A. Pengertian Tabligh
Tabligh merupakan salah satu perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW. Allah SWT menegaskan bahwa menyampaikan (balligh) apa yang telah diturunkan Allah SWT merupakan salah satu amanah yang harus ditunaikan oleh para rasul.
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“ Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Qs Al Maaidah 5:67)
Sedemikian pentingnya menyampaikan ayat-ayat Al Quran, sampai-sampai Allah SWT mengancam kepada mereka-mereka yang menyembunyikan ayat-ayat Allah maka mereka itu akan dilaknati Allah dan dilaknati semua makhluk yang bisa melaknat. Na’udzu billahi min dzalik.
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ (١٥٩)
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati. (Qs. Al Baqarah 2:159)
Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk menyampaikan (ballighu) apa-apa yang kita terima dari Rasulullah SAW walaupun hanya satu ayat.
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Telah bercerita kepada kami Abu 'Ashim adl-Dlahhak bin Makhlad telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy telah bercerita kepada kami Hassan bin 'Athiyyah dari Abi Kabsyah dari 'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka". (HR Bukhari No.3202)
Rasulullah SAW menegaskan bahwa siapa saja yang menunjuki seorang muslim kepada suatu kebaikan, maka ia memperoleh pahala sama seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut.
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كُرَيْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu 'Amru As Syaibani dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." (HR Muslim No.3509)
Dilihat dari akar katanya, kata Tabligh berasal dari kata kerja (fi`il) بَلَغَ - يُبَلِّغُ - تَبْلِيْغًا yang artinya menyampaikan. Sedangkan menurut istilah, Tabligh adalah “menyampaikan Al Quran dan Sunnah untuk menjadi pedoman hidup manusia supaya memperoleh kebahagian di dunia dan akhirat”.
Mubaligh adalah orang yang menyampaikan tabligh. Mubaligh memiliki beberapa kewajiban pokok yaitu :
1. Tabligh yaitu menyampaikan ayat-ayat Allah dengan terang.
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ
“Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling Maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". Qs 24:54
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ
“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. Qs.5:92
فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالأمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ
“Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), Maka Katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". dan Katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al kitab dan kepada orang-orang yang ummi: "Apakah kamu (mau) masuk Islam". jika mereka masuk Islam, Sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, Maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. (Qs 3:20)
وَإِنْ تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ
“Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, Maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. dan kewajiban Rasul itu, tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya." Qs. 29:18
2. Tibyan yaitu menjelaskan ayat-ayat Allah dengan jelas.
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan”. (Qs. 16:44)
[829] Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Quran.
3. Uswah yaitu menjadi teladan dalam implementasi ayat-ayat Allah (Qs 33:21 2:44)
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? (Qs 2:44)
Berkaitan dengan tabligh Rasulullah SAW mencontohkan bahwa memberi peringatan itu hendaknya dimulai dari keluarga yang terdekat. Rasulullah SAW pertama kali menerima perintah dakwah kepada keluarga ketika turun ayat berikut.
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤)
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat (Qs 26:214)
Setelah ayat tersebut turun, Rasulullah kemudian melakukan kegiatan dakwah secara terbuka (jahriyah) kepada keluarga dan masyarakatnya.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَيُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا نَزَلَتْ { وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ } قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الصَّفَا فَقَالَ يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ يَا صَفِيَّةُ بِنْتَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا سَلُونِي مِنْ مَالِي مَا شِئْتُمْ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Waki' dan Yunus bin Bukair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah dia berkata, "Ketika turun ayat, '(Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang dekat) ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas Shafa seraya berkata: 'Wahai Fathimah binti Muhammad, wahai Shafiyah binti Abdul Muththalib, wahai bani Abdul Muththalib, aku tidak memiliki kekuatan sedikit pun untuk menolak siksa Allah dari kalian, maka kalian mintalah dari hartaku sekehendak kalian'." (HR Muslim No. – 304)
