Tulisan ini berasal dari terjemah buku yang berjudul "Min Ajli Khuthwatin ila Al-Amam ‘ala Thoriqi al-Jihad al-Mubarak" yang ditulis oleh Syaikh Sa’id Hawa. Buku ini diterbitkan oleh Daar al-Kutub al-‘Ilmiyah Beirut, 1399/1979. Terjemahan ini oleh Ustadz Abu Ridha dan diterbitkan oleh Al Islahy Press. Setelah puluhan tahun, buku ini termasuk salah satu buku kesayangan saya. Oleh karena buku ini sudah tidak diterbitkan kembali, alangkah sayang jika buku ini hilang dari peredaran kembali. Oleh karena itu buku tersebut ditampilkan lagi di sini mudah-mudahan bisa menjadi referensi bagi kaum muslimin.
Pada dasamya memasuki Islam harus kaffah (total), dan berbarengan dengan itu harus total pula dalam mengingkah segala bentuk jahiliyah. Sebab antara jahiliyah dan Islam tidak mungkin dapat menyatu, keduanya merupakan hal yang secara diametral berlawanan. Sedangkan kejahiliyahan dalam bentuk sistem -dalam al-Qur'an- disebut thaghut. Thaghut ini harus dikufuri dan ditolak secara total. Allah berftrman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦)
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah memegang buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S, al-Baqarah: 256)
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap ummat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut..." (Q.S, al-Nahl: 36)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada yang diturunkan kepada sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu.. ". (Q.S, al-Nisa: 60)
Tetapi kenyataan yang terjadi banyak di kalangan kaum muslimin masih enggan memasuki Islam secara kaffah, masih asyik tenggelam dalam pelukan jahiliyah, bahkan tidak sedikit yang masih menempatkan posisi thaghut secara terhormat berdampingan dengan sistem Islam yang suci.
Mereka tidak segan-segan mengangkat panji-panji thaghut setinggi-tingginya dan merobek-robek panji-panji Islam dengan kukunya yang kotor itu. Mereka menimang-nimang - sebagian atau seluruh - sistem jahiliyah, dan melempar-kan - sebagian atau seluruh - sistem Islam. Bahkan hal-hal Islam yang bersifat badihi (aksioma) pun tidak luput mereka lemparkan. Ini memang suatu kenyataan tragis yang menimpa ummat Islam dewasa ini.
Karena itu ustadz Sa'id Hawwa, dalam bukunya Min Ajli Khuthwatin ila al-Amam 'ala Thariq al-Jihad al-Mubarak, membahas secara rinci dan sistematik tentang masalah-masalah Islam yang bersifat badihi, sebagai batu loncatan untuk menyemarakkan ruh jihad dalam menuju jihad yang sesungguhnya. Dan terjemahan yang sedang Anda baca sekarang ini merupakan cuplikan dari sebagian isi buku tersebut. Mudah-mudahan bermanfaat untuk Islam dan kaum muslimin.
MUQADDIMAH
Pendangkalan besarbesaran telah melanda konsep-konsep umum seorang muslim dalam berbagai persoalan Islam. Hal ini telah menggejala pada seluruh sikap dan realitas muslim. Akibatnya, muncullah berbagai konsepsi, sikap dan realitas yang asing, yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan teori Islam yang benar manapun dan dengan pemikiran yang benar terhadap totalitas manusia di jagat raya ini.
Akibat terjadinya kekacauan di seluruh bidang kehidupan, Islam yang merupakan jawaban yang benar terhadap seluruh persoalan hidup manusia dan dapat membentuk akal, hati, jiwa, aktivitas dan tingkah laku manusia dengan benar, telah memudar secara mengejutkan di hati manusia. Fenomena ini merupakan tema yang akan diungkapkan di bawah ini.
Kondisi yang sakit ini menggejala pada orang-orang yang mengaku dirinya muslim secara keturunan. Mereka hampir dalam semua segi telah menyimpang dari Islam, sehingga seluruh kondisi mereka menjadi kacau, bahkan semua persoalan berkiblat kepada orang-orang kafir dan sesat.
Tidak sedikit terdapat di kalangan mereka yang tidak segan-segan memerangi Allah, dan berbarengan dengan itu mereka menempatkan Allah di bawah perintah dan kontrolnya sambil mencaci maki dan mengingkari Allah apabila tuntutan selera yang dikehendakinya tidak di-penuhi, sepertinya Allah itu sebagai hamba dan manusia sebagai rabbnya.
Di antara fenomena kondisi yang sakit ini telah menggejala pula pada sementara ulama yang menggembar-gemborkan - setelah terjadinya krisis dan kekalahan fatal - "Wahai manusia, kita harus kembali dan bertaubat kepada Allah." Tetapi setelah itu mereka diam membisu, tidak tahu apa realisasi dan aktualisasi dari taubat yang mereka serukan itu, dan bagaimana cara kembali pada Allah, kecuali barangkali sedikit dari mereka yang mampu mengemukakan konsep-konsep gagasannya.
Tetapi sangat sedikit orang yang mampu mengatakan: "Taubat dimaksud adalah mengkufuri thagut, melempar jauh-jauh kemusyrikan dan kekufuran, membersihkan dari semua konsepsi dan pemikiran jahiliyah serta nilai-nilainya, dan membuang habis-habisan seluruh ideologi dan sistem yang bertentangan dengan ideologi dan sistem Islam, serta kembali dengan komitment penuh terhadap semua aqidah, ibadah, ritual dan syi'ar-syi'ar Islam".
Dan jarang ada ulama yang mampu mengatakannya, jarang sekali.
Termasuk gejala kondisi yang sakit yaitu adanya erangan-erangan kesakitan, tetapi tidak tahu obatnya, dan bahkan menjauhi obat yang seharusnya diminum. Misalnya, banyak sekali terdengar keluhan tentang banyaknya orang yang lari dari berteladankan pada Rasulullah Saw, dan mengeluh banyaknya penyakit perpecahan, perselisihan dan berkelompok-kelompok, tetapi jarang orang yang mampu menjelaskan penyakit tersebut, tahu cara menjauhinya, menerangkan cara penyembuhannya, dan berusaha unluk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan ummat terbebas dari penyakit tersebut.
Begitulah kondisi yang sangat buruk ini akan terus menerus menggejala, lebih-lebih kalau tidak tahu bagaimana seharusnya mendiagnosa semua penyakit ini dan memahaminya secara menyeluruh dalam rangka merekonstruksi kondisi ummat dan memperbaharui Gerakan Islam, serta melancarkan suatu Gerakan Islam yang baik, selamat, memadai dan modern.
Sebab dengan semata-mata adanya berbagai keluhan, semata-mata adanya keinginan melakukan perubahan secara benar, semata-mata adanya faktor-faktor merasa berjatan pada jalan yang salah dalam hampir semua segi, semata-mata adanya usaha-usaha serampangan untuk mengubah kondisi yang hina dan terbelakang, dengan semata-mata itu semua, maka keadaan ummat akan tetap buta terhadap jalan terang dan diagnosa menyeluruh yang semestinya diketahui.
Konsekuensinya tidak akan ada gerakan menyeluruh atas petunjuk tersebut, dan sebaliknya akan didapati seorang muslim menerangkan kedaruratan urusan yang ada padanya, sementara yang lain lebih memahami persoalan lain, dan yang lainnya lagi) lebih memahami sisi yang lain.
Sedangkan kaum muslimin sangat membutuhkan pemecahan seluruh problema. Tetapi persoalannya ialah, tempat mana yang dapat menampung seluruh persoalan dan keinginan itu? Dan siapakah orang yang akan meletakkan persoalan tersebut pada proporsinya? Gerakan Islam memerlukan jawaban dari berbagai pertanyaan dalam rangka mewujudkan tujuan-tujuannya, dan memerlukan pendataan berbagai persoalan sehingga tujuan-tujuan tersebut dapat dilaksanakan dan direalisasikan. Semua itu sudah pasti menuntut adanya pandangan yang jernih, diagnosis dan prognosis menyeluruh serta gerakan total yang benar.
Kawasan Islam telah diserbu oleh Gerakan Zionisme International dengan pengaruhnya yang hebat, di samping itu setiap kawasan Islam dihadapkan kepada berbagai kesulitan. Setiap keiulitan yang menyerbu kawasan Islam ini melahirkan semakin keji dan liciknya taktik musuh, di samping kemampuan daya rusaknya yang semakin besar terhadap kita.
Misalnya, Gerakan Zionisme yang mampu menghimpun antara sosialisme dan demokrasi dan antara kesatuan bangsa dan pe-nyaluran potensinya melalui agen-agen Yahudi dan Hestodrot, serta adanya partai-partai politik yang menjadikan ummat Islam berhadapan dengan aktivitas-aktivitas luar biasa yang dapat menghancurkan potensi ummat dan memadamkan semangatnya.
Dalam kondisi seperti itu, banyak bermunculan reaksi salah dan dangkal, di samping tidak sedikit yang menggantungkan pada fatamorgana dan angan-angan. Tetapi jika ada seseorang yang mampu mendobrak abut angan-angan yang menenggelamkannya, sehingga dinding keragu-raguan dan angan-angan itu pecan, maka kadangkala menimbulkan putus asa atau menempuh jalan buntu.
Sedikit sekali orang yang menyadari bahwa dirinya harus mencari penyelesaian secara menyeluruh, dan dimulai dengan jalan yang benar, walaupun perjalanan itu jauh, dan menyadari bahwa dalam perjalanan ini tidak ada pilihan lain yang ada di hadapan kita kecuali harus memulainya dari sekarang secara bertahap dan terencana.
Tetapi malangnya, justru kondisi buruk ini menimpa pada ummat Islam, sebagai satu-satunya ummat yang memiliki kemampuan mempersembahkan bentuk kebenaran di dunia ini, dan menimpa muslim sebagai satu-satunya orang yang memiliki kemampuan untuk mengobati berbagai penyakit yang melanda dunia sekarang ini, lebih-lebih bahwa perpecahan adalah merupakan puncak kejahatan.
Seorang muslim yang seharusnya membuktikan kebenaran dan memberikan obat kepada orang lain, ternyata telah menjadi sarang kebatilan dan penyakit, dan bahkan orang lain memompakan kebatilan itu kepadanya seraya berkata bahwa itu suatu kebenaran, dan menyuntikkan berbagai penyakit seraya berkata ini adalah obat. Anehnya pula, hal itu dibenarkannya.
Berbarengan dengan itu, musuh-musuh Islam semakin bersemangat untuk mencabut akar Islam dan sama sekali tidak memberikan kesempatan terhadap Islam untuk muncul, sehingga terdapat banyak kontradiksi yang ganjil di atas panggung kehidupan ummat Islam. Kita ambil beberapa contoh di bawah ini:
1) Di sana terdapat berbagai propaganda nasionalisme yang telah wujud dalam pemerintahan. dan terdiri dari berbagai front. Tetapi anehnya, semua orang kafir - dalam pangkuan nasionalisme- diperbolehkan ikut serta dalam pemerintahan, dan setiap kelompok ditolerir untuk menjadi sekutunya, kecuali Islam dan kaum muslimin.
Jika mereka memandang bahwa penghalang keikutsertaan Gerakan Islam dalam pemerintahan itu disebabkan karena keinternasionalannya, tetapi mengapa orang-orang komunis diikutsertakan, padahal mereka juga merupakan bagian dari Gerakan Komunis Internasional dan sekaligus sebagai agen-agennya.
Ini semata-mata pengamatan, sebab Gerakan Islam itu tidak bisa dipisahkan dengan Islam, sebagaimana juga tidak dapat dibanding-bandingkan dengan komunisme dan ideologi kufur lainnya, balk yang internasional, nasional atau kedaerahan.
2) Melalui surat-surat kabar nasional terdapat serangan gencar terhadap keistimewaan bahasa Arab, sehingga keistimewaan-keistimewaan tersebut dianggap oleh mereka sebagai kekurangan, lalu mereka menyerukan untuk mencabut akar bahasa Arab. Tidak logis memang, sementara mereka meyakini nasionalisme, dalam waktu yang sama mereka juga memusuhi salah satu akar nasionalismenya. Ini jelas semata-mata karena kekufuran.
3) Hampir di seluruh dunia Islam tidak ada satu pemerintah pun yang mentolerir kaum muslimin mendirikan Partai Politik Islam, sedangkan Eropa sendiri - yang inti pemerintahannya sekulerisme - tidak ada satu negara pun yang tidak terdapat Partai Politik Kristen. Padahal Kristianisme hanya membicarakan bagian terkecil saja dari apa yang telah ditetapkan oleh Islam.
Semua itu menunjukkan bahwa di sana terdapat keinginan yang hebat dari kalangan ahli strategi internasional dan agen-agennya untuk mencabut akar Islam dari bumi ini. Untuk menghadapi program seperti itu, kita harus memahami dengan penuh kesadaran terhadap apa yang mesti dilakukan.
Oleh karena itu kita harus mengetahui adanya pendangkalan dalam berbagai konsepsi, pendangkalan tempi, pendangkalan dalam memandang masalah secara total, dan pendangkalan terhadap inti gerakan Islam.
Kita harus tahu apa yang dikehendaki oleh Islam dan kaum muslimin. Semua itu harus diketahui dan dipahami betul serta harus dihadapi dengan cara yang sepadan dan pantas. Untuk memulainya terlebih dahulu harus memantapkan dan memperbaiki pern binaan. Itulah antara lain faktor yang mendorong diterbitkannya Seri Pembinaan ini. Buku yang anda baca sekarang ini merupakan salah satu bagian dari seri tersebut.
Penulis pada mulanya berusaha agar setiap buku yang terbit dalam seri ini dapat melayani tujuan pembinaan atau mewujudkan sasaran lokal, atau sasaran menyeluruh. Isi buku ini tidak terlepas dari tujuan tersebut, sedangkan bagian-bagian lainnya dibahas dalam buku lain.
Pembahasan dalam buku ini dimulai dengan beberapa aksioma (badihiyat) tentang Islam dengan disertai pembeberan ciri-ciri umum propaganda kufur, dan ciri-ciri da'wah para Nabi yang indah, serta menjelaskan gejala-gejala ummat Islam modern yang sakit, pangkal tolak dalam upaya menghilangkan penyakitnya, dan membicarakan realitas ummat yang sakit, seraya mengingatkan awal jalan menuju penyembuhan dalam rangka mengibarkan panji-panji kebaikan yang keberadaannya merupakan cita-cita Gerakan Islam (al-Harakah al-Islamiyah).
