Hukum Idgham

 


Idgham artinya memasukkan atau melebur huruf. Idgham dibagi 3 yaitu:

1. Idgham Mutamatsilain اِدْغَامُ الْمُتَمَاثِلَيْنِ, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang sama makhraj dan sifatnya.

Contoh:

 اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَر 

– وَقَد دَّخَلُوْا 

– يُدْرِكـكُّمُ الْمَوْتُ


2. Idgham Mutajanisain اِدْغَامُ الْمُتَجَانِسَيْنِ, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang sama makhrajnya, namun sifatnya berlainan. Yaitu pada makhraj huruf :

(ط-د-ت) – (ظ-ذ-ث) – (م-ب)

Contoh:

 قَـد تَّبَيَّـنَ  dibaca langsung masuk ke huruf ta’

ارْكَب مَّعَنَـا  dibaca langsung masuk ke huruf mim.


3. Idgham Mutaqaribain اِدْغَامُ الْمُتَقَارِبَيْنِ, yaitu apabila berhadapannya dua huruf yang ham-pir sama makhraj dan sifatnya. Yaitu pada huruf ق – ك  dan ل – ر .

Contoh:

 أَلَمْ نَخْلُقـّكُمْ  dibaca tanpa meng-qalqalah-kan qaf

وَقُل رَّبِّ  dibaca tanpa menampakkan lam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.