و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ الْمُسَيَّبِ وَأَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أُنْزِلَ عَلَيْهِ { وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ } يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ ذَكْوَانَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا
Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu al-Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika turun ayat ini kepadanya: '(Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang dekat) ' (Qs. Asy Syu'ara`: 214). Beliau bersabda: "Wahai sekelompok orang Quraisy, belilah diri kalian dari Allah, aku tidak dapat melindungi kalian dari siksa Allah sedikit pun, wahai bani Abd al-Muththalib, aku tidak dapat melindungi kalian dari siksa Allah sedikit pun, wahai Abbas bin Abd al-Muththalib, aku tidak dapat melindungi kalian dari siksa Allah sedikit pun, wahai Shafiyyah, bibi Rasulullah, aku tidak dapat melindungi kalian dari siksa Allah sedikit pun, wahai Fatimah binti Rasulullah, mintalah kepadaku sesuatu yang kamu kehendaki, aku tidak dapat melindungi kalian dari siksa Allah sedikit pun." Dan telah menceritakan kepadaku Amru an-Naqid telah menceritakan kepadaku Muawiyah bin Amru telah menceritakan kepadaku Zaidah telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dzakwan dari al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal ini." (HR Muslim No. 305)
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ الْمُخَارِقِ وَزُهَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَا لَمَّا نَزَلَتْ { وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ } قَالَ انْطَلَقَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَضْمَةٍ مِنْ جَبَلٍ فَعَلَا أَعْلَاهَا حَجَرًا ثُمَّ نَادَى يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافَاهْ إِنِّي نَذِيرٌ إِنَّمَا مَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ رَأَى الْعَدُوَّ فَانْطَلَقَ يَرْبَأُ أَهْلَهُ فَخَشِيَ أَنْ يَسْبِقُوهُ فَجَعَلَ يَهْتِفُ يَا صَبَاحَاهْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil al-Jahdari telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami at-Taimi dari Abu Utsman dari Qabishah bin al-Mukhariq dan Zuhair bin Amru keduanya berkata, "Ketika turun ayat: '(Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang dekat) ' (Qs. Asy Syu'ara`: 214). Dia berkata, 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak ke bebatuan di gunung, lalu menaiki batu yang paling tinggi, kemudian berseru: 'Wahai bani Abd Manaf, sesungguhnya aku pemberi peringatan, sesungguhnya perumpamaanku dan kalian adalah seperti perumpamaan seorang laki-laki melihat musuh, lalu beranjak menjaga keluarganya, lalu dia khawatir musuhnya mendahuluinya, lalu dia mulai berteriak, 'Wahai sahabat-sahabatku'." (HR Muslim No. 306)
B. Tujuan Tabligh
1. Mengenalkan masyarakat terhadap pokok-pokok ajaran Islam (ushuluts tsalatsah) yang meliputi Allah, Rasul dan Al-Islam.
2. Meningkatkan semangat (ghirah) dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam
3. Mengenalkan masyarakat terhadap pentingnya taklim sebagai media pengkajian DInul Islam.
4. Mengajak masyarakat untuk mau bergabung ke dalam majelis-majelis taklim yang sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
C. Hukum Tabligh
Hukum tabligh secara jelas telah disebutkan Allah SWT dalam beberapa ayatnya sebagai berikut :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Qs 3:104)
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Qs 3:110)
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Qs 9:122)
Berdasar ayat-ayat diatas, maka hukum Tabligh adalah fardhu kifayah. Hukum fardhu kifayah ini bermakna bahwa haruslah ada seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan Tabligh, baik berdasar inisiatif sendiri maupun ditugaskan oleh Harakah. Apabila tidak ada satu orangpun yang menjalankan kewajiban Tabligh, maka seluruh orang yang berada dalam komunitas Harakah akan menanggung dosanya.
D. Jenis-Jenis Tabligh
Tabligh merupakan kegiatan menyampaikan ayat-ayat Allah SWT yang dilaksanakan secara rutin maupun tidak. Berdasar cara penyampaiannya, tabligh bisa dibagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu tulisan, lisan dan internet. Tabligh secara lisan dibagi lagi dalam 3 (tiga) bentuk yaitu khutbah, ceramah dan presentasi.
1. Khutbah
Khutbah termasuk kegiatan tabligh yang disampaikan dalam moment tertentu. Khutbah yang dimaksud disini hanya terbatas pada dua bentuk khutbah yaitu Khutbah Jum’at dan Khutbah nikah. Untuk khutbah nikah akan kami sampaikan dalam bentuk suplemen dalam buku ini. Sedangkan untuk khutbah jum’at karena dilakukan setiap pekan maka ini memerlukan sistematika meteri yang lebih baik. Buku panduan tabligh ini akan memuat rangkaian materi khutbah jum’at berdasar sistematika yang ditentukan.