Untuk membuka mata kita, dalam buku ini akan ditutup dengan perbandingan antara apa yang dikehendaki oleh orang kafir dengan apa yang dikehendaki oleh ummat Islam.
Sehubungan dengan Seri Pembinaan ini penulis telah mempersjapkan 10 judul buku.
1. Jundullah Tsaqafatan Wa Akhlaqan (Akhlaq dan Intelektualitas Lasykar Allah).
2. Nazhariyatun al Amniah Wa Durus al-Amni (Teori dan Pokok-pokok Pikiran Keamanan Islam).
3. Fiqh al-Tanzhim wa al-Tanfidz (Metode Penyusunan dan Pelaksanaan)
4. Jaulat fi al-Fiqhain al-Kabir wa al-Akbar (Pengembaraan dalam Dua Fiqih Besar)
5. Al-Madkhal li al-Da'wah al-Ikhwan al-Muslimin (Pengantar Da'wah Ikhwanul Musurnin)
6. Hayatun al-Ruhiyah (Kehidupan Spiritual Islam)
7. Al-Qawaid fit Bina (Dasar-dasar Pembinaan)
8. Ala Thariq al-Jihad al-Ash'ab al-Athhar (Menuju Jihad yang Sulil dan Suci)
9. Birasmit Tanfidz (Petunjuk Pelaksanaan)
10. Min Ajli Khuthwatin Hal A mam ala Thariq Wihad al-Mubarak (Langkah ke Depan Menuju Jihad Islam).
Penulis berharap dengan Seri Pembinaan ini akan dapat memainkan peranan penting dalam rangka menegakkan Daulah Islamiah dan membela Syari'at Allah, serta menghidupkan Sunnah Rasulullah Saw, mempersatukan seluruh ummat Allah, menegakkan jihad fi sabilillah dalam rangka meninggikan Kalimatullah. Dan sekaligus menghinakan kalimah-kalimah kufur di seluruh jagat, dengan idzin Allah.
Dan penulis nyatakan pada seluruh orang-orang kafir, munafiqin dan fasiqin di seluruh dunia : Kami yakin seyakin-yakinnya - meskipun situasi dan kondisi yang dilalui terlalu sulit dan keras - Negara Islam Internasional (Daulah Islamiah al-Alamiah) pasti akan tegak dan dunia akan menyaksikannya sebagai kenyataan - dengan idzin Allah - dan kami akan bekerja dengan penuh keyakinan yang dalam, untuk tegaknya negara ini dan memajukan langkah-langkah kami.
Sebab suatu pertempuran yang dipimpin oleh Allah Swt pasti akan mendapat kemenangan, bila mereka menunaikan hak Allah. Dan penulis nyatakan pada orang-orang kafir akan firman Allah berikut:
وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلأ مِنْ قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِنْ تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ (٣٨)
“Dan mulailah Nuh membuat bahtera. dan Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. berkatalah Nuh: "Jika kamu mengejek Kami, Maka Sesungguhnya Kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami). (Q.S, Hud: 38)
Sejak semula penulis sebutkan bahwa dalam ummat Islam terdapat tiga macam golongan yang menjadi antek kuffar. Kepada tiga golongan ini penulis ingin mengatakan di sini secara terus terang.
Tiga golongan tersebut iaiah:
i. Orang-orang Islam yang sangat berambisi untuk mempertahankan gelar kebangsawanan dan kehormatan yang tidak sah, yang asalnya diberikan oleh golongan kuffar kepadanya.
ii. Orang-orang Islam yang rakus pada benda yang didapat dari kenistaan di bawah pengaruh kufur, sepertinya dunia ini hanya bagi orang-orang kafir.
iii. Orang-orang Islam yang membenarkan luduhan para pengkhianat dan pendusta terhadap kaum muslimin yang jujur dan konsekuen dalam Islam.
Untuk golongan pertama ingin penulis katakan: Kalian memang tak ubahnya seperti apa yang telah dikatakan oleh Al-Quran:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong serta (terlibat) banyak makan yang haram". (Q.S, al-Maidah: 42).
مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لا إِلَى هَؤُلاءِ وَلا إِلَى هَؤُلاءِ
"Mereka dalam (posisi) ragu-ragu antara yang demikian (beriman atau kafir): tidak termasuk golongan ini (bagi orang-orang yang beriman) dan tidak (pula) golongan (orang-orang kafir)". (Q.S. al-Nisa': 143).
وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلا (٥١)أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ نَصِيرًا (٥٢)
". . . Dan mereka berpendapat bahwa orang-orang kafir, (sebenarnya) mereka lebih benar jalan (hidupnya) darlpada orang-orang yang beriman. Mereka (yang berpendapat demlkian) itulah yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dilaknat Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya." (Q.S. al-Nisa': 51-52)
Seorang muslim tidak memerlukan gelar kebangsawanan dan kehormatan dari orang-orang kafir, karena orang-orang kafir itu di dunia ini lebih buruk daripada binatang. Allah berfirman:
إِنْ هُمْ إِلا كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلا
"Mereka itu tidak lain, hanyalah bagai binatang, bahkan lebih sesat jalannya - (dari binatang itu)". (Q.S, al-Furqan: 44)
Untuk golongan yang kedua, penulis ingatkan ayat-ayat Allah berikut:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (١٣٤)
"Barangsiapa yang menghendaki (prestasi) pahala dunia saja (maka ia rugi), karena di sisi Allah ada (prestasi) pahala dunia dan akhirat. . ." (Q.S, al-Nisa': 134)
مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ (٢٠)
"Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya, dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak (ber-hak) baginya suatu bagian pun di akhirat," (Q.S, al-Syura: 20)
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (١٨)وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (١٩)
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berupaya ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang la adalah mu'min maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik." (Q.S, al-Isra': 18-19)
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu sekalian dan menger-jakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadi mereka khalifah (yang ber-kuasa) di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka Din (Islam) yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benarbenar akan menukar keadaan mereka, sesu-dah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa .... " (Q.S, al-Nur: 55).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)
"Hai orang yang beriman, jika datang kepada kamu orang yang fasiq membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatannya itu." (Q.S, al-Hujurat: 6)
Jika seorang fasik saja tidak akan jujur dalam persoalan kaum muslimin, maka bagaimana mung-kin kita memberikan kepercayaan kepada orang kafir dan munafiq dalam persoalan kaum muslimin. Golongan ini betul-betul telah terjebak ke dalam apa yang telah disebutkan dalam hadits di bawah
“Diantara tanda-tanda kiamat adalah merajalelanya penipuan dan pemalsuan, dimana pengkhianatan diberi kepercayaan dan sebaliknya orang yang jujur dikhianati, pendusta dibenarkan dan sebaliknya orang yang jujur didustakan”
10 BADIHIYAT (AKSIOMA) TENTANG ISLAM
Seringkali terjadi seorang muslim, beriltizam (komited) terhadap beberapa syi'ar Islam, tetapi ia merasa ganjil dan asing bila dikemukakan kepadanya beberapa masalah Islam yang termasuk dalam masalah pokok yang harus diketahui dan diterima tanpa perbincangan bertele-tele dan pemikiran panjang, sebab ia merupakan suatu fakta yang amat jelas, ringkas dan asasi. Hal-hal seperti inilah yang kita sebut sebagai persoalan badihiyat dalam Islam.
Mereka merasa asing terhadap persoalan Islam yang bersifat badihi itu, bahkan sampai mengingkari hakikat keberadaannya dalam Islam. Sikap yang demikian itu telah mewujudkan satu jurang pemisah yang lebar di kalangan sesama muslim, sebab tidak mungkin akan timbul kesatuan pemahaman selama hal-hal Islam yang sifatnya mendasar tersebut mereka ingkari.
Akibatnya ialah, banyak terdapat orang-orang Islam yang menyeahkan dirinya, dan takluk bekerja di bawah panji-panji kufur, tanpa menyadari sama sekali bahwa yang dilakukannya itu bertentangan dengan Islam. Banyak terdapat orang yang pada hakikatnya telah muii.nl dari Islam, ia kembali kepada Islam, tetapi bila kita simak pembicaraan atau ide-idenya, kita dapat memahami bahwa dia hanya berpindah dari kufur total kepada kufur sebagian, karena asingnya mereka terhadap hal-hal yang badihi ini.
Di samping itu terdapat pula seorang muslim yang kuat dalam menerima Islam baik dari segi ilmu, amal dan akhlaq, tetapi bersamaan dengan itu ia tidak mengetahui beberapa ketentuan Islam yang sifatnya badihi, sehingga nampak sama sekali tidak scimbang. Bahkan ada di antara kaum muslimin yang sudah menghayati tentang hal-hal yang bersifat badihi ini, tetapi tragisnya penghayatan mereka tidak dibangun di atas landasan yang benar.
Semua itu akan meninggalkan dampak buruk terhadap posisi kaum muslimin. Tenaga dan waktu telah terbuang percuma. Pertentangan-pertentangan yang timbul telah mengakibatkan aktivitas Islam menjadi berkurang, bahkan sering kali tidak ada aktivitas sama sekali. Atas dasar ini, maka patut kita mengutamakan ketentuan Islam yang sifatnya badihi untuk diketengahkan terlebih dahulu.
Pemahaman yang benar terhadap hal-hal yang bersifat badihi dan berinteraksi dengannya, merupakan satu titik tolak yang sehat dan benar untuk perjalanan hidup yang dilalui oleh kaum muslimin di setiap tempat dan tingkat kehidupannya. Jika salah satu dari badihiyat ini terabaikan dalam kehidupan kaum muslimin, maka akan mempunyai dampak yang buruk ke atas kehidup-annya secara umum. Oleh karena itu, hal-hal Islam yang bersifat badihi ini perlu diperjelas dan dibahas dengan agak panjang lebar.
Penulis ingin menegaskan di sini bahwa badihiyat ini adalah sebagian dari hal-hal yang perlu dan wajib diketahui, dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim. Mengingkari salah satu dari ketentuan Islam yang bersifat badihi ini akan membawa implikasi kufurnya seseorang. Ini tidak lain karena banyaknya nash-nash yang memperbincangkan masalah-masalah ini dengan jelas dan harus diketahui oleh setiap muslim. Barangkali ada beberapa pelajar yang belajar dengan tergesa-gesa, kemudian mereka secara sembrono mengingkari sebagian dari ketentuan Islam yang sifatnya badihi.
Kita katakan pada mereka: "Tenang sebentar. perhatikan dulu yang akan kita katakan dan simaklah kembali al-Qur'an dan al-Hadits. Kembalilah pada pemahaman umum pada masa sebelum jatuhnya Khalifah Islamiah. Kemudian perhatikan realitas dan hakikat yang timbul dikalangan kaum muslimin setelah hilangnya hal-hal yang bersifat badihi ini dari kehidupan ummat. Anda akan tahu, sebenarnya Anda tergesa-gesa mengingkarinya, sehingga menyeret Anda ke jurang kesesatan.
Perlu diperhatikan, tergesa-gesa adalah sifat yang sama sekali tidak Islami termasuk dalam ketergesaan mengkafirkan atau menolak seseorang, karena tergesa-gesa dalam mengkafirkan seseorang merupakan ciri-ciri golongan Khawarij. Kaidah umum yang digunakan di sini ialah, niengingkari sesuatu haI yang telah jelas (qathi) kcsaksian hukumnya adalah kafir menurut ljma' (kesepakatan pendapat) ulama-ulama Islam. Persoalan ini adalah persoalan yang serius, dan Din Allah lebih serius lagi.
Badihiyat Pertama
Islam adalah satu-satunya sistem hidup yang dibebankan pada seluruh ummat manusia. di barat atau di timur, di utara atau di selatan, berkulit kuning, merah, putih atau hitam. Allah SWT telah mengumumkan bahwa la tidak akan menerima sistem hidup selain Islam dengan firman-Nya:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ
"Sesungguhnya agama (sistem hidup) yang diridhai di sisi Allah ialah Islam". (Q.S. Ali Imran: 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
"Barangsiapa yang mencari agama (sistem hidup) selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) darinya." (Q.S. Ali lmran: 85)
Dan yang dimaksudkan dengan Islam adalah Din (sistem hidup) yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad Saw dalam bentuk yang memansukhkan (menghapus) agama-agama yang terdahulu, dan merupakan penutup seluruh risalah Allah SWT yang sebelumnya. Seluruh manusia diwajibkan dan dibebani memeluk Islam sampai hari Kiamat. Barangsiapa yang tidak meng-imani Islam, sedangkan seruan Islam telah sampai kepadanya, maka ia dianggap sebagai ahli neraka. Rasulullah bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
"Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (HR. Muslim)
Badihiyat Kedua
Islam adalah satu-satunya jawaban yang benar dan bersih terhadap semua persoalan manusia. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yang meliputi keyakinan, ibadat, syari'at dan syi'ar-syi'ar. Islam merupakan neraca dan satu-satunya tolok ukur untuk semua sisi kehidupan manusia sebagai individu dan seluruh tingkat kemanusiaan. Dari Islamiah terefleksinya hidayah yang benar dan lurus serta selamat dalam semua hal. Allah SWT dalam mensifati Kitab-Nya telah berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (٨٩)
"Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (al-Qur'm) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (Q.S, al-Nahl:89)
Berkenaan dengan al-Qur'an ini Allah berfirman:
مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
"… (Dan al-Qur'an itu) bukanlah ceritera yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (Kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman". (Q.S, Yusuf:111)
Al-Qur'an menerangkan segala persoalan, apakah melalui nash-nashnya atau melalui kesimpulan-kesimpulan yang tepat tentang nash-nash tersebut berdasarkan hadits, qias, ijma ulama, istihsan, istishab, istishlah, 'urf, hukum-hukum yang diakui oleh hukum akal, syara' atau hukum adat menurut batas-batas yang dibenarkan oleh nash tersebut. Setelah itu akal dan pengalaman diberikan peluang dan kesempatan untuk memainkan peranannya.
Badihiyat Ketiga
Bila seseorang masuk Islam, ia berarti telah menyerah secara mutlak kepada Allah SWT dalam semua persoalan yang mencakup semua aspek kehidupan, termasuk yang berhubungan dengan jiwa, akal. hati, ruh, perasaan, emosi, perbuatan, pemikiran, kepercayaan dan peribadatan.
