomena sosiologis, kita akan gagal memahami perannya dalam membangun manusia, tanah, dan waktu."

d. Kritik Balik Terhadap "Metode Lama"

Bennabi justru mengkritik balik para sarjana yang hanya terpaku pada keindahan bahasa (balaghah) Al-Quran. Menurutnya, pendekatan itu sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan orientalisme modern.

Dalam catatan kaki pada edisi revisi Le Phénomène Coranique, ia menulis: "Sangat disayangkan bahwa pemikiran Islam kontemporer masih terpenjara dalam lingkaran retorika sastra masa lalu, sementara musuh-musuh Islam menyerang menggunakan instrumen psikologi dan sosiologi. Kita harus keluar dari benteng tradisi yang pasif menuju medan intelektual yang aktif."

Kerangka Pemikiran Bennabi: Sintesis Peradaban

Untuk memahami tanggapannya, kita perlu melihat bagaimana Bennabi memosisikan agama dalam rumus peradabannya yang terkenal. Baginya, agama adalah "Katalisator" yang menyatukan tiga elemen dasar:

  • Man (Manusia): Tanpa ide agama, manusia hanya menjadi individu biologis.
  • Soil (Tanah/Alam): Tanpa ide agama, alam hanya menjadi bahan baku materi tanpa nilai moral.
  • Time (Waktu): Tanpa ide agama, waktu hanya berlalu tanpa tujuan peradaban.

Kesimpulan Tanggapan Bennabi: Bennabi tidak merasa metodenya mengurangi kesucian Al-Quran. Baginya, menunjukkan bahwa Al-Quran selaras dengan hukum alam dan psikologi justru adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada Sang Pencipta yang juga menciptakan hukum-hukum tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.