2. Ceramah
Ceramah adalah kegiatan tabligh yang disampaikan baik secara rutin maupun tidak rutin di satu tempat seperti musholla, masjid, majelis taklim atau kantor perusahaan atau rumah seseorang yang menjadi tempat tabligh. Apabila kegiatan ceramah dilaksanakan secara rutin satu atau dua kali dalam setiap bulannya maka sesungguhnya ia bisa dibentuk menjadi kegiatan semi taklim yang mengacu kepada Silabus Dakwah yang telah ditentukan. Namun jika ia dilaksanakan secara tidak rutin maka ceramah yang dilakukan bisa mengacu kepada silabus tabligh ini.
3. Presentasi
Presentasi adalah kegiatan menyampaikan ayat-ayat Allah dalam forum-forum terbatas seperti diskusi, seminar, atau workshop. Presentasi adalah penyampaian gagasan dengan menggunakan bahan-bahan pendukung untuk tersampaikannya gagasan tersebut kepada para hadirin. Biasanya bahan pendukung ini terdiri dari bahan cetak dan bahan slide. Kegiatan presentasi didukung dengan perangkat teknologi seperti Over Head Projector (OHP) atau Proyektor.
Tabligh dengan media tulisan secara sederhana dapat dibagi dalam beberapa bentuk yaitu :
1. Buletin Dakwah yaitu artikel yang ditulis dan dicetak untuk keperluan seperti Buletin Jum’at (untuk supplemen khutbah jum’at), Buletin Ahad (untuk supplemen Ceramah Ahad), dan lain sebagainya. Biasanya ditulis dalam format A5 dengan jumlah 4 (empat) halaman.
2. Majalah Dinding yaitu sekumpulan tulisan yang ditampilkan dalam sebuah papan di dinding (karenanya disebut Majalah Dinding/Mading) dan bisa dibaca oleh siapapun yang melewatinya. Isi Mading biasanya terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu informasi atau pengumuman, tuisan pendek (puisi, kisah pendek, dll), dan dokumentasi kegiatan (photo). Mading sering ditemui di area sekitar Masjid atau Musholla.
3. Media Cetak yaitu tulisan atau artikel yang dimuat dalam media cetak seperti koran, majalah, tabloid, dan jurnal.
Tabligh dalam bentuk internet menjadi perkembangan terakhir di zaman modern saat ini. Dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komputer (TIK) dalam kegiatan dakwah adalah masuknya dakwah kepada jumlah pemirsa dakwah yang lebih luas dan kapasitas informasi (pengetahuan) yang lebih besar pula yang bisa diakses oleh objek dakwah (mad’u).
Tabligh dengan memanfaatkan media internet, disampaikan dalam bentuk Web Log (Blog) atau memanfaatkan berbagai media sosial dengan berbagai jenis platform dan sistem operasi. Web Log yang terkenal diantaranya Wordpress dan Blogger. Adapun berbagai social media dan media sharing, termasuk aplikasi pertemanan dan massanger yang ramai dimanfaatkan untuk dakwah diantaranya Youtube, Facebook, Instagram, Blackberry Massanger, Whatsapp, Telegram, dan lain-lain.
Termasuk dalam kegiatan dakwah di internet adalah munculnya berbagai sistem pembelajaran berbasis online (daring) yang dikenal dengan Learning Management System (LMS). Menurut elearningindustry.com, “Learning Management System are used by academik, institutions, and companies to manage, track and deliver courses and training programs”.
Situs elearningindustry.com (2015) juga memaparkan Top 20 LMS Software di dunia yang paling banyak dipakai, dimana 7 (tujuh) diantaranya dimulai dari yang terbesar adalah Moodle, Edmodo, ConnectEDU, Blackboard, SumTotal Systems, Comerstone, dan Schoology. Untuk LMS, aplikasi yang cukup mudah digunakan menurut penulis adalah Edmodo (peringkat dua dunia). Selain mudah dioperasikan, Edmodo juga mudah dijangkau oleh student baik melalui komputer atau smartphone.
Membandingkan ketiga jenis tabligh diatas, maka Silabus tabligh yang disusun ini hanya menangani kegiatan tabligh pada dua bentuk saja yaitu Ceramah Umum dan Khutbah Jum’at. Untuk tabligh dengan jenis presentasi perlu panduan tersendiri karena presentasi melibatkan tiga jenis media sekaligus yaitu audio, visual dan audio-visual (film). Apalagi jika ingin melakukan dakwah di internet, maka kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) haruslah dikuasai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.