Penyerahan ini juga berarli meliputi segala pengertian tentang prinsip-prinsip konstitusi, undang-undang kehakiman dalam setiap bidang kehidupan, bahkan juga persoalan yang menyangkut moral dan etika. Di samping itu Islam berarti penolakan total terhadap seluruh bentuk penyekutuan dengan selain Allah. Allah berfirman:
ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
"Masuklah kamu ke dalam Islam secara total (kaffah)". (Q.S, al-Baqarah:208)
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا
"Barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus". (Q.S, al-Baqarah:256)
Badihiyat Keempat
Dalam Islam, pemikiran eksperimental merupakan salah satu fenomena proses pembentukan pribadi muslim atau karakteristik Islam. Oleh karena itu segala sesuatu yang telah dicapai oleh akal yang waras dan sehat dan melalui proses percobaan adalah sesuatu yang dapat diterima dari sudut pandangan Islam dan diberi jaminan kepercayaan terhadap kesahannya. Bahkan telah menjadi salah satu kaidah dalam Islam, di mana Rasulullah menyatakan:
"Hikmah atau ilmu pengetahuan itu merupakan hak orang mu'min. Maka di mana saja ia jumpai, ia lebih berhak terhadapnya."
Bertolak dari kaidah ini, maka Sayidina Umar bin al-Khattab telah mengakui sistem administrasi Persia, karena ia merupakan salah satu cabang administrasi yang dibentuk berdasarkan penga-laman yang didapatinya demi untuk kemaslahatan hidup manusia. Dari fakta tersebut terbukti bahwa Islam tidak mengisolasi diri dari dunia luar, bahkan ia bebas dan terbuka terhadap dunia luar.
Dalam konteks ini, Islam dapat mengambil dan mempergunakan unsur-unsur luar tadi dalam rangka mendapatkan manfaat berdasarkan cara-cara yang dibenarkan oleh Islam. Apabila Islam menyuruh ummatnya berpikir, berjalan, belajar, melihat alam maya dan cakrawala serta segala yang ada di muka bumi, dan menyuruh memperhatikan bagaimana kejadian-kejadian hidup yang telah terjadi, mempergunakan dan mengakui pemeliharaan kepentingan umum, maka Islam sebenarnya telah membuka cakrawala dan atmosfir yang sehat kepada kita untuk mempergunakan seluruh kesimpulan yang sehat, apakah kesimpulan itu diperoleh oleh kita sendiri, atau pun oleh orang lain.
Namun demikian, jika kesimpulan-kesimpulan itu sudah tidak murni, atau telah diwarnai oleh sistem hidup yang tidak Islami, maka kita berkewajiban untuk membersihkannya terlebih dahulu, dan mewarnainya dengan nilai-nilai Islam yang bersih, sebelum kita menggunakannya.
Badihiyat Kelima
Islam adalah satu sistem yang sempurna dan lengkap, karena ia mencakup seluruh sistem politik, sosial. ekonomi dan moral. Oleh karena itu mengabaikan atau melupakan sebagian dari sistem Islam berarti menghalangi perjalanan seluruh sistem Islam itu sendiri. Begitu juga menegakkan politik yang tidak didasarkan pada pilar-pilar Islam merupakan satu kendala dan sekaligus tantangan terhadap sistem Islam.
Bahkan aktivitas-aktivitas keji tersebut sangat bertentangan dengan Islam, dan mereka yang melakukannya sebenamya telah memasuki satu kancah pertarungan dengan orang-orang yang berpegang teguh pada Islam. Mereka yang menggembar-gemborkan agar Islam dipisahkan dari urusan politik, berarti mereka telah mengajak penyingkiran dan penyimpangan Islam dari posisinya yang benar sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah SWT.
Begitu pula semua aktivitas yang mendukung sebagian dari ajaran Islam dan mengabaikan sebagiannya, atau melaksanakan sebagian hukum-hukum Islam dan meninggalkan sebagian yang lainnya, merupakan penyelewengan dari ajaran Islam.
Oleh karena itu semua organisasi yang tidak mendukung Islam secara total adalah termasuk dalam kategori organisasi yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Mereka itu tergolong ke dalam firman Allah:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Apakah patut kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan bagi yang berbuat demikian dari kamu, kecuali kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka akan dikembalikan kepada siksa yang amat berat. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan". (Q.S, Al-Baqarah:85)
Memang tidak logis ide pemisahan Islam dengan urusan politik ini. Sedangkan komunis saja tidak menerima persckutuan apapun dengannya dan tidak menerima pemisahan dengan Marxisme sebagai sistem politiknya dan latar bcelakang pemikirannya, sedangkan kita tahu bahwa komunisme secara total merupakan sistem batil.
Dalam waktu yang sama ada sementara orang Islam yang beranggapan bahwa Islam menerima persekutuan dan bersenyawa dengan isme-isme lain, atau rela menerima ide pemisahan Islam dari soal-soal aqi-dah, politik, ibadah, ekonomi dan sosial. Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya Islam itu dibangun di atas lima Hal".
Makna hadits tersebut menunjukkan bahwa di atas lima hal inilah tercakupnya segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan manusia sejagat.
Badihiyat Keenam
Seluruh kaum muslimin dibebani kewajiban menegakkan Kalimatullah agar Islam menjadi satu-satunya Din yang tegak di bumi ini. Allah berfirman:
وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠)
"Dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah dan Kalimatullah itu/ah yang tinggi." (Q.S, at-Taubah:40)
"Barangsiapa yang berperang untuk menjadikan Kalimatullah yang tertinggi sekali, maka ia berjuang di jalan Allah." (al-Hadits)
Jika kewajiban tersebut merupakan suruhan yang menyeluruh kepada seluruh ummat Islam, maka mengapa ia tidak dijadikan satu seruan kaum muslimin di tempat masing-masing. Kalimatullah tidak akan tegak ke tingkat yang paling tinggi di kawasan-kawasan Islam selama orang-orang Islam yang menghuni kawasan tersebut tidak memerintahnya dengan memberlakukan pemerintahan Islam.
Bahkan hal ini akan mendorong terciptanya keagungan dan kemuliaan kalimah-kalimah kufur dengan seperangkat sistemnya. Selama kaum muslimin tidak menjadi penguasa dan memerintah dengan sistem pemerintahan Islam, maka selama itu pula ketinggian dan keagungan (izzah) itu tidak akan menjadi milik kaum mukminin. Ini jelas sama sekali bertentangan dengan kedudukan kaum mukminin yang sebenarnya. Allah berfirman:
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ
Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (Q.S. al-Munafiqun:8)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jika agama dan sistem pemerintahan sebuah negara itu tidak Islami, atau jika Kepala negaranya bukan muslim, itu berarti bertentangan dengan seluruh prinsip-prinsip Islam. Bagi seorang muslim sebenarnya tidak mungkin menyerah pada keadaan seperti itu, bahkan menjadi kewajibannya untuk bangkit dengan jihad menentang sistem tersebut sampai tumbang. Ini merupakan tanda dan fenomena paling minimal bahwa Kalimatullah telah terjunjung tinggi.
Badihiyat Ketujuh
Kaum muslimin dalam suatu negara, bahkan di seluruh dunia harus merupakan satu sekutu, satu blok dan satu jama'ah. Sekutu ini adalah sekutu iman dan politik. Apa pun bentuknya yang mencoba untuk memisahkan dan mengesampingkan hal ini adalah satu kekufuran dan kesesatan yang amat besar. Sekutu dan blok tersebut harus mempunyai Imam tersendiri.
Menurut pandangan Islam persoalan di atas merupakan persoalan penting. Ia tidak boleh diperdebatkan dengan bertele-tele dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Para sahabat Rasulullah Saw. telah mendahulukan pemilihan Khalifah ketimbang mengubur jenazah Rasulullah Saw. Umar bin Khattab pernah menyuruh hukum bunuh terhadap siapa saja yang menentang mayoritas 6 orang sahabat yang telah diberi tugas untuk memilih penggantinya. Ini menunjukkan bahwa kesatuan dalam kepemimpinan harus didahulukan dari yang lainnya.
Atas dasar ini pula seluruh kaum muslimin di dalam sebuah negara berkewajiban membentuk satu jama'ah yang tunggal dan satu blok yang tunggal. Demikian pula ummat Islam di seluruh dunia. Jama'ah tadi harus mempunyai kekuasaan yang mutlak dan jelas terhadap seluruh hal ihwal kaum muslimin. Meskipun demikian, tidak berarti harus menakut-nakuti rakyat yang tidak beragama Islam, dan tidak sepatutnya menimbulkan kegelisahan di kalangan mereka. Untuk lebih jelasnya, sehubungan dengan masalah ini, penulis turunkan beberapa uraian berikut:
1) Islam tidak membenarkan kaum muslimin memaksa bukan muslim untuk memeluk agama Islam, kecuali terhadap orang-orang Arab penyembah berhala (Watsani), karena Islam tidak mengakui penyembahan mereka. Sejarah telah membuktikan bahwa hanya orang-orang Islam saja yang dapat dipercayai untuk memelihara agama dan kebebasan bukan muslim dalam memeluk agama-nya.
Suatu bukti, kaum muslimin telah memerintah Negara Syam, dan dalam waktu yang sama semua agama-agama samawi yang ada di sana dapat meneruskan kegiatannya tanpa ada hambatan dari pihak kaum muslimin. Jika bukan muslim ini dalam mengamalkan agamanya dihalang-halangi, maka sudah pasti mereka tidak akan mampu meneruskan kegiatan keagamaannya.
Kondisi demikian bertentangan sekali jika orang-orang bukan muslim memerintah orang-orang Islam. Mereka akan berusaha keras menghapus Islam sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian maka jelas, hanya orang-orang Islam saja yang dapat dipercayai untuk memikul amanah memelihara agama Islam dan agama-agama lainnya.
2) Islam menyuruh ummatnya agar memberikan kebaikan dan keadilan pada rakyat yang tidak muslim. Kebaikan dan keadilan ini dijamin kepada mereka selama mereka menepati syarat-syarat yang telah ditentukan, dengan tidak mencoba memerangi ummat Islam dan tidak mencoba mengusir atau mengeluarkan ummat Islam dari negara yang telah diduduki. Allah berfirman:
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (٨)
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku add terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil" (Q.S, al-Mumtahanah:8)
Dengan demikian kita sebagai ummat Islam disuruh berbuat baik dan adil terhadap bukan muslim yang tinggal di negara kita.
Jika kita bandingkan antara Islam dan sistem politik lainnya, maka kita dapati bahwa sistem politik mana pun yang dilakukan oleh orang-orang kafir di muka bumi ini dalam undang-undang dan peraturannya, tidak ada yang adil dan seksama seperti undang-undang dan peraturan yang telah diberikan oleh ummat Islam kepada bukan muslim di tanah air Islam.
3) Sistem politik Islam mempunyai satu sikap yang telah disetujui terhadap golongan bukan muslim. Dalam pada itu, barangsiapa yang ingin memeluk Islam berdasarkan kerelaan hatinya sendiri adalah merupakan haknya, tanpa mendapat halangan apa pun; kemudian setelah itu ia diberikan pelayanan yang sama istimewanya dengan muslim lainnya.
Akan tetapi jika ia murtad dari Islam, ia akan dikenakan hukum bunuh, sama seperti terhadap orang-orang Islam lainnya. Begitu juga halnya dengan setiap pelanggaran dan pengkhianatan terhadap hukum-hukum Islam lainnya.
4) Pada dasarnya, Islam telah memberikan tiga pilihan pada manusia kuffar, yaitu perang, masuk Islam, atau membayar upeti (jizyah). Wewenang pelaksanaan tiga pilihan tersebut telah ditentukan oleh Allah Swt kepada orang-orang Islam dalam rangka menegakkan Kalimatullah di muka bumi ini. Orang-orang Islam hanyalah berfungsi sebagai hamba-Nya yang melaksanakan perintah Allah Swt.
Oleh karena itu, dalam konteks ini, sama sekali tidak wajar untuk dibuat perbandingan dengan agama-agama selain Islam, karena satu-satunya agama yang hak adalah Islam, dan yang lainnya semuanya - tanpa kecuali - adalah batil. Islam adalah agama yang datang dari Allah Swt. Pencipta seluruh jagat raya.
Oleh karena itu Dialah yang berhak memberikan keistimewaan kepada orang-orang Islam. Dengan sebab demikian, maka Allah memberikan hak berperang dan membunuh orng-orang kafir demi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Penguasaan kaum muslimin ke seluruh muka bumi juga merupakan satu kepentingan untuk seluruh alam.
Jama'ah Islamiah yang murni, bila ia menghukum dan memerintah dunia, ia selalu mewarnai corak dunia ini dengan keadilan yang sempurna. Berdasarkan hal itu maka tidak akan terjadi penindasan terhadap bangsa-bangsa lain. Tidak akan ada eksploitasi orang kaya terhadap orang miskin. Tidak ada hukum rimba, di mana yang kuat menindas yang miskin. Semua akan diperlakukan dengan benar dan adil. Kebenaran dan keadilan jadi alat penentu segala-galanya. Semua itu di ikat pula dengan rasa kasih sayang dan rahmat hakiki sesama manusia.
Selama kondisi di atas tidak dapat ditcgakkan, maka dunia akan senantiasa dieengkeram oleh kuku kezhaliman, penindasan, eksploitasi, monopoli dan penganiayaan yang tidak terkira. Demikian pula akan terjadi perbuatan-perbuatan yang sama sekali bertentangan dengan realitas dan slogan-slogan yang selalu dipropagandakan melalui berbagai media massa.
