Kerajaan Malaka (803-917 H/1400-1511M)
Malaka dikenal sebagai pintu gerbang Nusantara. Sebutan ini diberikan mengingat peranannya sebagai jalan lalulintas bagi pedagang-pedagang asing yang berhak masuk dan keluar pelabuahan-pelabuhan Indonesia. Letak geografis Malaka sangat menguntungkan, yang menjadi jalan sialng anntara AsiaTimur dan Asia Barat. Dengan letak geografis yang demikian membuat Malaka menjadi kerajaan yang berpengaruh atas daerahnya.
Setelah Malaka menjadi kerajaan Islam, para pedagang, mubaligh, dan gum sufi dari negeri Timur Tengah dan India makin ramai mendatangi kota bandar Malaka. Dari bandar ini, Islam di bawa ke pattani dan tempat lainnya di semenanjung seperti Pahang, Johor dan perlak.
Kerajaan Malaka menjalin hubungan baik dengan Jawa, mengingat bahwa Malaka memerlukan bahan-bahan pangan dari Jawa. Di mana hal ini untuk memenuhi kebutuhan kerajaannya sendiri. Persediaan dalam bidang pangan dan rempah-rempah harus selalu cukup untuk melayani semua pedagang-pedagang. Begitu pula pedangan-pedagang Jawa juga membawa rempah-rempah dari Maluku ke Malaka.
Selain dengan Jawa, Malaka juga menjalin hubungan dengan Pasai. Pedagang-pedangan Pasai membawa lada ke pasaran Malaka. Dengan kedatangan-pedagang Jawa dan Pasai, maka perdagangan di Malaka menjadi ramai dan lebih berarti bagi para pedagang Cina. Selain dalam bidang ekonomi, Malaka juga maju dalam bidang keagamaan. Banyak alim ulama datang dan ikut mengembangkan agama Islam di kota ini. Penguasa Malaka dengan sendirinya sangat besar hati.
Meskipun penguasa belum memeluk agama Islam namun pada abad ke-15 mereka telah mengizinkan agama Islam berkembang di Malaka. Penganut-penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa bahkan penguasa membuatkan bangunan masjid.
Kesultanan Malaka mempunyai pengaruh di daerah Sumatera dan sekitamya, dengan mempengaruhi daerah-daerah tersebut untuk masuk Islam seperti: Rokan Kampar, India Giri dan Siak. Dan kesultanan Malaka merupakan pusat perdagangan internasional antara Barat dan Timur, pelabuhan transit.
Maka dengan didudukinya Kesultanan Malaka oleh Portugis tahun 1511, maka kerajaan di Nusantara menjadi tumbuh dan berkembang karena jalur Selat Malaka tidak digunakan lagi oleh pedagang Muslim sebab telah diduduki oleh Portugis.
Dengan demikian tidaklah akan dicapai kemajuan oleh kerajaan Malaka jika kerajaan itu tidak mempunyai peraturan-peraturan tertentu, yang memberi jaminan lumayan kepada keamanan perdagangan. Seperti contohnya aturan bea cukai, aturan tentang kesatuan ukuran, sistem pemakaian uang logam dan sebagainya. Di samping aturan yang diterapkan juga sistem pemerintahannya sangat baik dan teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.