Pengertian Udhiyah

 


Pengertian Udhiyah (1)

Menurut Bahasa, 

1. Menurut Al Qoaunawy :

"الأضحية: اسمٌ لما يضحَّى بها، أي يذبح، وجمعها الأضاحي"[1].

Al-Udhiyah adalah nama bagi hewan yang disembelih, jamanya adalah Adhohi.

Al-Udhiyah mempunyai 4 bahasa yaitu :

أُضحِية، إِضحِية، ضَحِيَّة، أَضحَاةٌ. قال الفيومي: "والأُضْحِيَّةُ فيها لغات: ضمّ الهمزة في الأكثر، وهي في تقدير أُفْعُولَة، وكسرها إتباعاً لكسرة الحاء والجمع: أَضَاحِيُّ، والثالثة: ضَحِيَّةٌ، والجمع: ضَحَايَا، مثل عَطِيَّة وعَطَاَيا، والرابعة: أَضْحَاةٌ (بفتح الهمزة) والجمع: أَضْحَى".[2]

2. Pengertian Udhiyah menurut istilah :

هي "اسمٌ لما يذبح أو ينحر من النعم تقرباً لله تعالى في أيام النحر"[3]. قال عبد الرحمن بن محمد البغدادي المالكي: "وهي (أي الأضحية) ما يذبح يوم النحر للتصدق به على الفقراء والمساكين، وسميت بذلك؛ لأنها تذبح يوم الأضحى ووقت الضحى"[4].

Udhiyah ialah nama untuk binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah saw. pada hari-hari penyembelihan.

Abdurrahman bin Muhammad Al Baghdady Al Maliky mendefinisikan : Udhiyah ialah apa yang disembelih pada hari penyembelihan untuk dishodaqohkan kepada fakir miskin, dinamai dengan itu karena binatang itu disebut pada hari adha dan waktu dhuha.

Udhiyah disebut juga qurban. Qurban berasal dari akar kata قرب- يقرب- قربا--قربانا yang artinya dekat (munawir :1102). Sedangkan menurut istilah Imam Ar-Roghib Al-Asfahany dalam Mufrodat Alfadzi Al-Qur"an memberikan definisi ialah مايقرب الى الله        "suatu perkara yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. (ar-Roghib : 414). 

Qurban disebut Nusuk yaitu bahwa qurban itu dibatasi waktu penyembelihannya dan ditentukan hewan yang akan disembelihnya (lihat QS. Al Haj 34).

Kitab (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74) menyebutkan, Udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus.

Inti dari ibadah qurban Udhiyah ini adalah memberi sedekah kepada fakir miskin berupa daging kurban dimana i dalamnya mengandung unsur ibadah.

Referensi (1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.