5) Jizyah (upeti), yang dikenakan ke atas orang-orang kafir ini, telah banyak disalahartikan oleh orang-orang jahil dan orang-orang yang tidak suka Islam. Oleh karena itu di sini akan dijelaskan secara ringkas.
a) Jizyah merupakan lambang ketaatan dan ketundukan bukan muslim terhadap kekuasaan Islam dan pemeluknya. Jika ini terjadi, maka akan lahir suatu kecenderungan ke arah pencapaian satu kehidupan bersama berdasarkan garis-garis perjanjian dan permufakatan yang telah ditentukan bersama.
b) Perjanjian-perjanjian ini dapat dilahirkan dalam berbagai bentuk. Ini dapat dilihat dengan jelas melalui perjanjian-perjanjian yang pernah dibuat antara kaum muslimin - pada masa Rasulullah, sahabat dan tabi'in - dengan orang-orang kafir di beberapa negara.
c) Perjanjian-perjanjian ini dapat diamandir demi menjaga keselamatan umum kaum muslimin, dengan syarat tidak menambah beban pada golongan nonmuslim, bahkan kalau dapat justru harus diusahakan mengurangi beban tersebut.
d) Dari segi prinsip, jizyah ini pada asalnya merupakan pajak keuangan terhadap non-muslim, dan ini akan dikecualikan bila mereka ingin menyertai bersama kaum muslimin bila terjadi peperangan dengan orang Iain. Mereka juga dapat diberikan kewajiban-kewajiban dalam bentuk tugas-tugas tertentu, seperti di kementrian-kementrian dan lain-lain sebagainya. Mereka juga diberi keistimewaan-keistimewaan tertentu, termasuk dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan kemasyarakatan.
Di samping itu mereka diperbolehkan menggunakan hukum dan undang-undang mereka sendiri dalam setiap kasus hukum yang melibatkan sesamanya, jika mereka menginginkan. Akan tetapi, dalam kasus yang melibatkan mereka dengan orang-orang Islam, maka hukum Islamiah yang harus diterapkan untuk menangani kasus tersebut.
e) Kedudukan jizyah yang sebenarnya adalah sebagai pengganti tanggungjawab penyertaan di dalam lapangan kemiliteran. Oleh karena itu, orang-orang Kristen, Yahudi, Budha, atau siapa saja dari golongan kuffar diberi pilihan, apakah mau menyertai pengabdian di bidang militer, atau mengganti tugas kemiliterannya itu dengan membayar jizyah tahunan. Sebagai bukti bahwa jizyah ini merupakan pengganti tugas ketentaraan di dalam perang ialah orang-orang kafir yang tidak mampu berperang tidak diambil atau dipungut jizyah.
Pengecualian ini termasuk terhadap kaum wanita, anak-anak, laki-laki yang sudah tua dan para pendeta. Di zaman keemasan Islam, orang-orang kafir yang menyertai peperangan tidak dipungut jizyah. Kadar jizyah yang dikenakan adalah sebanyak 48 dirham terhadap golongan kaya, 28 dirham terhadap golongan menengah, dan 12 Dirham terhadap golongan msikin. Besarnya jizyah tersebut relatif sangat kecil, sebab satu Dirham, sama dengan ¾ Lire Syria.
Jika dalam suatu negara orang-orang kafir itu disuruh memilih antara membayar jizyah dengan bertugas sebagai tentara, sudah pasti mereka akan memilih membayar jizyah. Ketentuan tersebut merupakan salah satu ciri keadilan di dalam negara Islam, karena bagaimana mungkin Islam memperbolehkan memaksa bukan muslim ikut serta dalam peperangan, sedangkan peperangan dalam Islam merupakan salah satu ibadah. Bagaimana mungkin Islam memaksa bukan muslim untuk melakukan ibadah Islam?
6) Sehubungan dengan masalah di atas, ada suatu hal yang perlu ditegaskan di sini. Jika bukan muslim yang hidup dalam negara Islam menolak Islam sebagai agama negara, berarti mereka telah melanggar seluruh perjanjian yang pernah dibuat antara kaum muslimin dengan mereka. Mereka juga berarti dengan terang-terangan telah menolak segala prinsip-prinsip Islam dan eksistensi negara tersebut. Berarti semua perjanjian yang pernah dibuat dengan mereka bubar dengan sendirinya.
Sebagai akibatnya, ini membolehkan ummat Islam melepaskan segala macam tanggungjawab terhadap mereka. Dan seterusnya ummat Islam mempunyai kebebasan untuk memprogramkan tindakan-tindakan baru terhadap mereka berdasarkan pada prinsip dan pandangan Islam. Namun demikian kita masih tetap bertanggungjawab sebagai penyeru kepada rahmat Allah Swt. Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (١٠٧)
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (Q.S, Al-Anbiya: 107)
Sehubungan dengan ini maka penulis serukan pada seluruh penduduk muslim di negara-negara Islam untuk mengamalkan prinsip-prinsip berikut:
a) Kita harus menerima prinsip bahwa Islam adalah agama negara dan kepala negaranya harus muslim.
b) Orang-orang kafir diberikan pilihan, apakah mereka mau menyertai tugas-tugas ketentaraan atau membayar jizyah.
c) Orang-orang kafir dapat diserahi tugas-tugas kementrian yang sesuai dengan keahlian mereka berdasarkan jumlah persentase mereka dengan seluruh jumfah penduduk.
d) Diperbolehkan mengirim wakil-wakil bukan muslim di majlis-majlis perwakilan, berdasarkan persentase jumlah mereka.
e) Bukan muslim bebas memilih wakilnya di majlis perwakilan, dan Kepala Negara bebas pula memilih orang-orang yang akan diberi tugas dalam kementrian-kementrian.
f) Penduduk non muslim berhak mendirikan sckolah-sekolah khusus setelah mendapat idzin dari Kepala Negara.
g) Penduduk non muslim dibenarkan membuat aturan-aturan khusus yang berhubungan dengan agamanya, dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum yang telah disetujui.
h) Penduduk non muslim sama sekali dilarang mendirikan organisasi militer atau yang lainnya.
Berdasarkan prinsip-prinsip di atas akan lahir suatu persepakatan dan perjanjian baru antara kaum muslimin dan orang-orang bukan muslim. Setiap pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian tersebut akan dapat membangkitkan perang terhadap bukan muslim, supaya dengan perang itu dapat ditentukan kembali corak hubungan dan sikap orang Islam terhadap orang-orang yang bukan Islam tadi, meskipun kita selalu menghindari penyelesaian dengan cara perang.
Tetapi realitas yang ada sekarang ini, orang-orang yang aktif dalam partai sekuler mana pun selalu menolak prinsip Islam sebagai agama negara. Tindakan mereka ini sebenarnya menampilkan diri, keluarga dan harta mereka untuk diambil tindakan hukum yang sewajarnya menurut hukum Islam.
7) Terakhir ingin sekali lagi penulis tegaskan, bahwa tidak ada kebebasan dan tempat bagi atheisme di bumi Islam. Dan tidak ada kebebasan politik bagi bukan muslim kecuali di dalam ruang lingkup yang telah disetujui berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Juga tidak ada kebebasan politik bagi penduduk muslim, kecuali dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh Islam.
Selanjutnya seluruh sistem politik yang ada dalam negara Islam harus dibangun di atas landasan Islam, di mana setiap individu harus terikat. Pertama dengan hukum dan peraturan Islam, kemudian dengan sistem Syura sebagai sumber terpancarnya hukum-hukum tersebut, apakah menurut kaidah-kaidah yang ter-tentu, atau menurut penafsiran pihak pimpinan terhadap kaidah-kaidah tersebut.
Selanjutnya, tidak ada kebebasan politik bagi siapa saja yang menjalankan hukum dan peraturan di bumi Islam berdasarkan pada kekuatan (bukan berdasarkan kebenaran dan keadilan Islam, pen.); selama sistem Islam itu tegak, dan kepemimpinan-nya Islami serta komitmen penuh terhadap Islam, dan mekanisme Syura masih tetap dihayati oleh setiap golongan.
Meletakkan segala persoalan pada posisinya yang asli, yaitu Islam, merupakan satu-satunya penyelesaian tuntas dan tepat dalam upaya mendapatkan satu titik tolak baru ke arah kelahiran suatu ummat. Bagi seorang muslim sangat wajar memahami pentingnya pandangan dan pendapat umum, baik yang bersifat lokal, nasional atau pun yang bersifat internasional, asalkan pendapat-pendapat tersebut tidak menghalangi kelancaran perjalanan hukum-hukum Islam. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw kepada Siti Aisyah Ra.;
"Kalaulah bukan karena kaummu yang masih baru (terpisah) dari masa jahiliyah, niscaya aku robohkan rumah ini (Ka'bah) dan aku bangun kembali di atas bekas yang telah didirikan oleh Nabi Ibrahim."
Kita juga menerima pendapat orang banyak selama pendapat itu bukan merupakan satu kezhaliman, berdasarkan firman Allah:
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (٥٠)
50. Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan[47]. (Q.S. AL Baqarah:50)
Selain dari itu perlu disadari bahwa kita adalah golongan yang disifatkan oleh Allah Swt dalam firman-Nya:
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ
"Yang berfihad di jalan Allah, dan yang tidak takut pada celaan orang yang mencela." (Q.S, al-Maidah:54)
Badihiyat Kedelapan
Dalam kondisi kekuasaan politik Islam dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia sedang mengalami kehancuran dan kelumpuhan seperti sekarang, maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk cepat-cepat melantik seorang Imam yang akan memimpin perjuangan, atau untuk mempersiapkan diri menghadapi peperangan, atau melakukan persiapan yang matang untuk memilih seorang Amir yang akan memimpin mereka. Hal ini merupakan salah satu masalah yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan. Allah berfirman :
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan idzin Allah. "(Q.S,Baqarah:249)
Dalam hubungan ini, terdapat beberapa kesalahan yang terjadi di kalangan ummat Islam yang memerlukan pembetulan.
Banyak ulama-ulama jahil yang beranggapan bahwa penentangan terhadap sistem politik dari rezim yang sedang berkuasa adalah satu jenis kezhaliman, apa pun bentuk sistem politik tersebut, bahkan banyak yang beranggapan hal ini sebagai telah keluar dari Islam dan menganggapnya sebagai kesalahan prinsipal. Sikap seperti itu jelas merupakan kejahilan yang tidak kepalang tanggung. Sebab, Nabi Ibrahim dan Nabi Musa As adalah orang yang paling gigih menentang kekuasaan Namrud dan Fir'aun pada masa itu.
Salahkah mereka? Tentu tidak, sebab keduanya merupakan utusan Allah yang salah satu tugasnya adalah menentang penuhanan manusia. Atas dasar ini, maka tidak setiap penentangan terhadap penguasa dan sistem politik itu salah, durhaka dan keluar dari Islam.
Para ahli fiqih dari golongan Hanafiah menatsirkan kata-kata 'baghyan' atau 'kharijiyah' (golongan yang memberontak dan keluar dari Islam) sebagai golongan yang keluar dari Imam yang haq, secara tidak haq (bena), sebaliknya orang yang keluar dari Imam yang tidak haq, dengan cara yang haq (benar), ia tidak termasuk sebagai orang yang keluar dari Islam. Orang yang paling jahil saja yang menganggap setiap penentangan terhadap rezim (batil) sebagai durhaka dan keluar dari Islam. Rasulullah sendiri telah menggariskan, kapan kita harus taat, dan kapan kita harus bersikap tegas dan memberontak. Nabi Muhammad bersabda:
“Hendaklah kamu mendengar dan patuh meskipun yang dlangkat jadi pemimpin itu seorang hamba Habsyi yang seolah-olah kepalanya seperti buah zabib selama ia menjalankan tugasnya berdasarkan Kitabullah. Dan ketika sahabat ber-tanya pada Rasulullah tentang peperangan terhadap segoiongan dari pemimpin-pemimpin, dengan kata mereka: "Apakah kami tidak boleh menentang mereka?" Jawab Rasulullah: "Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di antara kamu."
Oleh karena itu, jika perbuatan meninggalkan shalat dan meninggalkan hukum Allah telah menjadi gejala umum dalam sistem pemerintahan yang terdapat di masyarakat Islam, apakah menentang sistem yang demikian itu dianggap keluar dari Islam? Rasulullah telah menjelaskan dalam sebuah haditsnya yang shahih tentang penyelewengan yang terjadi di kalangan mereka yang mengatakan sesuatu tapi tidak melaksanakannya, dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah. Rasulullah Saw. bersabda:
"Barangsiapa yang menentang mereka dengan tangannya, maka ia adalah mukmin, barangsiapa yang menentang mereka dengan lisannya, maka ia adalah mukmin, dan barangsiapa yang menentang mereka dengan hatinya, maka ia adalah mukmin. Dan di bawah itu, tidak ada iman walaupun sebiji dzarrah."
Bukankah ganjil, sementara Nabi Muhammad saw menganggap orang yang tidak menentang pemimpin-pemimpin jahat itu sebagai pertanda sudah tidak adanya iman, sementara itu pula orang-orang jahil yang selalu menonjol-nonjolkan ilmunya itu menganggap menentang mereka sebagai satu pendurhakaan dan keluar dari Islam.
Di kalangan kaum muslimin ada dua golongan yang bertentangan dalam berbagai masalah, khususnya tentang persoalan politik dan pemerintahan.
1) Golongan yang cenderung menolak segala macam sebab musabab (kausalitas) sesuatu dengan alasan bertawakkal kepada Allah.
2) Golongan yang beranggapan bahwa segala hasil yang diperoleh itu adalah datangnya dari faktor-faktor kebendaan, dan menolak sama sekali tawakkal kepada Allah, serta sama sekali melupakan peraturan-peraturan Rabbani yang khusus yang terjadi bila adanya iman dan kaum mukminin.
Pada dua golongan di atas penulis ingin sampaikan bahwa Allah SWT menyuruh kita supaya bekerja unluk mengetahui apa saja yang menjadi sumber, faktor dan ketenluan-kctcntuan unluk mendapalkan suatu kesimpulan yang kita ingini. Dalam waktu yang sama Allah SWT menyuruh pada kita supaya bertawakkal (menyerahkan diri) sepenuhnya kepada Allah dalam setiap urusan.
Allah SWT juga mengajarkan kepada kita tentang pertolongan-pertolongan-Nya yang khusus dikaru-niakun kepada kaum muslimin selama mereka me-miliki ciri-ciri dan karakteristik yang dikehendaki oleh Allah. Seorang muslim akan berada dalam kesalahan besar, jika mereka tidak menyadari hal-hal tersebul di atas.
