Setiap mim dan nun yang bertasydid wajib dighunnahkan. Ketika membaca mim yang bertasydid cara membacanya bibir harus merapat dengan sempurna, dan ketika membaca nun yang bertasydid ujung lidah harus menempel pada makhroj nun dengan sempurna/kuat.
Contoh:
عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ
ـ فَأُمُّهُ هَاوِيَةً ـ
يَـأَيُّهَاالْمُزَّمِّلْ
Hukum mim dan nun bertasydid disebut ghunnah musyaddadah. غُنَّةٌ مُشَدَّدَةٌ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.