Sebagai contoh Rasulullah Saw bersabda:
"Dan tidak akan dikalahkan golongan dua belas ribu ini dengan sebab jumlahnya sedikit. "
Hadits tersebut menjelaskan bahwa faktor kuantitas merupakan salah satu kausalitas alam. Dengan ini dapat dipahami bahwa selain dari laktor kuantitas yang sedikit, faktor-faktor lain juga mungkin menjadi sebab kekalahan, yang antara lain tidak menepati sifat-sitat yang telah ditentukan oleh Allah untuk sepantasnya mereka menerima pertolongan Allah, seperti perbuatan menyuruh yang ma'rul dan mencegah yang mungkar, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, sebagaimana yang telah difirmankan Allah dalam al-Qur'an:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Q.S, al-Hajji:40-41)
إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Jika ada duapuluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan seratus orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, disebabkan orang kafir adalah kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepada kamu dan Dia telah mengetahui padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antara seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika di antara kamu ada seribu orang yang sabar, niscaya dapat mengalahkan dua ribu orang dengan idzin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar." (Q.S, al-AnfaI:65-66)
Dari ayat di atas kita dapat mengetahui, bahwa pada asalnya setiap muslim diwajibkan berhadapan dengan sepuluh orang musuh dan haram melarikan diri. Kemudian diringankan kewajiban tersebut menjadi dua orang musuh. Di sini jelas bahwa faktor kuantitas sangat diperhatikan.
Dalam pertempuran sesama kufur, faktor yang menjadi penentu kemenangan adalah faktor kebendaan saja. Akan tetapi dalam pertempuran antara kufur dengan orang yang beriman, terdapat satu peraturan Allah yang memainkan peranannya secara khusus. Allah berfirman:
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit mengalahkan golongan yang banyak dengan idzin Allah, dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Q.S. Al-Baqarah:249)
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
"Dan bersiap-siaplah untuk mereka dengan seluruh kekuatan yang kamu sanggupi dari kudakuda yang ditambat untuk berperang (dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah dan musuh kamu serta orang-orang selain mereka." (Q.S,al-Anfal:60)
Di sini Allah menyuruh kita supaya membuat suatu perencanaan strategi perang dengan sekuat tenaga. Persiapan-persiapan ini termasuk perangkat lunak dan perangkat keras, seperti menyediakan fasilitas militer dan peralatannya, seperti senjata, karena senjata merupakan salah satu kekuatan yang paling penting. Rasulullah Saw bersabda:
"Ya, memang, dan sesungguhnya kekuatan itu terdapat pada memanah."
Allah juga memerintahkan supaya kitamemper-siapkan sesuatu yang dapat dinaiki (kendaraan) untuk perlcngkapan waktu terjadinya peperangan. Kita sama sekali tidak dibenarkan menghadapi musuh dalam pertempuran dengan memamerkan dada terbuka (tanpa senjata) karena hal itu akan membinasakan diri kita sendiri. ini bukan berarti meninggalkan dan mengabaikan rasa einta syahid yang ada, akan tetapi karena Allah telah memerintahkan kita untuk mempersiapkan segala yang ada termasuk diri sendiri. Dan proses mempersiapkan diri ini antara lain memerlukan latihan, kelincahan dan di-siplin yang tinggi. Melibatkan diri ke dalam suatu pertempuran memerlukan strategi dan taktik, kajian dan perencanaan yang sangat rapi. Semua itu dituntut, seporli kita dituntut bertawakkal kepada Allah semata-mata. Allah berfirman:
"Dan ingatlah pertempuran Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak dengan banyaknya jumlah. maka jumlah yang banyak itu sedikit pun tidak member! manfaat kepadamu." (Q'S, at Taubah:25).
"Ingatlah kamu akan ni'mat Allah (yang diberi-kan-Nya) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertawakkallah kamu kepada Allah. Dan hanya kepada Allah saja orang-orang mu'min itu bertawakkal." (Q.S, al Maidah:11).
Jadi kesimpulannya, kita dituntut supaya mem-persiapkan diri dengan seluruh potensi sumber-daya insTni dan alami. Kita juga harus selalu ingat bahwa pertempuran ini merupakan pertempuran antara pihak kufur dan kaum beriman. Pertempuran ini mempunyai atur'an dan undang-undangnya tersendiri, yang akan berfungsi jika ciri-ciri seorang mu'min telah dipenuhi.
Banyak orang Islam bahkan dari golongan ulama beranggapan bahwa segala kesengsaraan dan tribulasi yang dihadapi dalam pertempuran dengan pemerintah dan sistem kufur sebagai tanda salah langkah. Bahkan ada yang terlalu menyimpang jauh dengan beranggapan kesalahan itu termasuk juga dalam penentangan terhadap negara-negara yang melcgalisasi kekufuran sekalipun banyak fakta dapat dijumpai, bahwa muslim yang menegakkan kebenaran dan keadilan menurut hukum Islam di negeri yang mayoritas memeluk Islam, justru dituduh subversif atauekstrimisdandianggap sebagai kegiatan merongrong pemerintahan (zhalim) yang "sah". Anggapan semacam itu jelas merupakan puncak kesesatan yang tidak ada tolok ban-dingnya, karena merupakan pengingkaran terhadap nash yang shahih berupa ayal al-Qur'an. Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dengan ayat-ayal Allah dan membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang sangat pedih." (Q.S, Ali Imran: 21)
Ayal di atas menjelaskan pada kita bahwa orang-orang yang membunuh para Nabi dan orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil adalah merupakan golongan kriminal. Dan untuk mereka sudah dipersiapkan satu pembalas-an yang layak dengan perbuatannya, yaitu siksa yang sangat pedih.
Dewasa ini banyak terdapat orang-orang Islam bahkan cendekiawan muslim yang justru menganggap orang yang menyeru tegaknya syariat Islam sebagai orang salah. Oleh karena itu para "agen kuffar" itu membenci mujahid ketika mereka ditimpa tribulasi dan bencana dalam ber-da'wah. Kesesatan mana tagi yang lebih besar selain perbuatan para "agen kuffar" tersebut?
Kemudian ada lagi kaum juhala (orang-orang bodoh) yang beranggapan bahwa mati di jalan Allah merupakan sesuatu yang merusak ketinggian derajat kewalian seseorang. Mereka rupanya telah lupa pada Sayidina Umar, Usman dan Ali, serta Nabi Zakarlya, Yahya yang telah mati terbunuh oleh tangan-tangan kotor. Bahkan kalau kita mengikuti sistem qiraat (bacaan) warasy, yang dibaca dengan mentauqifkan (menghentikan bacaan) dalam ayat (......) menunjukkan makna begitu banyaknya Nabi yang telah mati terbunuh.
Allah berfirman dalam menceritakan keadaan Bani Israil:
"Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul yang membawa suatu (peia/'aran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu ialu kamu menyom-bong, maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan, dan beberapa orang di antara mereka kamu bunuh." (Q.S, al-Baqarah:87)
Al-Qur'an sendiri menganggap semata-mata mengaku beriman tanpa dibuktikan dengan ujian tentang keimanannya sebagai satu kesalahan besar, Allah berfirman:
"Adakah manusia menyangka bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan: 'Kami beriman'sedangkan mereka beium dtuji? Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan mengetahui orang-orang yang dusta." (Q.S, al-Ankabut:l-2)
Dewasa ini banyak orang-orang Islam yang melakukan dua kesalahan besar, yaitu:
1) Mereka tidak pernah memikirkan bahwa menegakkan Daulah Islamiah merupakan kewajiban. Ini disebabkan mereka beranggapan bahwa persoalan ini merupakan fardhu kifayah, walaupun mereka tidak berusaha sedikit pun untuk bersungguh-sungguh menegakkannya.
2) Mereka terlibat kesalahpahaman dalam memahami fardhu ain dan fardhu kifayah.
Sebagai pembetulan terhadap dua kesalahan tersebut, di bawah ini akan dijclaskan beberapa ketentuan berkenaan dengan masalah di atas.
Allah berfirman dalam Surat al-Baqarah ayat 178 yang berbunyi:
"Diwajibkan atas kamu qishash." Kemudian dalam Surat al-Nur, Allah berfirman:
"Ini adalah satu Surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalamhya. " (Q.S, al-Nur: 1)
Sehubungan dengan dua ayat di atas, penulis ingin mengajukan satu pertanyaan: Bagaimana perintah-perintah itu dapat ditegakkan tanpa adanya sebuah Negara Islam yang berdaulat? Sedangkan kaidah ushul fiqih menyatakan:
"Sesuatu kewajiban yang tidak akan sempurna kewajiban tersebut kecuali dengannya. maka ia adalah wajib."
Menegakkan Negara Islam adalah wujib. karena tanpa Negara Islam tidak akan terjclma segala keagungan dan ketinggian kaum muslimin. Oleh karena itu apa saja yang dapat memungkinkan tegaknya Negara Islam adalah wajib.Banyak orang Islam yang lupa dan keliru dalam memahami masalah ini sehubungan dengan adanya beberapa bukti tentang kecacatan dalam pemerintahan Is-lam, seperti pemerintahan Mu'awiyah atau Abbasi-yah atau Usmaniyah yang dalam prakteknya banyak terjadi kesalahan-kesalahan.
Kaidah umum ushul fiqih menyebutkan: ain apabila belum ada orang yang menegakkan-nya. dan kefardhuan fardhu kifayah tersebut tidak akan gugur, sampai ia ditegakkan oleh sebagian orang yang telah dibebani kewajiban dengannya."
Jika negara Islam belum tegak, maka tuntutan umum ke arah penegakkannya adalah menjadi tanggungjawab setiap muslim. Memang betul, kewajiban terhadap setiap orang itu berbeda-beda, di mana sebagian orang mempunyai lang-gungjawab yang lebih berat ketimbang yang lainnya, namun demikian, semuanya akan berdosa selama mereka tidak ada yang bekerja ke arah penegakan negara Islam tersebut.
Badihiyat Kesembilan.
Menyertai dan bergabung dengan jama'ah Islam dan Imamnya adalah suatu kewajiban besar di dalam Islam. Kewajiban ini secara langsung tidak memberikan pcluang untuk mengelakkan dari kelerlibatannya dengan jama'ah dan Imamnya, kecuali dalam kondisi di mana orang-orang Islam tidak mempunyai jama'ah dan Imam. Maka dalam keadaan seperti itu, seorang muslim harus memisahkan diri dari setiap perkumpulan sesat, dan pada saat seorang muslim memisahkan diri dari perkumpulan-perkumpulan sesat itu, ia merupakan satu jama'ah, walaupun sendirian. Allah berfirman:
"Sesungguhnya Ibrahim adalah ummat yang patuh kepada Allah dan hanif (berpegang pada kebenaran)". (Q.S, al-Nahl:120)
Persoalannya sekarang, apakah bumi yang kita diami ini telah ketiadaan jama'ah dan imamnya, sedangkan Rasulullah bersabda:
"Akan selalu ada di kalangan ummatku, satu golongan yang mendukung kebenaran, golongan yang selalu menentang dan membelakangi mereka tidak akan memberikan apa-apa kemudharatan kepada mereka sehingga hari Kiamat."
Imam Ali Ra mengatakan:
"Tidak akan sunyi bumi ini dari seorang pemimpin yang berdiri untuk Allah dengan hujjah-hujjahnya."
Oleh sebab itu jarang sekali seorang muslim kedapatan sendirian tanpa ada seorang muslim pun yang bersimpati dan beriltizam (committed) dengannya, meskipun dalam kondisi ketiadaan kekuasaan politik Islam (Khalifah).
Para ahli fiqih dari madzhab Syafi'i - dalam kondisi yang demikian itu - menegaskan:
Jadi jelasnya, hal ini tidak boleh diartikan lain, di mana persoalan ini telah diabaikan oleh orang Islam, padahal ia merupakan satu persoalan yang berada pada posisi paling tinggi di antara kewajiban-kewajiban Islam. Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa yang keluar dari jama'ah Islam dengan kadar sejengkal, maka ia sesungguhnya telah memutuskan tali ikatan Islam dari tengkuk-nya."
Sebagai tambahan dari keterangan di atas, perlu dijelaskan di sini, bahwa masih banyak orang Islam yang terjebak di dalam kesalahan-kesalahan terhadap persoalan yang berkaitan dengan masalah tersebut, bahkan beberapa persoalan yang bersifat badihiyat telah hilang dari pandangannya. Antara lain ialah;
"Orang-orang bertanya pada Rasulullah Saw tentang kebaikan, tetapi saya bertanya kepadanya tentang kejahatan. sebab saya takut akan terlibat dengannya. Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, dahulu kita beradadalam masa jahiliyah dan diliputi oleh suasana kejahatan, lalu Allah mendatangkan pada kita kebaikan ini, maka apakah sesudah kebaikan ini akan ada kejahatan?"
"Ada."Jawab Rasulullah.
"Apakah sesudah kejahatan itu akan ada kebaikan?" Saya bertanya lagi.
Rasulullah menjawab: "Betul, tetapi di dalam-nya ada keburukan bahaya."
Saya terus bertanya: "Apa bahayanya wahai Rasulullah."
Rasulullah Saw menjawab: "Yaitu segolongan ummat yang mengikuti sunnah bukan sunnahku, dan mengikuti petunjuk bukan petunjukku. Kenalilah mereka olehmu, dan cegahlah."
Saya bertanya lagi: "Kemudian setelah kebaikan tersebut masih adakah kejahatan lagi?"
Rasulullah menjawab: "Masih, yaitu para penda'wah yang menyeru manusia kepintu neraka. Barangsiapa menyambut seruan mereka. niscaya mereka akan dilemparkan ke dalam neraka."
Lalu saya bertanya kepada Rasulullah: "Apa yang harus saya lakukan jika saya menghadapi keadaan yang demikian itu?"
Jawab Rasulullah: "Hendaklah kamu teguh pendirian (konsisten) dengan jama 'ah Islamiah dan Imamnya."
"Bagaimana kalau sudah tidak ada lagi jama'ah Islamiah dan Imamnya?" Saya terus bertanya.
Rasulullah menjawab: "Tinggalkan golongan-golongan itu semua, walaupun kamu akan meng-gigit sebatang pohon kayu, sampai kamu mati dalam keadaan demikian".
Hadils tersebut merupakan fatwa sepanjang masa. Perlu diperhatikan baik-baik tentang isi dan maksudnya. Rasulullah Saw memberi tahu pada kita tentang sesuatu yang akan terjadi dan menimpa ummat Islam serta yang scdang terjadi pada masa itu. Rasulullah telah menyebutkan tentang suatu tahap kebaikan pada peringkatnya yang pertama. Kemudian akan disusul dengan suatu tahap yang penuh kejahatan, Dan diikuti oleh tahap kebaikan yang kedua, letapi berbareng-an dengan itu kebaikan ini dijangkiti dengan satu penyakit yang disebut dengan 'dukhnun'. dan Rasulullah telah menerangkan tentang penyakit ini. Setelah itu akan disusul dengan tahap kejahatan lain dengan segala ciri-cirinya yang tersendiri.
Nampaknya - Allah yang Maha mengetahui -tahap kebaikan yang mengandung penyakit 'dukhnun ini ialah tahap sebelum kita sekarang ini. Perhatikan misalnya peninggalan ummat Islam yang kita warisi sekarang. Tasauf yang kita warisi sekarang ini merupakan tasauf dari produk masa yang penuh dengan 'dukhnun' (berubahnya agama dengan percampuran ajaran-ajaran asing), begitu juga fiqih, banyak yang telah bercampur aduk dengan beberapa unsur dukhnun', dan masalah-masalah lainnya. Masalah ini telah dibahas secara panjang lebar dalam buku 'Jaulat fx al-Fiq/iain al-Kabir wal Akbar.'
Sedangkan tahapan sejarah yang benarbenar penuh dengan 'dukhnun' sebagai akibat warisan masa lalu adalah tahap kita dewasa ini. Yaitu satu tahap di mana banyak terdapat seruan-seruan yang menyeret orang ke pintu neraka jahannam, seperti apa yang kita kenal sebagai paham komunis-me, kapitalismc, eksistensialisme, nasionatisme sekularisme, sosialisme, dan Iain-lain sebagainya. Di tengah-tcngah seruan ini, da'wah Islamiah hampir lenyap ditelan gegap gempitanya propaganda deislamisasi tersebut.
Dari pengertian hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa kewajiban kita sekarang, ber-kenaan dengan warisan yang bercampur aduk dengan 'dukhnun' tadi adalah, membebaskan dan membersihkan segala macam bentuk 'dukhnun' dari ajaran Islam. Dalam waktu yang sama kita juga harus membebaskan diri dari kelompok-kelompok sesat tadi, dan selanjutnya menggabung-kan diri kepada jama'ah Islamiah dan Imamnya, atau kepemimpinan jama'ah tersebut. Inilah kewajiban kita yang pertama. Jika ummat Islam sudah tidak lagi mempunyai jama'ah dan Imam, maka kewajiban kita adalah menjauhi segala macam bentuk kelompok-kelompok sesat tadi. Rasulullah Saw bersabda:
"Jika orang-orang Islam tidak mempunyai jama'ah dan Imam?" Rasulullah Saw menjawab: "Jauhilah kelompok-kelompok itu semuanya. "
Kelompok-kelompok yang dimaksudkan di sini ialah kelompok-kelompok yang menyeru dan menyeret orang ke pintu neraka jahamiam. Dan kata menjauhi di sini, bukan bermaksud menjauhi orang-orang Islam yang mengajak dan menyeru kepada jalan Allah.
Rasulullah Saw telah memperjelas apa yang disebut sebagai para penda'wah yang menyeret orang ke pintu neraka jahannam, sebagai kaum sejenis kita dan berbicara dengan menggunakan bahasa yang biasa kita pakai. Ini berarti bahwa golongan ini muncul dari kalangan kita sendiri, Ya, memang kelompok pendukung kesesatan semacam itu banyak bermunculan di kalangan kaum muslimin, dan kehadirannya amat kita rasakan dan mudah diketahui, tidak perlu sulit-sulit mendeteksinya.
Jelasnya, penyertaan ke dalam jama'ah dan keterikatan diri kita dengan pimpinannya, merupakan suatu kewajiban yang sangat utama, guna menjawab berbagai masalah ummat Islam dewasa ini.
Sementara itu, perlu ditegaskan di sini, kita harus mengakui secara jujur bahwa dewasa ini tidak ada seorang pun dari ummat ini yang tampil ke gelanggang untuk membebaskan jalan, dan mendobrak serta menyingkirkan 'dukhnun' tadi dan seterusnya membuka jalan ke arah lahirnya satu jama'ah Islam dan kepemimpinannya yang andal serta mampu memikul tanggungjawab jama'ah dan memenuhi syarat sebagai jama'ah Islamiah, melainkan apa yang telah dilakukan oleh Imam Hasan al-Banna dengan jama'ah Ikhwanul Musliminnya.
2) Dalam hadits lain Rasulullah Saw bersabda:
"Dari kalangan ummatku selalu ada orang-orang yang tampil menegakkan kebenaran. golongan yang menentang dan membelakanginya tidak akan memberikan kemudharatan apa pun terhadap mereka sehingga hari Kiamat."
Dalam hadits lain Nabi Muhammad saw men-jelaskan dengan sabdanya:
"Dan mereka itu (golongan yang tersebut tadi) berada di Syam."
Hadits tersebut menunjukkan bahwa jama'ah Islamiah akan tetap wujud dan akan terus ber-kelanjutan. Adalah kewajiban seluruh ummat Islam untuk mengikatkan diri dengan jama'ah tersebut. Al-Qur'an dan al-Sunnah telah menjelaskan secara panjang lebar tentang ciri-ciri jama'ah Islamiah tersebut. Jika seorang muslim telah mengetahui sifat dan ciri-cirinya dengan jelas, niscaya ia telah tahu pula akan jalan yang harus ditempuh menuju jama'ah tersebut dan mengenal dengan baik anggota-anggotanya. Sayyidina Ali Ra berkata:
"Kenalilah kebenaran. engkau akan kenal pula pendukungnya."
Sifat-sifat dan ciri-ciri jama'ah Islamiah ter
sebut akan dibicarakan secara tersendiri, karena al-Qur'an dan • al-Sunnah telah menjelaskannya secara panjang lebar dan mudah dipahami. 3) Dari hadits yang berbunyi:
". . . Jauhilah kelompok-kelompok itu seluruh-nya".
Dapat diambil kesimpulan bahwa seliap muslim berkewajiban memenuhi dua tuntutan berikut:
(a) Menjauhi kesesatan dan para pendukungnya
(b) Mengikat diri dengan kebenaran di dalam sebuah jama'ah Islamiah dan komited dengan jama'ah dan Imamnya.
Jika di sana misalnya terdapat suatu golongan yang berada di antara kelompok sesat dan jama'ah Islamiah, maka golongan tersebut jelas dari kalangan munafiqin. Sehubungan dengan mereka ini Allah telah berfirman:
"golongan ini (orang-orang yang beriman) dan tidak pula golongan itu (orang-orang kafir) ..." (Q.S, al-Nisa: 143)
Rasulullah Saw bersabda:
"Perumpamaan orang-orang munafiq adalah sama dengan seekor kambing yang berulang-alik di antara dua kelompok, sekali ke kelompok ini, dan sebentar ke kelompok yang satunya lagi". (HR. Muslim dan Nasal)
Budihiyat Kesepuluh
Ummat Islam, sebenarnya merupakan satu jama'ah atau satu partai, dan maju mundurnya jama'ah ini tergantung pada pencapaian ilmu, ciri-ciri khusus (karakteristik) dan komitmen ummat terhadap Islam. Oleh karena itu segenap kaum muslimin harus terikat pada rencana atau program yang telah disusun. Dan rencana atau program yang disusun secara spontanitas pun harus tunduk kepada kaidah-kaidah yang ketat, dan tidak boleh menghalangi ke arah tercapainya tujuan.
Walaupun jama'ah Islamiah ini dikontrol oleh prinsip-prinsip yang rapi secara ketat, namun ia masih memberikan keluwesan yang luas dalam seluruh gcrakannya. Jama'ah ini juga menganggap bahwa setiap kaum muslimin di mana pun ia berada adalah sebagian dari jama'ah, dan tidak dibenarkan keluar dari jama'ah tersebut, atau mengasingkan diri, lcbih-lcbih menentang dan masuk ke organisasi-organisasi yang bukan jama'ah Islamiah. Begitu juga seorang muslim tidak se-pantasnya menceburkan diri dalam suatu kelompok, organisasi atau golongan terbanyak yang bersikap menentang jama'ah Islamiah.
Perlu ditekankan di sini, bahwa setiap muslim berkewajiban mengerahkan segenap potensi tenaga dan pikirannya untuk berkhidmat kepada Allah SWT dan agama-Nya. Bagi seorang muslim tidak pantas melakukan hal-hal yang di luar pengabdi-annya kepada Allah dan Islam, kecuali ia ditugas-kan oleh jama'ah dan disctujuinya, atau beberapa anggota yang mempunyai hak (kebenaran) yang sama dengan jama'ah.
Untuk itu di bawah ini akan dijelaskan secara ringkas tentang semua aspek yang menyangkut masalah jama'ah Islamiah. Allah berfirman:
"Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabiia marah mereka memberi maaf. Dan (bagi) orang-orang yang beriman (me-matuhi) seruan Allah dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezekinya. Dan (bagi) orang-orang yang apabiia mereka diperlakukan dengan zhalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya la tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka. esungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zfialim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka ini men-dapat adzab yang pedih. Tetapi orang-orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya perbuatan yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan." (Q.S, al-Syura:36-43)
Ayat-ayat di atas menggariskan ciri-ciri khusus ummat Islam dan ciri-ciri khusus suatu jama'ah Islamiah. Ciri-ciri khusus ummal Islam ialah beriman, bertawakkal, menjauhkan diri dari dosa-dosa keeil maupun besar dan perbuatan-perbuatan keji, mengontrol diri kelika marah, menyambut seruan Allah dalam semua hal, mendirikan shalat, berinfaq di jalan Allah dan berlaku adil sesama manusia. Sedangkan ciri-ciri khusus sebuah jama'ah Islamiah ialah, Syura, dan menentang kezhaliman. Ciri-ciri khusus jama'ah Islamiah ini merupakan ciri-ciri yang unik yang untuk menjiwainya diperlukan suatu pendidikan atau kaderisasi khusus.
Selanjutnya melalui ayat-ayat tadi, Rita dapati bahwa dalam jama'ah Islamiah tersebut paling t'dak terdapat posisi-posisi dan kedudukan-kedudukan seperti berikut:
1) Khilatehf Khalifah)
2) Pemimpin tertinggi (Wall Mursyid)
3) Pewaris yang sempurna (Waristul Kamtl)
4) Ulama yang berjuang CAlimul 'Amil)
5) Komandan (Naqib)
6) Mujahid (Mujahid)
7) Pasukan (Nashir)
8) KetuaiWiW
9) Pemerintnh (Ulil A mri)
Posisi-posisi tersebut mempunyai ciri-ciri khusus pula. Berdasarkan pada apa yang tersebut di atas, membuktikan bahwa orang-orang Islam adalah suatu jama'ah yang mempunyai satu organisasi yang rapi. Setiap kemajuan dan kemunduran dalam hal ini tergantung pada dua prinsip, yaitu ciri-ciri khusus dan Syura dalam setiap rumusan. Kedudukan dan posisi-posisi yang telah disebutkan tadi adalah didasarkan pada alasan-alasan yang jelas dan benar.
Tentang persoalan Khilafah, Allah Swt berfirman:
"Wahai Daud; sesungguhnya Kami telah meniadikan kamu Khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah". (Q.S. Shad:26)
Rasulullah Saw bersabda:
"Bila diberikan bai'ah kepada dua Khalifah (Imam) maka perangilah yang terakhir dari kedua-nya."
Hadits tersebut menunjukkan, bila kaum muslimin sudah sampai ke tahap pemilihan Khalifah, maka hendaknya ditentukan satu orang Khalifah saja yang harus diberi bai'ah. Proses ini ditentukan dengan mekanisme Syura, sebagaimana penuhs sebutkan. Khalifah yang akan dipilih harus mempunyai ciri-ciri khusus yang tertentu. Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengenai ayat 30 Surat al-Baqarah :
Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang Khalifah di muka bumi". (Q.S, al-Baqarah: 30)
Dalam menafsirkan ayat tersebut, Qurthubi menggariskan ciri-ciri dan syarat-syarat seorang Khalifah yang antara lain ialah berkemampuan untuk mengendalikan perjalanan ummat, baik dalam bidang keagamaan, politik dan peperangan (militer). Itulah tiga syarat atau ciri-ciri seorang Khalifah yang terpenting, di samping ciri-ciri lainnya yang harus dipenuhi oleh seorang Imam atau Khalifah. Sedangkan persoalan pemilihan Khalifah bagi kaum muslimin harus ditentukan dengan melalui Syura dan melalui pemilihan yang benar dan bebas.
"Hat orang-orang yang beriman,taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan Ulil Amri diantara kamu". (Q.S, al-Nisa':59)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Ulil Amri untuk kaum muslimin ini harus datangnya dari orang-orang Islam itu sendiri. Golongan ini terdiri dari pimpinan mereka. Amir-amir atau ulama-ulama yang mempunyai ciri-ciri khusus tersebut.
Sehubungan dengan masalah ini Allah telah berfirman dalam al-Qur'an:
". . . dan barangsiapa yaag disesatkan-Nya, maka sekali-kali kau tidak akan dapat seorang pemimpin pun yang memberi petunjuk kepada-nya" (Q.S, al-Kahfi: I 7)
Rasulullah Saw bersabda:
Dari dua dalil tersebut, jelas bagi kita bahwa sebuah masyarakat Islam harus memiliki seorang individu yang mempunyai kedudukan sebagai 'Wali Mursyid' atau I'ewaris atau seorang Alim yang berjuang untuk Islam.
Allah herfirman:
"Dan telah Kami angkat di antara mereka dua betas orang Naqib". (Q.S, al-Maidah;12)
Rasulullah Saw memilih orang yang dapat menghafal Surat al-Baqarah di antara rombongan yang menemuinya sebagai Amir. Rasulullah Saw bersabda:
"Pergilah! Kamu adalah Amir mereka."
Begitulah seterusnya dengan tindakan Rasulullah Saw memilih dan melantik dua belas orang 'Naqib' di kalangan kaum Anshar yang menemui Rasulullah Saw kctika terjadinya Perjanjian 'Aqabah'. Ini menunjukkan bahwa di sana ada satu kedudukan yang disebut 'Naqib'. Dalam Sirah Rasulullah Saw terjadi suatu peristiwa di mana Nabi melantik setiap sepuluh orang, seorang 'Arif. Ini membuktikan adanya kedudukan tersebut dalam sebuah jama'ah Islamiah.
Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu murtad dari agama-Nya, maka Allah akan bangkitkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut sesama muslim dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan tidak takut celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. yang mendirikan shalat dan membayar zakat seraya mereka tunduk kepada Allah.
"Dan barangsiapa yang mengambil Allah, RasuU Nya dan orang-orang yang beriman menjadi pe-nolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang". (Q.S, al-Ma'idah:54-56)
Dari ayat-ayat Icrsebul dapat diambil kesimpulan bahwa ada dua kategori dalam sebuah Partai Allah (Hizbullah). yaitu:
1) Golongan al-Mujahidin dengan segala ciri-ciri khususnya,
2) Golongan al-Anshar, dengan segala ciri-ciri khususnya pula.
Selain dua golongan itu, disebut golongan ketiga, yaitu yang terdiri dari golongan munafiqtn dan fasiqin.
Ciri-ciri dan karakteristik yang dimilikinya-lah yang menempatkan kedudukan seorang muslim dalam jama'ah Islamiah, apakah ia berada di barisan terdepan atau ia berada di barisan terbelakang. Dengan adanya ciri-ciri dan karakteristik ini, maka lahirlah Syura dan ketaatan sebagai penenlu dan pengawas eksistensi jama'ah Islamiah tadi.
Dari sini dapat diketahui dengan jelas bahwa seluruh kaum muslimin harus tersusun dalam satu organisasi yang rapi. Tetapi meski demikian, bukan berarti menghapus keperluan kaum muslimin terhadap berbagai jenis organisasi Iain yang berdasarkan pada tuntutan-tuntutan negara, atau scsuai dengan keperluan aktivitas negara. Dalam suasana kehilangan penyusunan seperti ini, maka kita harus kembali pada kaidah ushul fiqih yang berbunyi:
"Sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kewajiban tersebut melainkan dengannya, maka ia adalah wajib."
Dengan demikian kita dapat mengambil suatu kesimpulan, bahwa penyusunan jama'ah Islamiah itu mempunyai kedudukan Khalifah sebagai puncaknya, kemudian diikuti oleh 'Wants', Naqib, Mujahid dan Anshar, kemudian yang paling bawah sekali adalah golongan orang-orang awam.
Kenaikan taraf individu dari satu peringkat ke perinngkat lain didasarkan pada ciri-ciri khusus dan karakteristik yang dimilikinya, atau ditentukan dengan dasar Syura, atau ditentukan oleh pengangkatan Khalifah, Naib atau Warits yang aktif, berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw:
"Apabiia kamu bertiga berada dalam perjalanan, maka hendaklah salah seorang dari kamu diangkat sebagai Amir."
Berdasarkan hadits tersebut, maka dapat diketahui betapa pentingnya suatu organisasi dalam kehidupan kaum muslimin, agar semua urusannya tidak menjadi kacau dan tidak menentu. Akan tetapi realitas kehidupan muslimin sekarang ini telah mengabaikan hal penting tersebut, sehingga mereka menjadi terapung-apung tidak menentu menjadi mangsa yang selalu dircbutkan oleh orang-orang kafir, dan pendukungnya meskipun jumlah mereka banyak. Rasulullah Saw bersabda:
"llampir-hampir seluruh hangsa mengerumuni kamu seperti orang mengerumuni sebuah hidangan makanan. Seorang sahabat bertanya: "Apakah karena sedikitnya waktu itu ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab: "Bahkan ketika itu (jumlah mereka) banyak, tetapi kamu terapung-apung laksana buih. Allah telah mencabut ke-gentaran dari musuh-musuh kamu, dan mencam-pakkan ke dalam hati kamu perasaan al-Wahn". Sahabat bertanya: "Apakah al-Wahn itu ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab; "Mencintai dunia dan takut mati."
Berdasarkan peringatan Nabi tersebut maka titik awal gerakan kita ialah mengembalikan kekuatan ummat Islam melalui sistem pendidikan atas dasar ciri-ciri khusus masing-masing, agar setiap muslim kembali tegak memegang masing-masing tugasnya sesuai dengan ciri-ciri khusus yang dimilikinya, Mudah-mudahan dengan itu Allah memuliakan kita kembali dan mencabut perasaan al-Wahn dari diri kita.
Persoalan paling gawat yang tengah di-hadapi ummat Islam sekarang ialah terja-dinya krisis jama'ah dan Imamah, serta tidak adanya partai tunggal Hizbullah. Akibatnya ialah, orang-orang Islam menjadi terpecah belah ber-keping-keping, masing-masing mengikuti alirannya sendiri-sendiri yang semua telah melenceng dari jalan Islam. Mereka juga telah banyak meninggalkan aktivitas-aklivitas yang seharusnya mereka lakukan dalam rangka membawa kaum muslimin kembali kepada kesatuan jama'ah dan imamah. Dewasa ini kaum muslimin kehilangan karakteristiknya, dan telah kehilangan identitas pendidikan yang dapat mengantarkan seorang muslim menemukan kembali identitas dan karakteristiknya. Mereka telah kehilangan ilmu yang seharusnya digunakan untuk menegakkan kembali jama'ah Islamiah. Mereka juga telah kehilangan semua syarat-syarat yang harus dimiliki untuk mewujudkan sebuah jama'ah Islamiah. Tragisnya, mereka justru bersekutu dan menghabis-kan masa hidupnya dengan bergabung dengan golongan yangsenantiasa menghancurkan Islam.
Kita tidak tahu siapa - di antara makhluk Allah sekarang ini - yang menyadari segala per-masalahan ini dengan segala persyaratan yang dimilikinya, atau tentang penegakan sebuah masyarakat Islam; sebagaimana kesadaran Hasan al-Banna. Dialah orang yang telah menyadari sepenuhnya untuk melahirkan sebuah jama'ah Islamiah. Ia telah memulai aktivitasnya dengan pembentukan pribadi-pribadi muslim sebagai basis tegaknya suatu pemerintahan Islam internasional.
Dewasa ini banyak orang Islam yang tidak memiliki satu pun dari ilmu Islam. Mereka juga tidak mempunyai ciri-ciri khusus sebagai muslim, serta tidak komited terhadap jama'ah islamiah. Di samping banyak orang Islam yang mengerti sebagian ajaran Islam, tetapi bersamaan itu pula mereka mengabaikan ajaran Islam yang lainnya. Juga tidak sedikit orang Islam yang sebenamya memiliki ilmu Islam tetapi mereka kehilangan identitas dan ciri-ciri Islamnya. Semua itu jelas memerlukan pembetulan dan sekaligus pengobatan-nya. Hasan al-Banna telah memberikan pengobatan dan sekaligus cara perawatannya.
Jama'ah Islam dimaksud, mempunyai beberapa prinsip asasi dalam akhlak umum dan tata krama hubungan dengan orang lain. Dalam konteks ini. maka setiap perjanjian akan tetap dijaga sebagai perjanjian dan tidak boleh sama sekali ada unsur kezhaliman dan penipuan dalam perjanjian tersebut. Namun demikian Islam tetap memberikan keluwesan yang luas dalam setiap pergerakannya. Dalam hal ini penelitian yang akurat perlu men-dapatkan perhatian serius dalam suasana sekarang yang penuh tipu daya dan kelicikan serta kega-nasan musuh Islam. Ini sesuai dengan peringatan Rasulullah Saw:
"Peperangan itu adalah tipu daya."
Suasana demikian dapat kita perhatikan dari tiga contoh di bawah ini, sebagai gambaran keluwesan dan kclonggaran jama'ah Islamiah ladi dalam gerakannya, terutama di dalam suasana dunia yang penuh tipu daya dan keganasan.
(1) Ketika Rasulullah Saw menawan Khaibar, Ilajjaj bin Illat datang menemui Rasulullah Saw dan berkata: "Wahai Rasulullah Saw, sesungguhnya di Makkah masih ada keluarga dan hartaku. Se-waktu di Makkah dulu, saya memohon pada engkau agar mengizinkan saya menyentuh pribadi engkau atau mengatakan sesuatu tentang dirimu. Rasulullah telah mengizinkan padanya untuk melakukan sebagaimana yang telah dimintanya. Pada masa yang sama, golongan musyrikin Makkah masih belum mengetahui bahwaiia (Hajjaj bin Illat) telah masuk Islam. Ketika ia tiba di Makkah, ia menyuruh isterinya mengumpulkan seluruh harta yang dimilikinya dan berkata: "Saya ingin menebus dan membeli harta rampasan yang telah dirampas dari Rasulullah Saw dan sahahat-sahabat-nya, karena mereka telah kalah perang dan telah ditawan bersama dengan harta-harta mereka masing-masing. Saya ingin membeli seluruh harta rampasan itu terlehih dahulu dari saudagar-sau-dagar dan pedagang-pedagang lain. Dengan berita tersebut orang-orang Islam yang tinggal di Makkah merasa ngeri, dan sebaliknya orang-orang musyrik merasa gembira dan senang. Berita ini sungguh-sungguh mendukacitakan terhadap al-Abbas sampai ia bergcmetar ba-dannya. Seterusnya ia mengirim utusan untuk menemui al-Ilajaj dengan membawa sebuah pesan: "Celakalah engkau dengan apa yang telah kamu hawa dan apa yang telah kamu ucapkan. Sesungguhnya apa yang telah dijanjikan oleh Allah jauh lebih baik daripada apa yang kamu bawa itu." Al-Hajjaj lalu herpesan pula kepada utusan al-Abbas tadi supaya ia menyediakan rumahnya untuk memperbincangkan suatu berita yang sangat me nggem b irakannya.
Setelah itu al-Hajjaj menyampaikan berita yang sebenarnya. di mana sebenarnya Nabi Muhammad telah menawan Kola khaibar dan merampas seluruh harta kekayaan Yahudi Khaibar. Dan harta rampasan perang itu pun sudah dibagi-bagikan. Rasulullah Saw memilih Sufiah binti Huyy serta menawarkan kepadanya suatu pilihan di antara tiga pilihan yang ada, yaitu memilih bebas, atau menjadi isteri Rasulullah Saw, atau ia kembali kepada asal keluarganya. Sufiah memilih untuk dibebaskan. dan kemudian ia menjadi Isteri Nabi Muhammad Saw dengan menerima lamaran Rasulullah tersebut. Saya datang ke sini untuk mengambil seluruh harta dan mengumpulkannya untuk dibawa ke Madinah. Saya mint a izin Rasulullah Saw untuk mengatakan sesuatu tentang diri Rasulullah Saw, dan Rasulullah mengizinkannnya. Saya minta anda supaya dapat merahasiakan hal ini selama tiga hart.
Isteri al-Hajjaj lalu mengumpulkan seluruh kekayaannya dan menyerahkan pada al-Hajjaj. Dan ia lalu meninggalkan Makkah berangkat ke Madinah pada malum hart Kemudian al-Abbas datang menemui isteri al-Hajjai dan berkata: "Apa yang telah diperbuat oleh suamimu?" Isteri al-Hajjai lolu menceriterakan apa yang diperbuat oleh suaminya. dan katanya. al-Hajjaj sudah kembali ke Madinah. seraya ia berkata: "Allah tidak mendukacitakan anda wahai Abatfadhil! Sungguh berat apa yang telah sampai pada penge-tahuanmu." Lalu al-Abbas menjawab: "Sebenarnya berita tersebut tidak mendukacitakan saya, dan semua itu tidak akan terjadi kecuali dengan ke-hendak Allah belaka. Tidak ada yang hendak dipujikan kepada Allah selain dari sesuatu yang menggembirakan kita yaitu pembukaan kota Khaibar dan pemilihan Rasulullah Saw untuk menjadikan Sufiah menjadi isterinya. serta mem-bagikan harta rampasan perang kepada kaum muslimin.
Al-Abbas kemudian meninggalkan rumah al-Hajjaj dan menuju ke tempat berkumpulnya kaum Quraisy. Setibanya di tempat itu ia diejek dan disindir oleh kaum Quraisy: "Engkau tidak ditimpa melainkan dengan hal-hal yang baik saja ya Abalfadhal! Ia menjawab: "Ya memang betul, saya selalu ditimpa hal-hal yang baik saja. Dengan kehendak Allah, saya telah diceritai oleh al-Hajjaj bahwa Allah telah membukakan Kota Khaibar untuk Rasulullah, dan di sana telah bertangsung pembagian harta rampasan, serta Rasulullah telah memilih Sufiah menjadi isterinya. Saya telah diminta oleh al-Hajjaj untuk merahasiakan berita ini selama tiga hari, karena kedatangan dia ke Makkah hanya untuk mengambil hartanya saja. kemudian sekarang ia telah kembali lagi ke Madinah." Dengan demikian Allah telah menukar duka cita yang asalnya ada pada orang-orang yang beriman kepada kaum musyrikin.
(2) Dari Jabir. ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Siapa yang sanggup membunuh Ka'ab bin al-Ashraf? Dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya."
Muhammad bin Muslamah berkata: "Boleh-kah saya yang membunuhnya wahai Rasulullah?"
"Ya." jawab Rasulullah.
Muhammad berkata: "Izinkan saya untuk mengatakan sesuatu."
"Katakan saja, wahai Muhammad bin Muslamah," jawab Rasulullah.
Kemudian Muhammad bin Muslamah men-datangi dan menemui Ka'ab bin Ashraf dan mengatakan kepadanya tentang sesuatu yang terjadi antara dia dengan Rasulullah Saw. Muhammad bin Muslamah mengatakan bahwa Nabi Muhammad telah meminta zakat kepadanya, dan telah menyusahkannya. Muhammad berkata f)ada Ka'ab bin Ashraf: "Saya datang untuk meminjam sesuatu dari kamu."
Ka'ab berkata: "Demi Tuhan kamu akan bosan dengan sikapnya."
Muhammad bin Muslamah berkata: "Karena sekarang saya telah menjadi pengikutnya, maka saya enggan untuk meninggalkannya sehingga saya dapat melihat apa yang bakal terjadi terhadap diri Rasulullah itu, dan saya ingin meminjam sedikit barang dari kamu."
Ka'ab menjawab: "Ya, boleh, tetapi apa jaminannyaV
"Apa yang kamu mau?" Jawab Muhammad bin Muslamah.
"Isterimu," kata Ka'ab.
Muhammad menjawab: "Bagaimana saya akan menyerahkan isteri saya, sedangkan kamu merupakan orang yang paling ganteng di seluruh Arab."
"Kalau begitu, jaminkan saja anakmu," balas Ka'ab.
Muhammad menjawab: "Bagaimana saya akan memborgkan anak saya, nanti orang mengatakan, bahwa saya telah menjadikan anaknya sebagai borg, hanya untuk segantang kurma. Bagaimana kalau saya beri kamu senjata saya sebagai borg?"
"Ya, boleh,"jawab Ka'ab.
Kemudian Muhammad berjanji untuk mem-bawa senjatasenjata miliknya bersamasama dengan al-Harits, Abi Abbas bin Jabir dan Abbad bin Bishr.
Selanjutnya mereka berempat mendatangi
Ka'ab bin al-Ashraf sambil berteriak-teriak di waktu malam. Ka'ab pun turun menemui mereka. Ketika Ka'ab turun, isterinya berkata: "Saya mendengar suara darah."
Ka'ab menjawab: "Itu adalah suara Muhammad dan Abu Na'ilah, saudara sepersusuanku. Dan orang terhormat seperti saya ini, kalau diundang untuk dibunuh pada malam hari pun niscaya saya tetap akan turun."
Ketika itu Muhammad berkata pada teman-temannya: "Jika dia datang, saya cengkeram kepalanya dengan tanganku, jika saya sudah yakin betul peganganku kuat, ketika itu gitiranmu untuk cepat bertindak."
Ketika Ka'ab turun dalam keadaan berselimut, mereka yang menunggu di luar rumah Ka'ab berkata: "Kami mencium bau yang sangat harum darimu wahai Ka'ab."
Ka'ab menjawab: "Ya, bersama saya ini ada seorang perempuan yang paling harum di kalangan perempuan-perempuan Arab."
Maka kata Muhammad: "Bolehkah saya mencium baunya sedikit?"
"Silakan," kata Ka ab.
Kemudian Muhammad bin Muslamah menciumi bau perempuan itu. Sementara itu Ka'ab bin Ashraf berkata; "Saya akan masuk ke dalam rumahku dahulu."
Tepat dia akan masuk Muhammad bin Muslamah memegang kepala Ka'ab kuat-kuat lalu berkata: "Ayoh, laksanakan tugas kamu." Lalu dengan cepat mereka melaksanakan tugas pem-bunuhan tersebut. Dan Ka'ab bin Ashraf terbunuh pada malam itu juga." (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud)
(3) Dalam sebuah hadits syarif, dari Jabir mengatakan; "Sa'ad bin Mu'adz telah berperang sebagai pelontar lembing dalam Perang Ahzab. Dia tertikam pada urat lengannya. Dan Nabi Muhammad telah menahan darahnya dengan menempel-kan apt pada lukanya. Tangannya menjadi bengkak dan ditinggalkan demikian. Lalu darahnya keluar lagi, dan Nabi sekali lagi mengulangi menahannya dengan api, tetapi sekali lagi tangannya menjadi bengkak. Karena ia melihat demikian terus keada-annya, lalu Sa'ad berdo'a: "Ya Allah, ya Tuhan kami, janganlah keluarkan nyawaku sebelum aku sempat terhihur dengan kemenangan terhadap Bani Quraidhah. Kemudian ia memegang urat yang terluka tadi, dan setelah itu tidak ada setetes darah pun yang menetes. Sampai akhirnya Bani Quraidhah sendiri menyerah dan tunduk kepada hukumnya. Setelah dijatuhkan hukuman, setiap laki-laki harus dibunuh dan perempuannya dijadi-kan sebagai tawanan (hukuman ini dijatuhkan sendiri oleh Sa'ad bin Mu'adz). Maka Rasulullah Saw bersabda: "Kamu telah menepati hukum
Allah terhadap mereka. Sebanyak 400 orang di antara mereka telah dibunuh. Dan setelah pem-bunuhan itu semuanya beres, kemudian urat tangannya kembali pecah dan ia meninggal dunia ketika itu juga," (HR. Tirmidzi)
Melalui tiga buah hadits di atas, maka kita dapat mengambil suatu penilaian tentang scjauh mana sifat elastisitas yang ada dalam gerakan Islam. Jama'ah Islam harus memiliki kerapian yang ketat dalam segala tindak-tanduknya demi untuk melengkapi dirinya sebagai suatu gerakan. Untuk mencapai seluruh tujuannya, ia bergerak dalam kancah pertarungan dari segala arah dan berliku-tiku. Inilah di antara sifat-sifat kesatuan jama'ah yang dituntut supaya setiap muslim menggabung-kan diri ke dalamnya. Rasulullah Saw bersabda:
"Perumpamaan orang-orang yang beriman tentang perasaan kasih sayang sesama mereka, cinta-mencintai sesamanya, dan saling bantu membantu adalah seperti satu jasad, jika salah satu anggotanya mengadu kesakitan, maka seluruh anggota yang lain turut mengadu kesakitan. seperti kena demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)
Dalam hadits lain Rasulullah Saw bersabda:
"Orang mu'min bagi orang mu'min lainnya adalah seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian dengan bagian yang lainnya saling menguat-kan". (HR. ai-Syaikhani dan Tirmidzi).
Dari dua hadits tersebut dapat diketahui bahwa orang-orang Islam itu begitu intim satu sama lainnya. Perpaduan dan keintiman ini harus dapat mengatasi segala macam ikatan yang lain seperti hubungan keluarga, kepartaian, kebangsaan atau fanatisme lainnya. Jika yang dimaksudkan dengan jama'ah Islamiah itu demikian, maka sama sekali tidak pantas seorang muslim di mana saja keluar dari jama'ah Islamiah tadi. Rasulullah Saw bersabda,
"Barangsiapa yang memisahkan diri dari jama'ah dengan kadar satu jengkal, maka ia berarti telah memutuskan tali ikatan Islam dari tengkuknya."
"Tangan Allah bersamasama dengan jama'ah. Barangsiapa yang mengasingkan diri, maka ia sesungguhnya akan mengasingkan diri di dalam neraka. Sesungguhnya serigala itu akan menerkam kambing yang sendirian."
Allah berfirman:
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan ia berkuasa di atas kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ke dalam neraka jahannam. Dan jahannam itu adalah se-buruk-buruk tempat kembali." (Q.S,al-Nisa: 115)
Di samping itu seorang muslim tidak boleh men-durhakai, apa lagi menentang jama'ah. Rasulullah Saw bersabda:
"liarangsiapa keluar menentang ummatku, me-mukul yang baik dan jahat, dan tidak menepati janji yang diikrarkannya. maka orang tersebut bukan dari ummatku. Aku tidak bersamanya. Dan ia tidak akan datang ke telaga atau sejenisnya."
Oleh karena itu, setiap muslim tidak boleh masuk dan bergabung dengan organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok yang tidak memiliki ciri-ciri sebagai jama'ah Islamiah, karena ketaatan tidak boleh diberikan kecuali pada Ulil Amri (pe-mimpin jama'ah Islamiah).
Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi
Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang-orang kafir sesudah kamu beriman" (Q.S, Ali Imran:100)
"Wahai orang-orang yang beriman. jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada ke-kafiran) lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi " (Q.S, Ali Imran:149)
". . . dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melampaui batas. Yang membuat kerusakan di muka bumi. dan tidak mengadakan perbaikan. "(Q.S.al-Syu'ara: 151-152)
Seperti halnya Allah mengharamkan kita ummat Islam menlaati atau memberikan loyalilas kepada orang lain (kuffar), Allah juga mengharamkan mengikat tali persahabatan dengan mereka. Allah berfirman:
"Khabarkanlah kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir sebagai teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang yang beriman. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang-orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunya-an Allah." (Q.S, ai-Nisa: 138:139)
"Hat orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah kamu ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?"(Q.S, al-Nisa: 144) orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin." (Q.S, Ali Imran:28)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu, sebagian mereka adalah wali bagi sebagiannya yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil sebagian mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (Q.S, al-Maidah:51)
"Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kamu (kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Q.S, aI-Anfal:73)
Seorang muslim dilarang menyertai dan berga-bung bersamasama di dalam mayoritas bukan Islam dalam semua hal. Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa yang menyertai mayoritas kaum mana pun, ia tergolong ke dalamgolongan mereka."
Dalam hadits lain diriwayatkan oleh Tirmidzi menyebutkan:
"Janganlah kamu tinggal bersamasama dengan orang-orang musyrik, dan janganlah kamu bergaul dengan mereka. Barangsiapa yang tinggal bersama mereka atau bergaul dengan mereka, maka ia terma suk golongan mereka (musyrikin)."
"Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat. (yang mereka ini) sating kasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak. atau sau-darasaudara, atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan mereka ke dalam surga yang mengatir di bawahnya sungai-sungai, dan mereka kekal di dalamnya. Allah rela terhadap mereka dan mereka pun puas terhadap limpahan rahmat-Nya. Mereka telah Hizbutlah. itulah yang berun-tung." (Q.S, al-Mujadalah:22)
Setiap muslim berkewajiban mengerahkan segala tenaga dan daya upaya untuk berkhidmat dan berbakti kepada Allah Swt. sedangkan jafna'ah Islamiah berkewajiban menyalurkah daya dan tenaga ummat Islam scsuai dengan sabda Rasulullah Saw.:
"Barangsiapa yang berperang untuk menegakkan Kalimatullah sebagai yang tertinggi, maka ia telah berperang di jalan Allah."
Dari penjelasan-penjelasan di atas, maka badihiyat yang sepuluh tersebut jelas merupakan satu persoalan yang mudah dipahami dan tidak memerlukan suatu pemikiran berbelit-belit. Tetapi malangnya sebagian dari badihiyat telah terabaikan oleh sebagian besar kaum muslimin.
Untuk sementara cukup kiranya kita memahami 10 badihiyat tersebut, meskipun sebenarnya masih banyak lagi masalah-masalah yang tergolong badihiyat yang lebih banyak diabaikan oleh sebagian besar kaum muslimin, dan sedikit sekali orang yang memahaminya. Untuk memperdalam masalah ini Anda dapat melihat buku-buku yang mem-bahas tentang aqidah. Kita berharap, dengan pen-jelasan tema ini, pemikiran pribadi muslim terbebas dari segala macam suasana sekeliling yang dapat mengeruhkan pemikirannya, dan dapat kembali kepada ajaran Allah dan dengan murni dengan cara yang benar. Kemudian mereka mau mengikat dirinya dalam satu jama'ah demi masa depan Islam dan kaum muslimin. Sudah tiba saat-nya bagi kaum muslimin untuk merenungi kembali keadaan dirinya, dan keadaan Islam yang telah menerima banyak cobaan dan penderitaan, duka nestapa, kezhaliman, penyelewengan dan penganiayaan, serta penindasan yang begitu hebat. Semua itu jelas merupakan akibat dari kelalaian kaum muslimin terhadap semua masalah Islam yang bersifat badihi tersebut. Mengapa kita masih berdiam diri? Padahal kita sebagai ummat Islam merupakan satu-satunya pewaris para Nabi untuk memikul beban hidayah yang telah mereka bawa. Sesungguhnya di pundak kitalah terletak segala taggungjawab untuk menghidupkan kembali warisan para Nabi tersebut.
Sebelum pembahasan tema ini diakhiri, ingin penulis jelaskan sekali lagi, bahwa persoalan badihiyat tersebut baru dibahas secara sepintas. Penulis tidak bermaksud menjangkau persoalan ini dengan lebih luas tentang persatuan jama'ah Islamiah misalnya, ciri-ciri dan dasar-dasar yang menjadi tonggak jama'ah, karena semua itu akan dibahas pada buku lain dalam seri pembinaan ini. Apa yang diinginkan dalam perbincangan tentang masalah ini hanyalah sekadar membetulkan pemahaman kaum muslimin terhadap persoalan-persoal-an Islam yang bersifat badihi tersebut, demi untuk menghapus segala macam perbedaan paham dalam masalah tersebut di antara kaum muslimin.
Khatimah
Jika seorang muslim telah memahami 10 persoalan Islam yang badihi tadi, maka ia akan dapat memahami dan mengetahui segala jawaban ter
hadap persoalan perpecahan di kalangan anggota gerakan Islam dan orang-orang yang mendukung, mencintai dan menyeru Islam. Perselisihan yang lerjadi di kalangan sesama pendukung Islam dewasa ini bukanlah terletak pada periunya pembersihan jiwa dan hati, luwes dan sikap berhati-hati di dalam gerakan, tentang periunya sikap berlindung, atau periunya semangat jihat. Ia juga bukan karena perbedaan tentang periunya penguasaan terhadap seluruh medan perjuangan, baik yang bersifat nasional, atau pun yang bersifat internasional, juga bukan karena perbedaan periunya suasana yang terbuka yang menjamin keaman-an da'wah Islamiah ini. Dan bukan pula karena perbedaan tentang persoalan-persoalan yang dapat memberikan pelayanan kepada orang-orang Islam. Tetapi sumber segala perselisihan dan perbedaan di antara kita ialah di dalam pemahaman terhadap persoalan badihiyat di atas, yang telah banyak di-lupakan dan diabaikan oleh sebagian besar ummat Islam.
Terakhir, ingin penulis pesankan pada saudara-saudara seperjuangan bahwa kita harus berhati-hati dalam berda'wah. Jangan abaikan persoalan pokok, karena hendak mempertahankan persoalan ranting. Jangan timbulkan perselisihan di kalangan kita, lebih-lebih kalau hanya disebabkan oleh persoalan remeh. Setiap perbedaan sepatutnya tidak boleh dijadikan dasar perselisihan dan perpeca nan. Mudah-mudahan dengan ini kita dapat menyadari hakikat perjuangan yang sebenarnya, dan akan menggalakkan kita untuk mewujudkan benteng yang kuat di antara kita dengan saudarasaudara yang lain. Sesungguhnya perjuangan ini adalah merupakan perjuangan di antara para pewaris para Nabi dengan para pewaris musuh-musuh para Nabi. Ia merupakan perjuangan antara hida-yah yang dibawa oleh para Nabi dengan kebatilan yang diwariskan oleh musuh-musuh dan seteru para Nabi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.